Sidoarjo (republikjatim.com) - Ny Paulina Kristanto warga JL Manyar Jaya, Kelurahan Menur, Kecamatan Sukolilo, Kota Surabaya bernasib apes. Ibu rumah tangga ini, tewas setelah tertabrak Kereta Api (KA) Jayabaya di perlintakan Desa Tenggulunan, Kecamatan Candi, Sidoarjo, Jumat (09/10/2020).
Warga dan petugas pun langsung berupaya mengevakuasi jenazah korban kecelakaan di belakang PT Ecco Indonesia itu.
"Korban langsung meninggal di lokasi kejadian usai tertabrak KA Jayabaya jurusan Surabaya-Malang itu," ujar Kanit Laka, Satuan Lantas, Polresta Sidoarjo, AKP Sugeng Sulistyono, Jumat (09/10/2020).
Sugeng menceritakan awalnya KA Jayabaya melintas dari arah utara (Surabaya) menuju selatan (Malang). KA dengan nomor Logo Kereta Api 115 yang dikemudikan Masinis Eko Nurcahyo dengan Asisten Masinis Teguh Purwanto ini, sesampainya di patok lintasan Kilometer 27 tepatnya dibelakang pabrik sepatu PT Ecco Indonesia ada seorang perempuan (korban) lewat di pelintasan KA tanpa berpalang itu.
"Seketika korban tertabrak KA hingga mengakibatkan korban meninggal dunia di tempat itu," imbuhnya.
Saat dievakusi, kata Sugeng korban mengalami sejumlah luka. Diantaranya, mengalami luka berat di bagian kepala, usus keluar terburai, tangan kiri putus dan kaki kanan putus.
"Selanjutnya jenazah korban dievakuasi ke RSUD Sidoarjo untuk pemeriksaan dan visum atas jenazah korban," tegasnya.
Sementara dalam kasus kecelakaan itu, dilaporkan Mokhammad Rohim (34) petugas Security KAI Sidoarjo warga asal Puger, Jember. Sedangkan saksi-saksinya diantaranya M Taufan Lubis (32) petugas Perlintasan KA dari Dishub Pemkab Sidoarjo warga asal Desa/Kecamatan Candi, Sidoarjo dan Saiful (36) petugas Security KAI Sidoarjo warga Desa Pesanggran, Kecamatan Kutorejo, Mojokerto.
"Kami sudah memeriksa para saksi untuk memastikan penyebab utama kecelakaan di perlintasan KA tak berpalang pintu itu," tandasnya. Yan/Hel/Waw
Editor : Redaksi