Soal Pembangunan TPST, Puluhan Perwakilan Warga Perum Nirwana Krian Ngaduh ke Dewan

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
HEARING - Puluhan perwakilan warga Perum Nirwana Asri, Desa Kemasan, Kecamatan Krian, Sidoarjo mengikuti hearing dengan para pimpinan dan anggota DPRD Sidoarjo soal pembangunan TPST di depan perumahan itu, Rabu (11/09/2019).
HEARING - Puluhan perwakilan warga Perum Nirwana Asri, Desa Kemasan, Kecamatan Krian, Sidoarjo mengikuti hearing dengan para pimpinan dan anggota DPRD Sidoarjo soal pembangunan TPST di depan perumahan itu, Rabu (11/09/2019).

i

Sidoarjo (republikjatim.com) - Puluhan perwakilan warga Perum Nirwana Asri, Desa Kemasan, Kecamatan Krian, Sidoarjo akhirnya mengaduh ke DPRD Sidoarjo. Dalam hearing itu, dipimpin langsung Ketua dan Wakil Ketua Sementara DPRD Sidoarjo, Usman dan Suyarno. Sedangkan para anggota dewan yang turut dalam hearing itu merupakan anggota dewan lintas fraksi.

Namun sayangnya dalam hearing itu, belum menghasilkan kata sepakat atas tuntutan warga yang mendesak pemindahan lokasi pembangunan Tempat Penampungan Sampah Terpaduh (TPST) yang berjarak sekitar 25 meter dari pintu masuk perumahan itu. Selain itu disebabkan dewan tidak bisa menghasilkan keputusan juga masih alotnya masalah pembangunan TPST itu.

"Kami tidak menolak pembangunan TPST itu. Tapi tempatnya tidak pantas dan bakal berdampak bagi kesehatan warga perumahan. Selain jarak berdekatan perumahan juga berdekatan dengan sekolah," terang koordinator warga, Mulyono kepada republikjatim.com, Rabu (11/09/2019).

Wakil Ketua Sementara DPRD Sidoarjo, Suyarno meminta masalah itu bisa diselesaikan di tingkat kecamatan. Menurutnya pembangunan TPST itu menjadi masalah ditolak warga lantaran minimnya sosialisasi.

"Harusnya masalah ini bisa diselesaikan di tingkat kecamatan. Masalah utamanya karena kurangnya sosialisasi yang dilakukan Kades Kemasan maupun Camat Krian," tegasnya.

Sementara Ketua DPRD Sidoarjo Sementara, Usman menegaskan jika dewan saat ini belum bisa mengambil keputusan dan sikap. Hal ini lantaran Alat Kelengkapan Dewan (AKD) belum terbentuk. Oleh karenanya, rencananya masalah itu bakal diserahkan ke Komisi C DPRD Sidoarjo yang membidangi masalah itu.

"Lokasi TPST di depan perumahan dan kurangnya sosialisasi itu menjadi pokok masalahnya. Kades dan Camat harusnya memikirkan dampak sosial, ekonomi dan kesehatan bagi warga. Ini harus ditindaklanjuti Camat dan Kades sebelum ditangani dan diserahkan ke Komisi C DPRD Sidoarjo. Sekarang dewan belum punya kewenanga meneruskan atau menghentikan tuntutan warga itu," paparnya.

Sementara salah satu anggota fraksi PKB, Pujiono mengaku seharusnya ada sidak ke lokasi pembangunan agar bisa diambil keputusan pembangunan TPST diteruskan atau dipindahnya.

"Sidak dewan itu untuk memastikan kondisi di lapangan," ungkapnya.

Sementara Camat Krian, Agus Maulidy mengaku pembangunan TPST 500 meter persegi yang menelan anggaran Rp 352,9 juta itu sudah disosialisasikan dan diterima warga. Menurutnya Tahun 2019 pembangunan gedung, tungku dan jembatan TPST. Disusul tahun 2020 pembangunan pagar, tungku dan taman TPST. Selanjutnya Tahun 2021 pengurukan ruang pilah sampah, mesin conveyor, dan pembelian incenerator.

"Nah, Tahun 2020 baru TPST akan digunakan. Warga juga siap mengelolah sampahnya kalau sudah beroperasi," tandasnya. Waw

Tag :

Berita Terbaru

Gejolak SPMB SMP Negeri di Sidoarjo 2026, Kuota Jalur Domisili Berubah 835 Kursi Misterius Lampaui Pagu Resmi

Gejolak SPMB SMP Negeri di Sidoarjo 2026, Kuota Jalur Domisili Berubah 835 Kursi Misterius Lampaui Pagu Resmi

Jumat, 03 Jul 2026 15:47 WIB

Jumat, 03 Jul 2026 15:47 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pelaksanaan Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang SMP Negeri se Kabupaten Sidoarjo Tahun Ajaran 2026/2027 diterpa isu miring soal…

Dongkrak Ekonomi UMKM, Pemkab Sidoarjo Wajibkan ASN Pakai Batik Khas dan Udeng Pacul Gowang

Dongkrak Ekonomi UMKM, Pemkab Sidoarjo Wajibkan ASN Pakai Batik Khas dan Udeng Pacul Gowang

Jumat, 03 Jul 2026 14:49 WIB

Jumat, 03 Jul 2026 14:49 WIB

​Sidoarjo (republikjatim.com) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo secara resmi memperkuat identitas budaya lokal di lingkungan birokrasi. Melalui pe…

Hijaukan Gading Fajar, Wabup Mimik Idayana Pimpin Penanaman 644 Pucuk Merah dan Sentil Kesadaran PKL

Hijaukan Gading Fajar, Wabup Mimik Idayana Pimpin Penanaman 644 Pucuk Merah dan Sentil Kesadaran PKL

Jumat, 03 Jul 2026 13:52 WIB

Jumat, 03 Jul 2026 13:52 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Kawasan Jalan Raya Gading Fajar hingga Desa Sepande, Kecamatan Candi, kini bersiap tampil lebih asri dan teduh. Wakil Bupati…

Perkuat Sinergi, Wabup Sidoarjo Ajak Dandim 0816 Baru Kebut Program KDMP Presiden Prabowo di Kota Delta

Perkuat Sinergi, Wabup Sidoarjo Ajak Dandim 0816 Baru Kebut Program KDMP Presiden Prabowo di Kota Delta

Kamis, 02 Jul 2026 19:48 WIB

Kamis, 02 Jul 2026 19:48 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Wakil Bupati (Wabup) Sidoarjo, Mimik Idayana menyambut hangat kunjungan silaturahmi Komandan Kodim (Dandim) 0816 Sidoarjo yang…

Sepi Pengunjung, Sentra Kuliner Gajah Mada Sidoarjo Bakal Disulap Jadi Lebih Estetik dan Ramai

Sepi Pengunjung, Sentra Kuliner Gajah Mada Sidoarjo Bakal Disulap Jadi Lebih Estetik dan Ramai

Kamis, 02 Jul 2026 19:28 WIB

Kamis, 02 Jul 2026 19:28 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Kabar baik bagi para pencinta kuliner dan pelaku usaha di Sidoarjo! Kawasan Sentra Kuliner Gajah Mada bersiap - siap menyongsong…

Sederhanakan Peraturan, DJP Tunjuk Blibli, Shopee, Tokopedia dan Lazada Jadi Pemungut PPh Pedagang Online

Sederhanakan Peraturan, DJP Tunjuk Blibli, Shopee, Tokopedia dan Lazada Jadi Pemungut PPh Pedagang Online

Rabu, 01 Jul 2026 23:09 WIB

Rabu, 01 Jul 2026 23:09 WIB

Jakarta (republikjatim.com) - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) resmi mengimplementasikan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 37 Tahun 2025 (PMK-37/2025). Melalui…