Dilaporkan Palsukan Surat Program PTSL, Kades dan Sekdes Sukorejo Buduran Berstatus Bapak - Anak Diperiksa Polda Jatim

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
MENGHINDAR - Kades Sukorejo Suwandi dan Sekdesnya Putri Ambeg Isnaini menghindari media usai diperiksa tim penyidik Subdit II Harda Bangtah Ditkrimum Polda Jawa Timur (Jatim) di Polda Jatim, Kamis (02/04/2026).
MENGHINDAR - Kades Sukorejo Suwandi dan Sekdesnya Putri Ambeg Isnaini menghindari media usai diperiksa tim penyidik Subdit II Harda Bangtah Ditkrimum Polda Jawa Timur (Jatim) di Polda Jatim, Kamis (02/04/2026).

i

Sidoarjo (republikjatim.com) - Tim Penyidik Subdit II Harda Bangtah Ditkrimum Polda Jawa Timur (Jatim) terus mendalami kasus dugaan pemalsuan surat tanah dalam program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2023 di Desa Sukorejo, Kecamatan Buduran, Sidoarjo.

Perkembangan terbaru, tim penyidik Polda Jatim memanggil Kepala Desa (Kades) Sukorejo, Suwandi dan Sekretaris Desa (Sekdes) Sukorejo, Putri Ambeg Isnaini, untuk dimintai keterangan sebagai terlapor. Menariknya, kedua pejabat desa ini merupakan bapak dan anak kandung.

​Kedua pejabat desa ini, tiba di gedung Ditkrimum Polda Jatim sekitar pukul 10.30 WIB dan langsung menuju lantai 4 untuk menjalani pemeriksaan. Proses pengambilan keterangan berlangsung cukup lama. Berdasarkan pantauan di lapangan, keduanya baru keluar dari ruang penyidik sekitar pukul 16.00 WIB.

​Pemeriksaan ini menjadi tindak lanjut dari laporan warga terkait dugaan tindak pidana pemalsuan surat sebagaimana diatur dalam ​Pasal 391 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.
​Kasus ini mencuat setelah adanya dugaan penyerobotan tanah pekarangan milik ahli waris almarhum Machrom yang berlokasi di Desa Sukorejo itu.

​Meski telah ditunggu oleh awak media sejak pagi, baik Suwandi maupun Putri enggan memberikan klarifikasi kepada sejumlah kru media. Keduanya, terlihat berjalan tergesa-gesa menuju area parkir kendaraan untuk menghindari kejaran wartawan.

​Putri Ambeg Isnaini menolak untuk diwawancarai dengan ekspresi wajah tidak simpatik. 

"Enggak.. enggak.. (tidak.. tidak)," cetusnya sambil mempercepat langkah kakinya.

Begitu pula ​Suwandi (Kades). Dia berdalih sedang terburu-buru saat diminta konfirmasi. 

"Enggak.. enggak.. keburu jemput cucu," ujarnya singkat sembari meninggalkan lokasi.

​Sikap tertutup yang ditunjukkan bapak dan anak ini menuai kritik. Sebagai pejabat publik, Kades dan Sekdes Sukorejo seharusnya memberikan informasi yang transparan dan berimbang agar masyarakat mendapatkan kejelasan terkait isu penyerobotan tanah yang tengah membelit desa mereka.

​Hingga berita ini diturunkan, pihak penyidik masih melakukan pengembangan untuk menentukan langkah hukum selanjutnya dalam perkara dugaan pemalsuan dokumen negara itu. 

Sebelumnya, Tim Penyidik Subdit II Harda Bangtan (Harta Benda Bangunan Tanah) Ditkrimum Polda Jawa Timur (Jatim) menunjukkan keseriusannya dalam menangani sengketa tanah di wilayah hukum Sidoarjo. Penyidik mendatangi langsung lokasi tanah milik ahli waris almarhum Machrom di Desa Sukorejo, Kecamatan Buduran, Sidoarjo, Selasa (31/03/2026) sore.

​Langkah ini menjadi bagian dari proses penyelidikan atas laporan dugaan tindak pidana pemalsuan surat yakni Pasal 391 UU Nomor 1 Tahun 2023 dan penyerobotan tanah yakni Pasal 502 KUHP yang dilaporkan pihak keluarga ahli waris pada 9 Maret 2026 lalu. Hel/Waw

Berita Terbaru

Inovasi Digital Pendidikan Inklusif, Tim Peneliti UNESA Bersama Pemkab Gresik Matangkan Pengembangan SIMASIF

Inovasi Digital Pendidikan Inklusif, Tim Peneliti UNESA Bersama Pemkab Gresik Matangkan Pengembangan SIMASIF

Jumat, 02 Okt 2026 19:08 WIB

Jumat, 02 Okt 2026 19:08 WIB

Gresik (republikjatim.com) - Langkah nyata dalam memperkuat layanan pendidikan inklusif berbasis teknologi terus dimatangkan di Kabupaten Gresik. Tim peneliti…

Guyub dan Sehat, Ribuan ASN Sidoarjo Padati Alun-Alun, Bupati Pesan Tubuh Bugar, Pelayanan Masyarakat Maksimal

Guyub dan Sehat, Ribuan ASN Sidoarjo Padati Alun-Alun, Bupati Pesan Tubuh Bugar, Pelayanan Masyarakat Maksimal

Jumat, 02 Okt 2026 17:59 WIB

Jumat, 02 Okt 2026 17:59 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Suasana Alun-Alun Sidoarjo mendadak riuh dan penuh energi, Jumat (02/10/2026) pagi. Ribuan Aparatur Sipil Negara (ASN) dari…

Bajak Akun Rekan Kerja Kuras Uang Bank Rp 3,2 Miliar, Mantan Pejabat BTN Ditahan Pidsus Kejari Sidoarjo

Bajak Akun Rekan Kerja Kuras Uang Bank Rp 3,2 Miliar, Mantan Pejabat BTN Ditahan Pidsus Kejari Sidoarjo

Rabu, 30 Sep 2026 23:00 WIB

Rabu, 30 Sep 2026 23:00 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Tim penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidoarjo resmi menahan mantan pegawai Bank Tabungan Negara (BTN),…

Persaingan Menuju Kursi Ketua Memanas, PWI Jatim Buka Masa Sanggah DPS Hingga 2 Oktober Sebagai Bahan Revisi

Persaingan Menuju Kursi Ketua Memanas, PWI Jatim Buka Masa Sanggah DPS Hingga 2 Oktober Sebagai Bahan Revisi

Rabu, 30 Sep 2026 22:01 WIB

Rabu, 30 Sep 2026 22:01 WIB

Surabaya (republikjatim.com) - Atmosfer menjelang Konferensi Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Jawa Timur XVI semakin hangat. PWI Pusat resmi mengeluarkan…

Pakai Uang Rakyat, Wabup Mimik Semprot Kontraktor RSUD Barat Proyek Molor 13 Persen, Kualitas Material Harus SNI

Pakai Uang Rakyat, Wabup Mimik Semprot Kontraktor RSUD Barat Proyek Molor 13 Persen, Kualitas Material Harus SNI

Rabu, 30 Sep 2026 18:41 WIB

Rabu, 30 Sep 2026 18:41 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Wakil Bupati (Wabup) Sidoarjo, Mimik Idayana mendadak menggelar inspeksi ke lokasi pembangunan Gedung Hemodialisis (HD) Lantai 2…

Sidak Proyek Beton Rp 3,3 Miliar di Tanggulangin, Wabup Mimik Senprot Kontraktor Soroti Potensi Banjir Rumah Warga

Sidak Proyek Beton Rp 3,3 Miliar di Tanggulangin, Wabup Mimik Senprot Kontraktor Soroti Potensi Banjir Rumah Warga

Rabu, 30 Sep 2026 16:50 WIB

Rabu, 30 Sep 2026 16:50 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Proyek peningkatan jalan beton di Desa Kedungbanteng, Kecamatan Tanggulangin, Sidoarjo senilai Rp 3,3 miliar mendapat sorotan…