Dilaporkan Palsukan Surat Program PTSL, Kades dan Sekdes Sukorejo Buduran Berstatus Bapak - Anak Diperiksa Polda Jatim

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
MENGHINDAR - Kades Sukorejo Suwandi dan Sekdesnya Putri Ambeg Isnaini menghindari media usai diperiksa tim penyidik Subdit II Harda Bangtah Ditkrimum Polda Jawa Timur (Jatim) di Polda Jatim, Kamis (02/04/2026).
MENGHINDAR - Kades Sukorejo Suwandi dan Sekdesnya Putri Ambeg Isnaini menghindari media usai diperiksa tim penyidik Subdit II Harda Bangtah Ditkrimum Polda Jawa Timur (Jatim) di Polda Jatim, Kamis (02/04/2026).

i

Sidoarjo (republikjatim.com) - Tim Penyidik Subdit II Harda Bangtah Ditkrimum Polda Jawa Timur (Jatim) terus mendalami kasus dugaan pemalsuan surat tanah dalam program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2023 di Desa Sukorejo, Kecamatan Buduran, Sidoarjo.

Perkembangan terbaru, tim penyidik Polda Jatim memanggil Kepala Desa (Kades) Sukorejo, Suwandi dan Sekretaris Desa (Sekdes) Sukorejo, Putri Ambeg Isnaini, untuk dimintai keterangan sebagai terlapor. Menariknya, kedua pejabat desa ini merupakan bapak dan anak kandung.

​Kedua pejabat desa ini, tiba di gedung Ditkrimum Polda Jatim sekitar pukul 10.30 WIB dan langsung menuju lantai 4 untuk menjalani pemeriksaan. Proses pengambilan keterangan berlangsung cukup lama. Berdasarkan pantauan di lapangan, keduanya baru keluar dari ruang penyidik sekitar pukul 16.00 WIB.

​Pemeriksaan ini menjadi tindak lanjut dari laporan warga terkait dugaan tindak pidana pemalsuan surat sebagaimana diatur dalam ​Pasal 391 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.
​Kasus ini mencuat setelah adanya dugaan penyerobotan tanah pekarangan milik ahli waris almarhum Machrom yang berlokasi di Desa Sukorejo itu.

​Meski telah ditunggu oleh awak media sejak pagi, baik Suwandi maupun Putri enggan memberikan klarifikasi kepada sejumlah kru media. Keduanya, terlihat berjalan tergesa-gesa menuju area parkir kendaraan untuk menghindari kejaran wartawan.

​Putri Ambeg Isnaini menolak untuk diwawancarai dengan ekspresi wajah tidak simpatik. 

"Enggak.. enggak.. (tidak.. tidak)," cetusnya sambil mempercepat langkah kakinya.

Begitu pula ​Suwandi (Kades). Dia berdalih sedang terburu-buru saat diminta konfirmasi. 

"Enggak.. enggak.. keburu jemput cucu," ujarnya singkat sembari meninggalkan lokasi.

​Sikap tertutup yang ditunjukkan bapak dan anak ini menuai kritik. Sebagai pejabat publik, Kades dan Sekdes Sukorejo seharusnya memberikan informasi yang transparan dan berimbang agar masyarakat mendapatkan kejelasan terkait isu penyerobotan tanah yang tengah membelit desa mereka.

​Hingga berita ini diturunkan, pihak penyidik masih melakukan pengembangan untuk menentukan langkah hukum selanjutnya dalam perkara dugaan pemalsuan dokumen negara itu. 

Sebelumnya, Tim Penyidik Subdit II Harda Bangtan (Harta Benda Bangunan Tanah) Ditkrimum Polda Jawa Timur (Jatim) menunjukkan keseriusannya dalam menangani sengketa tanah di wilayah hukum Sidoarjo. Penyidik mendatangi langsung lokasi tanah milik ahli waris almarhum Machrom di Desa Sukorejo, Kecamatan Buduran, Sidoarjo, Selasa (31/03/2026) sore.

​Langkah ini menjadi bagian dari proses penyelidikan atas laporan dugaan tindak pidana pemalsuan surat yakni Pasal 391 UU Nomor 1 Tahun 2023 dan penyerobotan tanah yakni Pasal 502 KUHP yang dilaporkan pihak keluarga ahli waris pada 9 Maret 2026 lalu. Hel/Waw

Berita Terbaru

Sederhanakan Peraturan, DJP Tunjuk Blibli, Shopee, Tokopedia dan Lazada Jadi Pemungut PPh Pedagang Online

Sederhanakan Peraturan, DJP Tunjuk Blibli, Shopee, Tokopedia dan Lazada Jadi Pemungut PPh Pedagang Online

Rabu, 01 Jul 2026 23:09 WIB

Rabu, 01 Jul 2026 23:09 WIB

Jakarta (republikjatim.com) - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) resmi mengimplementasikan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 37 Tahun 2025 (PMK-37/2025). Melalui…

Wabup Mimik Idayana Kukuhkan 29 Kepala Puskesmas Baru, Sarankan Senyum Tulus Obat Pasien, Jauhi Kerja di Balik Meja

Wabup Mimik Idayana Kukuhkan 29 Kepala Puskesmas Baru, Sarankan Senyum Tulus Obat Pasien, Jauhi Kerja di Balik Meja

Rabu, 01 Jul 2026 14:41 WIB

Rabu, 01 Jul 2026 14:41 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Wakil Bupati (Wabup) Sidoarjo, Mimik Idayana secara resmi mengukuhkan 29 Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Puskesmas di…

Babak Akhir Sengketa Tembok Mutiara Regency, Penggugat Optimis 90 Persen Menang, Hakim Wanti-Wanti Intervensi

Babak Akhir Sengketa Tembok Mutiara Regency, Penggugat Optimis 90 Persen Menang, Hakim Wanti-Wanti Intervensi

Selasa, 30 Jun 2026 19:42 WIB

Selasa, 30 Jun 2026 19:42 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Sidang gugatan warga Perumahan Mutiara Regency (MR) terhadap Bupati Sidoarjo, Subandi terkait pembongkaran tembok pagar…

Lewat Sistem Bioflok dan Sentuhan AI, HIPMI Sidoarjo Sulap Desa di Kota Delta Jadi Pusat Ekonomi Mandiri

Lewat Sistem Bioflok dan Sentuhan AI, HIPMI Sidoarjo Sulap Desa di Kota Delta Jadi Pusat Ekonomi Mandiri

Selasa, 30 Jun 2026 16:58 WIB

Selasa, 30 Jun 2026 16:58 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Badan Pengurus Cabang (BPC) Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Kabupaten Sidoarjo resmi membuat gebrakan baru di sektor…

Gedor Literasi Digital, Diskominfo Sidoarjo Latih 100 Pelajar hingga Pelaku UMKM 'Jinakkan' AI

Gedor Literasi Digital, Diskominfo Sidoarjo Latih 100 Pelajar hingga Pelaku UMKM 'Jinakkan' AI

Senin, 29 Jun 2026 21:27 WIB

Senin, 29 Jun 2026 21:27 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) -  Kecerdasan buatan alias Artificial Intelligence (AI) kini bukan lagi sekadar tren masa depan saja. Melainkan alat pacu …

Didominasi Wajah Baru Wajah Lama Hanya 17 Orang, Bupati Sidoarjo Lantik 80 Kades Terpilih Hasil Pilkades Serentak

Didominasi Wajah Baru Wajah Lama Hanya 17 Orang, Bupati Sidoarjo Lantik 80 Kades Terpilih Hasil Pilkades Serentak

Senin, 29 Jun 2026 16:03 WIB

Senin, 29 Jun 2026 16:03 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pendopo Delta Wibawa menjadi saksi bisu momentum bersejarah dimulainya babak baru roda pemerintahan tingkat desa di Kabupaten…