Polemik Izin Usaha Pertamini Setelah Adanya Panggilan Polisi

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
POM MINI - Usaha Pom Mini (Pertamini) inilah yang membuat Cipto warga Desa Kedungcangkring, Kecamatan Jabon, Sidoarjo diperiksa tim penyidik Satuan Reskrim, Polresta Sidoarjo, Selasa (03/09/2019).
POM MINI - Usaha Pom Mini (Pertamini) inilah yang membuat Cipto warga Desa Kedungcangkring, Kecamatan Jabon, Sidoarjo diperiksa tim penyidik Satuan Reskrim, Polresta Sidoarjo, Selasa (03/09/2019).

i

Sidoarjo (republikjatim.com) - Polemik izin usaha untuk pembukaan usaha Bahan Bakar Minyak (BBM) eceran yang kerap disebut Pertamini mulai menyeruak. Ini menyusul adanya panggilan terhadap salah seorang pemilik usaha Pertamini Cipto warga asal Desa Kedungcangkring, Kecamatan Jabon, Sidoarjo.

Di tengah makin menjamurnya usaha Pertamini mendadak pemilik usaha kecil ini dipanggil tim penyidik Satuan Reskrim, Polresta Sidoarjo. Bahkan usahanya itu sempat berhenti lantaran barang dagangannya sempat diamankan aparat penegak hukum. Pemilik usaha ini dituding membeli (kulakan) BBM melebihi kapasitas. Keluhan pemilik salah satu usaha Pertamini ini sempat direspon pihak Kecamatan Jabon.

"Kami dilapori ada warganya yang sempat diperiksa serta barang daganganya diamankan penyidik sekitar dua pekan lalu. Bahkan Kadesnya juga sempat dipanggil bersama pemilik usaha Pertamini. Karena dianggap kulakan BBM melebihi kapasitas," kata Camat Jabon, M Aziz Muslim, Selasa (03/09/2019).

Kendati demikian, Aziz mengaku tak tahu persis duduk persoalannya. Bahkan saat ditanya kesalahan pemilik usaha Pertamini hingga pedagang kecil itu diperiksa pihak kepolisian belum bisa memberikan jawaban detail.

"Dalam pemeriksaan warga saya ditanya siapa yang memberi surat keterangan usaha itu. Jawabannya Kepala Desa dan surat rekomendasi itu dibawah ke kecamatan. Saat itu saya dinas luar jadi yang tandatangan Sekcam. Itu yang dipermasalahkan," imbuhnya.

Bagi Aziz pihak Kecamatan Jabon memberi rekomendasi bukan berarti memberikan izin usaha. Alasannya, yang memberikan izin usaha adalah pihak dinas terkait hingga menimbulkan polemik dalam usaha ini.

"Rekomendasi bukan kewenangan kami. Kami hanya pelayan masyarakat. Misalnya sama-sama takut semua, kami (pihak kecamatan) tidak mau tandatangan, bisa jadi pelayanan di Kecamatan Jabon macet. Kami harus bersikap seperti apa kalau ada warga yang mengeluh," ungkapnya.

Selain itu, Camat Jabon menegaskan adanya usaha Pertamini di Kecamatan Jabon sangat membantu masyarakat.

"Karena wilayah Kecamatan Jabon jauh dari Stasiun Pengisian Bahan Bakau umum (SPBU) milik Pertamina yang dianggap resmi," tegasnya.

Sementara secara terpisah, Bupati Lumbung Informasi Masyarakat (LIRA) M Nizar menyayangkan pedagang kecil seperti pemilik usaha Pertamini diperiksa pihak kepolisian. Baginya jika pemilik usaha pom mini ditertibkan bakal menjadi beban semua pihak. Padahal pemilik kulakan BBM ada bukti pembayara dari SPBU.

"Kalau memang tidak boleh, jangan tebang pilih semua tidak boleh. Tapi kalau boleh tolong diberi solusi dengan diberitahu regulasi (peraturannya)," ungkapnya.

Selain itu, lanjut Nizar juga anggota Fraksi Golkar DPRD Sidoarjo ini mengakui pernah mendapat keluhan dari warganya soal usaha Pertamini itu. Menurutnya, saat itu ada pedagang Pertamini kulakan dengan menggunakan mobil pikup tidak diperbolehkan karena dianggap membahayakan saat mengangkut BBM. Apalagi mobil pikup peruntukkanya bukan untuk mengangkut BBM.

"Kalau dianggap berbahaya mestinya bisa diganti menggunakan mobil resmi dari Pertamina. Menyangkut soal rekomendasi usaha dari desa seharusnya polisi dan Pertamina sosialiasi. Misalnya batasan yang tidak boleh itu seperti apa saja. Ini untuk melindungi usaha kecil. Yang jualan BBM di Pertamini keuntunganya juga tidak seberapa," tandasnya. Waw

Tag :

Berita Terbaru

Jelang Muscab, PKB Sidoarjo Targetkan Figur Ketua Baru Loyalis, Tegak Lurus Partai, Jujur dan Berintegritas Tinggi

Jelang Muscab, PKB Sidoarjo Targetkan Figur Ketua Baru Loyalis, Tegak Lurus Partai, Jujur dan Berintegritas Tinggi

Jumat, 03 Apr 2026 00:20 WIB

Jumat, 03 Apr 2026 00:20 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Menjelang pelaksanaan Musyawarah Cabang (Muscab), Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Sidoarjo…

Dilaporkan Palsukan Surat Program PTSL, Kades dan Sekdes Sukorejo Buduran Berstatus Bapak - Anak Diperiksa Polda Jatim

Dilaporkan Palsukan Surat Program PTSL, Kades dan Sekdes Sukorejo Buduran Berstatus Bapak - Anak Diperiksa Polda Jatim

Kamis, 02 Apr 2026 21:41 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 21:41 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Tim Penyidik Subdit II Harda Bangtah Ditkrimum Polda Jawa Timur (Jatim) terus mendalami kasus dugaan pemalsuan surat tanah dalam…

Halal Bihalal Bersama Ratusan Insan Media, PT Tjiwi Kimia Tegaskan Jaga Komitmen Ramah Lingkungan Sejak Berdiri

Halal Bihalal Bersama Ratusan Insan Media, PT Tjiwi Kimia Tegaskan Jaga Komitmen Ramah Lingkungan Sejak Berdiri

Kamis, 02 Apr 2026 21:04 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 21:04 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Bagi PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Tbk, untuk mengubah limbah menjadi komoditas bernilai tinggi bukanlah hal baru. Semangat…

Didakwa Rugikan Negara, Mantan Pj Bupati Sidoarjo Jalani Sidang Perdana Kasus Korupsi Sarpras SMK Jatim

Didakwa Rugikan Negara, Mantan Pj Bupati Sidoarjo Jalani Sidang Perdana Kasus Korupsi Sarpras SMK Jatim

Kamis, 02 Apr 2026 17:40 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 17:40 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Tim majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya menggelar sidang perdana kasus dugaan korupsi pengadaan…

Dorong Transformasi Budaya Kerja ASN, Pemkab Sidoarjo Terapkan WFH Setiap Jumat

Dorong Transformasi Budaya Kerja ASN, Pemkab Sidoarjo Terapkan WFH Setiap Jumat

Rabu, 01 Apr 2026 21:43 WIB

Rabu, 01 Apr 2026 21:43 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pemkab Sidoarjo resmi memulai langkah besar dalam transformasi budaya kerja Aparatur Sipil Negara (ASN). Melalui Surat Edaran…

Tepat Waktu, Bupati Sidoarjo Serahkan LKPD Unaudited 2025 ke BPK RI Jatim Berharap Tingkatkan Standarisasi Laporan

Tepat Waktu, Bupati Sidoarjo Serahkan LKPD Unaudited 2025 ke BPK RI Jatim Berharap Tingkatkan Standarisasi Laporan

Rabu, 01 Apr 2026 14:50 WIB

Rabu, 01 Apr 2026 14:50 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Bupati Sidoarjo, Subandi bersama Sekretaris Daerah Kabupaten Sidoarjo, Fenny Apridawati menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah…