Sampah Sungai Gedangan Menumpuk, Pemkab Turunkan Alat Berat dan 6 Dump Truk

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
DIBERSIHKAN - Satu unit alat berat didatangkan Dinas PU Bina Marga dan SDA Pemkab Sidoarjo untuk membersihkan sampah yang menyumbat di Sungai Gedangan, Rabu (21/08/2019).
DIBERSIHKAN - Satu unit alat berat didatangkan Dinas PU Bina Marga dan SDA Pemkab Sidoarjo untuk membersihkan sampah yang menyumbat di Sungai Gedangan, Rabu (21/08/2019).

i

Sidoarjo (republikjatim.com) - Tingginya volume sampah yang dibuang ke Sungai Gedangan menyebabkan bau tak sedap dan terhambatnya aliran sungai Gedangan menuju Sedati. Akibat membuang sampah sembarangan yang dilakukan segelintir orang ini menyebabkan banyak masyarakat yang dirugikan.

Banyaknya warga mengeluhkan bau tak sedap hingga melaporkan ke media sosial dan menjadi viral disikapi Pemda Sidoarjo dengan menerjunkan 1 alat berat eskavator dan 6 dump truk pengangkut sampah, Rabu (21/08/2019). Dinas PU Bina Marga dan Sumber Daya Air (BMSDA) bekerjasama dengan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) usai mendapat laporan dari masyarakat langsung bergerak ke lokasi.

"Sudah kami kirim 1 alat berat eskavator dan 4 dump truk dari DPUBMSDA ditambah dari mengirim 2 dump truk," kata Kabid Irigasi dan Pematusan DPUBMSDA Pemkab Sidoarjo, Bambang Tjatur Miarso saat memantau pengangkatan sampah di saluran Mangetan Kanal IV Ketajen.

Lebih jauh, Bambang menguraikan seringnya penumpukan sampah di sungai Gedangan sampai ke arah timur Sedati memerlukan perhatian bersama. Bukan hanya pemerintah daerah saja, semua harus menjadi kontrol bersama untuk saling mengingatkan agar tidak lagi ada warga yang membuang sampahnya di sungai. Apalagi, hampir tiap hari Dinas PUBMSDA mendapat laporan dari masyarakat terkait persoalan sampah ini.

"Laporan yang masuk mulai dari media sosial hingga melalui pengaduan yang dikelola dan direspon secepat mungkin. Meski personil kami terbatas. Mohon kesadaran bersama persoalan sampah butuh kerjasama antara pemda dan warga," imbuhnya.

Bagi Bambang kurang masksimalnya penindakan dari Polisi Sampah terhadap masyarakat yang membuang sampah di sungai menjadi salah satu penyebab masih rendahnya kesadaran akan kebersihan sungai. Karena itu, perlu diperluas lagi penegakkan dari Polisi Sampah yang dulu pernah di bentuk DLHK.

"Kalau aturan ini ditegakkan, maka mereka yang punya kebiasaan buang sampah sembarangan akan berpikir ulang jika membuang sampahnya di sungai. Kan sudah ada peraturan daerahnya jadi tinggal ditegakkan," katanya.

Sementara itu, lanjut Bambang dalam Perda No 6 Tahun 2012 tentang Pengelolaan Sampah dan Retribusi Pelayanan Persampahan/Kebersihan dan Perda No 10 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Kebersihan Umum dan Ketentraman Masyarakat. Dalam Perda dijelaskan Petugas Pengendalian, Pengawasan, Kebersihan, Keindahan dan Kenyamanan Lingkungan (K3) atau yang disebut Polisi Sampah yang sudah dibentuk Dinas Lingkungan Hidup (dulu DLH) sekarang menjadi DLHK salah satu tugasnya adalah menindak warga yang melanggar Perda itu.

"Dalam Pasal 63 dalam Perda No 6 Tahun 2012 tentang Ketentuan Pidana kurungan paling lama 3 bulan dan denda 50 juta rupiah," tandasnya. Waw

Tag :

Berita Terbaru

Kesempatan Emas, Pendaftaran Ketua Umum KONI Resmi Dibuka ASN, TNI dan Polri Berpeluang Pimpin Olahraga Kota Delta

Kesempatan Emas, Pendaftaran Ketua Umum KONI Resmi Dibuka ASN, TNI dan Polri Berpeluang Pimpin Olahraga Kota Delta

Jumat, 21 Agu 2026 22:00 WIB

Jumat, 21 Agu 2026 22:00 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Sidoarjo resmi membuka pendaftaran Calon Ketua Umum untuk periode 2026 -…

Lewat Lapangan Hijau, Bupati Subandi Rangkul Seluruh Parpol Demi Sidoarjo Guyub Rukun

Lewat Lapangan Hijau, Bupati Subandi Rangkul Seluruh Parpol Demi Sidoarjo Guyub Rukun

Kamis, 20 Agu 2026 18:36 WIB

Kamis, 20 Agu 2026 18:36 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - ​Suasana hangat dan penuh keakraban mewarnai Pilar Sport Center, Rangkah Kidul, Kecamatan Sidoarjo, Rabu (19/08/2026) malam. Di…

Bukan di Kelas Malah Asyik Nongkrong di Warkop, Pelajar Bolos di Sidoarjo Terjaring Razia Petugas Satpol PP

Bukan di Kelas Malah Asyik Nongkrong di Warkop, Pelajar Bolos di Sidoarjo Terjaring Razia Petugas Satpol PP

Kamis, 20 Agu 2026 14:21 WIB

Kamis, 20 Agu 2026 14:21 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Bukannya duduk manis mendengarkan pelajaran di dalam kelas, belasan pelajar di Kabupaten Sidoarjo justru asyik nongkrong di…

Grebek Sindikat Meterai Palsu Antarprovinsi, DJP dan Polda Metro Jaya Selamatkan Kerugian Negara Rp 1 Triliun

Grebek Sindikat Meterai Palsu Antarprovinsi, DJP dan Polda Metro Jaya Selamatkan Kerugian Negara Rp 1 Triliun

Kamis, 20 Agu 2026 10:37 WIB

Kamis, 20 Agu 2026 10:37 WIB

Jakarta (republikjatim.com) - Sinergi Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan Polda Metro Jaya sukses membongkar jaringan lintas provinsi pembuat dan pengedar…

Komitmen Bangun Karakter Anak, Pemkab Sidoarjo Gelontorkan Rp 23 Miliar untuk 5.500 Guru Ngaji di Kota Delta

Komitmen Bangun Karakter Anak, Pemkab Sidoarjo Gelontorkan Rp 23 Miliar untuk 5.500 Guru Ngaji di Kota Delta

Kamis, 20 Agu 2026 08:43 WIB

Kamis, 20 Agu 2026 08:43 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo kembali menunjukkan kepedulian nyata terhadap kesejahteraan pendidik keagamaan. Sebanyak,…

Tidak Hanya Kejar Target, Pemkab Sidoarjo Dorong Gerakan ASN Peduli Pekerja Rentan hingga Siswa Magang

Tidak Hanya Kejar Target, Pemkab Sidoarjo Dorong Gerakan ASN Peduli Pekerja Rentan hingga Siswa Magang

Rabu, 19 Agu 2026 06:57 WIB

Rabu, 19 Agu 2026 06:57 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Capaian kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di Kabupaten Sidoarjo boleh saja melampaui target hingga 46,27 persen dari target awal…