Sampah Sungai Gedangan Menumpuk, Pemkab Turunkan Alat Berat dan 6 Dump Truk

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
DIBERSIHKAN - Satu unit alat berat didatangkan Dinas PU Bina Marga dan SDA Pemkab Sidoarjo untuk membersihkan sampah yang menyumbat di Sungai Gedangan, Rabu (21/08/2019).
DIBERSIHKAN - Satu unit alat berat didatangkan Dinas PU Bina Marga dan SDA Pemkab Sidoarjo untuk membersihkan sampah yang menyumbat di Sungai Gedangan, Rabu (21/08/2019).

i

Sidoarjo (republikjatim.com) - Tingginya volume sampah yang dibuang ke Sungai Gedangan menyebabkan bau tak sedap dan terhambatnya aliran sungai Gedangan menuju Sedati. Akibat membuang sampah sembarangan yang dilakukan segelintir orang ini menyebabkan banyak masyarakat yang dirugikan.

Banyaknya warga mengeluhkan bau tak sedap hingga melaporkan ke media sosial dan menjadi viral disikapi Pemda Sidoarjo dengan menerjunkan 1 alat berat eskavator dan 6 dump truk pengangkut sampah, Rabu (21/08/2019). Dinas PU Bina Marga dan Sumber Daya Air (BMSDA) bekerjasama dengan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) usai mendapat laporan dari masyarakat langsung bergerak ke lokasi.

"Sudah kami kirim 1 alat berat eskavator dan 4 dump truk dari DPUBMSDA ditambah dari mengirim 2 dump truk," kata Kabid Irigasi dan Pematusan DPUBMSDA Pemkab Sidoarjo, Bambang Tjatur Miarso saat memantau pengangkatan sampah di saluran Mangetan Kanal IV Ketajen.

Lebih jauh, Bambang menguraikan seringnya penumpukan sampah di sungai Gedangan sampai ke arah timur Sedati memerlukan perhatian bersama. Bukan hanya pemerintah daerah saja, semua harus menjadi kontrol bersama untuk saling mengingatkan agar tidak lagi ada warga yang membuang sampahnya di sungai. Apalagi, hampir tiap hari Dinas PUBMSDA mendapat laporan dari masyarakat terkait persoalan sampah ini.

"Laporan yang masuk mulai dari media sosial hingga melalui pengaduan yang dikelola dan direspon secepat mungkin. Meski personil kami terbatas. Mohon kesadaran bersama persoalan sampah butuh kerjasama antara pemda dan warga," imbuhnya.

Bagi Bambang kurang masksimalnya penindakan dari Polisi Sampah terhadap masyarakat yang membuang sampah di sungai menjadi salah satu penyebab masih rendahnya kesadaran akan kebersihan sungai. Karena itu, perlu diperluas lagi penegakkan dari Polisi Sampah yang dulu pernah di bentuk DLHK.

"Kalau aturan ini ditegakkan, maka mereka yang punya kebiasaan buang sampah sembarangan akan berpikir ulang jika membuang sampahnya di sungai. Kan sudah ada peraturan daerahnya jadi tinggal ditegakkan," katanya.

Sementara itu, lanjut Bambang dalam Perda No 6 Tahun 2012 tentang Pengelolaan Sampah dan Retribusi Pelayanan Persampahan/Kebersihan dan Perda No 10 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Kebersihan Umum dan Ketentraman Masyarakat. Dalam Perda dijelaskan Petugas Pengendalian, Pengawasan, Kebersihan, Keindahan dan Kenyamanan Lingkungan (K3) atau yang disebut Polisi Sampah yang sudah dibentuk Dinas Lingkungan Hidup (dulu DLH) sekarang menjadi DLHK salah satu tugasnya adalah menindak warga yang melanggar Perda itu.

"Dalam Pasal 63 dalam Perda No 6 Tahun 2012 tentang Ketentuan Pidana kurungan paling lama 3 bulan dan denda 50 juta rupiah," tandasnya. Waw

Tag :

Berita Terbaru

Gejolak SPMB SMP Negeri di Sidoarjo 2026, Kuota Jalur Domisili Berubah 835 Kursi Misterius Lampaui Pagu Resmi

Gejolak SPMB SMP Negeri di Sidoarjo 2026, Kuota Jalur Domisili Berubah 835 Kursi Misterius Lampaui Pagu Resmi

Jumat, 03 Jul 2026 15:47 WIB

Jumat, 03 Jul 2026 15:47 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pelaksanaan Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang SMP Negeri se Kabupaten Sidoarjo Tahun Ajaran 2026/2027 diterpa isu miring soal…

Dongkrak Ekonomi UMKM, Pemkab Sidoarjo Wajibkan ASN Pakai Batik Khas dan Udeng Pacul Gowang

Dongkrak Ekonomi UMKM, Pemkab Sidoarjo Wajibkan ASN Pakai Batik Khas dan Udeng Pacul Gowang

Jumat, 03 Jul 2026 14:49 WIB

Jumat, 03 Jul 2026 14:49 WIB

​Sidoarjo (republikjatim.com) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo secara resmi memperkuat identitas budaya lokal di lingkungan birokrasi. Melalui pe…

Hijaukan Gading Fajar, Wabup Mimik Idayana Pimpin Penanaman 644 Pucuk Merah dan Sentil Kesadaran PKL

Hijaukan Gading Fajar, Wabup Mimik Idayana Pimpin Penanaman 644 Pucuk Merah dan Sentil Kesadaran PKL

Jumat, 03 Jul 2026 13:52 WIB

Jumat, 03 Jul 2026 13:52 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Kawasan Jalan Raya Gading Fajar hingga Desa Sepande, Kecamatan Candi, kini bersiap tampil lebih asri dan teduh. Wakil Bupati…

Perkuat Sinergi, Wabup Sidoarjo Ajak Dandim 0816 Baru Kebut Program KDMP Presiden Prabowo di Kota Delta

Perkuat Sinergi, Wabup Sidoarjo Ajak Dandim 0816 Baru Kebut Program KDMP Presiden Prabowo di Kota Delta

Kamis, 02 Jul 2026 19:48 WIB

Kamis, 02 Jul 2026 19:48 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Wakil Bupati (Wabup) Sidoarjo, Mimik Idayana menyambut hangat kunjungan silaturahmi Komandan Kodim (Dandim) 0816 Sidoarjo yang…

Sepi Pengunjung, Sentra Kuliner Gajah Mada Sidoarjo Bakal Disulap Jadi Lebih Estetik dan Ramai

Sepi Pengunjung, Sentra Kuliner Gajah Mada Sidoarjo Bakal Disulap Jadi Lebih Estetik dan Ramai

Kamis, 02 Jul 2026 19:28 WIB

Kamis, 02 Jul 2026 19:28 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Kabar baik bagi para pencinta kuliner dan pelaku usaha di Sidoarjo! Kawasan Sentra Kuliner Gajah Mada bersiap - siap menyongsong…

Sederhanakan Peraturan, DJP Tunjuk Blibli, Shopee, Tokopedia dan Lazada Jadi Pemungut PPh Pedagang Online

Sederhanakan Peraturan, DJP Tunjuk Blibli, Shopee, Tokopedia dan Lazada Jadi Pemungut PPh Pedagang Online

Rabu, 01 Jul 2026 23:09 WIB

Rabu, 01 Jul 2026 23:09 WIB

Jakarta (republikjatim.com) - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) resmi mengimplementasikan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 37 Tahun 2025 (PMK-37/2025). Melalui…