Sampah Sungai Gedangan Menumpuk, Pemkab Turunkan Alat Berat dan 6 Dump Truk

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
DIBERSIHKAN - Satu unit alat berat didatangkan Dinas PU Bina Marga dan SDA Pemkab Sidoarjo untuk membersihkan sampah yang menyumbat di Sungai Gedangan, Rabu (21/08/2019).
DIBERSIHKAN - Satu unit alat berat didatangkan Dinas PU Bina Marga dan SDA Pemkab Sidoarjo untuk membersihkan sampah yang menyumbat di Sungai Gedangan, Rabu (21/08/2019).

i

Sidoarjo (republikjatim.com) - Tingginya volume sampah yang dibuang ke Sungai Gedangan menyebabkan bau tak sedap dan terhambatnya aliran sungai Gedangan menuju Sedati. Akibat membuang sampah sembarangan yang dilakukan segelintir orang ini menyebabkan banyak masyarakat yang dirugikan.

Banyaknya warga mengeluhkan bau tak sedap hingga melaporkan ke media sosial dan menjadi viral disikapi Pemda Sidoarjo dengan menerjunkan 1 alat berat eskavator dan 6 dump truk pengangkut sampah, Rabu (21/08/2019). Dinas PU Bina Marga dan Sumber Daya Air (BMSDA) bekerjasama dengan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) usai mendapat laporan dari masyarakat langsung bergerak ke lokasi.

"Sudah kami kirim 1 alat berat eskavator dan 4 dump truk dari DPUBMSDA ditambah dari mengirim 2 dump truk," kata Kabid Irigasi dan Pematusan DPUBMSDA Pemkab Sidoarjo, Bambang Tjatur Miarso saat memantau pengangkatan sampah di saluran Mangetan Kanal IV Ketajen.

Lebih jauh, Bambang menguraikan seringnya penumpukan sampah di sungai Gedangan sampai ke arah timur Sedati memerlukan perhatian bersama. Bukan hanya pemerintah daerah saja, semua harus menjadi kontrol bersama untuk saling mengingatkan agar tidak lagi ada warga yang membuang sampahnya di sungai. Apalagi, hampir tiap hari Dinas PUBMSDA mendapat laporan dari masyarakat terkait persoalan sampah ini.

"Laporan yang masuk mulai dari media sosial hingga melalui pengaduan yang dikelola dan direspon secepat mungkin. Meski personil kami terbatas. Mohon kesadaran bersama persoalan sampah butuh kerjasama antara pemda dan warga," imbuhnya.

Bagi Bambang kurang masksimalnya penindakan dari Polisi Sampah terhadap masyarakat yang membuang sampah di sungai menjadi salah satu penyebab masih rendahnya kesadaran akan kebersihan sungai. Karena itu, perlu diperluas lagi penegakkan dari Polisi Sampah yang dulu pernah di bentuk DLHK.

"Kalau aturan ini ditegakkan, maka mereka yang punya kebiasaan buang sampah sembarangan akan berpikir ulang jika membuang sampahnya di sungai. Kan sudah ada peraturan daerahnya jadi tinggal ditegakkan," katanya.

Sementara itu, lanjut Bambang dalam Perda No 6 Tahun 2012 tentang Pengelolaan Sampah dan Retribusi Pelayanan Persampahan/Kebersihan dan Perda No 10 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Kebersihan Umum dan Ketentraman Masyarakat. Dalam Perda dijelaskan Petugas Pengendalian, Pengawasan, Kebersihan, Keindahan dan Kenyamanan Lingkungan (K3) atau yang disebut Polisi Sampah yang sudah dibentuk Dinas Lingkungan Hidup (dulu DLH) sekarang menjadi DLHK salah satu tugasnya adalah menindak warga yang melanggar Perda itu.

"Dalam Pasal 63 dalam Perda No 6 Tahun 2012 tentang Ketentuan Pidana kurungan paling lama 3 bulan dan denda 50 juta rupiah," tandasnya. Waw

Tag :

Berita Terbaru

Didakwa Rugikan Negara, Mantan Pj Bupati Sidoarjo Jalani Sidang Perdana Kasus Korupsi Sarpras SMK Jatim

Didakwa Rugikan Negara, Mantan Pj Bupati Sidoarjo Jalani Sidang Perdana Kasus Korupsi Sarpras SMK Jatim

Kamis, 02 Apr 2026 17:40 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 17:40 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Tim majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya menggelar sidang perdana kasus dugaan korupsi pengadaan…

Dorong Transformasi Budaya Kerja ASN, Pemkab Sidoarjo Terapkan WFH Setiap Jumat

Dorong Transformasi Budaya Kerja ASN, Pemkab Sidoarjo Terapkan WFH Setiap Jumat

Rabu, 01 Apr 2026 21:43 WIB

Rabu, 01 Apr 2026 21:43 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pemkab Sidoarjo resmi memulai langkah besar dalam transformasi budaya kerja Aparatur Sipil Negara (ASN). Melalui Surat Edaran…

Tepat Waktu, Bupati Sidoarjo Serahkan LKPD Unaudited 2025 ke BPK RI Jatim Berharap Tingkatkan Standarisasi Laporan

Tepat Waktu, Bupati Sidoarjo Serahkan LKPD Unaudited 2025 ke BPK RI Jatim Berharap Tingkatkan Standarisasi Laporan

Rabu, 01 Apr 2026 14:50 WIB

Rabu, 01 Apr 2026 14:50 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Bupati Sidoarjo, Subandi bersama Sekretaris Daerah Kabupaten Sidoarjo, Fenny Apridawati menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah…

Wabup Sidoarjo Hadiri Haul Masyayikh Sidogiri, Ajak Teladani Perjuangan Para Ulama Wujudkan Kesejahteraan Umat

Wabup Sidoarjo Hadiri Haul Masyayikh Sidogiri, Ajak Teladani Perjuangan Para Ulama Wujudkan Kesejahteraan Umat

Rabu, 01 Apr 2026 14:23 WIB

Rabu, 01 Apr 2026 14:23 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Peringatan Haul Masyayikh Sidogiri ke 6 menjadi momentum penting untuk mengenang sekaligus meneladani perjuangan para ulama …

Usut Dugaan Pemalsuan Surat dan Penyerobotan Tanah, Penyidik Polda Jatim Cek Lokasi di Sukorejo Buduran

Usut Dugaan Pemalsuan Surat dan Penyerobotan Tanah, Penyidik Polda Jatim Cek Lokasi di Sukorejo Buduran

Rabu, 01 Apr 2026 00:35 WIB

Rabu, 01 Apr 2026 00:35 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Tim Penyidik Subdit II Harda Bangtan (Harta Benda Bangunan Tanah) Ditkrimum Polda Jawa Timur (Jatim) menunjukkan keseriusannya…

Panen Buah Kelengkeng di Tulangan, Wabup Sidoarjo Dorong Pemanfaatan Lahan Tidur Jadi Agrowisata

Panen Buah Kelengkeng di Tulangan, Wabup Sidoarjo Dorong Pemanfaatan Lahan Tidur Jadi Agrowisata

Selasa, 31 Mar 2026 17:26 WIB

Selasa, 31 Mar 2026 17:26 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Wakil Bupati (Wabup) Sidoarjo, Mimik Idayana mengapresiasi pengelolaan kebun kelengkeng di wilayah Tulangan. Kebun itu, dinilai…