Usut Dugaan Pemalsuan Surat dan Penyerobotan Tanah, Penyidik Polda Jatim Cek Lokasi di Sukorejo Buduran

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
LAHAN - Lahan yang menjadi sengketa yang mulai dilakukan penyelidikan tim penyidik Harda Bangtan Polda Jatim dengan mengecek lokasi didampingi pengacara pelapor di lahan yang menjadi dugaan sengketa, Selasa (31/03/2026).
LAHAN - Lahan yang menjadi sengketa yang mulai dilakukan penyelidikan tim penyidik Harda Bangtan Polda Jatim dengan mengecek lokasi didampingi pengacara pelapor di lahan yang menjadi dugaan sengketa, Selasa (31/03/2026).

i

Sidoarjo (republikjatim.com) - Tim Penyidik Subdit II Harda Bangtan (Harta Benda Bangunan Tanah) Ditkrimum Polda Jawa Timur (Jatim) menunjukkan keseriusannya dalam menangani sengketa tanah di wilayah hukum Sidoarjo. Penyidik mendatangi langsung lokasi tanah milik ahli waris almarhum Machrom di Desa Sukorejo, Kecamatan Buduran, Sidoarjo, Selasa (31/03/2026).

​Langkah ini menjadi bagian dari proses penyelidikan atas laporan dugaan tindak pidana pemalsuan surat yakni Pasal 391 UU Nomor 1 Tahun 2023 dan penyerobotan tanah yakni Pasal 502 KUHP yang dilaporkan pihak keluarga ahli waris pada 9 Maret 2026 lalu.

​Kuasa hukum ahli waris almarhum Machrom, Ade Cahya Kurniawan SH memberikan apresiasi tinggi terhadap langkah taktis yang diambil Polda Jatim. Menurutnya, kehadiran penyidik di lokasi menjadi angin segar bagi pencarian keadilan kliennya.

​"Kami sangat mengapresiasi langkah cepat penyidik Polda Jatim ini. Dengan bukti-bukti yang kami miliki, kami meyakini terjadi dugaan tindak pidana pemalsuan surat dan penyerobotan tanah pekarangan milik klien kami," ujar Ade Cahya Kurniawan di lokasi usai pengecekan lokasi.

​Kasus ini, menyeret sejumlah nama pejabat desa setempat. Ade menyebutkan dugaan pemalsuan surat diduga dilakukan Suwandi (Kepala Desa Sukorejo) dan Putri Ambeg Isnaini (Sekretaris Desa Sukorejo). Sementara itu, dugaan penyerobotan tanah dilakukan pihak berinisial SI dan SA.

​Selain olah TKP, penyidik juga telah melakukan serangkaian pemeriksaan saksi. Diantaranya ahli waris selaku pelapor sekaligus mantan Ketua BPD Desa Sukorejo serta mantan Kepala Desa Sukorejo periode 2013-2019.

​"Kami berharap dalam waktu dekat penyidik segera melakukan pemanggilan terhadap para terlapor.  Termasuk Kades dan Sekdes aktif, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," tambah Ade.

Sementara persoalan ini, bermula saat keluarga ahli waris menemukan adanya kejanggalan pada luas tanah pekarangan mereka. Berdasarkan Surat Leter C Nomor 1b Persil 29 C Klas d II atas nama Machrom bin Matsun dengan luas tanah semula adalah 1.000 meter persegi.

​Namun, pasca pelaksanaan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Desa Sukorejo pada Tahun 2023, luas tanah itu menyusut drastis menjadi hanya 643 meter persegi. 

"Hal ini, yang memicu kecurigaan adanya praktik mafia tanah atau manipulasi data administratif yang merugikan hak ahli waris," pungkasnya. Hel/Waw

Berita Terbaru

Apresiasi Wajib Pajak, BPPD Sidoarjo Gelar Undian Hadiah DIJAPRI 2026 di Alun-Alun Berhadiah Motor Hingga Televisi

Apresiasi Wajib Pajak, BPPD Sidoarjo Gelar Undian Hadiah DIJAPRI 2026 di Alun-Alun Berhadiah Motor Hingga Televisi

Minggu, 28 Jun 2026 17:05 WIB

Minggu, 28 Jun 2026 17:05 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Pemkab Sidoarjo bekerja sama dengan Bank Jatim sukses menggelar acara Puncak Pengundian…

Kobarkan Semangat Kemerdekaan RI, Bupati Subandi Buka Turnamen Sepak Bola Antar RW se Sukodono

Kobarkan Semangat Kemerdekaan RI, Bupati Subandi Buka Turnamen Sepak Bola Antar RW se Sukodono

Minggu, 28 Jun 2026 11:32 WIB

Minggu, 28 Jun 2026 11:32 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Kemeriahan menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke 81 Kemerdekaan Republik Indonesia di Kabupaten Sidoarjo sudah mulai terasa. Untuk…

Gus Rizza Ajak Fatayat NU Jadi Garda Terdepan Tekan Kasus Penyebaran HIV dan ODGJ di Sidoarjo

Gus Rizza Ajak Fatayat NU Jadi Garda Terdepan Tekan Kasus Penyebaran HIV dan ODGJ di Sidoarjo

Sabtu, 27 Jun 2026 13:57 WIB

Sabtu, 27 Jun 2026 13:57 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Ketua DPC PKB Sidoarjo, H Rizza Ali Faizin menantang kader Fatayat NU untuk mengambil peran lebih besar dalam mengentaskan…

Sistem Otomatisasi SPMB SMPN Sidoarjo Jadi Sorotan, Pagu Melonjak Diam-Diam Selisih 992 Kursi Tak Terbantah

Sistem Otomatisasi SPMB SMPN Sidoarjo Jadi Sorotan, Pagu Melonjak Diam-Diam Selisih 992 Kursi Tak Terbantah

Sabtu, 27 Jun 2026 12:40 WIB

Sabtu, 27 Jun 2026 12:40 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Transparansi dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tingkat SMP Negeri di Kabupaten Sidoarjo tahun ajaran 2026/2027 kembali…

Rayakan HUT Dekranas ke-46, Gelaran "Pesona Wastra Sidoarjo 2026" Sukses Pukau dan Bangkitkan Jiwa Budaya Lokal

Rayakan HUT Dekranas ke-46, Gelaran "Pesona Wastra Sidoarjo 2026" Sukses Pukau dan Bangkitkan Jiwa Budaya Lokal

Sabtu, 27 Jun 2026 11:24 WIB

Sabtu, 27 Jun 2026 11:24 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Semangat pelestarian warisan leluhur membumbung tinggi di Pendopo Kabupaten Sidoarjo. Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun…

Soroti Potensi Celah Kebocoran Anggaran, Ketua Dewan Nilai OPD Pemkab Sidoarjo Terbanyak Dievaluasi KPK

Soroti Potensi Celah Kebocoran Anggaran, Ketua Dewan Nilai OPD Pemkab Sidoarjo Terbanyak Dievaluasi KPK

Sabtu, 27 Jun 2026 10:52 WIB

Sabtu, 27 Jun 2026 10:52 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Menyusul langkah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo yang menghentikan sementara program Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD dan…