Usut Dugaan Pemalsuan Surat dan Penyerobotan Tanah, Penyidik Polda Jatim Cek Lokasi di Sukorejo Buduran

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
LAHAN - Lahan yang menjadi sengketa yang mulai dilakukan penyelidikan tim penyidik Harda Bangtan Polda Jatim dengan mengecek lokasi didampingi pengacara pelapor di lahan yang menjadi dugaan sengketa, Selasa (31/03/2026).
LAHAN - Lahan yang menjadi sengketa yang mulai dilakukan penyelidikan tim penyidik Harda Bangtan Polda Jatim dengan mengecek lokasi didampingi pengacara pelapor di lahan yang menjadi dugaan sengketa, Selasa (31/03/2026).

i

Sidoarjo (republikjatim.com) - Tim Penyidik Subdit II Harda Bangtan (Harta Benda Bangunan Tanah) Ditkrimum Polda Jawa Timur (Jatim) menunjukkan keseriusannya dalam menangani sengketa tanah di wilayah hukum Sidoarjo. Penyidik mendatangi langsung lokasi tanah milik ahli waris almarhum Machrom di Desa Sukorejo, Kecamatan Buduran, Sidoarjo, Selasa (31/03/2026).

​Langkah ini menjadi bagian dari proses penyelidikan atas laporan dugaan tindak pidana pemalsuan surat yakni Pasal 391 UU Nomor 1 Tahun 2023 dan penyerobotan tanah yakni Pasal 502 KUHP yang dilaporkan pihak keluarga ahli waris pada 9 Maret 2026 lalu.

​Kuasa hukum ahli waris almarhum Machrom, Ade Cahya Kurniawan SH memberikan apresiasi tinggi terhadap langkah taktis yang diambil Polda Jatim. Menurutnya, kehadiran penyidik di lokasi menjadi angin segar bagi pencarian keadilan kliennya.

​"Kami sangat mengapresiasi langkah cepat penyidik Polda Jatim ini. Dengan bukti-bukti yang kami miliki, kami meyakini terjadi dugaan tindak pidana pemalsuan surat dan penyerobotan tanah pekarangan milik klien kami," ujar Ade Cahya Kurniawan di lokasi usai pengecekan lokasi.

​Kasus ini, menyeret sejumlah nama pejabat desa setempat. Ade menyebutkan dugaan pemalsuan surat diduga dilakukan Suwandi (Kepala Desa Sukorejo) dan Putri Ambeg Isnaini (Sekretaris Desa Sukorejo). Sementara itu, dugaan penyerobotan tanah dilakukan pihak berinisial SI dan SA.

​Selain olah TKP, penyidik juga telah melakukan serangkaian pemeriksaan saksi. Diantaranya ahli waris selaku pelapor sekaligus mantan Ketua BPD Desa Sukorejo serta mantan Kepala Desa Sukorejo periode 2013-2019.

​"Kami berharap dalam waktu dekat penyidik segera melakukan pemanggilan terhadap para terlapor.  Termasuk Kades dan Sekdes aktif, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," tambah Ade.

Sementara persoalan ini, bermula saat keluarga ahli waris menemukan adanya kejanggalan pada luas tanah pekarangan mereka. Berdasarkan Surat Leter C Nomor 1b Persil 29 C Klas d II atas nama Machrom bin Matsun dengan luas tanah semula adalah 1.000 meter persegi.

​Namun, pasca pelaksanaan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Desa Sukorejo pada Tahun 2023, luas tanah itu menyusut drastis menjadi hanya 643 meter persegi. 

"Hal ini, yang memicu kecurigaan adanya praktik mafia tanah atau manipulasi data administratif yang merugikan hak ahli waris," pungkasnya. Hel/Waw

Berita Terbaru

Pasar Sidoarjo Go Digital, Lewat Program Pasar Jago Bayar Retribusi Kini Cukup Sekali Klik MyRetribusi

Pasar Sidoarjo Go Digital, Lewat Program Pasar Jago Bayar Retribusi Kini Cukup Sekali Klik MyRetribusi

Kamis, 13 Agu 2026 21:22 WIB

Kamis, 13 Agu 2026 21:22 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Era baru transaksi pasar tradisional di Kabupaten Sidoarjo resmi dimulai. Tidak ada lagi karcis kertas atau repot menyiapkan…

Sidak Limbah Lippo Plaza, Komisi C DPRD Sidoarjo Beri Tenggat 14 Hari Minta Kolam Pengolahan Diisi Ikan

Sidak Limbah Lippo Plaza, Komisi C DPRD Sidoarjo Beri Tenggat 14 Hari Minta Kolam Pengolahan Diisi Ikan

Kamis, 13 Agu 2026 19:44 WIB

Kamis, 13 Agu 2026 19:44 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Menindaklanjuti laporan dari masyarakat terkait dugaan pembuangan limbah langsung ke saluran umum, pimpinan dan anggota Komisi C…

Proyek Betonisasi Bringinbendo - Sidodadi 'Bermasalah', Kontraktor Tagih Kekurangan Bayar Rp 2,8 Miliar ke Dinas PUBMSDA

Proyek Betonisasi Bringinbendo - Sidodadi 'Bermasalah', Kontraktor Tagih Kekurangan Bayar Rp 2,8 Miliar ke Dinas PUBMSDA

Kamis, 13 Agu 2026 15:42 WIB

Kamis, 13 Agu 2026 15:42 WIB

​Sidoarjo (republikjatim.com) - Proyek peningkatan (Betonisasi) Jalan Bringinbendo - Sidodadi, Kecamatan Taman, Sidoarjo yang dikerjakan Tahun 2025 lalu, ki…

Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Sidoarjo Mengucapkan Dirgahayu Republik Indonesia ke 81

Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Sidoarjo Mengucapkan Dirgahayu Republik Indonesia ke 81

Kamis, 13 Agu 2026 11:08 WIB

Kamis, 13 Agu 2026 11:08 WIB

Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Sidoarjo Mengucapkan Dirgahayu Republik Indonesia ke 81 Indonesia Berdaulat Adil dan…

DPRD Sidoarjo Geram 3 Pejabat Penting Mangkir, Hearing Skandal Narkoba Oknum Pegawai PDAM Ditunda

DPRD Sidoarjo Geram 3 Pejabat Penting Mangkir, Hearing Skandal Narkoba Oknum Pegawai PDAM Ditunda

Kamis, 13 Agu 2026 10:55 WIB

Kamis, 13 Agu 2026 10:55 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Agenda Dengar Pendapat (Hearing) pimpinan dan anggota Komisi B DPRD Kabupaten Sidoarjo bersama jajaran Direksi dan Dewan…

Bupati Sidoarjo Lantik Ratusan Kepala SD dan SMP Negeri, Ingatkan Jabatan Amanah Sekaligus Haramkan Gratifikasi

Bupati Sidoarjo Lantik Ratusan Kepala SD dan SMP Negeri, Ingatkan Jabatan Amanah Sekaligus Haramkan Gratifikasi

Rabu, 12 Agu 2026 15:38 WIB

Rabu, 12 Agu 2026 15:38 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Bupati Sidoarjo, Subandi secara resmi mengukuhkan 227 Kepala Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri di…