DLHK Sidoarjo Mulai Sosialisasi Rencana Penertiban Fasum di Pondok Mutiara yang Beralih Fungsi Tahunan

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SOSIALISASI - Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Pemkab Sidoarjo sosialisasi penertiban Fasum di Perumahan Pondok Mutiara yang mengalami alih fungsi di Cafe Tanah Jawa, Taman Pinang, Sidoarjo, Rabu (13/5/2026) malam.
SOSIALISASI - Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Pemkab Sidoarjo sosialisasi penertiban Fasum di Perumahan Pondok Mutiara yang mengalami alih fungsi di Cafe Tanah Jawa, Taman Pinang, Sidoarjo, Rabu (13/5/2026) malam.

i

Sidoarjo (republikjatim.com) - Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Pemkab Sidoarjo mulai melakukan sosialisasi penertiban fasilitas umum (fasum) di kawasan Perumahan Pondok Mutiara. Diantaranya, upaya untuk menertibkan pemanfaatan aset Prasarana, Sarana dan Utilitas (PSU) yang mengalami alih fungsi.

Sosialisasi digelar di Cafe Tanah Jawa yang berada di Kawasan Taman Pinang, Rabu (13/5/2026) malam. Dalam pertemuan itu, DLHK merilis sejumlah hasil temuan lapangan terkait monitoring dan evaluasi yang telah dilakukan.

Beberapa poin utamanya soal dugaan pelanggaran yang ditemukan di lapangan. Diantaranya alih fungsi lahan parkir, bangunan liar, penutupan akses, komersialisasi ilegal dan penyalahgunaan fasilitas.

Plt Kepala DLHK Pemkab Sidoarjo, Arif Mulyono menegaskan akan melakukan penertiban secara bertahap. Semua bakal dilakukan dengan prosedur hukum yang berlaku.

"Kami tidak langsung bongkar begitu saja. Ada tahapan-tahapan administrasi yang harus dilalui, mulai dari sosialisasi, pemasangan papan pengumuman hingga pemberian Surat Peringatan (SP) 1 sampai 3 kali," ujar Arif Mulyono.

Proses penertiban itu, diperkirakan memakan waktu sekitar dua minggu. Rinciannya, tenggang waktu 7 hari, 5 hari hingga 3 hari untuk setiap tahapannya sebelum eksekusi dilakukan bersama Satpol PP.

Rencana pengembangan kawasan ini mencakup dua aspek utama. Yakni terkait penanggulangan banjir dan estetika kota. Dinas PUPR juga berencana membangun rumah 
pompa di sana untuk memperbesar kapasitas rumah pompa di area tersebut dalam mengoptimalkan penanganan banjir di kawasan itu.

Di bagian belakang kawasan, DLHK Sidoarjo akan membangun taman yang 
pengerjaannya direncanakan mulai pada triwulan ketiga. Dalam program ini, pemerintah berencana menggandeng komunitas petani bunga lokal untuk mengelola lahan itu.

"Kami ingin memperbanyak pohon dan taman. Ide kami menawarkan kepada 
petani bunga untuk memajang tanaman mereka di sana. Jadi, selain aset kita terjaga dan tidak ada yang buang sampah sembarangan, warga di sekitar Pondok Mutiara juga bisa menikmati udara yang lebih sehat dan pemandangan yang indah," ungkapnya.

Asisten Pemulihan Aset Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati Jatim), Dr Muhammad Irwan Datuiding menekankan pentingnya mengembalikan fungsi fasum sebagaimana mestinya sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Sidoarjo. Ia mengingatkan pembiaran terhadap aset milik pemerintah daerah dapat berimplikasi hukum yang serius.

"Pembiaran terhadap aset milik Pemda bisa masuk ke ranah tindak pidana korupsi. Karena Fasum itu, memiliki nilai aset yang harus dipertanggungjawabkan kepada negara melalui BPPD dan BPK," paparnya.

Ia menambahkan saat ini ditemukan sejumlah titik Fasum di Pondok Mutiara yang beralih fungsi dan dinikmati secara pribadi oleh segelintir orang. Hal ini, dinilai mencederai hak warga lainnya yang seharusnya bisa menikmati fasilitas itu secara bersama-sama.

"Kami tidak ingin langsung melakukan tindakan keras. Ada tahapan-tahapan yang harus dilalui. Karena itu, bantuan dari Bapak Ibu Ketua RT dan RW sangat penting untuk memberikan sosialisasi dan pemahaman kepada warga yang mungkin belum tahu atau menganggap alih fungsi ini sebagai hal yang lumrah," katanya.

Warga diharapkan memiliki kesepahaman fasum adalah milik bersama untuk kepentingan publik, bukan golongan atau individu tertentu.

"Kita harus satu bahasa, fasum di Pondok Mutiara adalah untuk kepentingan kita bersama. Sebagai warga yang memiliki KTP di sini, kita semua berhak atas fasilitas itu," pintanya.

Terkait rencana penertiban, Ketua RT 09 Perum Pondok Mutiara, Dr Abdus Salam menyatakan dukungannya demi terciptanya ketertiban umum. Namun, mereka meminta agar pemerintah tetap mengedepankan prosedur resmi dan pendekatan yang humanis.

"Kami setuju dengan penertiban, tapi mohon dilakukan dengan surat resmi dan diberikan tenggang waktu yang cukup. Misalnya seminggu atau sebulan, agar warga bisa bersiap-siap," ungkapnya.

Di sisi lain, warga juga berharap adanya toleransi dari pemerintah terkait bangunan atau tempat pertemuan warga di RT 31 yang selama ini menjadi pusat kegiatan sosial dan ibadah, terutama saat masa pandemi lalu.

Koordinasi dan Sosialiasasi rencana penertiban PSU Perumahan Pondok Mutiara ini dihadiri ol Asisten Pemulihan Aset Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Inspektorat Kabupaten Sidoarjo, Dinas PU Bina Marga dan SDA Kabupaten Sidoarjo, Dinas PU Cipta Karya Kabupaten Sidoarjo, BPKAD dan DLHK Kabupaten Sidoarjo. Hadir pula Pemdes Jati, Pemdes Banjarbendo, Tomas dan seluruh Ketua RT dan RW 
Perumahan Pondok Mutiara. Ary/Waw

Berita Terbaru

Proyek Revitalisasi Alun-Alun Sidoarjo Rp 26,7 Miliar Berujung Temuan BPK Karena Ada Kelebihan Bayar Rp 566 Juta

Proyek Revitalisasi Alun-Alun Sidoarjo Rp 26,7 Miliar Berujung Temuan BPK Karena Ada Kelebihan Bayar Rp 566 Juta

Selasa, 11 Agu 2026 16:25 WIB

Selasa, 11 Agu 2026 16:25 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Proyek Revitalisasi Alun-alun Kabupaten Sidoarjo yang menelan anggaran fantastis mencapai Rp 26,7 miliar kini menyisakan catatan…

Borong Medali di Kejurnas Muaythai 2026, Dua Atlet Sidoarjo Sapu Bersih Podium di Bekasi

Borong Medali di Kejurnas Muaythai 2026, Dua Atlet Sidoarjo Sapu Bersih Podium di Bekasi

Selasa, 11 Agu 2026 11:13 WIB

Selasa, 11 Agu 2026 11:13 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Prestasi membanggakan kembali diukir para atlet muda asal Kabupaten Sidoarjo. Bertanding di ajang Indonesia Muaythai…

Ubah Mangrove Jadi Fondasi Ekonomi Baru, Pemkab Sidoarjo dan Daerah Pantura Sepakati Langkah Strategis

Ubah Mangrove Jadi Fondasi Ekonomi Baru, Pemkab Sidoarjo dan Daerah Pantura Sepakati Langkah Strategis

Senin, 10 Agu 2026 18:29 WIB

Senin, 10 Agu 2026 18:29 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Ekosistem mangrove tak lagi sekadar dipandang sebagai benteng alami pemecah gelombang pantai. Lebih dari itu, kawasan pesisir…

Pendapatan Rp 3 Miliar Lebih Kondisinya Kumuh, Wabup Sidoarjo Semprot OPD Saat Sidak Rusunawa Pucang

Pendapatan Rp 3 Miliar Lebih Kondisinya Kumuh, Wabup Sidoarjo Semprot OPD Saat Sidak Rusunawa Pucang

Senin, 10 Agu 2026 13:17 WIB

Senin, 10 Agu 2026 13:17 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Kondisi Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) Pucang, Kota Sidoarjo memicu keprihatinan sekaligus kekecewaan Wakil Bupati…

Gandeng GP Ansor Jatim, DJP Perluas Literasi Pajak dan Sasar Para Pelaku UMKM

Gandeng GP Ansor Jatim, DJP Perluas Literasi Pajak dan Sasar Para Pelaku UMKM

Senin, 10 Agu 2026 08:53 WIB

Senin, 10 Agu 2026 08:53 WIB

Surabaya (republikjatim.com) - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jawa Timur resmi menjalin sinergi strategis dengan Pimpinan Wilayah (PW) Gerakan Pemuda (GP)…

Perkuat Sinergi Ulama dan Pemerintah, Wabup Mimik Idayana Hadiri Pelantikan DPD ITQON Sidoarjo 2026 - 2031

Perkuat Sinergi Ulama dan Pemerintah, Wabup Mimik Idayana Hadiri Pelantikan DPD ITQON Sidoarjo 2026 - 2031

Minggu, 09 Agu 2026 19:46 WIB

Minggu, 09 Agu 2026 19:46 WIB

​Sidoarjo (republikjatim.com) - Wakil Bupati (Wabup) Sidoarjo, Mimik Idayana menghadiri acara Khususiyah Kubro sekaligus Pelantikan Pengurus DPD ITQON Si…