DLHK Sidoarjo Mulai Sosialisasi Rencana Penertiban Fasum di Pondok Mutiara yang Beralih Fungsi Tahunan

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SOSIALISASI - Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Pemkab Sidoarjo sosialisasi penertiban Fasum di Perumahan Pondok Mutiara yang mengalami alih fungsi di Cafe Tanah Jawa, Taman Pinang, Sidoarjo, Rabu (13/5/2026) malam.
SOSIALISASI - Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Pemkab Sidoarjo sosialisasi penertiban Fasum di Perumahan Pondok Mutiara yang mengalami alih fungsi di Cafe Tanah Jawa, Taman Pinang, Sidoarjo, Rabu (13/5/2026) malam.

i

Sidoarjo (republikjatim.com) - Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Pemkab Sidoarjo mulai melakukan sosialisasi penertiban fasilitas umum (fasum) di kawasan Perumahan Pondok Mutiara. Diantaranya, upaya untuk menertibkan pemanfaatan aset Prasarana, Sarana dan Utilitas (PSU) yang mengalami alih fungsi.

Sosialisasi digelar di Cafe Tanah Jawa yang berada di Kawasan Taman Pinang, Rabu (13/5/2026) malam. Dalam pertemuan itu, DLHK merilis sejumlah hasil temuan lapangan terkait monitoring dan evaluasi yang telah dilakukan.

Beberapa poin utamanya soal dugaan pelanggaran yang ditemukan di lapangan. Diantaranya alih fungsi lahan parkir, bangunan liar, penutupan akses, komersialisasi ilegal dan penyalahgunaan fasilitas.

Plt Kepala DLHK Pemkab Sidoarjo, Arif Mulyono menegaskan akan melakukan penertiban secara bertahap. Semua bakal dilakukan dengan prosedur hukum yang berlaku.

"Kami tidak langsung bongkar begitu saja. Ada tahapan-tahapan administrasi yang harus dilalui, mulai dari sosialisasi, pemasangan papan pengumuman hingga pemberian Surat Peringatan (SP) 1 sampai 3 kali," ujar Arif Mulyono.

Proses penertiban itu, diperkirakan memakan waktu sekitar dua minggu. Rinciannya, tenggang waktu 7 hari, 5 hari hingga 3 hari untuk setiap tahapannya sebelum eksekusi dilakukan bersama Satpol PP.

Rencana pengembangan kawasan ini mencakup dua aspek utama. Yakni terkait penanggulangan banjir dan estetika kota. Dinas PUPR juga berencana membangun rumah 
pompa di sana untuk memperbesar kapasitas rumah pompa di area tersebut dalam mengoptimalkan penanganan banjir di kawasan itu.

Di bagian belakang kawasan, DLHK Sidoarjo akan membangun taman yang 
pengerjaannya direncanakan mulai pada triwulan ketiga. Dalam program ini, pemerintah berencana menggandeng komunitas petani bunga lokal untuk mengelola lahan itu.

"Kami ingin memperbanyak pohon dan taman. Ide kami menawarkan kepada 
petani bunga untuk memajang tanaman mereka di sana. Jadi, selain aset kita terjaga dan tidak ada yang buang sampah sembarangan, warga di sekitar Pondok Mutiara juga bisa menikmati udara yang lebih sehat dan pemandangan yang indah," ungkapnya.

Asisten Pemulihan Aset Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati Jatim), Dr Muhammad Irwan Datuiding menekankan pentingnya mengembalikan fungsi fasum sebagaimana mestinya sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Sidoarjo. Ia mengingatkan pembiaran terhadap aset milik pemerintah daerah dapat berimplikasi hukum yang serius.

"Pembiaran terhadap aset milik Pemda bisa masuk ke ranah tindak pidana korupsi. Karena Fasum itu, memiliki nilai aset yang harus dipertanggungjawabkan kepada negara melalui BPPD dan BPK," paparnya.

Ia menambahkan saat ini ditemukan sejumlah titik Fasum di Pondok Mutiara yang beralih fungsi dan dinikmati secara pribadi oleh segelintir orang. Hal ini, dinilai mencederai hak warga lainnya yang seharusnya bisa menikmati fasilitas itu secara bersama-sama.

"Kami tidak ingin langsung melakukan tindakan keras. Ada tahapan-tahapan yang harus dilalui. Karena itu, bantuan dari Bapak Ibu Ketua RT dan RW sangat penting untuk memberikan sosialisasi dan pemahaman kepada warga yang mungkin belum tahu atau menganggap alih fungsi ini sebagai hal yang lumrah," katanya.

Warga diharapkan memiliki kesepahaman fasum adalah milik bersama untuk kepentingan publik, bukan golongan atau individu tertentu.

"Kita harus satu bahasa, fasum di Pondok Mutiara adalah untuk kepentingan kita bersama. Sebagai warga yang memiliki KTP di sini, kita semua berhak atas fasilitas itu," pintanya.

Terkait rencana penertiban, Ketua RT 09 Perum Pondok Mutiara, Dr Abdus Salam menyatakan dukungannya demi terciptanya ketertiban umum. Namun, mereka meminta agar pemerintah tetap mengedepankan prosedur resmi dan pendekatan yang humanis.

"Kami setuju dengan penertiban, tapi mohon dilakukan dengan surat resmi dan diberikan tenggang waktu yang cukup. Misalnya seminggu atau sebulan, agar warga bisa bersiap-siap," ungkapnya.

Di sisi lain, warga juga berharap adanya toleransi dari pemerintah terkait bangunan atau tempat pertemuan warga di RT 31 yang selama ini menjadi pusat kegiatan sosial dan ibadah, terutama saat masa pandemi lalu.

Koordinasi dan Sosialiasasi rencana penertiban PSU Perumahan Pondok Mutiara ini dihadiri ol Asisten Pemulihan Aset Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Inspektorat Kabupaten Sidoarjo, Dinas PU Bina Marga dan SDA Kabupaten Sidoarjo, Dinas PU Cipta Karya Kabupaten Sidoarjo, BPKAD dan DLHK Kabupaten Sidoarjo. Hadir pula Pemdes Jati, Pemdes Banjarbendo, Tomas dan seluruh Ketua RT dan RW 
Perumahan Pondok Mutiara. Ary/Waw

Berita Terbaru

Bupati dan Wabup Sidoarjo Kompak Tanam Pohon Pucuk Merah di Taman Flyover Juanda

Bupati dan Wabup Sidoarjo Kompak Tanam Pohon Pucuk Merah di Taman Flyover Juanda

Jumat, 12 Jun 2026 12:40 WIB

Jumat, 12 Jun 2026 12:40 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026 diperingati di Kabupaten Sidoarjo. Pemkab Sidoarjo menggerakkan program Sidoarjo Asri…

Penerima Melonjak 2 Kali Lipat, Pemkab Sidoarjo Mulai Salurkan Bantuan Pangan Beras dan Minyak Goreng

Penerima Melonjak 2 Kali Lipat, Pemkab Sidoarjo Mulai Salurkan Bantuan Pangan Beras dan Minyak Goreng

Jumat, 12 Jun 2026 05:47 WIB

Jumat, 12 Jun 2026 05:47 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo secara resmi mulai mendistribusikan bantuan pangan berupa beras medium dan minyak goreng…

Sensus Ekonomi 2026, Sidoarjo Terjunkan 1.452 Petugas Dorong Pembangunan Berbasis Data Akurat Warga Delta

Sensus Ekonomi 2026, Sidoarjo Terjunkan 1.452 Petugas Dorong Pembangunan Berbasis Data Akurat Warga Delta

Jumat, 12 Jun 2026 05:23 WIB

Jumat, 12 Jun 2026 05:23 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pemkab Sidoarjo menyatakan komitmen penuh dalam menyukseskan gelaran akbar nasional Sensus Ekonomi (SE) 2026 yang diinisiasi…

Pansel Dicecar Soal Integritas, Usai Kursi Panas 3 Direksi Perumda Delta Tirta Sidoarjo Ternodai Isu 'Ngerpek'

Pansel Dicecar Soal Integritas, Usai Kursi Panas 3 Direksi Perumda Delta Tirta Sidoarjo Ternodai Isu 'Ngerpek'

Jumat, 12 Jun 2026 04:53 WIB

Jumat, 12 Jun 2026 04:53 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Perebutan kursi pimpinan tertinggi di Perumda Delta Tirta Sidoarjo kian memanas dan diselimuti kontroversi. Proses seleksi yang…

Bupati Subandi Minta Proyek Jalan dan Penanganan Banjir Sidoarjo Jadi Skala Prioritas dan Rampung November 2026

Bupati Subandi Minta Proyek Jalan dan Penanganan Banjir Sidoarjo Jadi Skala Prioritas dan Rampung November 2026

Kamis, 11 Jun 2026 18:37 WIB

Kamis, 11 Jun 2026 18:37 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pemkab Sidoarjo tidak ingin membuang-buang waktu dalam membenahi infrastruktur daerah. Di bawah komando Bupati Sidoarjo, Subandi…

Saat Pemeriksaan di Kejari, ‎Kades dan BPD Disebut Tahu Sejak Awal Dugaan Alih Fungsi TKD Damarsi Jadi Rumah Kos Elit ‎

Saat Pemeriksaan di Kejari, ‎Kades dan BPD Disebut Tahu Sejak Awal Dugaan Alih Fungsi TKD Damarsi Jadi Rumah Kos Elit ‎

Kamis, 11 Jun 2026 16:07 WIB

Kamis, 11 Jun 2026 16:07 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Tim penyidikan kasus dugaan penyimpangan alih fungsi Tanah Kas Desa (TKD) Damarsi, Kecamatan Buduran, Sidoarjo terus bergulir di…