DLHK Sidoarjo Mulai Sosialisasi Rencana Penertiban Fasum di Pondok Mutiara yang Beralih Fungsi Tahunan

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SOSIALISASI - Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Pemkab Sidoarjo sosialisasi penertiban Fasum di Perumahan Pondok Mutiara yang mengalami alih fungsi di Cafe Tanah Jawa, Taman Pinang, Sidoarjo, Rabu (13/5/2026) malam.
SOSIALISASI - Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Pemkab Sidoarjo sosialisasi penertiban Fasum di Perumahan Pondok Mutiara yang mengalami alih fungsi di Cafe Tanah Jawa, Taman Pinang, Sidoarjo, Rabu (13/5/2026) malam.

i

Sidoarjo (republikjatim.com) - Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Pemkab Sidoarjo mulai melakukan sosialisasi penertiban fasilitas umum (fasum) di kawasan Perumahan Pondok Mutiara. Diantaranya, upaya untuk menertibkan pemanfaatan aset Prasarana, Sarana dan Utilitas (PSU) yang mengalami alih fungsi.

Sosialisasi digelar di Cafe Tanah Jawa yang berada di Kawasan Taman Pinang, Rabu (13/5/2026) malam. Dalam pertemuan itu, DLHK merilis sejumlah hasil temuan lapangan terkait monitoring dan evaluasi yang telah dilakukan.

Beberapa poin utamanya soal dugaan pelanggaran yang ditemukan di lapangan. Diantaranya alih fungsi lahan parkir, bangunan liar, penutupan akses, komersialisasi ilegal dan penyalahgunaan fasilitas.

Plt Kepala DLHK Pemkab Sidoarjo, Arif Mulyono menegaskan akan melakukan penertiban secara bertahap. Semua bakal dilakukan dengan prosedur hukum yang berlaku.

"Kami tidak langsung bongkar begitu saja. Ada tahapan-tahapan administrasi yang harus dilalui, mulai dari sosialisasi, pemasangan papan pengumuman hingga pemberian Surat Peringatan (SP) 1 sampai 3 kali," ujar Arif Mulyono.

Proses penertiban itu, diperkirakan memakan waktu sekitar dua minggu. Rinciannya, tenggang waktu 7 hari, 5 hari hingga 3 hari untuk setiap tahapannya sebelum eksekusi dilakukan bersama Satpol PP.

Rencana pengembangan kawasan ini mencakup dua aspek utama. Yakni terkait penanggulangan banjir dan estetika kota. Dinas PUPR juga berencana membangun rumah 
pompa di sana untuk memperbesar kapasitas rumah pompa di area tersebut dalam mengoptimalkan penanganan banjir di kawasan itu.

Di bagian belakang kawasan, DLHK Sidoarjo akan membangun taman yang 
pengerjaannya direncanakan mulai pada triwulan ketiga. Dalam program ini, pemerintah berencana menggandeng komunitas petani bunga lokal untuk mengelola lahan itu.

"Kami ingin memperbanyak pohon dan taman. Ide kami menawarkan kepada 
petani bunga untuk memajang tanaman mereka di sana. Jadi, selain aset kita terjaga dan tidak ada yang buang sampah sembarangan, warga di sekitar Pondok Mutiara juga bisa menikmati udara yang lebih sehat dan pemandangan yang indah," ungkapnya.

Asisten Pemulihan Aset Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati Jatim), Dr Muhammad Irwan Datuiding menekankan pentingnya mengembalikan fungsi fasum sebagaimana mestinya sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Sidoarjo. Ia mengingatkan pembiaran terhadap aset milik pemerintah daerah dapat berimplikasi hukum yang serius.

"Pembiaran terhadap aset milik Pemda bisa masuk ke ranah tindak pidana korupsi. Karena Fasum itu, memiliki nilai aset yang harus dipertanggungjawabkan kepada negara melalui BPPD dan BPK," paparnya.

Ia menambahkan saat ini ditemukan sejumlah titik Fasum di Pondok Mutiara yang beralih fungsi dan dinikmati secara pribadi oleh segelintir orang. Hal ini, dinilai mencederai hak warga lainnya yang seharusnya bisa menikmati fasilitas itu secara bersama-sama.

"Kami tidak ingin langsung melakukan tindakan keras. Ada tahapan-tahapan yang harus dilalui. Karena itu, bantuan dari Bapak Ibu Ketua RT dan RW sangat penting untuk memberikan sosialisasi dan pemahaman kepada warga yang mungkin belum tahu atau menganggap alih fungsi ini sebagai hal yang lumrah," katanya.

Warga diharapkan memiliki kesepahaman fasum adalah milik bersama untuk kepentingan publik, bukan golongan atau individu tertentu.

"Kita harus satu bahasa, fasum di Pondok Mutiara adalah untuk kepentingan kita bersama. Sebagai warga yang memiliki KTP di sini, kita semua berhak atas fasilitas itu," pintanya.

Terkait rencana penertiban, Ketua RT 09 Perum Pondok Mutiara, Dr Abdus Salam menyatakan dukungannya demi terciptanya ketertiban umum. Namun, mereka meminta agar pemerintah tetap mengedepankan prosedur resmi dan pendekatan yang humanis.

"Kami setuju dengan penertiban, tapi mohon dilakukan dengan surat resmi dan diberikan tenggang waktu yang cukup. Misalnya seminggu atau sebulan, agar warga bisa bersiap-siap," ungkapnya.

Di sisi lain, warga juga berharap adanya toleransi dari pemerintah terkait bangunan atau tempat pertemuan warga di RT 31 yang selama ini menjadi pusat kegiatan sosial dan ibadah, terutama saat masa pandemi lalu.

Koordinasi dan Sosialiasasi rencana penertiban PSU Perumahan Pondok Mutiara ini dihadiri ol Asisten Pemulihan Aset Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Inspektorat Kabupaten Sidoarjo, Dinas PU Bina Marga dan SDA Kabupaten Sidoarjo, Dinas PU Cipta Karya Kabupaten Sidoarjo, BPKAD dan DLHK Kabupaten Sidoarjo. Hadir pula Pemdes Jati, Pemdes Banjarbendo, Tomas dan seluruh Ketua RT dan RW 
Perumahan Pondok Mutiara. Ary/Waw

Berita Terbaru

Kabar Baik Bagi Warga Sedati, Sidak Wabup Mimik Idayana Pastikan Progres RSUD Sedati Lampaui Target

Kabar Baik Bagi Warga Sedati, Sidak Wabup Mimik Idayana Pastikan Progres RSUD Sedati Lampaui Target

Sabtu, 26 Sep 2026 08:22 WIB

Sabtu, 26 Sep 2026 08:22 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Harapan masyarakat Kecamatan Sedati dan sekitarnya untuk menikmati fasilitas kesehatan yang memadai makin dekat menjadi…

Meminimalkan Risiko Hukum, Pemkab Sidoarjo Garap Pembebasan Lahan Flyover Gedangan Lewat Skema Penlok

Meminimalkan Risiko Hukum, Pemkab Sidoarjo Garap Pembebasan Lahan Flyover Gedangan Lewat Skema Penlok

Sabtu, 26 Sep 2026 07:51 WIB

Sabtu, 26 Sep 2026 07:51 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) -  Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo terus tancap gas mempercepat realisasi pembangunan Flyover (FO) Gedangan. Namun, …

Optimisme Baru dari Trawas, Muswil VI KAHMI Jatim Siap Kawal Jawa Timur Jadi Gerbang Baru Utama Nusantara

Optimisme Baru dari Trawas, Muswil VI KAHMI Jatim Siap Kawal Jawa Timur Jadi Gerbang Baru Utama Nusantara

Jumat, 25 Sep 2026 20:39 WIB

Jumat, 25 Sep 2026 20:39 WIB

Mojokerto (republikjatim.com) - Korps Alumni HMI (KAHMI) Jawa Timur resmi menggelar Musyawarah Wilayah (Muswil) VI pada 25 hingga 27 September 2026 di Hotel…

Tingkatkan Penerimaan Negara, DJP Jatim Sita dan Lelang 69 Aset Penghutang Pajak Senilai Rp 29,8 Miliar

Tingkatkan Penerimaan Negara, DJP Jatim Sita dan Lelang 69 Aset Penghutang Pajak Senilai Rp 29,8 Miliar

Jumat, 25 Sep 2026 15:34 WIB

Jumat, 25 Sep 2026 15:34 WIB

Malang (republikjatim.com) - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jawa Timur (Jatim) Bersatu bersama Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Jatim menggelar…

Bikin Faktur Pajak Fiktif Hampir Rp 1 Miliar, Bos Perusahaan Konstruksi Diserahkan Penyidik Pajak ke JPU Kejari Sidoarjo

Bikin Faktur Pajak Fiktif Hampir Rp 1 Miliar, Bos Perusahaan Konstruksi Diserahkan Penyidik Pajak ke JPU Kejari Sidoarjo

Kamis, 24 Sep 2026 22:20 WIB

Kamis, 24 Sep 2026 22:20 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jawa Timur (Jatim) II menyerahkan…

Singkirkan Ratusan Pesaing, Muda Mudi Sidoarjo Melenggang ke Final Duta Budaya Jatim 2026, Bupati Ajak Warga Beri Voting

Singkirkan Ratusan Pesaing, Muda Mudi Sidoarjo Melenggang ke Final Duta Budaya Jatim 2026, Bupati Ajak Warga Beri Voting

Rabu, 23 Sep 2026 23:01 WIB

Rabu, 23 Sep 2026 23:01 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Prestasi membanggakan kembali diukir generasi muda Kabupaten Sidoarjo. Dua putra-putri terbaik daerah, Muhammad Rasya Islami…