Waspada! Rokok Ilegal di Ngawi Kini Merambah Marketplace, Satpol PP dan Bea Cukai Perketat Pengawasan Gencar Sosialisasi

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SOSIALISASI - Satpol PP Pemkab Ngawi melalui program Sosialisasi Tatap Muka Barang Kena Cukai Ilegal bersama Bea Cukai Madiun sosialisasi soal bahaya serta dampak rokok ilegal di Aula Kecamatan Gerih.
SOSIALISASI - Satpol PP Pemkab Ngawi melalui program Sosialisasi Tatap Muka Barang Kena Cukai Ilegal bersama Bea Cukai Madiun sosialisasi soal bahaya serta dampak rokok ilegal di Aula Kecamatan Gerih.

i

Ngawi (republikjatim.com) - 
Peredaran rokok ilegal di Kabupaten Ngawi, kini semakin marak. Jika sebelumnya banyak dijual secara sembunyi-sembunyi melalui toko dan jalur distribusi konvensional, kini para pelaku usaha itu mulai memanfaatkan media sosial (Medsos). Bahkan, hingga memasarkannya di marketplace untuk memasarkan produk-produknya dengan harga jauh lebih murah.

Kondisi itu, menjadi perhatian serius  Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ngawi. Melalui program “Sosialisasi Tatap Muka Barang Kena Cukai Ilegal”, Satpol PP Pemkab Ngawi bersama Bea Cukai Madiun terus melakukan sosialisasi dan memberi edukasi kepada masyarakat. Terutama, soal bahaya serta dampak hukum peredaran rokok tanpa cukai.

Salah satu kegiatan sosialisasi itu digelar di Aula Kantor Kecamatan Gerih, Kabupaten Ngawi, Rabu (13/05/2026). Kegiatan ini, menghadirkan masyarakat, tokoh lingkungan, perangkat desa hingga Kepala Desa (Kades) setempat. Sosialisasi ini, untuk memperkuat pemahaman warga mengenai bahaya peredaran barang kena cukai ilegal yang masih ditemukan beredar di sejumlah wilayah di pedesaan di wilayah Kabupaten Ngawi.

Dalam pelaksanaan sosialisasi, Satpol PP Pemkab Ngawi menggandeng narasumber dari Bea Cukai Madiun, Polres Ngawi dan Kejaksaan Ngawi untuk memberikan penjelasan langsung terkait ciri-ciri rokok ilegal, ketentuan cukai resmi serta dampak hukum bagi pelaku distribusi maupun penjual rokok ilegal itu.

Perwakilan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Wilayah Madiun, Krisna Swanda Dwi Putra menyebut kemajuan teknologi dimanfaatkan oknum tertentu untuk memperluas jaringan distribusi rokok ilegal itu.

"Penjualan rokok ilegal sekarang, banyak dilakukan lewat media sosial (Medsos) dan marketplace. Cara ini, membuat peredarannya lebih cepat dan jangkauannya semakin luas," ujar Krisna Swanda Dwi Putra di sela acara sosialisasi.

Krisna menjelaskan, masyarakat perlu memahami ciri-ciri rokok ilegal. Diantaranya tidak memiliki pita cukai, menggunakan pita cukai palsu, pita cukai bekas maupun pita cukai yang tidak sesuai ketentuan.

"Peredaran rokok ilegal berdampak besar terhadap penerimaan negara dan merugikan produsen rokok legal. Karena menimbulkan persaingan usaha yang tidak sehat. Dana dari cukai hasil tembakau sejatinya kembali untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat. Karena itu, peredaran rokok ilegal harus ditekan bersama-sama dan melibatkan semua pihak," pintanya.

Sementara perwakilan Polres Ngawi, Ipda Agus Marsanto menegaskan pelaku penjualan maupun distribusi rokok ilegal dapat dikenakan sanksi pidana sesuai Undang-Undang Cukai. Karena itu, Agus mengimbau masyarakat agar tidak tergoda keuntungan sesaat dari bisnis rokok ilegal. Hal ini, karena ancaman hukum yang dihadapi cukup berat.

"Pelaku dapat dikenai hukuman penjara dan denda bernilai besar. Kami berharap masyarakat ikut aktif melapor kalau menemukan adanya indikasi peredaran rokok ilegal," tegasnya.

Sementara program Gempur Rokok Ilegal kini menjadi bagian dari pemanfaatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) yang difokuskan untuk kegiatan edukasi, pengawasan dan penegakan hukum.

"Terutama, terhadap barang kena cukai ilegal di wilayah Kabupaten Ngawi," pungkasnya. Adv/And/Waw

Berita Terbaru

Tangis Perangkat Desa Mliriprowo Tarik Pecah di DPRD Sidoarjo, 10 Bulan Tunjangan Tak Cair dan Ancam Kades Mundur

Tangis Perangkat Desa Mliriprowo Tarik Pecah di DPRD Sidoarjo, 10 Bulan Tunjangan Tak Cair dan Ancam Kades Mundur

Kamis, 15 Okt 2026 10:53 WIB

Kamis, 15 Okt 2026 10:53 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Suasana rapat dengar pendapat di gedung DPRD Kabupaten Sidoarjo, Selasa (13/10/2026) sore berlangsung haru sekaligus memanas.…

Gemakan Shalawat dan Karya, Bupati Subandi Ajak Fatayat NU Sidoarjo Jadi Penggerak Kemajuan Pembangunan Daerah

Gemakan Shalawat dan Karya, Bupati Subandi Ajak Fatayat NU Sidoarjo Jadi Penggerak Kemajuan Pembangunan Daerah

Kamis, 15 Okt 2026 08:58 WIB

Kamis, 15 Okt 2026 08:58 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Bupati Sidoarjo, Subandi mengajak pimpinan dan kader Fatayat Nahdlatul Ulama (NU) untuk terus memperkuat peran perempuan melalui…

Gandeng IWAPI Gelorakan Woman Leadership, Sriatun Subandi Ajak Perempuan Sidoarjo Berani Memimpin dan Berkarakter

Gandeng IWAPI Gelorakan Woman Leadership, Sriatun Subandi Ajak Perempuan Sidoarjo Berani Memimpin dan Berkarakter

Rabu, 14 Okt 2026 17:17 WIB

Rabu, 14 Okt 2026 17:17 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Perempuan tidak hanya sekadar pelengkap, melainkan motor penggerak perubahan menuju daerah yang lebih maju. Pesan kuat inilah…

Gerak Cepat Pemkab Sidoarjo, Bupati Subandi Sidak Rumah Korban Kebakaran di Sukodono, Target Perbaikan Minggu Ini

Gerak Cepat Pemkab Sidoarjo, Bupati Subandi Sidak Rumah Korban Kebakaran di Sukodono, Target Perbaikan Minggu Ini

Rabu, 14 Okt 2026 14:57 WIB

Rabu, 14 Okt 2026 14:57 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Duka yang menimpa keluarga Khusaini, warga Dusun Dungus, Desa/Kecamatan Sukodono langsung mendapat perhatian serius dari…

Dampak Tak Sinkronnya Perda - Perbup, DPRD Sidoarjo Turun Tangan Saat Pabrik Baja Minta Diskon Retribusi PBG Rp 2,67 M

Dampak Tak Sinkronnya Perda - Perbup, DPRD Sidoarjo Turun Tangan Saat Pabrik Baja Minta Diskon Retribusi PBG Rp 2,67 M

Rabu, 14 Okt 2026 13:02 WIB

Rabu, 14 Okt 2026 13:02 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Sejumlah pimpinan dan anggota Komisi B DPRD Kabupaten Sidoarjo menggelar rapat dengar pendapat (hearing) di Ruang Rapat Gedung…

Jajaran Direksi Beserta Staf BPR Delta Artha Perseroda Sidoarjo Mengucapkan Selamat Hari Santri Nasional 2026

Jajaran Direksi Beserta Staf BPR Delta Artha Perseroda Sidoarjo Mengucapkan Selamat Hari Santri Nasional 2026

Rabu, 14 Okt 2026 11:59 WIB

Rabu, 14 Okt 2026 11:59 WIB

Jajaran Direksi Beserta Staf BPR Delta Artha Perseroda Sidoarjo Mengucapkan Selamat memperingati Hari Santri Nasional…