Diduga Tetap Beroperasi Usai SP-1, Outlet Miras di Ngawi Jadi Sorotan

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Sukoco, Kabid Penegakan Perda Satpol PP Kabupaten Ngawi saat menunjukkan surat peringatan ke 1
Sukoco, Kabid Penegakan Perda Satpol PP Kabupaten Ngawi saat menunjukkan surat peringatan ke 1

i

Ngawi (republikjatim) - Kabupaten Ngawi kembali menjadi sorotan terkait pengawasan peredaran minuman beralkohol. Meski telah menerima Surat Peringatan Pertama (SP-1) dari Satpol PP Ngawi, aktivitas usaha Outlet 23 HWG yang berada di Desa Beran diduga masih tetap berlangsung.

Kondisi tersebut memunculkan perhatian masyarakat. Pasalnya, surat peringatan yang diterbitkan pemerintah daerah seharusnya menjadi bentuk teguran serius agar pelaku usaha segera menyesuaikan kegiatan usahanya dengan aturan yang berlaku.

 

Sebelumnya, Satpol PP Ngawi melakukan pengawasan terhadap outlet tersebut dan menemukan dugaan adanya penjualan minuman beralkohol secara eceran langsung kepada konsumen. Sementara berdasarkan izin yang dimiliki, usaha tersebut disebut berstatus distributor.

 

Atas temuan itu, Satpol PP kemudian melayangkan SP-1 sebagai langkah awal penegakan Peraturan Daerah terkait peredaran minuman beralkohol di Kabupaten Ngawi.

 

Kepala Bidang Penegakan Peraturan Daerah Satpol PP Ngawi, Sukoco, sebelumnya menyampaikan bahwa pihak pengelola telah diberikan waktu untuk melakukan penyesuaian terhadap aktivitas usaha sesuai ketentuan yang berlaku.

 

Namun hingga Kamis (14/5/2026), aktivitas di lokasi usaha tersebut dikabarkan masih terlihat berjalan. Situasi ini pun memicu pertanyaan dari masyarakat terkait efektivitas pengawasan dan tindak lanjut setelah surat peringatan diberikan.

 

Sejumlah warga menilai, apabila setelah penerbitan SP-1 aktivitas usaha tetap berlangsung tanpa langkah lanjutan, hal tersebut dapat menimbulkan anggapan lemahnya penegakan aturan di daerah.

 

“Kalau memang sudah diperingatkan tetapi masih beroperasi, tentu masyarakat berharap ada tindak lanjut yang jelas dari pemerintah,” ujar seorang warga yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan.

 

Masyarakat juga mulai mempertanyakan komitmen pemerintah daerah dalam mengawasi distribusi dan penjualan minuman beralkohol. Terlebih, ketentuan mengenai peredaran miras telah diatur dalam Perda Kabupaten Ngawi Nomor 10 Tahun 2012.

 

Dalam mekanisme penegakan perda, surat peringatan diberikan secara bertahap mulai dari SP-1, SP-2 hingga SP-3. Jika pelanggaran tetap ditemukan, sanksi dapat berujung pada penghentian sementara kegiatan usaha hingga penutupan tempat usaha.

 

Kini publik menunggu langkah lanjutan Satpol PP Ngawi untuk memastikan penegakan aturan berjalan konsisten dan tidak berhenti sebatas pemberian surat peringatan.(And)

Berita Terbaru

Sentuh Hati Warga, Bupati Subandi Sidak RTLH di Krembung Instruksikan Kamar Tidur Menyatu Kamar Mandi Diperbaiki

Sentuh Hati Warga, Bupati Subandi Sidak RTLH di Krembung Instruksikan Kamar Tidur Menyatu Kamar Mandi Diperbaiki

Sabtu, 13 Jun 2026 19:29 WIB

Sabtu, 13 Jun 2026 19:29 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Komitmen Pemerintah (Pemkab) Kabupaten Sidoarjo dalam mengentaskan kemiskinan dan meningkatkan kualitas hidup warganya terus…

Gelar Purnawiyata ke-23 di Hotel Mercure, Angkatan EQUASTRA SMP Al Muslim Siap Bersinar Bak Bintang

Gelar Purnawiyata ke-23 di Hotel Mercure, Angkatan EQUASTRA SMP Al Muslim Siap Bersinar Bak Bintang

Sabtu, 13 Jun 2026 17:22 WIB

Sabtu, 13 Jun 2026 17:22 WIB

Surabaya (republikjatim.com) - Atmosfer haru berbalut kemegahan menyelimuti Grand Ballroom Hotel Mercure Surabaya Grand Mirama, Sabtu (13/06/2026). SMP Al…

Ratusan Karateka Muda Unjuk Gigi di Porkab Sidoarjo 2026, Wabup Mimik Nilai Sebagai Wadah Bentuk Karakter Juara Atlet

Ratusan Karateka Muda Unjuk Gigi di Porkab Sidoarjo 2026, Wabup Mimik Nilai Sebagai Wadah Bentuk Karakter Juara Atlet

Sabtu, 13 Jun 2026 16:07 WIB

Sabtu, 13 Jun 2026 16:07 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Atmosfer Lapangan Tennis Indoor GOR Delta Sidoarjo mendadak riuh dan penuh semangat, Sabtu (13/06/2026). Sebanyak 450 atlet…

Raih 10 Penghargaan, Sekolah Pascasarjana Universitas Brawijaya Puncaki Juara di SDGs Award UB 2026

Raih 10 Penghargaan, Sekolah Pascasarjana Universitas Brawijaya Puncaki Juara di SDGs Award UB 2026

Sabtu, 13 Jun 2026 10:00 WIB

Sabtu, 13 Jun 2026 10:00 WIB

Malang (republikjatim.com) - Sekolah Pascasarjana Universitas Brawijaya (SPUB) berhasil meraih predikat Juara Umum pada SDGs Award Universitas Brawijaya 2026.…

Ringankan Beban Warga, Wabup Mimik Idayana Salurkan Bantuan Beras dan Minyak Goreng Bagi Ratusan KPM di Candi

Ringankan Beban Warga, Wabup Mimik Idayana Salurkan Bantuan Beras dan Minyak Goreng Bagi Ratusan KPM di Candi

Jumat, 12 Jun 2026 18:03 WIB

Jumat, 12 Jun 2026 18:03 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Senyum bahagia terpancar dari wajah ratusan warga di Kecamatan Candi, Sidoarjo. Sebanyak 594 Keluarga Penerima Manfaat (KPM)…

Sokong Ekonomi Kerakyatan, Tenaga Ahli KSP dan Bupati Subandi Tinjau Koperasi Merah Putih di Sidoarjo

Sokong Ekonomi Kerakyatan, Tenaga Ahli KSP dan Bupati Subandi Tinjau Koperasi Merah Putih di Sidoarjo

Jumat, 12 Jun 2026 16:59 WIB

Jumat, 12 Jun 2026 16:59 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo dalam memperkuat ekonomi arus bawah mendapat perhatian serius dari pemerintah…