Diduga Tetap Beroperasi Usai SP-1, Outlet Miras di Ngawi Jadi Sorotan

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Sukoco, Kabid Penegakan Perda Satpol PP Kabupaten Ngawi saat menunjukkan surat peringatan ke 1
Sukoco, Kabid Penegakan Perda Satpol PP Kabupaten Ngawi saat menunjukkan surat peringatan ke 1

i

Ngawi (republikjatim) - Kabupaten Ngawi kembali menjadi sorotan terkait pengawasan peredaran minuman beralkohol. Meski telah menerima Surat Peringatan Pertama (SP-1) dari Satpol PP Ngawi, aktivitas usaha Outlet 23 HWG yang berada di Desa Beran diduga masih tetap berlangsung.

Kondisi tersebut memunculkan perhatian masyarakat. Pasalnya, surat peringatan yang diterbitkan pemerintah daerah seharusnya menjadi bentuk teguran serius agar pelaku usaha segera menyesuaikan kegiatan usahanya dengan aturan yang berlaku.

 

Sebelumnya, Satpol PP Ngawi melakukan pengawasan terhadap outlet tersebut dan menemukan dugaan adanya penjualan minuman beralkohol secara eceran langsung kepada konsumen. Sementara berdasarkan izin yang dimiliki, usaha tersebut disebut berstatus distributor.

 

Atas temuan itu, Satpol PP kemudian melayangkan SP-1 sebagai langkah awal penegakan Peraturan Daerah terkait peredaran minuman beralkohol di Kabupaten Ngawi.

 

Kepala Bidang Penegakan Peraturan Daerah Satpol PP Ngawi, Sukoco, sebelumnya menyampaikan bahwa pihak pengelola telah diberikan waktu untuk melakukan penyesuaian terhadap aktivitas usaha sesuai ketentuan yang berlaku.

 

Namun hingga Kamis (14/5/2026), aktivitas di lokasi usaha tersebut dikabarkan masih terlihat berjalan. Situasi ini pun memicu pertanyaan dari masyarakat terkait efektivitas pengawasan dan tindak lanjut setelah surat peringatan diberikan.

 

Sejumlah warga menilai, apabila setelah penerbitan SP-1 aktivitas usaha tetap berlangsung tanpa langkah lanjutan, hal tersebut dapat menimbulkan anggapan lemahnya penegakan aturan di daerah.

 

“Kalau memang sudah diperingatkan tetapi masih beroperasi, tentu masyarakat berharap ada tindak lanjut yang jelas dari pemerintah,” ujar seorang warga yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan.

 

Masyarakat juga mulai mempertanyakan komitmen pemerintah daerah dalam mengawasi distribusi dan penjualan minuman beralkohol. Terlebih, ketentuan mengenai peredaran miras telah diatur dalam Perda Kabupaten Ngawi Nomor 10 Tahun 2012.

 

Dalam mekanisme penegakan perda, surat peringatan diberikan secara bertahap mulai dari SP-1, SP-2 hingga SP-3. Jika pelanggaran tetap ditemukan, sanksi dapat berujung pada penghentian sementara kegiatan usaha hingga penutupan tempat usaha.

 

Kini publik menunggu langkah lanjutan Satpol PP Ngawi untuk memastikan penegakan aturan berjalan konsisten dan tidak berhenti sebatas pemberian surat peringatan.(And)

Berita Terbaru

Dari 9 Murid SMAMDA Sidoarjo Menuju Dunia, Tangis Haru, Prestasi Gemilang hingga Banjir Hadiah Warnai Kelulusan ke 47

Dari 9 Murid SMAMDA Sidoarjo Menuju Dunia, Tangis Haru, Prestasi Gemilang hingga Banjir Hadiah Warnai Kelulusan ke 47

Kamis, 14 Mei 2026 11:25 WIB

Kamis, 14 Mei 2026 11:25 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Auditorium KH AR Fachruddin SMA Muhammadiyah 2 (SMAMDA) Sidoarjo berubah menjadi lautan haru, Kamis (14/05/2026). Sebanyak 352…

Wabup Sidoarjo Mimik Idayana Tampung Aspirasi IWAPI Kuatkan Pengembangan UMKM Tembus Pasar Industri

Wabup Sidoarjo Mimik Idayana Tampung Aspirasi IWAPI Kuatkan Pengembangan UMKM Tembus Pasar Industri

Rabu, 13 Mei 2026 21:06 WIB

Rabu, 13 Mei 2026 21:06 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Ikatan Wanita Pengusaha Indonesia (IWAPI) Ranting Krian, Sidoarjo meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo menjadi…

Jelang Pilkades Serentak, 230 Calon Kades Teken Deklarasi Damai Didepan Bupati Dan Forkopimda Sidoarjo

Jelang Pilkades Serentak, 230 Calon Kades Teken Deklarasi Damai Didepan Bupati Dan Forkopimda Sidoarjo

Rabu, 13 Mei 2026 18:00 WIB

Rabu, 13 Mei 2026 18:00 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) -  Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo menggelar Deklarasi Damai menjelang pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak yang akan …

PSNB Audensi Bersama Wabup Sidoarjo Mimik Idayana Bahas Masa Depan Kesenian di Kota Delta

PSNB Audensi Bersama Wabup Sidoarjo Mimik Idayana Bahas Masa Depan Kesenian di Kota Delta

Rabu, 13 Mei 2026 15:45 WIB

Rabu, 13 Mei 2026 15:45 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Paguyuban Pencinta Seni Nusantara dan Estetika Budaya (PSNB) bertemu langsung dengan Wakil Bupati (Wabup) Sidoarjo, Mimik…

SMAN 4 Sidoarjo Lepas 471 Siswa Angkatan 30, Ukir Prestasi Gemilang Peringkat Kedua di Jawa Timur

SMAN 4 Sidoarjo Lepas 471 Siswa Angkatan 30, Ukir Prestasi Gemilang Peringkat Kedua di Jawa Timur

Rabu, 13 Mei 2026 10:56 WIB

Rabu, 13 Mei 2026 10:56 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Suasana haru sekaligus bangga menyelimuti prosesi pelepasan siswa dan siswi Kelas XII Angkatan 30 SMAN 4 Sidoarjo tahun ajaran…

Wabup Sidoarjo Mimik Turun ke Warga, Serahkan Bantuan Kursi Roda Sekaligus Pastikan Bantuan Tepat Sasaran

Wabup Sidoarjo Mimik Turun ke Warga, Serahkan Bantuan Kursi Roda Sekaligus Pastikan Bantuan Tepat Sasaran

Selasa, 12 Mei 2026 23:05 WIB

Selasa, 12 Mei 2026 23:05 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Wakil Bupati (Wabup) Sidoarjo, Mimik Idayana SAP kembali menunjukkan kepeduliannya terhadap warga yang membutuhkan. Kali ini,…