Sidoarjo (republikjatim.com) - Pelaksanaan Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang SMP Negeri se Kabupaten Sidoarjo Tahun Ajaran 2026/2027 diterpa isu miring soal transparansi data. Berdasarkan hasil investigasi dan pemantauan langsung di lapangan, ditemukan serangkaian anomali data "senyap" pada jalur domisili yang hingga kini belum dijelaskan secara terbuka oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Sidoarjo.
Temuan mengejutkan ini, diungkap oleh Pemerhati Kebijakan Politik dan Pendidikan, Badruz Zaman setelah melakukan pemantauan ketat terhadap 46 SMPN di Sidoarjo selama periode 26 - 29 Juni 2026.
Kejanggalan awal bermula dari adanya selisih 992 kursi. Saat sosialisasi, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Pemkab Sidoarjo mengumumkan total kuota sebanyak 14.472 kursi. Namun jumlah yang terkunci di sistem pendaftaran daring justru menyusut menjadi 13.480 kursi.
"Bahkan, pihak Dikbud berdalih hal itu merupakan dampak dari "pelimpahan jalur otomatis" sebagai argumen yang sama persis dengan kejadian tahun lalu. Tapi, tanpa pernah membuka data rinciannya ke publik," ujar Badruz Zaman kepada republikjatim.com, Jumat (03/07/2026).
Tak berhenti di situ, pemantauan pada jalur domisili justru menunjukkan pergerakan angka yang bergerak naik secara misterius dalam hitungan hari. Rinciannya pada tanggal 26 Juni 2026 terdapat Pagu domisili di 46 SMPN mendadak naik dari 5.983 menjadi 6.210 kursi (+227 kursi) lewat mekanisme rangking tanpa ada pengumuman resmi. Lonjakan tertajam terjadi di SMPN 3 Porong (+93,1 persen), SMPN 2 Krembung (+57,3 persen) dan SMPN 2 Jabon (+55,9 persen).
"Kemudian, pada tanggal 29 Juni 2026, hanya dalam waktu tiga hari, realisasi final penerimaan jalur domisili melonjak lagi menjadi 6.818 kursi. Angka ini melampaui pagu resmi sebesar 835 kursi (13,96 persen) tanpa ada penjelasan mekanisme kepada publik," tegasnya.
Menariknya, lonjakan kuota ini tidak menyebar rata. Dari 46 SMPN yang dipantau, kelebihan kapasitas di atas pagu hanya terjadi di 17 sekolah (37 persen). Sementara 29 sekolah lainnya tetap berjalan normal sesuai aturan.
"Di Kecamatan Porong dan Tanggulangin menjadi wilayah dengan konsentrasi kelebihan kursi tertinggi.
Pola geografis di kawasan Sidoarjo Selatan ini sangat mencolok dan patut ditelusuri lebih jauh," ungkap Badruz Zaman dalam laporannya.
Selain itu, Badruz Zaman menegaskan persoalan ini bukan sekadar urusan utak-atik angka, melainkan menyangkut asas transparansi, akuntabilitas dan kepatuhan hukum. Jika jumlah murid yang diterima melampaui pagu yang ditetapkan sendiri, maka validitas instrumen kontrol kuota Dikbud patut dipertanyakan.
"Tindakan ini, juga berpotensi melanggar Permendikdasmen Nomor 3 Tahun 2025," urainya.
Karena pola serupa terjadi berturut-turut pada tahun ajaran 2025/2026 dan 2026/2027 dengan dalih "otomatisasi", masalah ini diduga kuat bukan lagi sekadar kesalahan teknis (human error), melainkan indikasi sistemik yang membutuhkan audit independen.
"Untuk mengurai benang kusut ini, Dikbud Pemkab Sidoarjo kini dihadapkan pada empat pertanyaan krusial yang mendesak untuk dijawab, keraguan publik itu," paparnya.
Sedangkan soal pagu domisili bisa berubah hingga ratusan kursi secara diam-diam tanpa pengumuman resmi?
Mekanisme teknis apa yang membuat realisasi penerimaan siswa bisa melampaui pagu resmi?. Kemudian,
ke mana perginya 992 kursi yang awalnya ada saat sosialisasi tetapi mendadak 'hilang' di aplikasi pendaftaran?
"Mengapa pola anomali data yang sama terus berulang dua tahun berturut-turut tanpa ada perbaikan sistem?," urainya.
Sebagai bentuk keseriusan, Badruz Zaman menyatakan siap membuka ruang dialog dengan Dikbud Sidoarjo. Namun, jika tidak ada kejelasan, ia berkomitmen untuk menyerahkan seluruh data hasil pemantauannya kepada Ombudsman RI Perwakilan Jawa Timur dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Hak anak-anak Sidoarjo atas kepastian akses pendidikan hanya bisa terjamin jika sistem SPMB berjalan transparan, terukur dan dapat diverifikasi publik secara mandiri bukan dengan menganggap pertanyaan kritis warga sebagai penyebaran hoaks," pungkasnya. Hel/Waw
Editor : Redaksi