Sidoarjo (republikjatim.com) - Sorotan tajam mengarah ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo terkait pelaksanaan proyek infrastruktur. Fraksi Demokrat NasDem DPRD Sidoarjo membongkar adanya temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) bernilai miliaran rupiah itu, akibat proyek yang kurang volume hingga denda keterlambatan yang belum ditarik.
Kritik pedas ini, disampaikan dalam Rapat Paripurna pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 di Gedung DPRD Sidoarjo, Rabu (02/07/2025), yang dihadiri langsung Wakil Bupati Sidoarjo, Mimik Idayana.
Ketua Fraksi Demokrat NasDem DPRD Sidoarjo, Muh Zakaria Dimas Pratama mengatakan rentetan temuan BPK ini menjadi rapor merah bagi sistem pengawasan proyek di Sidoarjo. Menurutnya, persoalan ini tidak boleh dianggap remeh atau sekadar urusan administratif belaka.
"Temuan BPK menunjukkan masih adanya kelemahan dalam pengendalian pelaksanaan proyek. Ini bukan sekedar persoalan teknis konstruksi saja. Akan tetapi, menjadi cerminan fungsi pengawasan di setiap tahapan pekerjaan belum berjalan secara optimal," ujar Zakaria Dimas, Rabu (01/07/2026).
Berdasarkan laporan hasil pemeriksaan BPK, Fraksi Demokrat NasDem membeberkan dua poin krusial yang merugikan daerah. Yakni kekurangan volume dan spesifikasi Rp 4,124 miliar. Kekurangan itu, meliputi kekurangan volume pekerjaan di sejumlah dinas, 7 paket pembangunan gedung di 5 perangkat daerah serta ketidaksesuaian spesifikasi teknis pada 28 paket pekerjaan jalan, jaringan dan irigasi.
Sedangkan denda keterlambatan belum maksimal Rp 2,387 miliar. Yakni sebanyak 39 paket pekerjaan konstruksi terbukti molor. Namun belum dikenakan denda keterlambatan secara maksimal.
Zakaria Dimas yang juga menjabat sebagai Ketua DPD Partai NasDem Sidoarjo ini, menilai kondisi itu menunjukkan tumpulnya penegakan kontrak terhadap kontraktor atau penyedia jasa.
"Denda keterlambatan itu, hak pemerintah daerah yang bisa dipakai lagi untuk membiayai pembangunan. Jangan sampai hak keuangan daerah justru hilang karena lemahnya pengawasan," tegasnya.
Fraksi Demokrat NasDem menilai, bocornya anggaran ini merupakan dampak berantai dari tidak maksimalnya kinerja para "penjaga gawang" proyek Pemkab Sidoarjo. Mereka mendesak evaluasi total terhadap kinerja. Diantaranya, Konsultan Pengawas, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) dan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP).
"Sekarang ini, tuntutan transparansi dan langkah konkret ini, untuk APBD Tahun Anggaran 2026," ungkapnya.
Di akhir pandangan umumnya, Zakaria Dimas meminta Pemkab Sidoarjo tidak hanya menyelesaikan masalah ini di atas kertas saja. Melainkan, harus melakukan tindakan nyata untuk memulihkan kerugian daerah. Pemkab Sidoarjo ditantang untuk membuka data secara transparan terkait berapa rekomendasi BPK yang sudah diselesaikan dan berapa uang negara yang berhasil diselamatkan.
"Bagi kami, tindak lanjut rekomendasi BPK harus menjadi ukuran kinerja pemerintah daerah. Yang dibutuhkan masyarakat bukan hanya laporan keuangan yang baik di atas kertas, tetapi pengelolaan APBD yang benar-benar akuntabel dan memberikan manfaat nyatanya," pungkasnya. Ary/Waw
Editor : Redaksi