Sidoarjo (republikjatim.com) - Belum sempat resmi dilantik, Kepala Desa (Kades) Sidokepung, Kecamatan Buduran terpilih, H Ariantono, sudah diterpa isu miring. Ariantono dituduh melakukan penyerobotan tanah oleh sepupunya sendiri, Waki'ah.
Menanggapi pengaduan ke Polresta Sidoarjo itu, Ariantono angkat bicara dan menegaskan tudingan itu, salah alamat serta sarat akan muatan politis.
Perseteruan ini, diduga mencuat tepat sebelum Ariantono dijadwalkan mengambil sumpah jabatan sebagai Kades Sidokepung, Kecamatan Buduran, pada Senin 29 Juni 2026 besok.
Tuduhan penyerobotan itu, berdasarkan pada tanah leter C Nomor 1415 milik Waki'ah, yang didapat dari hibah orang tuanya, Waras. Namun, Ariantono dengan tegas membantah klaim itu dan menyebutnya sebagai fitnah besar.
Menurut Ariantono, objek tanah yang dipermasalahkan memiliki riwayat dan legalitas yang sepenuhnya berbeda. Yakni tanah Waki'ah Leter C Nomor 1415 persil 59 sudah dijual oleh Waki'ah sendiri kepada pihak lain bernama Busri.
"Sedangkan tanah saya berupa rumah dan tanah yang kami tempati saat ini adalah hasil pembelian sah istri saya dari ahli waris almarhum Supi, dan statusnya sudah mengantongi Sertifikat Hak Milik (SHM). Jadi tuduhan Waki'ah sangat tidak mendasar. Riwayat tanah saya dengan tanah Leter C Nomor 1415 persil 59 atas nama Waki'ah itu berbeda, baik nomor leter C maupun nomor persilnya. Dari mana saya menyerobot tanahnya?," ujar Ariantono kepada awak media, Rabu (24/06/2026).
Akibat tudingan yang dinilai mencemarkan nama baiknya ini, keluarga besar Ariantono mendesak agar dirinya segera mengambil langkah hukum dengan melaporkan balik Waki'ah atas dugaan pencemaran nama baik dan fitnah itu.
"Sejak kemarin dari hasil rapat keluarga saya selalu disarankan keluarga agar melaksanakan langkah hukum dengan melaporkan balik yang bersangkutan," ungkapnya.
Kasus ini pun memicu reaksi keras dari warga Desa Sidokepung yang mayoritas merupakan pendukung Ariantono pada Pilkades 2026 bulan kenarin. Warga menduga kuat aksi pelaporan ini sengaja ditunggangi pihak-pihak tertentu yang kalah dalam kontestasi politik di tingkat desa.
Muncul spekulasi di tengah masyarakat ada pihak yang merasa "gerah" dan ketakutan dengan kepemimpinan Ariantono ke depan saat resmi menjabat sebagai Kades Sidokepung usai pelantikan awal pekan depan.
"Warga Sidokepung menuntut adanya perubahan mendasar di kebijakan pemerintahan desa. Kami ingin Kades baru nanti bisa membenahi pemerintahan desa yang selama ini dinilai tidak transparan dan berpotensi terjadi praktik dugaan korupsi dalam pengelolaan keuangan desa," ungkap salah seorang warga Sidokepung usai tahu Kades terpilih dilaporkan ke Polresta Sidoarjo.
Meskipun diterpa isu hukum dan politik, gelombang dukungan dan harapan besar masyarakat Sidokepung agar Ariantono membawa perubahan baru dalam masa jabatan delapan tahun ke depan tampaknya tetap solid menjelang pelantikan resmi akhir bulan ini.
"Tidak masalah dilaporkan nanti ketahuan aslinya berdasarkan bukti-bukti kepemilikan nya," pungkasnya. Hel/Waw
Editor : Redaksi