Sidoarjo (republikjatim.com) - Proses penyidikan kasus dugaan korupsi alih fungsi Tanah Kas Desa (TKD) Damarsi, Kecamatan Buduran, Sidoarjo menjadi kawasan rumah kos elite terus menggelinding. Kali ini, tim penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidoarjo melakukan pemeriksaan maraton terhadap empat perangkat desa aktif, Senin (22/06/2026).
Keempat perangkat desa yang dipanggil sebagai saksi tersebut diantaranya
Muhammad Faroid (Sekretaris Desa), Ali Maskhan (Kasi Pemerintahan), Luk'ayi (Kasi Kesra) dan Rizki Amalia / Lia (Kasi Perencanaan).
Pemeriksaan para saksi ini dilaksanakan secara bertahap dan tertutup. Berdasarkan pantauan di lapangan, proses pemeriksaan berlangsung cukup menguras energi. Para perangkat desa ini mendatangi Kantor Kejari Sidoarjo secara bertahap. Dua perangkat gelombang pertama tiba sejak pukul 09.00 WIB, kemudian disusul dua perangkat lainnya pada sekitar pukul 12.00 WIB.
Mereka baru keluar dari ruang penyidik Pidsus sekitar pukul 16.00 WIB. Tim penyidik Korps Adhyaksa itu, mencecar para saksi hingga selama 7 jam terkait carut marut pengelolaan TKD yang kini justru berdiri bangunan komersial yang diduga hasil kerjasama dengan pengembang perumahan itu.
"Benar, khusus hari ini tim kami (Pidsus) Kejari Sidoarjo memeriksa empat perangkat aktif sebagai saksi dari kasus dugaan penjualan TKD Damarsi yang berubah menjadi rumah kos elite," ungkap Kasi Pidsus Kejari Sidoarjo, Sigit Sambodo, saat dikonfirmasi.
Aroma adanya tersangka baru dalam kasus ini kian menyengat. Pihak tim penyidik Pidsus Kejari Sidoarjo memastikan pemeriksaan tidak akan berhenti di level perangkat desa saja. Tim Pidsus Kejari Sidoarjo kini tengah membidik aktor-aktor utama di balik layar, termasuk sang kebijakan tertinggi di desa serta pihak swasta.
"Tunggu hasil pemeriksaan selanjutnya saja. Karena masih banyak saksi lainnya yang harus diperiksa," tegas Sigit.
Ia menambahkan agenda pemeriksaan ke depan akan menyasar Kepala Desa (Kades) Damarsi serta pihak pengembang (developer) yang nekat mendirikan bangunan di atas lahan milik negara itu.
"Untuk sementara keterangan itu saja hari ini," paparnya.
Sebelum memasuki ruang pemeriksaan, Kasi Pemerintahan Desa Damarsi, Ali Maskhan sempat memberikan keterangan kepada awak media. Ia mengaku datang untuk kooperatif memenuhi panggilan penyidik, meski berdalih belum mengetahui detail pertanyaan yang akan diajukan.
"Materinya apa saja belum tahu. Saya akan naik dulu baru tahu isinya apa saja. Yang jelas (pemeriksaan ini) soal TKD Damarsi," aku Ali singkat.
Ia tidak menampik jika pusaran kasus ini memang terkait alih fungsi lahan desa yang kabarnya telah dijual dan dikavling kepada belasan pembeli (user) itu.
"Masih menunggu saja. Karena kami juga masih belum tahu materi pemeriksaannya," ucapnya.
Pemandangan kontras justru terlihat usai pemeriksaan. Sekretaris Desa (Sekdes) Damarsi, Muhammad Faroid, tampak keluar dengan tergesa-gesa. Berusaha menghindari sorotan kamera, Faroid langsung mengenakan masker dan mencoba menutup wajahnya saat dicecar pertanyaan oleh jurnalis.
"Untuk materi dan keterangan pemeriksaan silahkan tanya ke penyidik saja. Semua sudah kami sampaikan," cetus Faroid sambil bergegas meninggalkan area kantor Kejari Sidoarjo.
Kasus ini mencuat setelah aset lahan basah berupa Tanah Kas Desa (TKD) Damarsi diduga kuat dialihkan secara ilegal oleh oknum tertentu kepada pihak pengembang. Alih-alih digunakan untuk fasilitas publik atau disewakan sesuai regulasi yang sah, lahan itu justru disulap menjadi kompleks rumah kos elite dan dipasarkan secara komersial kepada belasan user. Negara disinyalir mengalami kerugian miliaran rupiah akibat hilangnya aset desa itu. Hel/Waw
Editor : Redaksi