Para Mantan Narapidana Korupsi Kembali Lolos Cakades di Sidoarjo, PMD Ngaku Syarat Sudah Terpenuhi Semua

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
PEMBEKALAN - Sebanyak 230 Calon Kepala Desa (Cakades) mengikuti acara pembekalan Cakades pada Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak Tahun 2026 di Pendopo Delta Wibawa, Kamis (07/05/2026).
PEMBEKALAN - Sebanyak 230 Calon Kepala Desa (Cakades) mengikuti acara pembekalan Cakades pada Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak Tahun 2026 di Pendopo Delta Wibawa, Kamis (07/05/2026).

i

Sidoarjo (republikjatim.com) - Panggung politik desa di Kabupaten Sidoarjo kembali bergejolak. Belum usai perdebatan soal perangkat desa yang bisa mencalonkan diri tanpa mundur, kini publik dikejutkan dengan munculnya sejumlah nama mantan narapidana dalam bursa Calon Kepala Desa (Cakades) Tahun 2026.

​Salah satu sosok yang paling menyita perhatian adalah Imam Fauzi, mantan Kepala Desa Tambaksawah, Kecamatan Waru. Pria yang baru saja menghirup udara bebas setelah terseret kasus korupsi pengelolaan Rusunawa Tambaksawah senilai Rp 9 miliar lebih ini, kini dipastikan kembali melaju dalam kontestasi Pilkades Serentak yang akan digelar 24 Mei 2026 besok itu.

​Sebagai pengingat, Imam Fauzi divonis 1 tahun 8 bulan penjara oleh Pengadilan Tipikor Surabaya di Juanda Sidoarjo pada September 2025 lalu. Ia terbukti bersalah dalam kasus korupsi periode 2021-2022 dalam pengelolaan Rusunawa itu. Namun, hanya berselang beberapa bulan setelah bebas, namanya kini tercatat sebagai kontestan resmi yang lolos verifikasi sebagai Cakades. Bahkan sempat mengikuti pembekalan Cakades yang dihelat di Pendopo Delta Wibawa kemarin.

​Saat ditemui di Pendopo Delta Wibawa, Imam Fauzi tampak enggan membeberkan ambisinya kembali berkuasa di Tambaksawah. Dengan gaya bicara irit, ia mencoba menghindari sorotan media dan beberapa wartawan.

​"Iya, betul (mendaftar). Mbenjeng mawon (besok saja) wawancaranya kalau sudah selesai pilihan," ujar Imam Fauzi singkat, Kamis (07/05/2026) kemarin.

Selain itu, Imam Fauzi mengaku khawatir jika pencalonannya dibesar-besarkan akan merusak kondusifitas di desanya. 

"Nggak seneng aku nanti tambah ramai saja. Ini sudah kondusif semua," katanya tanpa merinci apa saja yang sudah kondusif sambil berlalu.

Sementara ​Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Pemkab Sidoarjo, Probo Agus Sunarno mengonfirmasi dari 230 Cakades yang berlaga Tahun 2026 ini, memang terdapat eks (mantan) narapidana. Menurutnya, secara administratif, mereka mengantongi izin dari pengadilan. ​Meski begitu, Probo tampak berhati-hati dan tidak merinci detail jumlah maupun latar belakang kasus para calon itu.

​"(Mantan Narapidana) boleh mencalonkan diri, karena syarat sudah dipenuhi. Ada beberapa desa (eks napi), jumlahnya tidak sampai 10, tujuh pun juga tidak sampai. Hanya beberapa saja," ungkap Probo sebelum terburu-buru meninggalkan awak media.

​Berdasarkan UU Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa dan penjelasan PPID Kemendagri, celah hukum bagi mantan narapidana untuk maju memang terbuka lebar, asalkan memenuhi beberapa syarat berikut. Diantaranya

1. ​Jujur ke Publik: Wajib mengumumkan secara terbuka kepada masyarakat bahwa dirinya adalah mantan terpidana.

2. ​Jika ancaman hukuman di bawah 5 tahun boleh langsung mencalonkan diri setelah bebas.

3.​ Jika ancaman hukuman di atas 5 tahun, maka wajib menunggu masa jeda 5 tahun setelah bebas.

4. ​Bukan Residivis: Bukan pelaku kejahatan yang berulang - ulang.

5. ​Hak Politik: Tidak sedang dicabut hak pilihnya oleh putusan pengadilan.

Sementara fenomena para mantan Narapidana mencalonkan diri ini memicu beragam reaksi di masyarakat. Sebagian mempertanyakan aspek moralitas pemimpin desa. 

Sementara sebagian lainnya melihatnya sebagai hak politik warga negara yang telah menebus kesalahan di penjara. Kini, bola panas ada di tangan pemilih Sidoarjo: Menerima "wajah lama" dengan masa lalu kelam atau memilih pembaruan. Ary/Waw

Berita Terbaru

Usulkan SDN Pucang 2 Jadi Cagar Budaya, PDI Perjuangan Sidoarjo Lacak Jejak Pemikiran Bung Karno di Bumi Jenggolo

Usulkan SDN Pucang 2 Jadi Cagar Budaya, PDI Perjuangan Sidoarjo Lacak Jejak Pemikiran Bung Karno di Bumi Jenggolo

Minggu, 21 Jun 2026 14:55 WIB

Minggu, 21 Jun 2026 14:55 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Diskusi mengenai rekam jejak Sang Proklamator RI, Ir Soekarno seolah tidak pernah habis dikupas. Terbaru, Dewan Pimpinan Cabang…

KSB DPC PKB Sidoarjo Terbentuk, Nakhoda Baru Diperkenalkan Abah Usman Siap Bekerja Total Jadi Bendahara

KSB DPC PKB Sidoarjo Terbentuk, Nakhoda Baru Diperkenalkan Abah Usman Siap Bekerja Total Jadi Bendahara

Sabtu, 20 Jun 2026 17:17 WIB

Sabtu, 20 Jun 2026 17:17 WIB

Surabaya (republikjatim.com) - Teka-teki mengenai komposisi elite penentu kebijakan di tubuh Dewan Pengurus Cabang (DPC) PKB Kabupaten Sidoarjo akhirnya…

Jaga Akar Tradisi, Guntur dan Warih Andono Bersama Para Budayawan Kolaborasi Nguri-Uri Budaya Sidoarjo

Jaga Akar Tradisi, Guntur dan Warih Andono Bersama Para Budayawan Kolaborasi Nguri-Uri Budaya Sidoarjo

Jumat, 19 Jun 2026 18:33 WIB

Jumat, 19 Jun 2026 18:33 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Di tengah gempuran modernisasi, Kabupaten Sidoarjo justru membuktikan diri sebagai daerah yang enggan melupakan akar sejarahnya.…

Selangkah Isi Kursi Top Manajemen, 9 Calon Direksi Perumda Delta Tirta Sidoarjo Siap-Siap Wawancara Akhir

Selangkah Isi Kursi Top Manajemen, 9 Calon Direksi Perumda Delta Tirta Sidoarjo Siap-Siap Wawancara Akhir

Jumat, 19 Jun 2026 14:52 WIB

Jumat, 19 Jun 2026 14:52 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Proses restrukturisasi kepemimpinan di Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Delta Tirta Sidoarjo memasuki babak baru yang krusial.…

Tanamkan Karakter Sadar Pajak Sejak Dini, Kanwil DJP Jatim II Gandeng 15 SMP di Sidoarjo

Tanamkan Karakter Sadar Pajak Sejak Dini, Kanwil DJP Jatim II Gandeng 15 SMP di Sidoarjo

Jumat, 19 Jun 2026 09:22 WIB

Jumat, 19 Jun 2026 09:22 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jawa Timur (Jatim) II terus bergerak masif dalam memperluas jaringan…

Tindak Lanjuti Arahan KPK, Bupati Subandi Warning Kontraktor Sidoarjo Harus Kerja Tepat Waktu dan Jaga Kualitas

Tindak Lanjuti Arahan KPK, Bupati Subandi Warning Kontraktor Sidoarjo Harus Kerja Tepat Waktu dan Jaga Kualitas

Kamis, 18 Jun 2026 15:02 WIB

Kamis, 18 Jun 2026 15:02 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pemkab Sidoarjo tancap gas membenahi tata kelola pembangunan infrastruktur. Merespons tegas arahan Tim Pencegahan Komisi…