Para Mantan Narapidana Korupsi Kembali Lolos Cakades di Sidoarjo, PMD Ngaku Syarat Sudah Terpenuhi Semua

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
PEMBEKALAN - Sebanyak 230 Calon Kepala Desa (Cakades) mengikuti acara pembekalan Cakades pada Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak Tahun 2026 di Pendopo Delta Wibawa, Kamis (07/05/2026).
PEMBEKALAN - Sebanyak 230 Calon Kepala Desa (Cakades) mengikuti acara pembekalan Cakades pada Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak Tahun 2026 di Pendopo Delta Wibawa, Kamis (07/05/2026).

i

Sidoarjo (republikjatim.com) - Panggung politik desa di Kabupaten Sidoarjo kembali bergejolak. Belum usai perdebatan soal perangkat desa yang bisa mencalonkan diri tanpa mundur, kini publik dikejutkan dengan munculnya sejumlah nama mantan narapidana dalam bursa Calon Kepala Desa (Cakades) Tahun 2026.

​Salah satu sosok yang paling menyita perhatian adalah Imam Fauzi, mantan Kepala Desa Tambaksawah, Kecamatan Waru. Pria yang baru saja menghirup udara bebas setelah terseret kasus korupsi pengelolaan Rusunawa Tambaksawah senilai Rp 9 miliar lebih ini, kini dipastikan kembali melaju dalam kontestasi Pilkades Serentak yang akan digelar 24 Mei 2026 besok itu.

​Sebagai pengingat, Imam Fauzi divonis 1 tahun 8 bulan penjara oleh Pengadilan Tipikor Surabaya di Juanda Sidoarjo pada September 2025 lalu. Ia terbukti bersalah dalam kasus korupsi periode 2021-2022 dalam pengelolaan Rusunawa itu. Namun, hanya berselang beberapa bulan setelah bebas, namanya kini tercatat sebagai kontestan resmi yang lolos verifikasi sebagai Cakades. Bahkan sempat mengikuti pembekalan Cakades yang dihelat di Pendopo Delta Wibawa kemarin.

​Saat ditemui di Pendopo Delta Wibawa, Imam Fauzi tampak enggan membeberkan ambisinya kembali berkuasa di Tambaksawah. Dengan gaya bicara irit, ia mencoba menghindari sorotan media dan beberapa wartawan.

​"Iya, betul (mendaftar). Mbenjeng mawon (besok saja) wawancaranya kalau sudah selesai pilihan," ujar Imam Fauzi singkat, Kamis (07/05/2026) kemarin.

Selain itu, Imam Fauzi mengaku khawatir jika pencalonannya dibesar-besarkan akan merusak kondusifitas di desanya. 

"Nggak seneng aku nanti tambah ramai saja. Ini sudah kondusif semua," katanya tanpa merinci apa saja yang sudah kondusif sambil berlalu.

Sementara ​Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Pemkab Sidoarjo, Probo Agus Sunarno mengonfirmasi dari 230 Cakades yang berlaga Tahun 2026 ini, memang terdapat eks (mantan) narapidana. Menurutnya, secara administratif, mereka mengantongi izin dari pengadilan. ​Meski begitu, Probo tampak berhati-hati dan tidak merinci detail jumlah maupun latar belakang kasus para calon itu.

​"(Mantan Narapidana) boleh mencalonkan diri, karena syarat sudah dipenuhi. Ada beberapa desa (eks napi), jumlahnya tidak sampai 10, tujuh pun juga tidak sampai. Hanya beberapa saja," ungkap Probo sebelum terburu-buru meninggalkan awak media.

​Berdasarkan UU Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa dan penjelasan PPID Kemendagri, celah hukum bagi mantan narapidana untuk maju memang terbuka lebar, asalkan memenuhi beberapa syarat berikut. Diantaranya

1. ​Jujur ke Publik: Wajib mengumumkan secara terbuka kepada masyarakat bahwa dirinya adalah mantan terpidana.

2. ​Jika ancaman hukuman di bawah 5 tahun boleh langsung mencalonkan diri setelah bebas.

3.​ Jika ancaman hukuman di atas 5 tahun, maka wajib menunggu masa jeda 5 tahun setelah bebas.

4. ​Bukan Residivis: Bukan pelaku kejahatan yang berulang - ulang.

5. ​Hak Politik: Tidak sedang dicabut hak pilihnya oleh putusan pengadilan.

Sementara fenomena para mantan Narapidana mencalonkan diri ini memicu beragam reaksi di masyarakat. Sebagian mempertanyakan aspek moralitas pemimpin desa. 

Sementara sebagian lainnya melihatnya sebagai hak politik warga negara yang telah menebus kesalahan di penjara. Kini, bola panas ada di tangan pemilih Sidoarjo: Menerima "wajah lama" dengan masa lalu kelam atau memilih pembaruan. Ary/Waw

Berita Terbaru

Bupati dan Wabup Sidoarjo Kompak Tanam Pohon Pucuk Merah di Taman Flyover Juanda

Bupati dan Wabup Sidoarjo Kompak Tanam Pohon Pucuk Merah di Taman Flyover Juanda

Jumat, 12 Jun 2026 12:40 WIB

Jumat, 12 Jun 2026 12:40 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026 diperingati di Kabupaten Sidoarjo. Pemkab Sidoarjo menggerakkan program Sidoarjo Asri…

Penerima Melonjak 2 Kali Lipat, Pemkab Sidoarjo Mulai Salurkan Bantuan Pangan Beras dan Minyak Goreng

Penerima Melonjak 2 Kali Lipat, Pemkab Sidoarjo Mulai Salurkan Bantuan Pangan Beras dan Minyak Goreng

Jumat, 12 Jun 2026 05:47 WIB

Jumat, 12 Jun 2026 05:47 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo secara resmi mulai mendistribusikan bantuan pangan berupa beras medium dan minyak goreng…

Sensus Ekonomi 2026, Sidoarjo Terjunkan 1.452 Petugas Dorong Pembangunan Berbasis Data Akurat Warga Delta

Sensus Ekonomi 2026, Sidoarjo Terjunkan 1.452 Petugas Dorong Pembangunan Berbasis Data Akurat Warga Delta

Jumat, 12 Jun 2026 05:23 WIB

Jumat, 12 Jun 2026 05:23 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pemkab Sidoarjo menyatakan komitmen penuh dalam menyukseskan gelaran akbar nasional Sensus Ekonomi (SE) 2026 yang diinisiasi…

Pansel Dicecar Soal Integritas, Usai Kursi Panas 3 Direksi Perumda Delta Tirta Sidoarjo Ternodai Isu 'Ngerpek'

Pansel Dicecar Soal Integritas, Usai Kursi Panas 3 Direksi Perumda Delta Tirta Sidoarjo Ternodai Isu 'Ngerpek'

Jumat, 12 Jun 2026 04:53 WIB

Jumat, 12 Jun 2026 04:53 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Perebutan kursi pimpinan tertinggi di Perumda Delta Tirta Sidoarjo kian memanas dan diselimuti kontroversi. Proses seleksi yang…

Bupati Subandi Minta Proyek Jalan dan Penanganan Banjir Sidoarjo Jadi Skala Prioritas dan Rampung November 2026

Bupati Subandi Minta Proyek Jalan dan Penanganan Banjir Sidoarjo Jadi Skala Prioritas dan Rampung November 2026

Kamis, 11 Jun 2026 18:37 WIB

Kamis, 11 Jun 2026 18:37 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pemkab Sidoarjo tidak ingin membuang-buang waktu dalam membenahi infrastruktur daerah. Di bawah komando Bupati Sidoarjo, Subandi…

Saat Pemeriksaan di Kejari, ‎Kades dan BPD Disebut Tahu Sejak Awal Dugaan Alih Fungsi TKD Damarsi Jadi Rumah Kos Elit ‎

Saat Pemeriksaan di Kejari, ‎Kades dan BPD Disebut Tahu Sejak Awal Dugaan Alih Fungsi TKD Damarsi Jadi Rumah Kos Elit ‎

Kamis, 11 Jun 2026 16:07 WIB

Kamis, 11 Jun 2026 16:07 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Tim penyidikan kasus dugaan penyimpangan alih fungsi Tanah Kas Desa (TKD) Damarsi, Kecamatan Buduran, Sidoarjo terus bergulir di…