Rugikan Keuangan Desa Rp 150 Juta, Penyidik Kejari Sidoarjo Tahan Sekdes dan Makelar Tanah Jimbaran Kulon Wonoayu

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
DITAHAN - Tim penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Sidoarjo menahan Sekretaris Desa (Sekdes) Jimbaran Kulon, Kecamatan Wonoayu MH bersama makelar tanah AR jual beli aset BUMDes senilai Rp 150 juta, Jumat (04/07/2025) malam.
DITAHAN - Tim penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Sidoarjo menahan Sekretaris Desa (Sekdes) Jimbaran Kulon, Kecamatan Wonoayu MH bersama makelar tanah AR jual beli aset BUMDes senilai Rp 150 juta, Jumat (04/07/2025) malam.

i

Sidoarjo (republikjatim.com) - Tim penyidik Pidana Khusus (Pidsus), Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidoarjo menahan Sekretaris Desa (Sekdes) Jimbaran Kulon, Kecamatan Wonoayu, Sidoarjo MH, Jumat (04/07/2025). Selain MH yang juga menjabat sebagai Bendara Umum BUMDes Jimbaran Kulon, tim penyidik Pidsus, Kejari Sidoarjo juga menahan tersangka lain dalam kasus dugaan jual beli itu, yakni AR yang merupakan makelar yang menjual tanah dan kios dalam kasus dugaan jual beli tanah untuk Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Jimbaran Kulon itu.

Akibat ulah kedua tersangka, tim penyidik Pidsus Kejari Sidoarjo memastikan terdapat kerugian negara senilai Rp 150 juta dalam dugaan mark up jual beli tanah itu.

Kepala Kejari Sidoarjo, Roy Rovalino Herudiansyah melalui Kepala Seksi (Kasi) Pidsus Kejari Sidoarjo, Jhon Frangky Yanafia Ariandi mengatakan kasus dugaan korupsi ini bermula dari rencana pembelian tanah dan bangunan kios yang dilaksanakan BUMDes Jimbaran Kulon pada Tahun 2021. Dalam pembelian itu, diduga tersangka
MH memanipulasi harga pembelian tanah dan bangunan kios itu.

"Tersangka MH membeli dari tersangka AR dengan harga Rp130 juta. Tapi, dalam laporan pertanggungjawaban dicatat seolah-olah pembeliannya seharga Rp150 juta," ujar Jhon Frangky Yanafia Ariadi saat memberikan keterangan pers Jumat (04/07/2025).

Lebih jauh, Frangky menyebutkan
pembelian tanah dan kios itu atas inisiasi tersangka MH yang mengaku aset itu tanah dan kios itu baka dijadikan kantor BUMDes.

"Tapi dalam prosesnya, tersangka MH diduga memanfaatkan jabatannya untuk memperoleh keuntungan pribadi dalam dugaan mark up jual beli tanah dan kios itu," ungkapnya.

Selain mark-up harga, kata Frangky penyidik juga menemukan adanya ketidaksesuaian atas hak tanah yang dibeli. Hal itu, menyebabkan tanah dan kios itu, bermasalah secara administrasi dan tidak dapat dicatatkan sebagai aset sah milik BUMDes.

“Pembelian aset tanah dan kios itu menjadi sia-sia sampai sekarang. Karena tidak bermanfaat bagi BUMDes dan tidak dapat dimanfaatkan sesuai tujuan awal pembelian," tegasnya.

Sementara akibat perbuatannya, negara dirugikan sebesar Rp150 juta. Nilai kerugian ratusan juta itu berdasarkan hasil audit kerugian keuangan Negara oleh Inspektorat Daerah Kabupaten Sidoarjo.

"Kami tetap akan mengembangkan penyidikan dalam kasus dugaan korupsi ini. Karena tidak menutup kemungkinan adanya tersangka baru dalam perkara ini. Kini, kedua tersangka ditahan 20 hari ke depan untuk memperlancar proses penyidikan lebih lanjut," pungkas Jhon Frangky. Hel/Waw

Berita Terbaru

Wujud Nyata Jiwa Patriotik, Ketua PII Sidoarjo Sukses Ikuti Diklat Lemhannas RI Sekaligus Hibahkan Lampu Sorot Bandell

Wujud Nyata Jiwa Patriotik, Ketua PII Sidoarjo Sukses Ikuti Diklat Lemhannas RI Sekaligus Hibahkan Lampu Sorot Bandell

Senin, 03 Agu 2026 09:44 WIB

Senin, 03 Agu 2026 09:44 WIB

Jakarta (republikjatim.com) - Ketua Persatuan Insinyur Indonesia (PII) Cabang Kabupaten Sidoarjo, Ir H Soegiono Adi Salam IPU berhasil menyelesaikan program…

Jalan Sehat Berhadiah MURI, Wabup Sidoarjo Ajak Warga Taat Pajak Demi Pembangunan Infrastruktur Daerah

Jalan Sehat Berhadiah MURI, Wabup Sidoarjo Ajak Warga Taat Pajak Demi Pembangunan Infrastruktur Daerah

Minggu, 02 Agu 2026 19:59 WIB

Minggu, 02 Agu 2026 19:59 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Ribuan warga Sidoarjo memadati kawasan Monumen Jayandaru, Alun-alun Sidoarjo, Minggu (02/08/2026). Selain berolahraga dan…

Lawan Narkoba, Pemkab Sidoarjo Ajak Emak-Emak Cek Gadget dan Teman-Teman Anaknya

Lawan Narkoba, Pemkab Sidoarjo Ajak Emak-Emak Cek Gadget dan Teman-Teman Anaknya

Minggu, 02 Agu 2026 19:39 WIB

Minggu, 02 Agu 2026 19:39 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Ancaman peredaran gelap dan penyalahgunaan narkotika kini makin mengintai generasi muda tanpa memandang usia maupun latar…

Kedok Toko Vape di Ruko Graha Kota Sidoarjo Jadi Gudang Miras Dibongkar Petugas, Razia Serentak Sita 1.696 Miras Ilegal

Kedok Toko Vape di Ruko Graha Kota Sidoarjo Jadi Gudang Miras Dibongkar Petugas, Razia Serentak Sita 1.696 Miras Ilegal

Minggu, 02 Agu 2026 08:45 WIB

Minggu, 02 Agu 2026 08:45 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo secara resmi mengobarkan perang terhadap peredaran Minuman Keras (Miras) ilegal. Langkah…

Survei Anjlok, Anas Urbaningrum Sentil Pemerintahan Prabowo, Layangkan 5 Resep Cerdas Raih Kepercayaan Publik

Survei Anjlok, Anas Urbaningrum Sentil Pemerintahan Prabowo, Layangkan 5 Resep Cerdas Raih Kepercayaan Publik

Sabtu, 01 Agu 2026 21:51 WIB

Sabtu, 01 Agu 2026 21:51 WIB

Jakarta (republikjatim.com) - Belum genap dua tahun menahkodai Indonesia, pemerintahan Presiden Prabowo Subianto diterpa angin kencang. Hal itu, ditandai…

Sentuh Warga Prambon, Bupati Sidoarjo Tinjau Bedah Rumah dan Salurkan Bantuan Kursi Roda Bagi Warga Miskin di Pinggiran

Sentuh Warga Prambon, Bupati Sidoarjo Tinjau Bedah Rumah dan Salurkan Bantuan Kursi Roda Bagi Warga Miskin di Pinggiran

Sabtu, 01 Agu 2026 21:35 WIB

Sabtu, 01 Agu 2026 21:35 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo terus menancapkan komitmennya dalam mempercepat penanganan kemiskinan dan peningkatan…