Rugikan Keuangan Desa Rp 150 Juta, Penyidik Kejari Sidoarjo Tahan Sekdes dan Makelar Tanah Jimbaran Kulon Wonoayu

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
DITAHAN - Tim penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Sidoarjo menahan Sekretaris Desa (Sekdes) Jimbaran Kulon, Kecamatan Wonoayu MH bersama makelar tanah AR jual beli aset BUMDes senilai Rp 150 juta, Jumat (04/07/2025) malam.
DITAHAN - Tim penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Sidoarjo menahan Sekretaris Desa (Sekdes) Jimbaran Kulon, Kecamatan Wonoayu MH bersama makelar tanah AR jual beli aset BUMDes senilai Rp 150 juta, Jumat (04/07/2025) malam.

i

Sidoarjo (republikjatim.com) - Tim penyidik Pidana Khusus (Pidsus), Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidoarjo menahan Sekretaris Desa (Sekdes) Jimbaran Kulon, Kecamatan Wonoayu, Sidoarjo MH, Jumat (04/07/2025). Selain MH yang juga menjabat sebagai Bendara Umum BUMDes Jimbaran Kulon, tim penyidik Pidsus, Kejari Sidoarjo juga menahan tersangka lain dalam kasus dugaan jual beli itu, yakni AR yang merupakan makelar yang menjual tanah dan kios dalam kasus dugaan jual beli tanah untuk Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Jimbaran Kulon itu.

Akibat ulah kedua tersangka, tim penyidik Pidsus Kejari Sidoarjo memastikan terdapat kerugian negara senilai Rp 150 juta dalam dugaan mark up jual beli tanah itu.

Kepala Kejari Sidoarjo, Roy Rovalino Herudiansyah melalui Kepala Seksi (Kasi) Pidsus Kejari Sidoarjo, Jhon Frangky Yanafia Ariandi mengatakan kasus dugaan korupsi ini bermula dari rencana pembelian tanah dan bangunan kios yang dilaksanakan BUMDes Jimbaran Kulon pada Tahun 2021. Dalam pembelian itu, diduga tersangka
MH memanipulasi harga pembelian tanah dan bangunan kios itu.

"Tersangka MH membeli dari tersangka AR dengan harga Rp130 juta. Tapi, dalam laporan pertanggungjawaban dicatat seolah-olah pembeliannya seharga Rp150 juta," ujar Jhon Frangky Yanafia Ariadi saat memberikan keterangan pers Jumat (04/07/2025).

Lebih jauh, Frangky menyebutkan
pembelian tanah dan kios itu atas inisiasi tersangka MH yang mengaku aset itu tanah dan kios itu baka dijadikan kantor BUMDes.

"Tapi dalam prosesnya, tersangka MH diduga memanfaatkan jabatannya untuk memperoleh keuntungan pribadi dalam dugaan mark up jual beli tanah dan kios itu," ungkapnya.

Selain mark-up harga, kata Frangky penyidik juga menemukan adanya ketidaksesuaian atas hak tanah yang dibeli. Hal itu, menyebabkan tanah dan kios itu, bermasalah secara administrasi dan tidak dapat dicatatkan sebagai aset sah milik BUMDes.

“Pembelian aset tanah dan kios itu menjadi sia-sia sampai sekarang. Karena tidak bermanfaat bagi BUMDes dan tidak dapat dimanfaatkan sesuai tujuan awal pembelian," tegasnya.

Sementara akibat perbuatannya, negara dirugikan sebesar Rp150 juta. Nilai kerugian ratusan juta itu berdasarkan hasil audit kerugian keuangan Negara oleh Inspektorat Daerah Kabupaten Sidoarjo.

"Kami tetap akan mengembangkan penyidikan dalam kasus dugaan korupsi ini. Karena tidak menutup kemungkinan adanya tersangka baru dalam perkara ini. Kini, kedua tersangka ditahan 20 hari ke depan untuk memperlancar proses penyidikan lebih lanjut," pungkas Jhon Frangky. Hel/Waw

Berita Terbaru

Antusiasme Warga Tinggi, Pemkab Sidoarjo Maksimalkan Berbagai Layanan Publik Saat CFD Pertama Usai Lebaran

Antusiasme Warga Tinggi, Pemkab Sidoarjo Maksimalkan Berbagai Layanan Publik Saat CFD Pertama Usai Lebaran

Minggu, 12 Apr 2026 20:54 WIB

Minggu, 12 Apr 2026 20:54 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Car Free Day (CFD) Sidoarjo kembali dilaksanakan, Minggu (12/04/2026). Antusiasme masyarakat untuk memanfaatkan hari bebas…

Bupati Sidoarjo Sidak RTLH Sekaligus Serahkan Bantuan Kursi Roda dan BPJS Kesehatan untuk Warga Taman

Bupati Sidoarjo Sidak RTLH Sekaligus Serahkan Bantuan Kursi Roda dan BPJS Kesehatan untuk Warga Taman

Sabtu, 11 Apr 2026 19:51 WIB

Sabtu, 11 Apr 2026 19:51 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Bupati Sidoarjo, Subandi berkunjung ke Kecamatan Taman, Sidoarjo, Sabtu (11/04/2026). Dalam kunjungan itu, Subandi menyempatkan…

Jamin Pendidikan Anaknya, Bupati Sidoarjo Serahkan Santunan untuk Keluarga Driver Ojol Korban Kecelakaan

Jamin Pendidikan Anaknya, Bupati Sidoarjo Serahkan Santunan untuk Keluarga Driver Ojol Korban Kecelakaan

Sabtu, 11 Apr 2026 19:27 WIB

Sabtu, 11 Apr 2026 19:27 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Bupati Sidoarjo, Subandi menyerahkan santunan kepada keluarga almarhum Ambar Hariyanto seorang driver ojek online yang meninggal…

Sidang Perdana Dugaan Korupsi Bupati Ponorogo Nonaktif Sugiri Dkk Mulai Disidangkan, Kerahkan 12 Pengacara Kondang

Sidang Perdana Dugaan Korupsi Bupati Ponorogo Nonaktif Sugiri Dkk Mulai Disidangkan, Kerahkan 12 Pengacara Kondang

Sabtu, 11 Apr 2026 10:30 WIB

Sabtu, 11 Apr 2026 10:30 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya menggelar sidang perdana kasus dugaan korupsi yang menjerat Bupati Ponorogo…

Tekan Angka Kematian Ibu dan Bayi, Pemkab Sidoarjo Kuatkan Kolaborasi Profesi Launching Sido Simpati

Tekan Angka Kematian Ibu dan Bayi, Pemkab Sidoarjo Kuatkan Kolaborasi Profesi Launching Sido Simpati

Jumat, 10 Apr 2026 22:55 WIB

Jumat, 10 Apr 2026 22:55 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pemkab Sidoarjo terus memperkuat komitmen dalam meningkatkan kualitas layanan kesehatan ibu dan bayi melalui kolaborasi lintas…

Lindungi Keselamatan Pengguna Jalan dan Infrastruktur, DPRD Sidoarjo Desak Tindak Tegas Kendaraan ODOL

Lindungi Keselamatan Pengguna Jalan dan Infrastruktur, DPRD Sidoarjo Desak Tindak Tegas Kendaraan ODOL

Jumat, 10 Apr 2026 15:53 WIB

Jumat, 10 Apr 2026 15:53 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Upaya penertiban kendaraan tidak laik jalan terus diperkuat melalui Operasi Keselamatan dan Ketertiban Lalu Lintas Pemeriksaan…