Sidoarjo (republikjatim.com) - Salah seorang mantan Kepala Desa (Kades) di Kecamatan Buduran, MSH yang terjaring kasus dugaan Operasi Tangkap Tangan (OTT) tim Saber Pungli, Satuan Reskrim, Polresta Sidoarjo dikenal memiliki jaringan kuat dan hubungan dekat dengan sejumlah pejabat Pemkab Sidoarjo dan pejabat di Provinsi Jatim.
Karena itu, selama ini para Kades di sejumlah wilayah Sidoarjo sudah banyak yang yakin dan percaya MSH mampu menjadi jembatan dalam proses penerimaan perangkat desa di Sidoarjo.
Namun kini, usai MSH tertangkap tangan oleh tim Saber Pungli, Satuan Reskrim, Polresta Sidoarjo di rumah kecilnya (bukan di rumah besar atau induk) sejumlah pejabat tutup mulut. Begitu pula dengan tim penyidik Satuan Reskrim, Polresta Sidoarjo juga belum memberikan keterangan resmi atas hasil kinerja tim Saber Pungli itu.
Padahal, rumah MSH juga sudah digeledah semua oleh tim Saber Pungli, Satuan Reskrim, Polresta Sidoarjo.
"Kronologisnya, pertama tim Saber Pungli menangkap mantan Kades MSH beserta barang bukti uang ratusan juta itu. Pada hari berikutnya, tim Saber Pungli menangkap dua Kades aktif yang desanya masih bertetangga itu kemarin. Kedua Kades aktif ini hasil pengembangan. Dalam pengembangan petugas mengamankan uang tunai Rp 230 juta," ujar sumber internal terpercaya ini, Kamis (29/05/2025).
Berdasarkan alurnya selama ini, kasus suap menyuap jabatan khususnya untuk penerimaan perangkat desa mulai dari Kepala Seksi (Kasi) hingga Sekretaris Desa (Sekdes) atau Carik diduga kerap terjadi. Bahkan diduga hampir selalu ada di setiap proses penerimaan perangkat baru.
"Nah, posisi kedua Kades ini selama ini mengandalkan mantan Kades MSH itu untuk memuluskan dan meloloskan calon perangkat sesuai keinginan Kades. Apalagi selama ini, MSH ini diduga kuat punya kedekatan para pejabat dan pimpinan di Pemkab Sidoarjo dan di Provinsi Jatim," ungkapnya.
Sementara berdasarkan catatannya khusus di wilayah Kecamatan Tulangan, terdapat 10 desa yang melaksanakan seleksi dan rekruitmen calon perangkat desa. Dari 10 desa itu, untuk lowongan perangkat yang bakal diisi ada sekitar 17 sampai 18 jabatan.
"Dugaan pengembangannya ada belasan orang atau desa yang selama ini berhubungan langsung dengan mantan Kades MSH ini. Nanti ditunggu saja hasil penyelidikannya seperti apa," tegasnya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Secara terpisah Kasat Reskrim Polresta Sidoarjo, AKP Fahmi Amirullah yang dikonfirmasi soal kasus dugaan OTT jual beli jabatan perangkat desa ini melalui ponselnya belum memberikan jawaban.
Begitu pula Bupati Sidoarjo, Subandi yang ditanya soal kasus dugaan OTT jual beli jabatan perangkat desa ini juga belum memberi jawaban saat ditanya melalui WhattApps (WA).
Sedangkan Humas Polresta Sidoarjo, Tri Novi membenarkan adanya dugaan OTT seorang mantan Kades dan dua Kades aktif itu.
"Keterangan persnya ditunggu hari Senin saja," jawabnya singkat.
Diberitakan sebelumnya, Tim Saber Pungli, Satuan Reskrim, Polresta Sidoarjo diduga melaksanakan Operasi Tangkap Tangan (OTT) mantan Kepala Desa (Kades) dan dua orang Kades aktif di Sidoarjo. Tidak tanggung-tanggung dalam OTT itu, tim anti rasuah ini berhasil mengamankan barang bukti uang tunai sekitar Rp 500 juta.
Berdasarkan informasi yang beredar di lapangan menyebutkan OTT ini terkait adanya dugaan penyuapan proses pendaftaran Perangkat Desa baru di dua desa yang ada di Kecamatan Tulangan, Sidoarjo. Hel/Waw
Editor : Redaksi