Seorang Napiter Lapas Kelas I Surabaya di Porong Bebas Bersyarat, Berkeinginan Mengajar di Pesantren

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
BEBAS - Salah satu narapidana kasus terorisme (Napiter) Lapas Kelas I Surabaya, AS dinyatakan bebas bersyarat berdasarkan SK Menkumham Nomor PAS-1954 PK.05.09 Tahun 2024, Selasa (10/12/2024) kemarin.
BEBAS - Salah satu narapidana kasus terorisme (Napiter) Lapas Kelas I Surabaya, AS dinyatakan bebas bersyarat berdasarkan SK Menkumham Nomor PAS-1954 PK.05.09 Tahun 2024, Selasa (10/12/2024) kemarin.

i

Sidoarjo (republikjatim.com) - Salah satu narapidana kasus terorisme (Napiter) Lapas Kelas I Surabaya, Kanwil Kemenkumham Jatim dinyatakan bebas bersyarat Selasa,(10/12/2024) kemarin. Pembebasan itu, berdasarkan SK Menkumham Nomor PAS-1954 PK.05.09 Tahun 2024.


Napiter dengan inisial AS ini sebelumnya terafiliasi dengan Jamaah Islamiyah (JI) Medan dan menyatakan ikrar kepada NKRI untuk melepas baiat kelompok lamanya. Dia juga berjanji serta bersumpah kembali ke pangkuan ibu pertiwi tanggal 18 Januari 2024 kemarin.


Dalam kesempatan itu, AS mengungkapkan rasa syukur dan terima kasihnya kepada Lapas Kelas I Surabaya, BNPT, Densus 88 dan instansi lainnya yang memberikan perhatian dan dukungan selama menjalani pidana. Bahkan, sampai-sampai AS bersujud sukur ketika pertama kali keluar Lapas yang ada di Desa Kebonagung, Kecamatan Porong, Sidoarjo itu.


AS juga berpesan kepada rekan-rekan napiter lainnya untuk menjaga keutuhan NKRI dan bersama-sama berjuang menegakkan kedaulatan bangsa. Dia mengingatkan kepada rekan-rekan yang belum kembali ke NKRI agar mengingat kembali, dirinya tinggal di NKRI ini tidak lepas dari perjuangan para ulama yang mengorbankan segalanya demi kemakmuran Indonesia. Bahkan, dengan Islam yang adil dan Rahmatan lil Alamin.


"Saya ingin memberikan manfaat kepada masyarakat melalui dakwah maupun mengajar di Pondok Pesantren dan masyarakat. Tentunya, yang saya sampaikan nanti adalah Islam yang membawa rahmat, kedamaian dan keberkahan untuk semua," ujar AS saat prosesi pembebasan.


Sementara Kepala Lapas Kelas I Surabaya di Porong, Jayanta menegaskan pemberian pembebasan bersyarat kepada AS sebelumnya telah melalui beberapa tahapan untuk mencermati setiap perkembangan. Termasuk, komitmen dan konsistensi dalam mengikuti program pembinaan yang ada serta mendapatkan remisi.


"Tentunya, kami juga menjalin sinergi bersama BNPT maupun Aparat Penegak Hukum (APH) terkait untuk proses evaluasi maupun pengawasannya dalam mempersiapkan kembali ke masyarakat," paparnya.


Sementara untuk memudahkan proses pembimbingan, Jayanta memastikan berkasnya dilimpahkan ke Bapas yang terdekat dengan rumah napiter itu.


"Pendekatan Bapas dengan yang bersangkutan ini, hanya untuk memudahkan proses mobilisasi saja," pungkasnya. Hel/Waw

Berita Terbaru

Hemat Elpiji Hingga 40 Persen, Bupati Subandi Dorong Perluasan Penerima Manfaat Jaringan Gas Bumi untuk Warga Sidoarjo

Hemat Elpiji Hingga 40 Persen, Bupati Subandi Dorong Perluasan Penerima Manfaat Jaringan Gas Bumi untuk Warga Sidoarjo

Jumat, 18 Sep 2026 20:35 WIB

Jumat, 18 Sep 2026 20:35 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Kabar gembira bagi warga Kabupaten Sidoarjo. Penggunaan Jaringan Gas (Jargas) bumi terbukti ampuh memangkas biaya dapur hingga…

Klub Pagar Nusa Harmoni Panen 25 Medali di Kejurcab X Sidoarjo, Targetkan Sabet Juara Berlanjut Di Ajang Selanjutnya

Klub Pagar Nusa Harmoni Panen 25 Medali di Kejurcab X Sidoarjo, Targetkan Sabet Juara Berlanjut Di Ajang Selanjutnya

Jumat, 18 Sep 2026 18:28 WIB

Jumat, 18 Sep 2026 18:28 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Klub Pagar Nusa Harmoni kembali membuktikan taringnya di gelanggang pencak silat. Bertanding dalam ajang Kejuaraan Cabang…

Cegah Zoonosis Sejak Dini, Dinas Pangan dan Pertanian Sidoarjo Sediakan Vaksinasi Rabies Hewan Gratis

Cegah Zoonosis Sejak Dini, Dinas Pangan dan Pertanian Sidoarjo Sediakan Vaksinasi Rabies Hewan Gratis

Jumat, 18 Sep 2026 16:40 WIB

Jumat, 18 Sep 2026 16:40 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Dalam rangka memperingati World Rabies Day 2026, Dinas Pangan dan Pertanian (Dispantan) Pemkab Sidoarjo menggelar layanan…

Tampil Gemilang Atlet PERSANI Sidoarjo Borong 9 Medali di Kejurprov Jatim 2026, Siap Menuju Porprov 2027

Tampil Gemilang Atlet PERSANI Sidoarjo Borong 9 Medali di Kejurprov Jatim 2026, Siap Menuju Porprov 2027

Jumat, 18 Sep 2026 16:25 WIB

Jumat, 18 Sep 2026 16:25 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Kontingen senam Kabupaten Sidoarjo sukses mengukir prestasi gemilang dalam Kejuaraan Provinsi (Kejurprov) PERSANI Jawa Timur…

Laporan Internal BNI Bikin Oknum Agen Nakal Ketar-Ketir, Kejati Jatim Ringkus Tersangka Baru Korupsi KUR Rp 41,48 Miliar

Laporan Internal BNI Bikin Oknum Agen Nakal Ketar-Ketir, Kejati Jatim Ringkus Tersangka Baru Korupsi KUR Rp 41,48 Miliar

Jumat, 18 Sep 2026 13:32 WIB

Jumat, 18 Sep 2026 13:32 WIB

Jember (republikjatim.com) - Pengusutan kasus dugaan korupsi penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) Mikro BNI di Jember makin berbuntut panjang. Tim penyidik …

Hujani Sidang Paripurna DPRD Sidoarjo dengan Selebaran, PMII Bagi Surat Terbuka Kritis Desak Penundaan P-APBD 2026

Hujani Sidang Paripurna DPRD Sidoarjo dengan Selebaran, PMII Bagi Surat Terbuka Kritis Desak Penundaan P-APBD 2026

Jumat, 18 Sep 2026 13:02 WIB

Jumat, 18 Sep 2026 13:02 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Suasana Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Sidoarjo, Kamis (17/09/2026) mendadak menyita perhatian. Sejumlah aktivis Pengurus…