Seorang Napiter Lapas Kelas I Surabaya di Porong Bebas Bersyarat, Berkeinginan Mengajar di Pesantren

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
BEBAS - Salah satu narapidana kasus terorisme (Napiter) Lapas Kelas I Surabaya, AS dinyatakan bebas bersyarat berdasarkan SK Menkumham Nomor PAS-1954 PK.05.09 Tahun 2024, Selasa (10/12/2024) kemarin.
BEBAS - Salah satu narapidana kasus terorisme (Napiter) Lapas Kelas I Surabaya, AS dinyatakan bebas bersyarat berdasarkan SK Menkumham Nomor PAS-1954 PK.05.09 Tahun 2024, Selasa (10/12/2024) kemarin.

i

Sidoarjo (republikjatim.com) - Salah satu narapidana kasus terorisme (Napiter) Lapas Kelas I Surabaya, Kanwil Kemenkumham Jatim dinyatakan bebas bersyarat Selasa,(10/12/2024) kemarin. Pembebasan itu, berdasarkan SK Menkumham Nomor PAS-1954 PK.05.09 Tahun 2024.


Napiter dengan inisial AS ini sebelumnya terafiliasi dengan Jamaah Islamiyah (JI) Medan dan menyatakan ikrar kepada NKRI untuk melepas baiat kelompok lamanya. Dia juga berjanji serta bersumpah kembali ke pangkuan ibu pertiwi tanggal 18 Januari 2024 kemarin.


Dalam kesempatan itu, AS mengungkapkan rasa syukur dan terima kasihnya kepada Lapas Kelas I Surabaya, BNPT, Densus 88 dan instansi lainnya yang memberikan perhatian dan dukungan selama menjalani pidana. Bahkan, sampai-sampai AS bersujud sukur ketika pertama kali keluar Lapas yang ada di Desa Kebonagung, Kecamatan Porong, Sidoarjo itu.


AS juga berpesan kepada rekan-rekan napiter lainnya untuk menjaga keutuhan NKRI dan bersama-sama berjuang menegakkan kedaulatan bangsa. Dia mengingatkan kepada rekan-rekan yang belum kembali ke NKRI agar mengingat kembali, dirinya tinggal di NKRI ini tidak lepas dari perjuangan para ulama yang mengorbankan segalanya demi kemakmuran Indonesia. Bahkan, dengan Islam yang adil dan Rahmatan lil Alamin.


"Saya ingin memberikan manfaat kepada masyarakat melalui dakwah maupun mengajar di Pondok Pesantren dan masyarakat. Tentunya, yang saya sampaikan nanti adalah Islam yang membawa rahmat, kedamaian dan keberkahan untuk semua," ujar AS saat prosesi pembebasan.


Sementara Kepala Lapas Kelas I Surabaya di Porong, Jayanta menegaskan pemberian pembebasan bersyarat kepada AS sebelumnya telah melalui beberapa tahapan untuk mencermati setiap perkembangan. Termasuk, komitmen dan konsistensi dalam mengikuti program pembinaan yang ada serta mendapatkan remisi.


"Tentunya, kami juga menjalin sinergi bersama BNPT maupun Aparat Penegak Hukum (APH) terkait untuk proses evaluasi maupun pengawasannya dalam mempersiapkan kembali ke masyarakat," paparnya.


Sementara untuk memudahkan proses pembimbingan, Jayanta memastikan berkasnya dilimpahkan ke Bapas yang terdekat dengan rumah napiter itu.


"Pendekatan Bapas dengan yang bersangkutan ini, hanya untuk memudahkan proses mobilisasi saja," pungkasnya. Hel/Waw

Berita Terbaru

Jemput Sejatinya Jenggala, TACB Sidoarjo Gandeng Kementerian Kebudayaan dan BPK Siap Ekskavasi Situs Sendang Agung

Jemput Sejatinya Jenggala, TACB Sidoarjo Gandeng Kementerian Kebudayaan dan BPK Siap Ekskavasi Situs Sendang Agung

Rabu, 06 Mei 2026 09:30 WIB

Rabu, 06 Mei 2026 09:30 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Sebuah gerakan kebudayaan berskala besar tengah ditiupkan dari bumi Sidoarjo. Dipelopori Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Sidoarjo…

Rumah Literasi Digital Genjot Pelatihan Produksi Video Viral AI Tanpa Kamera Mahal

Rumah Literasi Digital Genjot Pelatihan Produksi Video Viral AI Tanpa Kamera Mahal

Rabu, 06 Mei 2026 07:11 WIB

Rabu, 06 Mei 2026 07:11 WIB

Surabaya (republikjatim.com) - Era produksi video pendek yang menguras waktu dan biaya besar mulai bergeser. Kini, siapa pun punya kesempatan menciptakan…

Ketua YJI Sidoarjo Ajak Galakkan Senam Jaga Jantung Sehat Bagi Kalangan Perempuan dan Lansia

Ketua YJI Sidoarjo Ajak Galakkan Senam Jaga Jantung Sehat Bagi Kalangan Perempuan dan Lansia

Selasa, 05 Mei 2026 19:14 WIB

Selasa, 05 Mei 2026 19:14 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Yayasan Jantung Indonesia (YJI) Cabang Sidoarjo menyelenggarakan Pelatihan Senam Jantung Sehat ke V (SJS V) bagi instruktur…

Pesannya Jaga Kesehatan dan Doakan Sidoarjo, 1.239 CJH Diberangkatkan Wabup Mimik Idayana dari Pendopo

Pesannya Jaga Kesehatan dan Doakan Sidoarjo, 1.239 CJH Diberangkatkan Wabup Mimik Idayana dari Pendopo

Selasa, 05 Mei 2026 18:32 WIB

Selasa, 05 Mei 2026 18:32 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Sebanyak 1.239 Calon Jamaah Haji (CJH) asal Kabupaten Sidoarjo diberangkatkan dalam dua tahap keberangkatan, Selasa…

BPPD Pemkab Sidoarjo Berlakukan Pembebasan Denda Pajak Daerah Mulai 4 Mei hingga 29 Oktober 2026

BPPD Pemkab Sidoarjo Berlakukan Pembebasan Denda Pajak Daerah Mulai 4 Mei hingga 29 Oktober 2026

Senin, 04 Mei 2026 22:45 WIB

Senin, 04 Mei 2026 22:45 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Pemkab Sidoarjo resmi memberlakukan program pembebasan denda pajak daerah mulai 4 Mei hingga…

Siswa SMA Al Muslim Syukuri Kelulusan dengan Praktek Beri Bermanfaat, Bagi Pengalaman ke Adik Kelas dan Lainnya

Siswa SMA Al Muslim Syukuri Kelulusan dengan Praktek Beri Bermanfaat, Bagi Pengalaman ke Adik Kelas dan Lainnya

Senin, 04 Mei 2026 22:10 WIB

Senin, 04 Mei 2026 22:10 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - SMA Al Muslim Jawa Timur menghadirkan konsep kelulusan yang berbeda dan penuh nilai bermakna melalui kegiatan GraduAction 2026,…