Sidoarjo (republikjatim.com) - Terdapat beberapa hal baru yang bakal diterapkan dalam pelaksanaan Pilkada Serentak 2024. Dengan memanfaatkan teknologi digital, pengiriman formulir C-Undangan bagi pemilih Pilkada 2024, bisa dilakukan melalui aplikasi whatsapp (WA).
Hal ini bisa dilakukan selama petugas KPPS kesulitan memberikan berkas fisiknya secara langsung kepada bersangkutan (calon pemilih).
"Boleh saja, kalau memang berkali-kali dikunjungi ternyata tidak ketemu calon pemilih. Cukup, difoto saja C-Undangannya dan dikirim ke yang bersangkutan," ujar Koordinator Divisi Teknis Pelaksanaan KPU Kabupaten Sidoarjo, Haidar Munjid kepada republikjatim.com, Rabu (20/11/2024).
Selain itu, Haidar menjelaskan dengan model pengiriman ini, justru memberikan kemudahan bagi pemilih. Alasannya, saat menggunakan hak pilihnya pada hari H coblosan, calon pemilih tinggal menunjukkan bukti kiriman surat undangan melalui aplikasi WA itu kepada petugas KPPS yang melayani di meja pendaftaran.
"Langka ini merupakan kebijakan baru untuk memudahkan pengiriman formulir C-undangan sesuai piranti peraturan dalam Pilkada kali ini. Yakni bisa memanfaatkan kecanggihan teknologi digital," ungkap Haidar.
Berdasarkan PKPU Nomor 17 Tahun 2024 pemberian formulir C kepada pemilih berdasarkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) dilakukan petugas KPPS paling lambat tiga hari sebelum hari H pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara 27 Nopember 2024. Terkait kebijakan baru ini, pihaknya KPU sudah mensosialisasikan kepada seluruh seluruh petugas KPPS.
"Selain itu, juga melakukan penyisiran terhadap warga di wilayah kerjanya yang namanya belum tercantum dalam DPT atau DPT tambahan (DPT-b). Coba dicari sekali lagi. Karena bisa jadi ada warga yang baru ber-KTP di lingkungan sekitar TPS sehingga namanya tak tercantum di DPT maupun DPTb. Jangan sampai mereka kehilangan hak suaranya," tegas Haidar.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Namun, jika petugas KPPS menemukannya diminta menginformasikan hal itu pada PPS di desanya masing-masing. Hal itu, karena nantinya nama warga itu akan dicatat di DPT-k.
"Soal kesiapan KPPS dalam melaksanakan tugasnya di hari pemungutan dan penghitungan suara Pilkada nantinya," ungkapnya.
Karena itu, Haidar optimis akan berlangsung dengan baik. Alasannya, sebagian besar personel KPPS kali ini merupakan sosok yang berpengalaman.
"Sedikit sekali yang benar-benar baru. Meski begitu, kami tetap akan memberikan pembekalan berupa Bimbingan Teknis (Bimtek) semua anggota KPPS yang akan bertugas. Kegiatan ini, nantinya akan dilakukan PPK di setiap kecamatan. Bimtek untuk KPPS itu, telah dilakukan serentak pasca dilantik di tanggal 7 November beberapa waktu lalu," pungkasnya. Ary/Waw
Editor : Redaksi