Pilkada Sidoarjo

Peraturan Baru Pilkada 2024, Form C Undangan Boleh Dikirim Lewat WA Calon Pemilih

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
FORMULIR - Berdasarkan PKPU Nomor 17 Tahun 2024 untuk pemberian formulir C-Undangan bisa kepada pemilih dapat dilakukan melalui aplikasi Whatsapp (WA). Insert foto Haidar Munjid Divisi Teknis Pelaksanaan KPU Sidoarjo.
FORMULIR - Berdasarkan PKPU Nomor 17 Tahun 2024 untuk pemberian formulir C-Undangan bisa kepada pemilih dapat dilakukan melalui aplikasi Whatsapp (WA). Insert foto Haidar Munjid Divisi Teknis Pelaksanaan KPU Sidoarjo.

i

Sidoarjo (republikjatim.com) - Terdapat beberapa hal baru yang bakal diterapkan dalam pelaksanaan Pilkada Serentak 2024. Dengan memanfaatkan teknologi digital, pengiriman formulir C-Undangan bagi pemilih Pilkada 2024, bisa dilakukan melalui aplikasi whatsapp (WA).


Hal ini bisa dilakukan selama petugas KPPS kesulitan memberikan berkas fisiknya secara langsung kepada bersangkutan (calon pemilih).


"Boleh saja, kalau memang berkali-kali dikunjungi ternyata tidak ketemu calon pemilih. Cukup, difoto saja C-Undangannya dan dikirim ke yang bersangkutan," ujar Koordinator Divisi Teknis Pelaksanaan KPU Kabupaten Sidoarjo, Haidar Munjid kepada republikjatim.com, Rabu (20/11/2024).


Selain itu, Haidar menjelaskan dengan model pengiriman ini, justru memberikan kemudahan bagi pemilih. Alasannya, saat menggunakan hak pilihnya pada hari H coblosan, calon pemilih tinggal menunjukkan bukti kiriman surat undangan melalui aplikasi WA itu kepada petugas KPPS yang melayani di meja pendaftaran.


"Langka ini merupakan kebijakan baru untuk memudahkan pengiriman formulir C-undangan sesuai piranti peraturan dalam Pilkada kali ini. Yakni bisa memanfaatkan kecanggihan teknologi digital," ungkap Haidar.


Berdasarkan PKPU Nomor 17 Tahun 2024 pemberian formulir C kepada pemilih berdasarkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) dilakukan petugas KPPS paling lambat tiga hari sebelum hari H pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara 27 Nopember 2024. Terkait kebijakan baru ini, pihaknya KPU sudah mensosialisasikan kepada seluruh seluruh petugas KPPS.


"Selain itu, juga melakukan penyisiran terhadap warga di wilayah kerjanya yang namanya belum tercantum dalam DPT atau DPT tambahan (DPT-b). Coba dicari sekali lagi. Karena bisa jadi ada warga yang baru ber-KTP di lingkungan sekitar TPS sehingga namanya tak tercantum di DPT maupun DPTb. Jangan sampai mereka kehilangan hak suaranya," tegas Haidar.


Namun, jika petugas KPPS menemukannya diminta menginformasikan hal itu pada PPS di desanya masing-masing. Hal itu, karena nantinya nama warga itu akan dicatat di DPT-k.


"Soal kesiapan KPPS dalam melaksanakan tugasnya di hari pemungutan dan penghitungan suara Pilkada nantinya," ungkapnya.


Karena itu, Haidar optimis akan berlangsung dengan baik. Alasannya, sebagian besar personel KPPS kali ini merupakan sosok yang berpengalaman.

"Sedikit sekali yang benar-benar baru. Meski begitu, kami tetap akan memberikan pembekalan berupa Bimbingan Teknis (Bimtek) semua anggota KPPS yang akan bertugas. Kegiatan ini, nantinya akan dilakukan PPK di setiap kecamatan. Bimtek untuk KPPS itu, telah dilakukan serentak pasca dilantik di tanggal 7 November beberapa waktu lalu," pungkasnya. Ary/Waw

Berita Terbaru

Sesalkan Cakades dan Panitia Tak Hadir Saat Deklarasi, Pimpinan DPRD Sidoarjo Desak Dinas PMD Beri Jaminan Pilkades Aman

Sesalkan Cakades dan Panitia Tak Hadir Saat Deklarasi, Pimpinan DPRD Sidoarjo Desak Dinas PMD Beri Jaminan Pilkades Aman

Kamis, 21 Mei 2026 09:11 WIB

Kamis, 21 Mei 2026 09:11 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Sejumlah pimpinan dan anggota DPRD Sidoarjo mendesak Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) memberi jaminan pelaksanaan…

Diakui Nasional, Tata Kelola Arsip di Pemkab Sidoarjo Raih Predikat Sangat Memuaskan dari ANRI

Diakui Nasional, Tata Kelola Arsip di Pemkab Sidoarjo Raih Predikat Sangat Memuaskan dari ANRI

Rabu, 20 Mei 2026 21:04 WIB

Rabu, 20 Mei 2026 21:04 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo menorehkan prestasi nasional lagi dengan meraih penghargaan kategori AA dengan nilai…

Pemkab Sidoarjo Ajak Dukung Program MBG, KDMP dan Pembatasan Medsos, Saat Upacara Peringatan Harkitnas ke 118

Pemkab Sidoarjo Ajak Dukung Program MBG, KDMP dan Pembatasan Medsos, Saat Upacara Peringatan Harkitnas ke 118

Rabu, 20 Mei 2026 16:17 WIB

Rabu, 20 Mei 2026 16:17 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pemkab Sidoarjo menggelar Upacara Bendara Peringatan Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) ke 118 Tahun 2026 di Alun- Alun,…

DPRD Sidoarjo Desak Pemkab Beri Kepastian Status Hukum dan Nasib Pedagang Pasar Kepuhkiriman yang Bayar

DPRD Sidoarjo Desak Pemkab Beri Kepastian Status Hukum dan Nasib Pedagang Pasar Kepuhkiriman yang Bayar

Rabu, 20 Mei 2026 13:50 WIB

Rabu, 20 Mei 2026 13:50 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Polemik pengelolaan Pasar Kepuhkiriman, Kecamatan Waru, Sidoarjo terus bergulir. Kali ini, giliran Ketua DPRD Kabupaten…

Ukir Prestasi Nasional, 70 Pengurus KORMI Sidoarjo Dikukuhkan Diapresiasi Wabup dan Pengurus Provinsi Jatim

Ukir Prestasi Nasional, 70 Pengurus KORMI Sidoarjo Dikukuhkan Diapresiasi Wabup dan Pengurus Provinsi Jatim

Rabu, 20 Mei 2026 12:17 WIB

Rabu, 20 Mei 2026 12:17 WIB

Sidoarjo (republikjatimm.com) - Semangat memasyarakatkan olahraga di Kota Delta semakin membara. Sebanyak 70 pengurus Komite Olahraga Masyarakat Indonesia…

Lobi Kilat Wabup Sidoarjo Mimik Idayana Sukses Amankan Dana Pusat untuk Pembangunan Flyover Gedangan

Lobi Kilat Wabup Sidoarjo Mimik Idayana Sukses Amankan Dana Pusat untuk Pembangunan Flyover Gedangan

Rabu, 20 Mei 2026 09:55 WIB

Rabu, 20 Mei 2026 09:55 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Kabar segar bagi warga Sidoarjo yang kerap mengelus dada saat terjebak macet di perempatan Gedangan. Kemacetan menahun di jalur…