Pilkada Sidoarjo

Peraturan Baru Pilkada 2024, Form C Undangan Boleh Dikirim Lewat WA Calon Pemilih

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
FORMULIR - Berdasarkan PKPU Nomor 17 Tahun 2024 untuk pemberian formulir C-Undangan bisa kepada pemilih dapat dilakukan melalui aplikasi Whatsapp (WA). Insert foto Haidar Munjid Divisi Teknis Pelaksanaan KPU Sidoarjo.
FORMULIR - Berdasarkan PKPU Nomor 17 Tahun 2024 untuk pemberian formulir C-Undangan bisa kepada pemilih dapat dilakukan melalui aplikasi Whatsapp (WA). Insert foto Haidar Munjid Divisi Teknis Pelaksanaan KPU Sidoarjo.

i

Sidoarjo (republikjatim.com) - Terdapat beberapa hal baru yang bakal diterapkan dalam pelaksanaan Pilkada Serentak 2024. Dengan memanfaatkan teknologi digital, pengiriman formulir C-Undangan bagi pemilih Pilkada 2024, bisa dilakukan melalui aplikasi whatsapp (WA).


Hal ini bisa dilakukan selama petugas KPPS kesulitan memberikan berkas fisiknya secara langsung kepada bersangkutan (calon pemilih).


"Boleh saja, kalau memang berkali-kali dikunjungi ternyata tidak ketemu calon pemilih. Cukup, difoto saja C-Undangannya dan dikirim ke yang bersangkutan," ujar Koordinator Divisi Teknis Pelaksanaan KPU Kabupaten Sidoarjo, Haidar Munjid kepada republikjatim.com, Rabu (20/11/2024).


Selain itu, Haidar menjelaskan dengan model pengiriman ini, justru memberikan kemudahan bagi pemilih. Alasannya, saat menggunakan hak pilihnya pada hari H coblosan, calon pemilih tinggal menunjukkan bukti kiriman surat undangan melalui aplikasi WA itu kepada petugas KPPS yang melayani di meja pendaftaran.


"Langka ini merupakan kebijakan baru untuk memudahkan pengiriman formulir C-undangan sesuai piranti peraturan dalam Pilkada kali ini. Yakni bisa memanfaatkan kecanggihan teknologi digital," ungkap Haidar.


Berdasarkan PKPU Nomor 17 Tahun 2024 pemberian formulir C kepada pemilih berdasarkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) dilakukan petugas KPPS paling lambat tiga hari sebelum hari H pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara 27 Nopember 2024. Terkait kebijakan baru ini, pihaknya KPU sudah mensosialisasikan kepada seluruh seluruh petugas KPPS.


"Selain itu, juga melakukan penyisiran terhadap warga di wilayah kerjanya yang namanya belum tercantum dalam DPT atau DPT tambahan (DPT-b). Coba dicari sekali lagi. Karena bisa jadi ada warga yang baru ber-KTP di lingkungan sekitar TPS sehingga namanya tak tercantum di DPT maupun DPTb. Jangan sampai mereka kehilangan hak suaranya," tegas Haidar.


Namun, jika petugas KPPS menemukannya diminta menginformasikan hal itu pada PPS di desanya masing-masing. Hal itu, karena nantinya nama warga itu akan dicatat di DPT-k.


"Soal kesiapan KPPS dalam melaksanakan tugasnya di hari pemungutan dan penghitungan suara Pilkada nantinya," ungkapnya.


Karena itu, Haidar optimis akan berlangsung dengan baik. Alasannya, sebagian besar personel KPPS kali ini merupakan sosok yang berpengalaman.

"Sedikit sekali yang benar-benar baru. Meski begitu, kami tetap akan memberikan pembekalan berupa Bimbingan Teknis (Bimtek) semua anggota KPPS yang akan bertugas. Kegiatan ini, nantinya akan dilakukan PPK di setiap kecamatan. Bimtek untuk KPPS itu, telah dilakukan serentak pasca dilantik di tanggal 7 November beberapa waktu lalu," pungkasnya. Ary/Waw

Berita Terbaru

Selangkah Isi Kursi Top Manajemen, 9 Calon Direksi Perumda Delta Tirta Sidoarjo Siap-Siap Wawancara Akhir

Selangkah Isi Kursi Top Manajemen, 9 Calon Direksi Perumda Delta Tirta Sidoarjo Siap-Siap Wawancara Akhir

Jumat, 19 Jun 2026 14:52 WIB

Jumat, 19 Jun 2026 14:52 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Proses restrukturisasi kepemimpinan di Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Delta Tirta Sidoarjo memasuki babak baru yang krusial.…

Tanamkan Karakter Sadar Pajak Sejak Dini, Kanwil DJP Jatim II Gandeng 15 SMP di Sidoarjo

Tanamkan Karakter Sadar Pajak Sejak Dini, Kanwil DJP Jatim II Gandeng 15 SMP di Sidoarjo

Jumat, 19 Jun 2026 09:22 WIB

Jumat, 19 Jun 2026 09:22 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jawa Timur (Jatim) II terus bergerak masif dalam memperluas jaringan…

Tindak Lanjuti Arahan KPK, Bupati Subandi Warning Kontraktor Sidoarjo Harus Kerja Tepat Waktu dan Jaga Kualitas

Tindak Lanjuti Arahan KPK, Bupati Subandi Warning Kontraktor Sidoarjo Harus Kerja Tepat Waktu dan Jaga Kualitas

Kamis, 18 Jun 2026 15:02 WIB

Kamis, 18 Jun 2026 15:02 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pemkab Sidoarjo tancap gas membenahi tata kelola pembangunan infrastruktur. Merespons tegas arahan Tim Pencegahan Komisi…

Ringankan Beban Warga Miskin, 2.052 KPM di Sidoarjo Terima Bantuan Pangan Beras 40 Kilogram dan Minyak Goreng 4 Liter

Ringankan Beban Warga Miskin, 2.052 KPM di Sidoarjo Terima Bantuan Pangan Beras 40 Kilogram dan Minyak Goreng 4 Liter

Kamis, 18 Jun 2026 14:34 WIB

Kamis, 18 Jun 2026 14:34 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pemkab Sidoarjo terus berkomitmen menjaga ketahanan pangan dan meringankan beban ekonomi masyarakatnya. Kamis (18/06/2026),…

Bawa Suara dari Masa Depan, Alumni MINU KH Mukmin Titip Harapan ke Bupati Subandi Soal Jalan dan Pendidikan

Bawa Suara dari Masa Depan, Alumni MINU KH Mukmin Titip Harapan ke Bupati Subandi Soal Jalan dan Pendidikan

Kamis, 18 Jun 2026 09:35 WIB

Kamis, 18 Jun 2026 09:35 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Suasana ruang kerja Bupati Sidoarjo, Subandi pada Rabu (17/06/2026) terasa berbeda dari biasanya. Jika ruangan itu, kerap…

Gebrakan KDMP di Sidoarjo, Bupati Subandi Gerakkan Kades dan BPD Cetak Rekor Desa Mandiri Pangan Nasional

Gebrakan KDMP di Sidoarjo, Bupati Subandi Gerakkan Kades dan BPD Cetak Rekor Desa Mandiri Pangan Nasional

Rabu, 17 Jun 2026 19:19 WIB

Rabu, 17 Jun 2026 19:19 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pemerintah Kabupaten (PemKab) Sidoarjo bergerak cepat mengamankan dan menyukseskan program strategis nasional. Bupati Sidoarjo,…