Pilkada Sidoarjo

Peraturan Baru Pilkada 2024, Form C Undangan Boleh Dikirim Lewat WA Calon Pemilih

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
FORMULIR - Berdasarkan PKPU Nomor 17 Tahun 2024 untuk pemberian formulir C-Undangan bisa kepada pemilih dapat dilakukan melalui aplikasi Whatsapp (WA). Insert foto Haidar Munjid Divisi Teknis Pelaksanaan KPU Sidoarjo.
FORMULIR - Berdasarkan PKPU Nomor 17 Tahun 2024 untuk pemberian formulir C-Undangan bisa kepada pemilih dapat dilakukan melalui aplikasi Whatsapp (WA). Insert foto Haidar Munjid Divisi Teknis Pelaksanaan KPU Sidoarjo.

i

Sidoarjo (republikjatim.com) - Terdapat beberapa hal baru yang bakal diterapkan dalam pelaksanaan Pilkada Serentak 2024. Dengan memanfaatkan teknologi digital, pengiriman formulir C-Undangan bagi pemilih Pilkada 2024, bisa dilakukan melalui aplikasi whatsapp (WA).


Hal ini bisa dilakukan selama petugas KPPS kesulitan memberikan berkas fisiknya secara langsung kepada bersangkutan (calon pemilih).


"Boleh saja, kalau memang berkali-kali dikunjungi ternyata tidak ketemu calon pemilih. Cukup, difoto saja C-Undangannya dan dikirim ke yang bersangkutan," ujar Koordinator Divisi Teknis Pelaksanaan KPU Kabupaten Sidoarjo, Haidar Munjid kepada republikjatim.com, Rabu (20/11/2024).


Selain itu, Haidar menjelaskan dengan model pengiriman ini, justru memberikan kemudahan bagi pemilih. Alasannya, saat menggunakan hak pilihnya pada hari H coblosan, calon pemilih tinggal menunjukkan bukti kiriman surat undangan melalui aplikasi WA itu kepada petugas KPPS yang melayani di meja pendaftaran.


"Langka ini merupakan kebijakan baru untuk memudahkan pengiriman formulir C-undangan sesuai piranti peraturan dalam Pilkada kali ini. Yakni bisa memanfaatkan kecanggihan teknologi digital," ungkap Haidar.


Berdasarkan PKPU Nomor 17 Tahun 2024 pemberian formulir C kepada pemilih berdasarkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) dilakukan petugas KPPS paling lambat tiga hari sebelum hari H pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara 27 Nopember 2024. Terkait kebijakan baru ini, pihaknya KPU sudah mensosialisasikan kepada seluruh seluruh petugas KPPS.


"Selain itu, juga melakukan penyisiran terhadap warga di wilayah kerjanya yang namanya belum tercantum dalam DPT atau DPT tambahan (DPT-b). Coba dicari sekali lagi. Karena bisa jadi ada warga yang baru ber-KTP di lingkungan sekitar TPS sehingga namanya tak tercantum di DPT maupun DPTb. Jangan sampai mereka kehilangan hak suaranya," tegas Haidar.


Namun, jika petugas KPPS menemukannya diminta menginformasikan hal itu pada PPS di desanya masing-masing. Hal itu, karena nantinya nama warga itu akan dicatat di DPT-k.


"Soal kesiapan KPPS dalam melaksanakan tugasnya di hari pemungutan dan penghitungan suara Pilkada nantinya," ungkapnya.


Karena itu, Haidar optimis akan berlangsung dengan baik. Alasannya, sebagian besar personel KPPS kali ini merupakan sosok yang berpengalaman.

"Sedikit sekali yang benar-benar baru. Meski begitu, kami tetap akan memberikan pembekalan berupa Bimbingan Teknis (Bimtek) semua anggota KPPS yang akan bertugas. Kegiatan ini, nantinya akan dilakukan PPK di setiap kecamatan. Bimtek untuk KPPS itu, telah dilakukan serentak pasca dilantik di tanggal 7 November beberapa waktu lalu," pungkasnya. Ary/Waw

Berita Terbaru

BPPD Pemkab Sidoarjo Berlakukan Pembebasan Denda Pajak Daerah Mulai 4 Mei hingga 29 Oktober 2026

BPPD Pemkab Sidoarjo Berlakukan Pembebasan Denda Pajak Daerah Mulai 4 Mei hingga 29 Oktober 2026

Senin, 04 Mei 2026 22:45 WIB

Senin, 04 Mei 2026 22:45 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Pemkab Sidoarjo resmi memberlakukan program pembebasan denda pajak daerah mulai 4 Mei hingga…

Siswa SMA Al Muslim Syukuri Kelulusan dengan Praktek Beri Bermanfaat, Bagi Pengalaman ke Adik Kelas dan Lainnya

Siswa SMA Al Muslim Syukuri Kelulusan dengan Praktek Beri Bermanfaat, Bagi Pengalaman ke Adik Kelas dan Lainnya

Senin, 04 Mei 2026 22:10 WIB

Senin, 04 Mei 2026 22:10 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - SMA Al Muslim Jawa Timur menghadirkan konsep kelulusan yang berbeda dan penuh nilai bermakna melalui kegiatan GraduAction 2026,…

Siapkan Skema Rp 209,5 Miliar, Bupati Kepala BPBD dan Dinas PUBM SDA Lobi BNPB Tangani Banjir Tahunan di Sidoarjo

Siapkan Skema Rp 209,5 Miliar, Bupati Kepala BPBD dan Dinas PUBM SDA Lobi BNPB Tangani Banjir Tahunan di Sidoarjo

Senin, 04 Mei 2026 21:33 WIB

Senin, 04 Mei 2026 21:33 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo terus mengoptimalkan penanganan banjir tahunan yang kerap melanda sejumlah wilayah.…

Lawan Candu Ponsel, Wabup Sidoarjo Dorong Kampung Lali Gadget Hadir di 18 Kecamatan di Kota Delta

Lawan Candu Ponsel, Wabup Sidoarjo Dorong Kampung Lali Gadget Hadir di 18 Kecamatan di Kota Delta

Senin, 04 Mei 2026 14:47 WIB

Senin, 04 Mei 2026 14:47 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Di tengah gempuran era digital yang membuat anak-anak terpaku pada layar ponsel, sebuah oase keceriaan muncul dari sudut Desa…

Polisi Pastikan Kematian Kades Buncitan Sedati Murni Bunuh Diri, Jejak Digital Hand Phone Korban Jadi Bukti Krusial

Polisi Pastikan Kematian Kades Buncitan Sedati Murni Bunuh Diri, Jejak Digital Hand Phone Korban Jadi Bukti Krusial

Senin, 04 Mei 2026 13:55 WIB

Senin, 04 Mei 2026 13:55 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Teka-teki kematian Kepala Desa (Kades) Buncitan, Mujiono yang meninggal di Kantor Balai Desa Buncitan, Kecamatan Sedati,…

Warga Wonoplintahan Prambon Sidoarjo Temukan Mayat Membusuk di Bawah Pohon Pisang

Warga Wonoplintahan Prambon Sidoarjo Temukan Mayat Membusuk di Bawah Pohon Pisang

Minggu, 03 Mei 2026 22:32 WIB

Minggu, 03 Mei 2026 22:32 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Suasana tenang saat kerja bakti warga Dusun Wonogiri, Desa Wonoplintahan, Kecamatan Prambon, Sidoarjo, mendadak berubah menjadi…