Banyak Dukungan Moril, Gus Muhdlor Tak Pernah Perintah Ari Suryono Potong Dana Insentif ASN BPPD Sidoarjo

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SAKSI - Sidang pemeriksaan saksi dengan terdakwa Bupati Sidoarjo Non Aktif Ahmad Muhdlor berjalan lama lantaran pemeriksaan 5 saksi secara berturut-turut dan memakan waktu berjam-jam di Pengadilan Tipikor Surabaya di Juanda Sidoarjo, Senin (07/10/2024).
SAKSI - Sidang pemeriksaan saksi dengan terdakwa Bupati Sidoarjo Non Aktif Ahmad Muhdlor berjalan lama lantaran pemeriksaan 5 saksi secara berturut-turut dan memakan waktu berjam-jam di Pengadilan Tipikor Surabaya di Juanda Sidoarjo, Senin (07/10/2024).

i

Sidoarjo (republikjatim.com) - Bupati Sidoarjo Non Aktif, Ahmad Muhdlor Ali (Gus Muhdlor) tidak pernah memerintahkan untuk memotong dana insentif bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Pemkab Sidoarjo. Hal itu terungkap dalam sidang lanjutan kasus dugaan korupsi pemotongan dana insentif ASN BPPD Pemkab Sidoarjo di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya di Juanda, Sidoarjo, Senin (07/10/2024).

Dalam sidang lanjutan ini, tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadirkan 5 saksi. Mereka adalah mantan Kepala BPPD Pemkab Sidoarjo Ari Suryono, Mantan Kassubag Umum dan Kepegawaian Siska Wati, Mantan Sekretaris BPPD Sidoarjo A Hadi Yusuf, Sekretaris BPPD Sidoarjo Sulistiyono, dan pegawai BPPD Sidoarjo Rahma Fitri Kristiani.

Dalam sidang pemeriksaan para saksi ini terungkap aliran dana Rp 50 juta per bulan yang diambilkan dari dana potongan insentif ASN BPPD Pemkab Sidoarjo. Hal itu, berdasarkan keterangan saksi Ari Suryono.

Diketahui Ari Suryono sendiri sudah dituntut tim JPU KPK dengah tuntutan 7 tahun 6 bulan penjara, denda Rp 500 juta subsider 6 bulan penjara dan uang pengganti senilai Rp 7,250 miliar subsider 3 tahun kurungan penjara.

Dalam sidang itu, Ari Suryono mengatakan jika Gus Muhdlor tidak pernah meminta uang Rp 50 juta itu. Menurutnya, Gus Muhdlor hanya meminta bantuan agar penggajian pegawai di Pendopo Delta Wibawa turut dipikirkan. BPPD Pemkab Sidoarjo kemudian memotong insentif pajak ASN itu.

"Beliau (Bupati) mengatakan kalau di Pendopo ada pengawal, sopir dan pembantu yang bekerja 24 jam. Mereka tidak digaji dari dana Pemkab Sidoarjo. Beliau minta bantuan agar mereka diurus," ujar Ari Suryono di Ruang Sidang Cakra Pengadilan Tipikor Surabaya, di Juanda, Sidoarjo, Senin (07/10/2024).

Ari Suryono menjelaskan nilai nominal Rp 50 juta juga bukan permintaan dari Gus Muhdlor. Yang meminta uang itu adalah staf Pendopo yang tidak lain adalah Achmad Masruri (sopir). Achmad Masruri menemui Ari Suryono dan mengatakan kebutuhan pegawai di pendopo mencapai Rp 50 juta.

"Sejak saat itu, Achmad Masruri menerima uang Rp 50 juta setiap awal bulan," ungkapnya.

Sebagian besar, lanjut Ari Suryono uang itu dikirim Siska Wati dan terkadang dikirim langsung oleh Ari Suryono. Jadi, sebenarnya Gus Muhdlor tidak pernah menerima uang nominal Rp 50 juta itu.

"Begitu juga mengirimkan uang sebesar itu untuk menggaji staf pendopo," jelasnya.

Saat baru menjabat sebagai Kepala BPPD Pemkab Sidoarjo, Ari Suryono juga diberitahu ada dana sedekah yang dipotong dari insentif pajak para pegawai BPPD Pemkab Sidoarjo. Saat itu, yang memberi tahu adanya dana sedekah adalah Siska Wati dan A Hadi Yusuf.

"Kemudian kami berinisiatif dan bersepakat untuk mengambilkan dana kebutuhan para pegawai pendopo itu dari uang sedekah. Gus Muhdlor saat itu tidak menginstruksikan apapun. Keputusan itu, saya diskusikan dengan Siska Wati untuk diambilkan dari dana sedekah itu," paparnya.

Sementara dalam sidang kedua itu, Gus Muhdlor banyak mendapatkan dukungan moril dari keluarga besarnya, relawan dan anggota DPRD Sidoarjo yang mencoba ikut hadir dalam persidangan itu. Puluhan relawan Gus Muhdlor tidak hanya memenuhi ruang persidangan, akan tetapi juga memenuhi teras Musala Pengadilan Tipikor serta deretan kantin Pengadilan Tipikor Juanda.

Diberitakan sebelumnya, kasus ini berawal dari adanya OTT KPK di kantor BPPD Sidoarjo, 25 Januari 2024 lalu. Saat itu, KPK mengamankan 11 orang, termasuk Siska Wati. Kemudian penyidik KPK menetapkan Siska Wati dan Ari Suryono sebagai tersangka. Keduanya diduga terlibat dalam pemotongan intensif ASN BPPD Pemkab Sidoarjo 10 hingga 30 persen sejak menjabat hingga OTT itu. Hel/Waw

Berita Terbaru

Tolak Kepentingan Korporasi, Warga Mutiara Regency Siap Patahkan Banding Bupati Sidoarjo Lewat Kontra Memori

Tolak Kepentingan Korporasi, Warga Mutiara Regency Siap Patahkan Banding Bupati Sidoarjo Lewat Kontra Memori

Minggu, 19 Jul 2026 18:10 WIB

Minggu, 19 Jul 2026 18:10 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Warga Perumahan Mutiara Regency menyatakan kesiapan penuh untuk menghadapi langkah banding yang diajukan oleh Bupati Sidoarjo.…

Peringati Haul Mbah Kyai Kalam ke 69, Wabup Mimik Idayana Ajak Warga Juwetkenongo Pegang Teguh Ajaran Ulama

Peringati Haul Mbah Kyai Kalam ke 69, Wabup Mimik Idayana Ajak Warga Juwetkenongo Pegang Teguh Ajaran Ulama

Minggu, 19 Jul 2026 14:14 WIB

Minggu, 19 Jul 2026 14:14 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Ribuan warga Kelurahan Juwetkenongo, Kecamatan Porong, Sidoarjo, larut dalam kekhusyukan saat memperingati Haul Al-Maghfurlah ke…

Keren! Guru KB TK Al Muslim dan Lasiyam Kini Jago Bikin Animasi Berbasis AI untuk Mengajar

Keren! Guru KB TK Al Muslim dan Lasiyam Kini Jago Bikin Animasi Berbasis AI untuk Mengajar

Sabtu, 18 Jul 2026 20:29 WIB

Sabtu, 18 Jul 2026 20:29 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Dunia Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) kini semakin canggih dan adaptif. Komitmen ini, dibuktikan secara nyata oleh KB TK Al…

Blusukan Akhir Pekan, Bupati Sidoarjo Eksekusi Bantuan Alkes di Tulangan hingga Bedah RTLH di Wonoayu

Blusukan Akhir Pekan, Bupati Sidoarjo Eksekusi Bantuan Alkes di Tulangan hingga Bedah RTLH di Wonoayu

Sabtu, 18 Jul 2026 19:58 WIB

Sabtu, 18 Jul 2026 19:58 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Akhir pekan tidak menyurutkan langkah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo untuk hadir di tengah masyarakat. Bupati Sidoarjo,…

Komitmen Lindungi UMKM, Bupati Serahkan Santunan Rp 136 Juta ke Ahli Waris Pedagang Alami Kecelakaan Kerja di Tulangan

Komitmen Lindungi UMKM, Bupati Serahkan Santunan Rp 136 Juta ke Ahli Waris Pedagang Alami Kecelakaan Kerja di Tulangan

Sabtu, 18 Jul 2026 18:31 WIB

Sabtu, 18 Jul 2026 18:31 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Duka mendalam yang menyelimuti keluarga almarhum Ferry Kurniawan, seorang pedagang dan peternak bebek asal Desa/Kecamatan…

Catat Waktunya, Pemkab Sidoarjo Gelar Nobar Final Piala Dunia 2026 di Alun-Alun Berhadiah 4 Tiket Umrah

Catat Waktunya, Pemkab Sidoarjo Gelar Nobar Final Piala Dunia 2026 di Alun-Alun Berhadiah 4 Tiket Umrah

Sabtu, 18 Jul 2026 16:16 WIB

Sabtu, 18 Jul 2026 16:16 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Kabar gembira bagi seluruh pencinta sepak bola di Kota Delta! Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo bersiap menggelar acara…