DJP Perkuat Sinergi dan Kerjasama dengan Polda Jatim dalam Penanganan WP Nakal

republikjatim.com
KERJASAMA - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memperkuat sinergi dengan Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur (Jatim) soal penegakan hukum untuk merapatkan barisan dalam menghadapi Wajib Pajak (WP) nakal di Gedung  Tribrata Lantai 2 Polda Jatim kemarin.

Sidoarjo (republikjatim.com) - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memperkuat sinergi dengan Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur (Jatim) soal penegakan hukum. Hal ini, untuk merapatkan barisan dalam menghadapi Wajib Pajak (WP) nakal di Gedung  Tribrata Lantai 2 Polda Jawa Timur, Surabaya kemarin.

Rombongan DJP yang terdiri para Kepala Bidang Pemeriksaan, Penagihan, Intelijen dan Penyidikan (P2IP). Selain itu, ada beberapa Ketua Kelompok Pemeriksa Pajak di lingkungan Kantor Wilayah (Kanwil) DJP Jatim I, II dan III disambut Wakil Kepala Polda (Wakapolda) Jatim Brigjen Pol Slamet Hadi Supraptoyo bersama Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jatim Kombes Pol Gatot Repli Handoko, beserta para pejabat utama Polda Jatim.

Baca juga: 230 Cakades Ikut Pembekalan, Bupati Subandi Titip Pilkades Damai, Gaji Rp 5 Juta Jangan Terprovokasi Biaya Politik Mahal

Kepala Bidang P2IP Kanwil DJP Jatim I, Ashari mengucapkan terima kasih kepada Polda Jatim atas kerja samanya yang telah dibangun selama ini. "Kami berharap, kerjasama ini bisa lebih luas dalam rangka pengamanan penerimaan dan penegakan hukum terhadap Wajib Pajak (WP)," ujar Ashari kepada republikjatim.com dalam rilisnya Selasa (04/05/2021).

Selain itu, Kepala Bidang P2IP Kanwil DJP Jatim II, Irawan menambahkan kerjasama antara DJP dan Polda Jatim berlangsung sangat baik selama empat tahun terakhir. Hal ini dibuktikan dengan beberapa penghargaan terkait penyidikan pajak yang diterima Polda Jatim.

Baca juga: Usai Tampung Keluhan Pedagang, Bupati Sidoarjo Bakal Revitalisasi Pasar Tradisional Gandeng Pengelola Pasar

"Saat ini banyak WP nakal yang selalu berusaha untuk mempailitkan perusahaannya agar dapat menghindari pajak. Tugas kami pemeriksaan, penagihan, intelijen dan penyidikan. Kami sering menemui kesulitan saat penagihan sehingga butuh bantuan dan kerja sama Polda Jatim menghadapi para WP nakal itu," tegasnya.

Sementara Wakapolda Jatim, Brigjen Pol Slamet Hadi Supraptoyo menegaskan dibutuhkan bentuk tim antara Polda Jatim dan DJP untuk mengantisipasi WP yang nakal. Tujuannya, agar kerjasama ini bisa mengamankan dan menaikkan nilai penerimaan pajak, khususnya di Jawa Timur.

Baca juga: Komisi A DPRD Sidoarjo Tegaskan PP No 16 2026 Peraturan Main Perangkat Harus Mundur Saat Ditetapkan Jadi Cakades

"DJP akan terus konsisten dalam menjalin kerja sama dengan aparat penegak hukum lain, dalam mewujudkan penegakan hukum pajak yang kolaboratif, berintegritas dan adil," tandasnya. Hel/Waw

Editor : Redaksi

Peristiwa
Berita Terpopuler
Berita Terbaru