Asyik Ngecer Togel di Warkop, Arek Ponorogo Diringkus Polisi

republikjatim.com
PENGECER - Tersangka kasus ngecer togel, Muhammad Setiaji (22) warga Dusun Sekuwung, Desa Kedungbanteng, Kecamatan Sukorejo Ponorogo diperiksa penyidik Polsek Sukorejo, Senin (04/01/2021).

Ponorogo (republikjatim.com) - Tersangka kasus ngecer togel, Muhammad Setiaji warga Dusun Sekuwung, Desa Kedungbanteng, Kecamatan Sukorejo Ponorogo diringkus Polsek Sukorejo, Minggu (03/01/2021) malam. Pemuda 22 tahun ini ditangkap di warung milik Nurhadi warga setempat.

Dalam penggerebekan itu, tersangka tak berkutik lantatan ditemukan sejumlah barang bukti. Kini, tersangka dan barang buktinya diamankan di Polsek Sukorejo untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Baca juga: Kafe Jaka Sambung di Lereng Kota Batu Tawarkan Spot Wisata Alternatif Baru Bagi Wisatawan di Jatim

"Penggerebegan pengecer togel ini merupakan pengembangan adanya informasi dari warga setempat," ujar Paur Humas Polres Ipda Yayun kepada republikjatim.com, Senin (04/01/2021).

Baca juga: Sugiri Sancoko dan Tiga Rekannya Ditahan KPK, Lisdyarita Jabat Plt Bupati Ponorogo

Yayun menceritakan awalnya, petugas mendapat dari masyarakat adanya transaksi togel. Kemudian petugas melaksanakan pengecekan dan penyelidikan ke warung milik Nurhadi itu.

"Ternyata benar di warung itu telah terjadi transaksi togel melibatkan tersangka itu," imbuhnya.

Baca juga: Dikenal Santun dan Supel, Ini Sosok Elly Widodo Adik Bupati Ponorogo yang Ikut Terjaring dalam OTT KPK

Selain mengamankan tersangka, kata istri Kapolsek Slahung ini petugas juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti saat penggrebegan. Diantaranya, tiga buah buku tulis bertuliskan nomor togel, sebuah Bolpoin Merk SNOWMAN V-5 warna hitam, sebuah Hand Phone Merk HUAWEI TIT AL00 warna Gold serta uang tunai Rp 405.000.

"Tersangka bakal dijerat pasal 303 tentang Tindak Pidana Perjudian. Ancaman hukumannya 5 tahun penjara," tandasnya. Mal/Waw

Editor : Redaksi

Peristiwa
Berita Terpopuler
Berita Terbaru