Ucapkan Terima Kasih untuk Warga Sidoarjo, BHS - Taufiq Bakal Ajukan Gugatan ke MK

republikjatim.com
AJUKAN - Paslon Nomor 01 (BHS - Taufiq) bakal mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) saat penetapan hasil perolehan suara di KPU mereka kalah saat rilis di Media Center BHS JL Diponegoro, Sidoarjo, Selasa (15/12/2020).

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pasangan Calon (Paslon) Bambang Haryo Soekartono - M Taufiqulbar (BHS - Taufiq) bakal mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) jika saat penetapan Pilkada Sidoarjo kalah. Tim Paslon nomor urut 01 ini sudah menemukan dan menginventarisir sejumlah kejanggalan dalam pelaksanaan Pilkada 9 Desember 2020 itu. Bahkan sejumlah kejanggalan itu dinilai Terstruktur, Sistematis dan Masif (TSM).

"Kami sudah menemukan dan menginventarisir sejumlah hasil temuan yang bakal kami adukan ke Bawaslu dan dilanjutkan ke MK. Karena berbagai pelanggarannya cukup TSM," ujar Ketua Tim Pemenangan BHS-Taufiq, Cahyo Hardjo Prakoso kepada republikjatim.com, Selasa (15/12/2020) saat konferensi pers di Posko Pemenangan (BHS Center).

Baca juga: Ketua KPU Sidoarjo : Pengakuan Dana Kampanye Rp 28 Miliar Paslon BAIK Tak Tercatat dan Tidak Dilaporan Resmi

Cahyo menjelaskan sejumlah pelanggaran Paslon lain yang bersaing ketat saat ini sedang diinventarisir. Berbagai pelanggaran itu, bakal disampaikan saat menyampaikan laporan ke Bawaslu dan mengajukan gugatan ke MK. Menurut Cahyo gugatan yang akan disampaikan ke MK itu berkaitan dengan kualitas pelaksanaan Pilkada.

"Gugatannya itu bukan hanya dari segi kuantitas, tapi juga dari kualitas pelanggarannya. Karena kami melihat ada temuan sejumlah pelanggaran yang memenuhi dugaan TSM itu," ungkapnya.

Cawabup Taufiq mengaku sudah banyak menerima laporan dari tim Kordinator Kecamatan (Korcam) adanya sejumlah ketidaksesuaian perolehan suara itu. Namun, pihaknya tetap berupaya untuk mencari keadilan.

Baca juga: Asal Kedaulatan Rakyat Tetap Terjaga, Pilkada Melalui DPRD Tidak Melanggar Konstitusi

"Karena sejak masa kampanye, paslon 01 selalu banyak dirugikan. Misalnya soal spanduk dan banner 01 banyak hilang sejak malam dipasang. Jumlahnya cukup banyak di setiap kecamatan. Itu kalau orang biasa pelakunya tidak mungkin. Meski langit mau runtuh, keadilan tetap harus ditagakkan," pintahnya.

Sementara itu, Cabup BHS mengaku pihaknya tetap yakin akan menang dalam rekapitulasi surat suara di tingkat Kabupaten, yang akan digelar KPU Sidoarjo. Karena itu, pihaknya meminta seluruh tim pemenangan agar tetap semangat. Hal ini lantaran pihaknya meyakini masih ada perubahan hasil perhitungan suara. Misalnya adanya kesalahan perhitungan dan lainnya.

Baca juga: Jaga Suara Rakyat, Perjalanan Data Pemilih Sidoarjo 2024 - 2025 serta Kesiapan Layanan Pemilih Berusia 100 Tahun Lebih

"Insyaallah kami bisa unggul dihitungan akhir. Kami juga ada beberapa temuan yang pasti akan kita buat pengajuan ke MK terkait sengketa Pilkada. Materinya akan kita ajukan ke MK. Semoga temuan itu bisa dikabulkan sebagai temuan yang TSM," tegasnya.

Sementara itu, BHS juga mengucapkan terima kasih kepa semua pihak yang bekerja keras membantunya selama tahapan Pilkada Sidoarjo. Yakni mulai relawan, fraksi, partai pendukung dan pengusung, KPU, Bawaslu, Polresta, Kodim, Kejaksaan Negeri Sidoarjo, tokoh masyarakat, ulama dan umaro hingga masyarakat Sidoarjo yang telah memilihnya.

"Terima kasih sebesar-besarnya untuk seluruh masyarakat Sidoarjo atas dukungan dan bantuannya selama tahapan Pilkada," tandasnya. Hel/Waw

Editor : Redaksi

Peristiwa
Berita Terpopuler
Berita Terbaru