Perkuat Sinergi di Tingkat Desa, Bupati Sidoarjo Sosialisasi Perbup Baru Lembaga Kemasyarakatan

republikjatim.com
SOSIALISASI - Bupati Sidoarjo Subandi mensosialisasikan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 1 Tahun 2026 sebagai payung hukum baru untuk memperkuat peran Lembaga Kemasyarakatan Desa/Kelurahan (LKD) di Pendopo Delta Wibawa, Rabu (04/03/2026).

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pemkab Sidoarjo resmi mensosialisasikan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 1 Tahun 2026 sebagai payung hukum baru untuk memperkuat peran Lembaga Kemasyarakatan Desa/Kelurahan (LKD). Sosialisasi ini, dibuka Bupati Sidoarjo, Subandi, di Pendopo Delta Wibawa, Rabu (04/03/2026).

Langkah ini diambil sebagai upaya mengoptimalkan peran masyarakat sebagai mitra strategis pemerintah. Terutama, dalam mengawal pembangunan dari level akar rumput.

Baca juga: Perkuat Ekonomi Desa, Bupati Subandi dan KPPN Sidoarjo Pacu Koperasi Desa Merah Putih hingga UMKM

Dalam arahannya, Subandi mengatakan perubahan regulasi.yang merupakan perubahan kedua atas Perbup Nomor 46 Tahun 2020 ini, bertujuan meningkatkan kapasitas LKD. Harapannya, agar bisa lebih kuat, transparan dan akuntabel.

"Jadi LKD bukan hanya sekadar pelengkap saja. Akan tetapi, juga sebagai wadah utama partisipasi warga. Kita ingin lembaga ini menjadi motor penggerak gotong royong dan jembatan aspirasi yang solid dalam mendukung program pembangunan desa maupun kelurahan," ujar Subandi di tengah sosialisasi.

Baca juga: Solusi Kemacetan Makin Dekat, Pembebasan Lahan Flyover Gedangan Sidoarjo Berjalan Mulus

Selain itu, dihadapan para Camat dan para Kades, Subandi menjelaskan keberhasilan pembangunan daerah sangat bergantung pada sinergi antara kebijakan pemerintah dan partisipasi aktif masyarakatnya. Karena itu, selain penguatan kelembagaan, Subandi juga menekankan pentingnya sinkronisasi antara Perbup dengan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2026. Subandi memberikan peringatan keras soal pengelolaan anggaran itu, agar tetap berada di koridor yang tepat.

"Saya instruksikan agar penggunaan anggaran dilakukan secara bijak dan tepat sasaran. Jangan ada pemborosan apalagi penyalahgunaan. Anggaran harus menjadi instrumen nyata untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat," tegasnya.

Baca juga: Beri Kesempatan Kedua, Pemkab Sidoarjo Siap Bedah Fasilitas Liponsos, Salurkan Warga Binaan Sembuh Jadi Tenaga Kerja

Sementara dalam acara ini turut dihadiri Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sidoarjo dan pejabat BPJS Ketenagakerjaan. Kehadiran BPJS Ketenagakerjaan mengindikasikan adanya perhatian terhadap aspek perlindungan sosial bagi para pengurus lembaga di tingkat desa.

"Kami berharap, melalui sosialisasi ini, seluruh aparatur desa memiliki pemahaman yang utuh agar implementasi di lapangan berjalan efektif tanpa kendala administratif. Dengan sinergi yang kuat, saya yakin Sidoarjo akan semakin maju dan mandiri," pungkasnya. Ary/Waw

 

Editor : Redaksi

Peristiwa
Berita Terpopuler
Berita Terbaru