Dugaan Korupsi TKD Damarsi

Penyidik Kejari Sidoarjo Periksa Saksi Mahkota Penyuplai Bahan Baku Akui Kades Tahu Sejak Awal Pembangunan

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
PENUHI PANGGILAN - Saksi pelapor kasus dugaan korupsi TKD Damarsi, Kecamatan Buduran Alsuwari dan saksi penyuplai material bangunan rumah kos elit di atas TKD Mashuda penuhi panggilan pemeriksaan perkara di Kejari Sidoarjo, Selasa (14/04/2026).
PENUHI PANGGILAN - Saksi pelapor kasus dugaan korupsi TKD Damarsi, Kecamatan Buduran Alsuwari dan saksi penyuplai material bangunan rumah kos elit di atas TKD Mashuda penuhi panggilan pemeriksaan perkara di Kejari Sidoarjo, Selasa (14/04/2026).

i

Sidoarjo (republikjatim.com) - Tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidoarjo terus mendalami kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait pemanfaatan Tanah Kas Desa (TKD) Damarsi, Kecamatan Buduran, Sidoarjo yang kini telah berubah fungsi menjadi kawasan hunian berupa kos elit. Tim penyidik Seksi Intelijen Kejari Sidoarjo melakukan pemeriksaan intensif terhadap sejumlah saksi, termasuk sosok yang disebut sebagai "saksi mahkota".

Salah satu tokoh masyarakat (Tomas) Damarsi, Alsuwari yang tercatat sebagai pihak pelapor perkara ini mengatakan kehadirannya bersama rombongan warga lainnya kali ini adalah untuk memenuhi panggilan resmi berdasarkan Surat Perintah Operasi (Sprin-Op).

​"Dahulu pemeriksaan sifatnya menggunakan Sprindik (Surat Perintah Penyelidikan) dengan durasi 7 hari. Karena sudah ada kesimpulan dan waktu habis, kini diperpanjang dengan Sprin-Op. Artinya, ini sudah masuk tahap pemeriksaan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) secara resmi," ujar Alsuwari di depan gedung Kejari Sidoarjo usai pemeriksaan, Selasa (14/04/2026).

​Alsuwari menambahkan pihak tim penyidik Kejari Sidoarjo sebelumnya  melalui Jaksa Bidang Intelijen, Wahid  telah menyimpulkan awal adanya dugaan indikasi kuat tindak pidana korupsi dalam kronologi pengalihan lahan TKD Damarsi menjadi rumah kos elit. Hal itu, berdasarkan dengan fakta-fakta yang ditemukan di lapangan.

​"Karena itu, dalam pemeriksaan kali ini, kami (pelapor) juga menghadirkan saksi Mashuda sebagai saksi yang memberikan keterangan kunci terkait proses awal pembangunan di lahan TKD itu. Kehadirannya untuk memastikan tidak ada penyerobotan tanah di TKD itu tapi murni dugaan korupsi," ungkapnya.

Bahkan, pihak pelapor juga membantah narasi yang berkembang di masyarakat. Yakni jika pembangunan TKD menjadi rumah kos elit itu adalah bentuk kasus dugaan penyerobotan lahan secara sepihak.

​"Kami ingin meluruskan image yang dibangun di masyarakat, jika kasus ini adalah penyerobotan tanah. Faktanya, ini adalah konspirasi. Saksi mahkota kami (Mashuda) melihat langsung sebelum pemasangan plang nama dan patok TKD, semua perangkat desa hadir, termasuk Kades dan BPD Damarsi di lokasi lahan," tegas Alsuwari.

Sedangkan berdasarkan keterangan saksi, Mashuda yang juga mensuplai bahan bangunan menyebutkan prosesi perubahan TKD menjadi rumah kos elit itu, juga dihadiri para pejabat Desa Damarsi. Diantaranya, ​Kepala Desa Damarsi, ​Ketua BPD saat itu (Sodikun) serta perangkat desa lainnya dan pihak pengembang.

​"Bahkan ada acara syukuran dan doa bersama saat pembukaan lahan (TKD menjadi rumah kos elit). Jadi tidak mungkin dalam kasus ini ada dugaan penyerobotan tanah kalau kepala desanya sendiri ikut meresmikan dan mengetahui sejak awal," ungkap pria tegar yang akrab disapa Cak Huda ini.

​Saat diperiksa tim penyidik Intel Kejari Sidoarjo, ​Mashuda sebagai saksi membenarkan dirinya adalah penyuplai bahan bangunan untuk proyek rumah kos elit itu, sejak awal Tahun 2023 lalu.

​"Saya diperiksa terkait posisi saya sebagai penyuplai material pembangunan sejak Februari 2023. Mulai dari proses pengurukan hingga pembangunan belasan unit rumah kos itu. Saat syukuran awal, Pak Lurah (Kepala Desa), Pamong dan BPD memang hadir di lokasi," jelas Mashuda usai menjalani pemeriksaan.

Karena itu, pihak pelapor menduga adanya dugaan keterlibatan kolektif dalam kasus ini. Yakni mulai dari Pemerintah Desa (Pemdes) hingga Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang dinilai lalai dalam menjalankan fungsi dalam menjalankan pengawasan di tingkatan desa.

​"Kami menduga keterlibatan Pemdes dan pihak pengembang. Kami juga menyoroti peran BPD yang menurut kami tidak berfungsi sebagai pengawas dan pemberi persetujuan yang benar," tutup Alsuwari.

​Hingga berita ini diturunkan, pihak tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidoarjo masih melakukan pendalaman materi BAP untuk segera menentukan, para saksi yang diperiksa dalam jadwal pemeriksaan berikutnya. Termasuk juga penentuan para calon tersangka dalam kasus yang diduga merugikan aset negara berupa TKD Damarsi ini untuk mempertanggungjawabkan tindak atau perbuatannya masing-masing. Hel/Waw

Berita Terbaru

Bocor, Razia Maraton Malam Hari Wabup Sidoarjo Pastikan 'Sikat Habis' Prostitusi, Judi dan Miras di Kota Delta

Bocor, Razia Maraton Malam Hari Wabup Sidoarjo Pastikan 'Sikat Habis' Prostitusi, Judi dan Miras di Kota Delta

Minggu, 12 Jul 2026 12:24 WIB

Minggu, 12 Jul 2026 12:24 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pemkab Sidoarjo menunjukkan taringnya dalam memberantas penyakit masyarakat. Dipimpin langsung Wakil Bupati (Wabup) Sidoarjo,…

Kuatkan Nasionalisme dan Kedisiplinan, Ratusan Siswa Baru YPM Sidoarjo Ikuti MPLS HEBAT 2026 di Markas Kikav Panser

Kuatkan Nasionalisme dan Kedisiplinan, Ratusan Siswa Baru YPM Sidoarjo Ikuti MPLS HEBAT 2026 di Markas Kikav Panser

Sabtu, 11 Jul 2026 10:14 WIB

Sabtu, 11 Jul 2026 10:14 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Suasana berbeda terlihat di Lapangan Kompi Kavaleri (Kikav) 3 Panser. Ratusan siswa baru yang tergabung dalam Komplek Yayasan…

Panasi Mesin Sekaligus Buka Ruang Kompetisi Sehat, PDI Perjuangan Dapil I Sidoarjo Minim Sodorkan 5 Calon Ketua Ranting

Panasi Mesin Sekaligus Buka Ruang Kompetisi Sehat, PDI Perjuangan Dapil I Sidoarjo Minim Sodorkan 5 Calon Ketua Ranting

Jumat, 10 Jul 2026 21:54 WIB

Jumat, 10 Jul 2026 21:54 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Dinamika politik internal DPC PDI Perjuangan Kabupaten Sidoarjo kian menghangat menjelang pelaksanaan Musyawarah Ranting…

Jaga Nama Baik, Jangan Asal Hapus Berita Jurnalistik di Platform Digital Bisa Kebiri Kebebasan Pers

Jaga Nama Baik, Jangan Asal Hapus Berita Jurnalistik di Platform Digital Bisa Kebiri Kebebasan Pers

Jumat, 10 Jul 2026 20:38 WIB

Jumat, 10 Jul 2026 20:38 WIB

Surabaya (republikjatim.com) -  Di era serba digital, reputasi produk dan karya jurnalistik digital alias "rekam jejak" di mesin pencari menjadi aset yang …

Terbukti Terlibat Konspirasi Rekrutmen Perangkat Desa di Tulangan, Ning Tiwi Divonis 4 Tahun Lantang Bakal Banding

Terbukti Terlibat Konspirasi Rekrutmen Perangkat Desa di Tulangan, Ning Tiwi Divonis 4 Tahun Lantang Bakal Banding

Jumat, 10 Jul 2026 18:46 WIB

Jumat, 10 Jul 2026 18:46 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Babak baru kasus dugaan korupsi rekrutmen perangkat desa di Kecamatan Tulangan, Kabupaten Sidoarjo, akhirnya menemui titik…

Gandeng Raksasa Siber Korsel, Pemkab Sidoarjo Siap Tangkal Serangan Ransomware hingga Kebocoran Data

Gandeng Raksasa Siber Korsel, Pemkab Sidoarjo Siap Tangkal Serangan Ransomware hingga Kebocoran Data

Jumat, 10 Jul 2026 00:52 WIB

Jumat, 10 Jul 2026 00:52 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pemkab Sidoarjo tancap gas dalam memperkuat benteng pertahanan digitalnya. Untuk mengamankan program percepatan transformasi…