Kasus Jual Beli Kursi Perangkat Desa di Tulangan, Saksi Ungkap Setor Rp 720 Juta hingga Pengaturan Tempat Duduk

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SAKSI - Saksi Sochibul Yanto dkk memberi keterangan atas terdakwa Sri Setyo Pertiwi (Neng Tiwik) meloloskan peserta ujian perangkat desa dengan imbalan uang ratusan juta rupiah di Pengadilan Negeri (PN) Tipikor Surabaya di Juanda Sidoarjo, Kamis (16/04/20
SAKSI - Saksi Sochibul Yanto dkk memberi keterangan atas terdakwa Sri Setyo Pertiwi (Neng Tiwik) meloloskan peserta ujian perangkat desa dengan imbalan uang ratusan juta rupiah di Pengadilan Negeri (PN) Tipikor Surabaya di Juanda Sidoarjo, Kamis (16/04/20

i

Sidoarjo (republikjatim.com) - Tabir gelap dugaan korupsi dalam rekrutmen perangkat desa di Kecamatan Tulangan, Sidoarjo, kian terang benderang. Dalam sidang lanjutan yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Tipikor Surabaya di Juanda Sidoarjo, Kamis (16/04/2026) kemarin, terungkap skema sistematis yang diduga dijalankan terdakwa Sri Setyo Pertiwi alias Neng Tiwik untuk meloloskan peserta ujian perangkat desa dengan imbalan uang ratusan juta rupiah.

​Sidang kali ini menghadirkan tiga saksi kunci yang merupakan "pemain" dalam pusaran kasus ini. Para saksi itu diantaranya ​M Adin Santoso (Kades Sudimoro nonaktif), ​Santoso (Kades Medalem nonaktif) dan ​Sochibul Yanto (mantan Kades Banjarsari, Kecamatan Buduran).

​Ketiga saksi ini, hadir dengan status terpidana yang telah divonis pada Maret 2026 lalu. Kesaksian paling mencolok datang dari Sochibul Yanto, yang membeberkan bagaimana Neng Tiwik meyakinkan mereka memiliki "jalur khusus" untuk menentukan kelulusan dalam seleksi perangkat desa.

​Bukan sekadar janji lisan, saksi Sochibul mengungkapkan terdakwa memberikan arahan teknis yang sangat spesifik untuk memastikan kemenangan peserta yang telah membayar.

"Untuk ​tarif per peserta awalnya dipatok Rp 25 juta sampai Rp 50 juta perorang. Namun, akhirnya disepakati harga Rp 50 juta per peserta," ujar saksi Sochibul Yanto di persidangan pemeriksaan para saksi.

Selain itu, Sochibul Yanto menguraikan terdapat skema manipulasi ujian. Yakni  terdakwa (Tiwi) memerintahkan saksi mencari kisi-kisi soal di Google untuk dipelajari seluruh peserta "titipan". Bahkan, pengaturan strategis lainnya, Neng Tiwik diduga mengatur denah tempat duduk peserta saat ujian berlangsung. Saksi bahkan, mengaku menggambar peta posisi duduk berdasarkan instruksi langsung dari terdakwa.

​"Untuk kisi-kisi saya disuruh cari dari Google. Sedangkan, pengaturan tempat duduk diarahkan terdakwa. Kemudian saya gambar petanya," ungkap saksi Sochibul Yanto di hadapan Majelis Hakim yang dipimpin Ferdinand Marcus Leander itu.

Tidak hanya itu saja, fakta di persidangan mengungkap total uang yang mengalir ke rekening Bank BCA milik terdakwa mencapai Rp 720 juta. Uang itu, ditransfer secara bertahap antara tanggal 2 Mei hingga 20 Mei 2025 lalu. Transfer itu, hanya beberapa hari sebelum ujian digelar pada 27 Mei 2025 lalu.

"Tetapi ada kejadian janggal pasca penangkapan para mantan dan kades nonaktif itu. Uang sebesar Rp 120 juta mendadak dikirim balik ke rekeningnya pada akhir Mei 2026, saat dirinya sudah berada dalam tahanan polisi. Yang memberi tahu ada transfer masuk ya polisi. Karena HP dan rekening saya sudah disita polisi," tegas saksi Sochibul Yanto.

​Sementara terdakwa ​Neng Tiwik, yang saat ini menjalani sidang dengan status tahanan kota karena alasan kesehatan, menampik mayoritas kesaksian Sochibul Yanto itu. Saat diberi kesempatan menanggapi oleh Hakim, Neng Tiwik dengan tegas menyatakan keterangan itu, banyak yang tidak benar.

"Banyak keterangan saksi Sochibul Yanto yang tidak benar majelis hakim," katanya.

Sedangkan Majelis Hakim, Ferdinand Marcus Leander bakal terus mendalami keterangan saksi-saksi lain dan bukti transaksi perbankan untuk menyimpulkan secara logis peran Neng Tiwik dalam sindikat ini. Jika terbukti, kasus ini menjadi potret buram birokrasi tingkat desa di Sidoarjo yang tercemar praktik suap menyuap. 

"Kami selaku Majelis Hakim nanti akan menyimpulkan keterangan para saksi secara logis," pungkasnya. Hel/Waw

 

Berita Terbaru

Wabup Sidoarjo Apresiasi Kesesuaian Standar dan Kebersihan 2 Dapur SPPG di Tarik

Wabup Sidoarjo Apresiasi Kesesuaian Standar dan Kebersihan 2 Dapur SPPG di Tarik

Rabu, 15 Apr 2026 15:31 WIB

Rabu, 15 Apr 2026 15:31 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Wakil Bupati (Wabup) Sidoarjo, Mimik Idayana meninjau dapur SPPG di Desa Mergosari dan Desa Singogalih, Kecamatan Tarik,…

Siapkan Dana Rp 40,6 Miliar, Pemerintah Pusat Gerojok Revitalisasi 45 Satuan Pendidikan dan 1.577 IFP di Sidoarjo

Siapkan Dana Rp 40,6 Miliar, Pemerintah Pusat Gerojok Revitalisasi 45 Satuan Pendidikan dan 1.577 IFP di Sidoarjo

Rabu, 15 Apr 2026 07:49 WIB

Rabu, 15 Apr 2026 07:49 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Sebanyak 45 sekolah di Kabupaten Sidoarjo mendapatkan bantuan Program Revitalisasi Satuan Pendidikan dari pemerintah pusat.…

Fenny Pelatihan Cyber ke Korsel, Kursi Sekda Sidoarjo Berpindah Sementara Kendali Birokrasi Dipegang Kepala Bappeda

Fenny Pelatihan Cyber ke Korsel, Kursi Sekda Sidoarjo Berpindah Sementara Kendali Birokrasi Dipegang Kepala Bappeda

Selasa, 14 Apr 2026 14:22 WIB

Selasa, 14 Apr 2026 14:22 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Gerbong birokrasi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo mengalami perubahan nahkoda sementara. Sekretaris Daerah (Sekda)…

Jadi Tumpukan Sampah Plastik Industri, DLHK Sidoarjo Tutup TPA Liar Trompoasri Jabon Siap Fungsikan TPST Mangkrak

Jadi Tumpukan Sampah Plastik Industri, DLHK Sidoarjo Tutup TPA Liar Trompoasri Jabon Siap Fungsikan TPST Mangkrak

Selasa, 14 Apr 2026 13:55 WIB

Selasa, 14 Apr 2026 13:55 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Pemkab Sidoarjo, Arif Mulyono melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) ke…

Penyidik Kejari Sidoarjo Periksa Saksi Mahkota Penyuplai Bahan Baku Akui Kades Tahu Sejak Awal Pembangunan

Penyidik Kejari Sidoarjo Periksa Saksi Mahkota Penyuplai Bahan Baku Akui Kades Tahu Sejak Awal Pembangunan

Selasa, 14 Apr 2026 13:22 WIB

Selasa, 14 Apr 2026 13:22 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidoarjo terus mendalami kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait pemanfaatan Tanah Kas…

Ingatkan Ekstra Waspada, Wabup Sidoarjo Takziah ke Rumah Balita 2 Tahun Korban Tenggelam di Sungai Kalidawir

Ingatkan Ekstra Waspada, Wabup Sidoarjo Takziah ke Rumah Balita 2 Tahun Korban Tenggelam di Sungai Kalidawir

Senin, 13 Apr 2026 20:45 WIB

Senin, 13 Apr 2026 20:45 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Suasana haru menyelimuti kediaman rumah Gibran Septian (2) balita yang terseret arus sungai di Desa Kalidawir, Kecamatan …