Hendak Merumput di Liga 1 Indonesia, Kemenkumham Jatim Deportasi Dua Pesepakbola Asing Asal Nigeria

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
DEPORTASI - Kanwil Kemenkumham Jatim melalui Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Surabaya mendeportasi dua orang Warga Negara Nigeria yang salah satunya berprofesi sebagai pemain sepakbola yang hendak merumput di Liga 1 Indonesia, Kamis (16/02/2023).
DEPORTASI - Kanwil Kemenkumham Jatim melalui Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Surabaya mendeportasi dua orang Warga Negara Nigeria yang salah satunya berprofesi sebagai pemain sepakbola yang hendak merumput di Liga 1 Indonesia, Kamis (16/02/2023).

i

Surabaya (republikjatim.com) - Kanwil Kemenkumham Jatim melalui Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Surabaya mendeportasi dua orang Warga Negara Nigeria, Kamis (16/02/2023). Salah satunya berprofesi mereka sebagai pemain sepakbola yang hendak merumput di Liga 1 Indonesia.

Deportasi dilakukan kepada dua Warga Negara Nigeria ini atas nama Igboeli Lawrence Chukwujekwu dan Ntumobe Paul Hapuruchukwu.

"Keduanya diterbangkan ke Nigeria melalui Bandara Internasional Soekarno - Hatta, Tangerang pada Rabu 15 Februari 2023 kemarin," ujar Kepala Kanwil Kemenkumham Jatim, Imam Jauhari melalui siaran pers tertulisnya, Kamis (16/02/2023).

Kedua warga negara Nigeria ini ditangkap petugas Imigrasi Indonesia pada bulan Juni dan Juli 2022 di kawasan Jakarta Barat dan Bogor. Keduanya, dianggap melanggar pasal 78 ayat 3 dan pasal 75 ayat 1 UU Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.

"Keduanya masuk ke Indonesia menggunakan paspor Ghana. Setelah diselidiki, ternyata paspornya palsu," imbuh Imam.

Selama ini Lawrence menggunakan nama Yeboah Mensah. Sedangkan Ntumobe masuk ke Indonesia menggunakan nama Asare David.

"Saat kami konfirmasi, Ntumobe merantau ke Indonesia untuk mencoba peruntungan sebagai pemain sepak bola," ungkap Kasubsi Keamanan Rudenim Surabaya, Didit Karyanto.

Selain itu, pria kelahiran Kumasi 3 Maret 1997 itu menguraikan mereka sudah beberapa kali melakukan trial di klub Liga I Indonesia. Namun, tidak ada klub yang bersedia menerimanya.

"Akhirnya, dia menganggur selama ini. Karena tidak segera pulang ke Nigeria sampai Izin Tinggalnya habis, sehingga kami amankan karena over stay itu," jelasnya.

Setelah menjalani proses hukum, keduanya kemudian diputuskan untuk dideportasi ke negara asal mereka. Proses deportasi ini dilakukan dengan memperhatikan Hak Asasi Manusia (HAM) dan peraturan hukum internasional.

"Kedua warga negara Nigeria ini diberikan hak untuk berbicara dengan Konsulat Nigeria dan juga diberi akses kesehatan dan makanan selama proses deportasi berlangsung," tandas Didit.

Sementara selama deportasi kedua warga negara Nigeria ini menjadi peringatan bagi semua warga negara asing yang berada di Indonesia untuk mematuhi peraturan imigrasi yang berlaku.

"Pemerintah Indonesia akan terus melakukan penegakan hukum dan memproses setiap pelanggaran yang terjadi demi menjaga kedaulatan negara dan keamanan masyarakat," pungkasnya. Kem/Hel/Waw

Berita Terbaru

Lima Tahun Dibangun, Bupati Sidoarjo Resmikan Masjid Al Ikhlas di Perumahan Pabean Asri Sedati

Lima Tahun Dibangun, Bupati Sidoarjo Resmikan Masjid Al Ikhlas di Perumahan Pabean Asri Sedati

Minggu, 01 Feb 2026 13:15 WIB

Minggu, 01 Feb 2026 13:15 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Bupati Sidoarjo, Subandi meresmikan Masjid Al Ikhlas di Perumahan Pabean Asri, Desa Pabean, Kecamatan Sedati, Sidoarjo, Sabtu…

Tiru Jejak Surabaya, Perumda Delta Tirta Sidoarjo Targetkan Cakupan Layanan Pelanggan Hingga 100 Persen

Tiru Jejak Surabaya, Perumda Delta Tirta Sidoarjo Targetkan Cakupan Layanan Pelanggan Hingga 100 Persen

Sabtu, 31 Jan 2026 18:52 WIB

Sabtu, 31 Jan 2026 18:52 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Delta Tirta Sidoarjo tengah memacu akselerasi layanan air bersih bagi masyarakat Sidoarjo.…

Revitalisasi Alun-Alun Rp 24,6 Miliar Jadi Kado Spesial Saat Sidoarjo Masuki Usia ke 167

Revitalisasi Alun-Alun Rp 24,6 Miliar Jadi Kado Spesial Saat Sidoarjo Masuki Usia ke 167

Sabtu, 31 Jan 2026 16:30 WIB

Sabtu, 31 Jan 2026 16:30 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Peringatan Hari Jadi Kabupaten Sidoarjo (Harjasda) ke 167 Tahun 2026 menjadi momentum refleksi sekaligus afirmasi atas berbagai…

Milad Emas ke 50, Smamda Sidoarjo Bertransformasi Menuju Outstanding School Sekaligus Siapkan Kelas Unggulan

Milad Emas ke 50, Smamda Sidoarjo Bertransformasi Menuju Outstanding School Sekaligus Siapkan Kelas Unggulan

Sabtu, 31 Jan 2026 15:16 WIB

Sabtu, 31 Jan 2026 15:16 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Dalam merayakan usia setengah abad, SMA Muhammadiyah 2 (Smamda) Sidoarjo menggelar rangkaian Milad ke 50 dengan mengusung…

Harjasda ke 167, KB TK Al Muslim Gelar Perayaan Edukatif Tumbuhkan Rasa Percaya Diri dan Cinta Kota Delta

Harjasda ke 167, KB TK Al Muslim Gelar Perayaan Edukatif Tumbuhkan Rasa Percaya Diri dan Cinta Kota Delta

Sabtu, 31 Jan 2026 11:15 WIB

Sabtu, 31 Jan 2026 11:15 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - KB TK Al Muslim menggelar perayaan bertema Bangga Sidoarjo yang diikuti sekitar 170 siswa dari jenjang Kelompok Bermain (KB) dan…

Syukuran Harjasda ke 167, Bupati Ajak Seluruh Masyarakat Jadikan Momen Refleksi dan Penguatan Nilai Kebersamaan

Syukuran Harjasda ke 167, Bupati Ajak Seluruh Masyarakat Jadikan Momen Refleksi dan Penguatan Nilai Kebersamaan

Sabtu, 31 Jan 2026 08:57 WIB

Sabtu, 31 Jan 2026 08:57 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Kabupaten Sidoarjo memperingati Hari Jadinya yang ke-167. Hari Jadi Kabupaten Sidoarjo (Harjasda) ini, sebagai tonggak…