Emosi Lempar Batu, Hajar dan Ambil HP Korban, 2 Pemuda Tersangka Pengeroyokan Diringkus Polisi Sidoarjo

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
PENGEROYOKAN - Dua tersangka pelaku pengeroyokan dan perampasan Hand Phone (HP) milik korban yang terluka diringkus dan diinterogasi Polresta Sidoarjo, Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro saat pers rilis, Senin (29/11/2022).
PENGEROYOKAN - Dua tersangka pelaku pengeroyokan dan perampasan Hand Phone (HP) milik korban yang terluka diringkus dan diinterogasi Polresta Sidoarjo, Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro saat pers rilis, Senin (29/11/2022).

i

Sidoarjo (republikjatim.com) - Sebanyak dua anggota perguruan silat yang sedang ngopi di salah satu warkop Gedangan, Sidoarjo pada 13 November 2022, jadi korban kekerasan dua anggota perguruan silat lain. Kedua korban diminta untuk melepas atribut perguruan silatnya oleh kedua pelaku yakni PS (22) dan ADB (19).

Karena korban tidak mau, salah satu pelaku PS melemparkan batu ke korban. Kemudian, hand phone (HP) milik salah seorang korban diambilnya dan diberikan ke pelaku ADB. Tidak hanya melakukan kekerasan pada kedua korban, kedua pelaku juga merusak sejumlah barang dan perabotan di warung milik SA.

Kemudian, setelah itu kedua pelaku kabur meninggalkan lokasi kejadian. Akibat dari tindakan kekerasan itu, korban YBY mengalami luka pada bagian bibir.

Sementara korban MDVA mengalami luka pada bagian punggung dan kepala bagian belakang. Setelah mendapatkan laporan dari korban YBY dan MDVA serta SA pemilik warkop, tim Unit Pidum Satuan Reskrim Polresta Sidoarjo pada 23 November 2022 di Surabaya berhasil mengamankan kedua tersangka beserta barang bukti hand phone yang diambil milik korban YBY.

"Motif para tersangka emosi karena sebelumnya mendapatkan informasi adanya perkelahian antar kelompok perguruan silat yang diikuti tersangka dan korban. Lalu, para pelaku bertemu korban yang dipaksa untuk melepas kaos atribut perguruan silatnya tapi tidak mau. Akibatnya, terjadilah tindak kekerasan dan pengrusakan di lokasi kejadian," ujar Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro kepada republikjatim.com, Senin (28/11/2022) sore.

Atas perbuatannya, lanjut Kusumo kedua tersangka terancam hukuman penjara untuk 5 tahun 6 bulan sesuai Pasal 170 ayat (1) KUHP dan ancaman hukuman penjara paling lama 7 tahun sesuai Pasal 363 KUHP.

"Sedangkan ADB, dikenai ancaman hukuman selama 4 tahun penjara sesuai Pasal 480 KUHP," tandasnya. Zak/Waw

Berita Terbaru

Dongkrak Pelaku Usaha Naik Kelas, Tim Penmas FEB UWKS Dampingi Penyusunan Anggaran Operasional UMKM di Sememi Surabaya

Dongkrak Pelaku Usaha Naik Kelas, Tim Penmas FEB UWKS Dampingi Penyusunan Anggaran Operasional UMKM di Sememi Surabaya

Sabtu, 19 Sep 2026 17:14 WIB

Sabtu, 19 Sep 2026 17:14 WIB

Surabaya (republikjatim.com) - Tim Pengabdian kepada Masyarakat (Penmas) Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Wijaya Kusuma Surabaya (FEB UWKS) menggelar…

Laporan Internal BNI Bikin Oknum Agen Nakal Ketar-Ketir, Kejati Jatim Ringkus Tersangka Baru Korupsi KUR Rp 41,48 Miliar

Laporan Internal BNI Bikin Oknum Agen Nakal Ketar-Ketir, Kejati Jatim Ringkus Tersangka Baru Korupsi KUR Rp 41,48 Miliar

Jumat, 18 Sep 2026 13:32 WIB

Jumat, 18 Sep 2026 13:32 WIB

Jember (republikjatim.com) - Pengusutan kasus dugaan korupsi penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) Mikro BNI di Jember makin berbuntut panjang. Tim penyidik …

Hujani Sidang Paripurna DPRD Sidoarjo dengan Selebaran, PMII Bagi Surat Terbuka Kritis Desak Penundaan P-APBD 2026

Hujani Sidang Paripurna DPRD Sidoarjo dengan Selebaran, PMII Bagi Surat Terbuka Kritis Desak Penundaan P-APBD 2026

Jumat, 18 Sep 2026 13:02 WIB

Jumat, 18 Sep 2026 13:02 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Suasana Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Sidoarjo, Kamis (17/09/2026) mendadak menyita perhatian. Sejumlah aktivis Pengurus…

Perkuat Pendidikan Demokrasi di Kota Delta, Bawaslu Sidoarjo dan UNUSIDA Resmi Gandengan Tangan

Perkuat Pendidikan Demokrasi di Kota Delta, Bawaslu Sidoarjo dan UNUSIDA Resmi Gandengan Tangan

Kamis, 17 Sep 2026 19:34 WIB

Kamis, 17 Sep 2026 19:34 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Sidoarjo resmi menjalin kerja sama strategis dengan Universitas Nahdlatul…

Pacu Pembangunan dan Ketertiban, Bupati Subandi Serahkan 3 Raperda Strategis ke DPRD Sidoarjo

Pacu Pembangunan dan Ketertiban, Bupati Subandi Serahkan 3 Raperda Strategis ke DPRD Sidoarjo

Kamis, 17 Sep 2026 18:40 WIB

Kamis, 17 Sep 2026 18:40 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo melangkah cepat dalam memperkuat fondasi pembangunan serta kepastian hukum daerah. Bupati…

Respon Tegas Keluhan Wali Murid, Bupati Subandi Minta Evaluasi Total Kegiatan ODL, Jangan Paksa Study Tour Mahal

Respon Tegas Keluhan Wali Murid, Bupati Subandi Minta Evaluasi Total Kegiatan ODL, Jangan Paksa Study Tour Mahal

Kamis, 17 Sep 2026 08:51 WIB

Kamis, 17 Sep 2026 08:51 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Menanggapi maraknya keluhan orang tua siswa terkait tingginya biaya Outing Day Learning (ODL), Bupati Sidoarjo, Subandi…