Emosi Lempar Batu, Hajar dan Ambil HP Korban, 2 Pemuda Tersangka Pengeroyokan Diringkus Polisi Sidoarjo

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
PENGEROYOKAN - Dua tersangka pelaku pengeroyokan dan perampasan Hand Phone (HP) milik korban yang terluka diringkus dan diinterogasi Polresta Sidoarjo, Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro saat pers rilis, Senin (29/11/2022).
PENGEROYOKAN - Dua tersangka pelaku pengeroyokan dan perampasan Hand Phone (HP) milik korban yang terluka diringkus dan diinterogasi Polresta Sidoarjo, Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro saat pers rilis, Senin (29/11/2022).

i

Sidoarjo (republikjatim.com) - Sebanyak dua anggota perguruan silat yang sedang ngopi di salah satu warkop Gedangan, Sidoarjo pada 13 November 2022, jadi korban kekerasan dua anggota perguruan silat lain. Kedua korban diminta untuk melepas atribut perguruan silatnya oleh kedua pelaku yakni PS (22) dan ADB (19).

Karena korban tidak mau, salah satu pelaku PS melemparkan batu ke korban. Kemudian, hand phone (HP) milik salah seorang korban diambilnya dan diberikan ke pelaku ADB. Tidak hanya melakukan kekerasan pada kedua korban, kedua pelaku juga merusak sejumlah barang dan perabotan di warung milik SA.

Kemudian, setelah itu kedua pelaku kabur meninggalkan lokasi kejadian. Akibat dari tindakan kekerasan itu, korban YBY mengalami luka pada bagian bibir.

Sementara korban MDVA mengalami luka pada bagian punggung dan kepala bagian belakang. Setelah mendapatkan laporan dari korban YBY dan MDVA serta SA pemilik warkop, tim Unit Pidum Satuan Reskrim Polresta Sidoarjo pada 23 November 2022 di Surabaya berhasil mengamankan kedua tersangka beserta barang bukti hand phone yang diambil milik korban YBY.

"Motif para tersangka emosi karena sebelumnya mendapatkan informasi adanya perkelahian antar kelompok perguruan silat yang diikuti tersangka dan korban. Lalu, para pelaku bertemu korban yang dipaksa untuk melepas kaos atribut perguruan silatnya tapi tidak mau. Akibatnya, terjadilah tindak kekerasan dan pengrusakan di lokasi kejadian," ujar Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro kepada republikjatim.com, Senin (28/11/2022) sore.

Atas perbuatannya, lanjut Kusumo kedua tersangka terancam hukuman penjara untuk 5 tahun 6 bulan sesuai Pasal 170 ayat (1) KUHP dan ancaman hukuman penjara paling lama 7 tahun sesuai Pasal 363 KUHP.

"Sedangkan ADB, dikenai ancaman hukuman selama 4 tahun penjara sesuai Pasal 480 KUHP," tandasnya. Zak/Waw

Berita Terbaru

Lawan Candu Ponsel, Wabup Sidoarjo Dorong Kampung Lali Gadget Hadir di 18 Kecamatan di Kota Delta

Lawan Candu Ponsel, Wabup Sidoarjo Dorong Kampung Lali Gadget Hadir di 18 Kecamatan di Kota Delta

Senin, 04 Mei 2026 14:47 WIB

Senin, 04 Mei 2026 14:47 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Di tengah gempuran era digital yang membuat anak-anak terpaku pada layar ponsel, sebuah oase keceriaan muncul dari sudut Desa…

Warga Wonoplintahan Prambon Sidoarjo Temukan Mayat Membusuk di Bawah Pohon Pisang

Warga Wonoplintahan Prambon Sidoarjo Temukan Mayat Membusuk di Bawah Pohon Pisang

Minggu, 03 Mei 2026 22:32 WIB

Minggu, 03 Mei 2026 22:32 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Suasana tenang saat kerja bakti warga Dusun Wonogiri, Desa Wonoplintahan, Kecamatan Prambon, Sidoarjo, mendadak berubah menjadi…

Geger! Kades Buncitan Ditemukan Tewas di Kantor Balai Desa dengan Leher Terlilit Tali Biru dalam Posisi Duduk

Geger! Kades Buncitan Ditemukan Tewas di Kantor Balai Desa dengan Leher Terlilit Tali Biru dalam Posisi Duduk

Minggu, 03 Mei 2026 19:31 WIB

Minggu, 03 Mei 2026 19:31 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Warga Desa Buncitan, Kecamatan Sedati, Sidoarjo mendadak gempar Minggu (03/05/2026) sore. Sosok pemimpin desa mereka, Mujiono…

Milad ke 39, Yayasan Al Muslim Jatim Gelar Tabligh Akbar Faith In Action: Inspiring Generations di Masjid Al Akbar

Milad ke 39, Yayasan Al Muslim Jatim Gelar Tabligh Akbar Faith In Action: Inspiring Generations di Masjid Al Akbar

Minggu, 03 Mei 2026 14:55 WIB

Minggu, 03 Mei 2026 14:55 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Menyambut momentum bersejarah hampir empat dekade pengabdian di dunia pendidikan Islam, Yayasan Al Muslim Jawa Timur secara…

Sidak Alun - Alun Sidoarjo, Wabup Mimik Idayana Usulkan UMKM Boleh Berjualan Asal Tertata dan Tertib

Sidak Alun - Alun Sidoarjo, Wabup Mimik Idayana Usulkan UMKM Boleh Berjualan Asal Tertata dan Tertib

Minggu, 03 Mei 2026 13:00 WIB

Minggu, 03 Mei 2026 13:00 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Buntut viral video petugas Satpol PP menertibkan penjual mainan anak, mendorong Wabup Sidoarjo, Mimik Idayana sidak Alun - Alun…

Kondisinya Tak Layak, Bupati Sidoarjo Sidak Jembatan Tarik Penghubung Kwatu Mojokerto Janji Dibangun Tahun 2027

Kondisinya Tak Layak, Bupati Sidoarjo Sidak Jembatan Tarik Penghubung Kwatu Mojokerto Janji Dibangun Tahun 2027

Minggu, 03 Mei 2026 11:56 WIB

Minggu, 03 Mei 2026 11:56 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Bupati Sidoarjo, Subandi melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke jembatan penghubung antar kabupaten yang berada di…