Sidoarjo (republikjatim.com) - Istri Wakil Bupati (Wabup) Sidoarjo, dr Sriatun Subandi bersama Forkopimka Waru dan Kepala Desa Medaeng panen raya hasil budidaya ikan nila di lahan Tanah Kas Desa (TKD) Desa Medaeng, Kecamatan Waru, Sidoarjo, Senin (07/11/2022). Panen raya ikan ini menjadi wujud dukungan program ketahanan pangan hewani yang menggunakan Dana Desa (DD).
"Kami menghaturkan mohon maaf atas ketidakhadiran Bapak Wabup (Subandi) karenakan sakit. Kehadiran saya mewakili beliau. Kami mengapresiasi langkah Pemdes Medaeng membuat budidaya ikan nilai yang dibangun sejak Juli 2022 lalu. Sekarang sudah panen sampai 5 kuintal. Ini perlu ditingkatkan agar lebih memberi manfaat bagi warga sebagai salah satu upaya mendorong program ketahanan pangan," ujar dr Sriatun kepada republikjatim.com, Senin (07/11/2022).
Sriatun yang juga menjabat Kepala Desa (Kades) Pabean, Kecamatan Sedati ini menjelaskan selama ini pemerintah mengucurkan Dana Desa (DD) ke sejumlah desa di Sidoarjo Tahun 2022 nilainya mencapai Rp 315,2 miliar. Namun, pemerintah pusat juga menerbitkan ketentuan terkait peruntukan (pemanfaatan) DD.
"Salah satunya, DD wajib untuk program ketahanan pangan paling sedikit 20 persen. Seperti dialokasikan untuk budidaya ikan nila ini. Alokasi untuk ketahanan pangan ini wajib direalisasikan karena sudah ketentuan dari pemerintah pusat," pintahnya.
Selain itu, Sriatun desa juga wajib mengalokasikan paling sedikit 40 persen untuk program perlindungan sosial berupa bantuan langsung tunai. Karena bantuan ini juga untuk kesejahteraan warga.
"Jadi sekitar 60 persen DD dimanfaatkan untuk kesejahteraan warga," paparnya.
Sementara Kepala Desa (Kades) Medaeng, Abdul Zuri mengakui program ketahanan pangan hewani ini menggunakan DD. Hal ini diimplementasikan di desanya. Salah satunya, membangun kolam budidaya ikan nila dan hasilnya sudah bisa dipanen. Dalam mewujudkan ketahanan pangan dari DD ini memanfaatkan Tanah Kas Desa (TKD).
"Tahun ini Medaeng mendapat kucuran DD sebesar Rp 1,2 miliar. Selain dari DD, Pemdes Medaeng juga mendapat pemasukan dari alokasi lain. Seperti Bantuan Keuangan (BK) desa Rp 150 juta, bagi hasil retribusi daerah Rp 29 juta, bagi hasil pajak daerah Rp 424 juta dan Alokasi Dana Desa (ADD) sebesar Rp 427 juta," pungkasnya. Hel/Waw
Editor : Redaksi