Tiga Jaringan Judi Togel Online di Ponorogo Diringkus Polisi

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
JUDI - Sebanyak tiga jaringan judi togel online diringkus Satuan Reskrim, Polres Ponorogo, Rabu (24/08/2022).
JUDI - Sebanyak tiga jaringan judi togel online diringkus Satuan Reskrim, Polres Ponorogo, Rabu (24/08/2022).

i

Ponorogo (republikjatim.com) - Sebanyak tiga orang tersangka penjudi online berhasil diringkus polisi. Ketiganya, terbukti terlibat tindak pidana judi melalui situs judi online.

Ketiga tersangka ini diantaranya SP warga Desa/Kecamatan Badegan yang berperan sebagai pengepul togel online. Selanjutnya, tersangka TA warga Dusun Dilem, Desa Karangan, Kecamatan Badegan yang diringkus polisi karena berperan sebagai pengecer togel online. Sedangkan tersangka ketiga ES masih satu desa dengan tersangka TA berperan sebagai pengecer togel online.

Penangkapan ketiga tersangka bermula saat petugas Opsnal Polres Ponorogo mendapat infomasi dari masyarakat, di wilayah Desa/Kecamatan Badegan, Ponorogo terdapat judi jenis togel. Kemudian setelah dilakukan penyelidikan, petugas Opsnal Satuan Reskrim Polres Ponorogo berhasil mengamankan tersangka SP yang berperan sebagai pengecer nomor togel.

"Setelah mendapat informasi dari SP, petugas mengembangkan kasus hingga petugas mendapat hasil tombokan togel disetorkan kepada tersangka ES. Kemudian ES berhasil diringkus. Seketika keterangan kedua tersangka mengaku hasil setoran nomor togel dimasukan ke aplikasi Offline tersangka TA," ujar Kapolres Ponorogo AKBP Catur Cahyo Wibowo kepada republikjatim.com, Rabu (24/08/2022).

Catur menjelaskan ketiga tersangka diamankan polisi terbukti melakukan tindak pidana perjudian. Selain ketiga tersangka, petugas juga menyita sejumlah barang bukti dalam perjudian itu. Diantaranya empat buah HP merek Iphone 11 Pro Max, merek OPPO A3 S, merek OPPO Reno 5 dan merek OPPO A3 S. Selain empat macam merek HP yang diamankan petugas juga amankan barang bukti berupa 3 bendel rekapan togel, sebuah bolpoin warna biru serta uang tunai sebesar Rp 3,36 juta.

"Para tersangka judi online ini akan dijerat pasal 303 tentang Tindak Pidana Perjudian. Ancaman hukumannya, penjara paling lama 10 tahun," pungkasnya. Mal/Waw

Berita Terbaru

Jemput Sejatinya Jenggala, TACB Sidoarjo Gandeng Kementerian Kebudayaan dan BPK Siap Ekskavasi Situs Sendang Agung

Jemput Sejatinya Jenggala, TACB Sidoarjo Gandeng Kementerian Kebudayaan dan BPK Siap Ekskavasi Situs Sendang Agung

Rabu, 06 Mei 2026 09:30 WIB

Rabu, 06 Mei 2026 09:30 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Sebuah gerakan kebudayaan berskala besar tengah ditiupkan dari bumi Sidoarjo. Dipelopori Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Sidoarjo…

Rumah Literasi Digital Genjot Pelatihan Produksi Video Viral AI Tanpa Kamera Mahal

Rumah Literasi Digital Genjot Pelatihan Produksi Video Viral AI Tanpa Kamera Mahal

Rabu, 06 Mei 2026 07:11 WIB

Rabu, 06 Mei 2026 07:11 WIB

Surabaya (republikjatim.com) - Era produksi video pendek yang menguras waktu dan biaya besar mulai bergeser. Kini, siapa pun punya kesempatan menciptakan…

Ketua YJI Sidoarjo Ajak Galakkan Senam Jaga Jantung Sehat Bagi Kalangan Perempuan dan Lansia

Ketua YJI Sidoarjo Ajak Galakkan Senam Jaga Jantung Sehat Bagi Kalangan Perempuan dan Lansia

Selasa, 05 Mei 2026 19:14 WIB

Selasa, 05 Mei 2026 19:14 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Yayasan Jantung Indonesia (YJI) Cabang Sidoarjo menyelenggarakan Pelatihan Senam Jantung Sehat ke V (SJS V) bagi instruktur…

Pesannya Jaga Kesehatan dan Doakan Sidoarjo, 1.239 CJH Diberangkatkan Wabup Mimik Idayana dari Pendopo

Pesannya Jaga Kesehatan dan Doakan Sidoarjo, 1.239 CJH Diberangkatkan Wabup Mimik Idayana dari Pendopo

Selasa, 05 Mei 2026 18:32 WIB

Selasa, 05 Mei 2026 18:32 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Sebanyak 1.239 Calon Jamaah Haji (CJH) asal Kabupaten Sidoarjo diberangkatkan dalam dua tahap keberangkatan, Selasa…

BPPD Pemkab Sidoarjo Berlakukan Pembebasan Denda Pajak Daerah Mulai 4 Mei hingga 29 Oktober 2026

BPPD Pemkab Sidoarjo Berlakukan Pembebasan Denda Pajak Daerah Mulai 4 Mei hingga 29 Oktober 2026

Senin, 04 Mei 2026 22:45 WIB

Senin, 04 Mei 2026 22:45 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Pemkab Sidoarjo resmi memberlakukan program pembebasan denda pajak daerah mulai 4 Mei hingga…

Siswa SMA Al Muslim Syukuri Kelulusan dengan Praktek Beri Bermanfaat, Bagi Pengalaman ke Adik Kelas dan Lainnya

Siswa SMA Al Muslim Syukuri Kelulusan dengan Praktek Beri Bermanfaat, Bagi Pengalaman ke Adik Kelas dan Lainnya

Senin, 04 Mei 2026 22:10 WIB

Senin, 04 Mei 2026 22:10 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - SMA Al Muslim Jawa Timur menghadirkan konsep kelulusan yang berbeda dan penuh nilai bermakna melalui kegiatan GraduAction 2026,…