Sidoarjo (republikjatim) - Warga lima desa di Kecamatan Jabon menerima sertifikat tanah miliknya di Kantor Kecamatan Jabon, Kamis (23/11/2017). Penerbitan sertifikat ini melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang dulu dikenal dengan Prona (Proyek Operasi Nasional Agraria) dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Sidoarjo.
Kelima desa penerima sertifikat itu antara lain Desa Panggreh, Desa Trompoasri, Desa Jemirahan, Desa Tambak Kalisogo dan Desa Semambung. Secara simbolis Bupati Sidoarjo, Saiful Ilah menyerahkan sertifikat itu kepada warga Jabon. Total ada 716 warga yang menerima sertifikat tanah miliknya yang sudah jadi itu.
Bupati Sidoarjo, Saiful Ilah menyambut baik program PTSL ini. Menurutnya sertifikat tanah sangat berharga bagi masyarakat. Dengan sertifikat status kepemilikan tanah dimata hukum lebih kuat. Sehingga di kemudian hari tidak perlu lagi dikhawitrkan timbul masalah sengketa tanah.
"Untuk itu, kami meminta warga untuk menjaga sertifikat tanah yang telah dimilikinya ini," terangnya kepada republikjatim, Kamis (23/11/2017).
Abah Ipul berharap kerjasama seperti ini dapat tetap diteruskan. Pemkab Kabupaten Sidoarjo akan selalu mendukung program Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Sidoarjo.
"Semoga kebersamaan antara pemerintah daerah dengan jajaran Badan Pertanahan Nasional ini dapat berlangsung secara terus-menerus dan berkesinambungan," pintahnya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Sementara Kepala Kantor BPN Kabupaten Sidoarjo, Dalu Agung Darmawan menegaskan tahun ini target 16.500 bidang tanah di Kabupaten Sidoarjo bakal diselesaikan. Sampai bulan Nopember ini, penerbitan sertipikat tanah sudah mencapai 75 persen. Sisanya tinggal pengolahan data saja.
"Mudah-mudahan dalam waktu satu setengah bulan ini bisa tuntas seluruh sertipikat tersebut bisa dibagikan kepada warga," katanya.
Selain, Dalu menguraikan Tahun 2018 mendatang, Kabupaten Sidoarjo akan mendapat alokasi pengukuran bidang tanah sebanyak 60.000 bidang. Diharapkan 60.000 bidang tanah tersebut tersertifikatkan melalui program PTSL.
"Kami berharap melalui program PTSL tersebut seluruh bidang tanah di Kabupaten Sidoarjo terdaftar di Kantor BPN Kabupaten Sidoarjo," pungkasnya. Waw
Editor : Redaksi