Pemkab Ponorogo Siapkan Bantuan Hukum Bagi 4 ASN Dinas PU Terjerat Korupsi Proyek Jalan Senilai Rp 1,3 Miliar

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
PEJABAT - Tim penyidik Satuan Reskrim, Polres Ponorogo menetapkan 4 pejabat Dinas PU Pemkab Ponorogo sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek jalan senilai Rp 1,3 miliar bakal diberi bantuan hukum Pemkab Ponorogo, Selasa (05/04/2022).
PEJABAT - Tim penyidik Satuan Reskrim, Polres Ponorogo menetapkan 4 pejabat Dinas PU Pemkab Ponorogo sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek jalan senilai Rp 1,3 miliar bakal diberi bantuan hukum Pemkab Ponorogo, Selasa (05/04/2022).

i

Ponorogo (republikjatim.com) - Pemkab Ponorogo bakal menyiapkan bantuan hukum untuk empat Aparatur Sipil Negara (ASN) Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUPKP) Pemkab Ponorogo yang ditetapkan tersangka oleh penyidik Satuan Reskrim, Polres Ponorogo. Pendampingan hukum itu, lantaran keempat pejabat Dinas PU itu, terjerat kasus dugaan dugaan korupsi proyek pembangunan Jalan Jenangan - Kesugihan tepatnya di Desa Nglayang, Kecamatan Jenangan, Ponorogo Tahun 2017 lalu yang menelan anggaran Rp 1,3 miliar.

Kini, keempat pejabat itu ditahan Polres Ponorogo bersama dua rekanan pemenang dan pelaksana proyek pembangunan jalan itu.

Keempat ASN yang ditetapkan tersangka ini diantaranya NHD yang menjabat PPK (Pejabat Pembuat Komitmen), S sebagai Ketua PPHP (Panitia Penerima Hasil Pekerjaan), K sebagai Sekretaris PPHP (Panitia Penerima Hasil Pekerjaan) dan ME sebagai anggota PPHP (Panitia Penerima Hasil Pekerjaan). Sedangkan dua orang lainnya yakni EP Direktur CV Dyah Kencana selaku pemenang tender dan FH sub kontraktor yang melaksanakan proyek jalan.

Pemberian bantuan hukum untuk keempat ASN yang tersandung kasus hukum ini dipastikan Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko yang akrab disapa akrab Kang Giri.

"Ya sekarang kami sedang memsiapkan untuk bantuan hukum (bagi keempat tersangka ASN," ujar Kang Giri kepada republikjatim.com, Selasa (05/04/2022) malam.

Disinggung soal satu ASN yang terjerat kasus dugaan korupsi itu sudah masuk masa purna tugas, Kang Giri mengiyakan pertanyaan itu.

" Katanya begitu (yang satu sudah masuk pensiun)," tegas Bupati Ponorogo ini.

Sementara Kepala Dinas PUPKP Pemkab Ponorogo,Henry Indrawardana membenarkan jika keempat ASN yang terjerat kasus dugaan korupsi pembangunan jalan senilai Rp 1,3 miliar adalah ASN yang bertugas di lingkungan dinasnya.

"Yang tiga orang memang masih aktif di Dinas PUPKP. Tapi, yang satu orang lagi sudah purna tugas," tandas Henry yang juga enggan memberikan jawaban ketika ditanya soal inisial keempat tersangka itu. Mal/Waw

Berita Terbaru

Adu Taktik di Atas Rumput Sintetis, PWI Sidoarjo Asah Kekompakan, Sapma PP Tatap Masa Depan Siapkan Regenerasi

Adu Taktik di Atas Rumput Sintetis, PWI Sidoarjo Asah Kekompakan, Sapma PP Tatap Masa Depan Siapkan Regenerasi

Selasa, 04 Agu 2026 09:38 WIB

Selasa, 04 Agu 2026 09:38 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Si kulit bundar kembali menunjukkan sihirnya sebagai pemersatu. Di bawah hangatnya sorot lampu Lapangan Mini Soccer Ben's Arena,…

Perkuat Sinergi Keumatan, Bupati Subandi Silaturahmi PD Muhammadiyah Boyong Pejabat Pemkab Sidoarjo

Perkuat Sinergi Keumatan, Bupati Subandi Silaturahmi PD Muhammadiyah Boyong Pejabat Pemkab Sidoarjo

Senin, 03 Agu 2026 23:08 WIB

Senin, 03 Agu 2026 23:08 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Suasana hangat dan penuh keakraban mewarnai pertemuan di Kantor Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Sidoarjo, Kompleks Perguruan…

Atasi Penumpukan Sampah di Sungai Sukodono, Wabup Sidoarjo Siapkan Solusi Jangka Pendek hingga Bangun TPS3R

Atasi Penumpukan Sampah di Sungai Sukodono, Wabup Sidoarjo Siapkan Solusi Jangka Pendek hingga Bangun TPS3R

Senin, 03 Agu 2026 19:25 WIB

Senin, 03 Agu 2026 19:25 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pembersihan berkala rupanya belum cukup untuk menyudahi persoalan tumpukan sampah di aliran sungai Kecamatan Sukodono.…

Hadiri Pengajian Qurrota A’yun, Wabup Sidoarjo Titip Doa Agar Tetap Amanah dan Bawa Pulang Bantuan Keuangan Pusat

Hadiri Pengajian Qurrota A’yun, Wabup Sidoarjo Titip Doa Agar Tetap Amanah dan Bawa Pulang Bantuan Keuangan Pusat

Senin, 03 Agu 2026 16:24 WIB

Senin, 03 Agu 2026 16:24 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Suasana hangat dan penuh keakraban mewarnai pengajian rutin jamaah Qurrota A’yun di Masjid Nurul Yaqin, Perumahan Pondok Jati, S…

Jajaran Direksi dan Karyawan BPR Delta Artha Perseroda Mengucapkan Selamat Hari Kemerdekaan RI ke 81

Jajaran Direksi dan Karyawan BPR Delta Artha Perseroda Mengucapkan Selamat Hari Kemerdekaan RI ke 81

Senin, 03 Agu 2026 16:03 WIB

Senin, 03 Agu 2026 16:03 WIB

Jajaran Direksi dan Karyawan BPR Delta Artha Perseroda Mengucapkan Selamat Hari Kemerdekaan RI ke 81, Indonesia Berdaulat Adil dan…

Ratakan Belasan Gubuk Prostitusi Liar, Satpol PP Sidoarjo Bakar Lokalisasi Krengseng Krian

Ratakan Belasan Gubuk Prostitusi Liar, Satpol PP Sidoarjo Bakar Lokalisasi Krengseng Krian

Senin, 03 Agu 2026 14:12 WIB

Senin, 03 Agu 2026 14:12 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo dalam memberantas praktek prostitusi dan peredaran Minuman Keras (Miras) kembali…