Pemkab Ponorogo Siapkan Bantuan Hukum Bagi 4 ASN Dinas PU Terjerat Korupsi Proyek Jalan Senilai Rp 1,3 Miliar

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
PEJABAT - Tim penyidik Satuan Reskrim, Polres Ponorogo menetapkan 4 pejabat Dinas PU Pemkab Ponorogo sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek jalan senilai Rp 1,3 miliar bakal diberi bantuan hukum Pemkab Ponorogo, Selasa (05/04/2022).
PEJABAT - Tim penyidik Satuan Reskrim, Polres Ponorogo menetapkan 4 pejabat Dinas PU Pemkab Ponorogo sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek jalan senilai Rp 1,3 miliar bakal diberi bantuan hukum Pemkab Ponorogo, Selasa (05/04/2022).

i

Ponorogo (republikjatim.com) - Pemkab Ponorogo bakal menyiapkan bantuan hukum untuk empat Aparatur Sipil Negara (ASN) Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUPKP) Pemkab Ponorogo yang ditetapkan tersangka oleh penyidik Satuan Reskrim, Polres Ponorogo. Pendampingan hukum itu, lantaran keempat pejabat Dinas PU itu, terjerat kasus dugaan dugaan korupsi proyek pembangunan Jalan Jenangan - Kesugihan tepatnya di Desa Nglayang, Kecamatan Jenangan, Ponorogo Tahun 2017 lalu yang menelan anggaran Rp 1,3 miliar.

Kini, keempat pejabat itu ditahan Polres Ponorogo bersama dua rekanan pemenang dan pelaksana proyek pembangunan jalan itu.

Keempat ASN yang ditetapkan tersangka ini diantaranya NHD yang menjabat PPK (Pejabat Pembuat Komitmen), S sebagai Ketua PPHP (Panitia Penerima Hasil Pekerjaan), K sebagai Sekretaris PPHP (Panitia Penerima Hasil Pekerjaan) dan ME sebagai anggota PPHP (Panitia Penerima Hasil Pekerjaan). Sedangkan dua orang lainnya yakni EP Direktur CV Dyah Kencana selaku pemenang tender dan FH sub kontraktor yang melaksanakan proyek jalan.

Pemberian bantuan hukum untuk keempat ASN yang tersandung kasus hukum ini dipastikan Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko yang akrab disapa akrab Kang Giri.

"Ya sekarang kami sedang memsiapkan untuk bantuan hukum (bagi keempat tersangka ASN," ujar Kang Giri kepada republikjatim.com, Selasa (05/04/2022) malam.

Disinggung soal satu ASN yang terjerat kasus dugaan korupsi itu sudah masuk masa purna tugas, Kang Giri mengiyakan pertanyaan itu.

" Katanya begitu (yang satu sudah masuk pensiun)," tegas Bupati Ponorogo ini.

Sementara Kepala Dinas PUPKP Pemkab Ponorogo,Henry Indrawardana membenarkan jika keempat ASN yang terjerat kasus dugaan korupsi pembangunan jalan senilai Rp 1,3 miliar adalah ASN yang bertugas di lingkungan dinasnya.

"Yang tiga orang memang masih aktif di Dinas PUPKP. Tapi, yang satu orang lagi sudah purna tugas," tandas Henry yang juga enggan memberikan jawaban ketika ditanya soal inisial keempat tersangka itu. Mal/Waw

Berita Terbaru

Jelang Ramadhan, Bupati Sidoarjo Ajak Semua Pihak Jaga Stabilitas dan Toleransi Selama Puasa hingga Idul Fitri

Jelang Ramadhan, Bupati Sidoarjo Ajak Semua Pihak Jaga Stabilitas dan Toleransi Selama Puasa hingga Idul Fitri

Senin, 09 Feb 2026 21:50 WIB

Senin, 09 Feb 2026 21:50 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Menjelang datangnya bulan Suci Ramadan, Bupati Sidoarjo Subandi mengajak semua pihak untuk menjaga stabilitas daerah. Hal ini…

Cegah Banjir, Dinas PUBM dan SDA Sidoarjo Genjot Normalisasi Sungai di Berbagai Wilayah di Awal Tahun

Cegah Banjir, Dinas PUBM dan SDA Sidoarjo Genjot Normalisasi Sungai di Berbagai Wilayah di Awal Tahun

Senin, 09 Feb 2026 19:08 WIB

Senin, 09 Feb 2026 19:08 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Sumber Daya Air (PUBM dan SDA) terus memacu proyek normalisasi sungai di berbagai titik…

Bupati Pastikan Komitmen Pemkab Sidoarjo Selalu Bersinergi dengan Dunia Pendidikan dan Perguruan Tinggi

Bupati Pastikan Komitmen Pemkab Sidoarjo Selalu Bersinergi dengan Dunia Pendidikan dan Perguruan Tinggi

Senin, 09 Feb 2026 16:25 WIB

Senin, 09 Feb 2026 16:25 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pemkab Sidoarjo berkomitmen untuk terus bersinergi dengan dunia pendidikan. Hal ini, disampaikan langsung Bupati Sidoarjo,…

Ajak Berkas Belum Lengkap Segera Dipenuhi, MWC NU Prambon Serahkan 64 Sertifikat Hak Wakaf Bertahap

Ajak Berkas Belum Lengkap Segera Dipenuhi, MWC NU Prambon Serahkan 64 Sertifikat Hak Wakaf Bertahap

Senin, 09 Feb 2026 10:34 WIB

Senin, 09 Feb 2026 10:34 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Untuk kesekian kalinya, Lembaga Wakaf dan Pertanahan (LWP) MWC NU Prambon melaksanakan kegiatan penyerahan sertifikat hak wakaf,…

Bisa Tiru Program Warih Andono, Bupati Ajak Anggota Dewan Sidoarjo Manfaatkan Pokir untuk Betonisasi Jalan

Bisa Tiru Program Warih Andono, Bupati Ajak Anggota Dewan Sidoarjo Manfaatkan Pokir untuk Betonisasi Jalan

Minggu, 08 Feb 2026 20:34 WIB

Minggu, 08 Feb 2026 20:34 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Jalan Desa Sawotratap, Kecamatan Gedangan, Sidoarjo sudah nyaman dilalui kendaraan roda dua, empat atau lebih. Jalan yang…

Bupati dan Baznas Sidoarjo Serahkan Bantuan Kursi Roda Sekaligus Janji Perbaiki 3 Rumah Warga Miskin di Gedangan

Bupati dan Baznas Sidoarjo Serahkan Bantuan Kursi Roda Sekaligus Janji Perbaiki 3 Rumah Warga Miskin di Gedangan

Minggu, 08 Feb 2026 19:56 WIB

Minggu, 08 Feb 2026 19:56 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Program perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) terus direalisasikan. Sasarannya, rumah-rumah milik warga tidak mampu yang butuh…