Sidoarjo (republikjatim.com) - Seorang pengendara motor Yamaha N Max bernopol S 4159 OAL, Prayitno (49) warga Desa Ngudirejo, Kecamatan Diwek, Jombang tewas di perlintasan Kereta Api (KA) Desa Klagen, Kecamatan Krian, Sidoarjo, Sabtu (12/02/2022). Korban meninggal setelah motor Yamaha N Max yang dikemudikannya tertabrak KA Logawa jurusan Purwokerto - Jember.
Selain menyebabkan korban meninggal dunia, dalam kecelakaan itu juga menyebabkan seorang pengendara motor lainnya tidak sadarkan diri. Dia adalah pengendara motor Honda Supra bernopol L 5048 MO, Mochammad Syaifuddin (26) warga Dusun/Desa Sumbertanggul, Kecamatan Mojosari, Kabupaten Mojokerto.
"Korban meninggal di lokasi kejadian karena terpental dan masuk ke parit di pinggiran rel KA," ujar Kanit Laka, Satuan Lantas, Polresta Sidoarjo, AKP Sugeng Sulistyono kepada republikjatim.com, Sabtu (12/02/2022) sore.
Dalam kecelakaan di perlintasan KA 67 JL Ki Hajar Dewantara, Krian itu berawal saat sepeda motor Yamaha N Max bernopol S 4159 OAL yang dikemudikan korban berjalan dari arah selatan (Mojosari) menuju utara (Krian) dengan melawan arus (berjalan di lajur berlawanan). Pada saat palang pintu rel KA sudah tertutup, tepat di TKP motor menerobos hingga tertabrak KA Logawa yang berjalan dari arah barat menuju timur itu.
"Kemudian sepeda motor Yamaha N Max terpental hingga mengenai sepeda motor Honda Supra bernopol L 5048 MO yang berjalan dari arah berlawanan utara (Krian) menuju selatan (Mojosari) yang sedang berhenti saat menunggu KA yang melintas itu," ungkapnya.
Dalam kecelakaan itu, kerugian materiilnya mencapai Rp 500.000. Sedangkan identitas KA Logawa dengan nomor Lok CC 2018317 jurusan Purwokerto - Jember dengan masinis R Hendrias F Nugroho.
"Faktor yang mempengaruhi kecelakaan itu, untuk sementara diduga karena kurang hati-hatinya pengendara sepeda motor Yamaha N Max bernopol S 4159 OAL," tegasnya.
Sementara petugas yang mendapatkan laporan langsung mendatangi dan menggelar olah TKP, mencari dan menyita barang bukti, mencari saksi-saksi dan permohonan visum mayat.
"Saat ini kasus laka lantas itu ditangani Unit Laka Satuan Lantas Polresta Sidoarjo," tandasnya. Zak/Waw
Editor : Redaksi