Sidoarjo (republikjatim.com) - Kecelakaan maut terjadi di JL Raya Surabaya - Mojokerto, Desa Seduri, Kecamatan Balongbendo, Sidoarjo, Rabu (05/01/2022) malam. Dalam kecelakaan di depan Pos PJR Seduri menyebabkan seorang pengendara motor tewas di lokasi kejadian. Sedangkan pengendara motor lainnya mengalami luka-luka.
"Dalam kecelakaan di jalur tengkorak itu menyebabkan seorang tewas di lokasi kejadian dan seorang pengendara motor lainnya terluka," ujar Kanit Laka, Satuan Lantas, Polresta Sidoarjo, Rabu (05/01/2022) malam.
Sugeng menceritakan kecelakaan itu bermula saat mobil pikup bernopol AE 8664 EA melaju dari arah Mojokerto (barat) menuju Surabaya (timur). Mobil yang dikendarai Sutarko (34) warga Dusun Dondong, Desa Gemaharjo, Kecamatan Tegalombo, Kabupaten Pacitan dan berpenumpang Jainuri (30) warga Desa Tanjungsari, Kecamatan Jogorogo, Ngawi.
"Nahasnya, sesampainya di depan kantor PJR mobil pikup mengalami slip ban depan kanan saat melintasi jalan yang bergelombang. Akibatnya, hilang kendali kemudi pikup itu. Apesnya, mobil menabrak dua motor dari arah yang sama Mojokerto menuju Surabaya," tegasnya.
Sugeng memaparkan, kedua pengendara motor yang tertabrak pikup itu adalah motor Yamaha Vixion bernopol S 6521 VQ dikendarai Mohammad Yudi Effendi (50) warga Dusun Jelak, Desa Tunggal, Kecamatan Pungging, Kabupaten Mojokerto merenggangkan nyawa terakhir di lokasi kejadian.
"Korban meninggal dunia dan dibawa ke Rumah sakit Anwar Medika," imbuhnya.
Sedangkan pengendara motor kedua, kata Sugeng yakni motor Honda Vario bernopol S 4718 RO yang dikendarai Zainal Arifin (44) warga Seduri, Kecamatan Balongbendo, Sidoarjo yang mengalami luka berat. Akibatnya, korban mengalami patah tulang kaki sebelah kiri dan luka di kepala. Untuk korban dilarikan ke RS Citra Medika Tarik.
"Dalam kecelakaan tabrak slip depan kanan itu, kerugian materiilnya Rp 1 juta. Sedangkan penyebab kecelakaan untuk sementara diduga karena kurang hati-hatinya pengendara mobil pikup karena kondisi ban kurang perawatan," paparnya.
Sementara petugas yang dapat laporan langsung mendatangi dan menggelar olah TKP, mencari dan menyita barang bukti, mencari saksi-saksi dan mengajukan permohonan visum rumah sakit.
"Saat ini kasus laka lantas itu ditangani Unit Laka, Satuan Lantas Polresta Sidoarjo," tandasnya. Hel/Waw
Editor : Redaksi