Ini Kinerja DPRD Sidoarjo Selama Tahun 2021, Sahkan 10 Perda dan Hasilkan 50 Produk Hukum

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
PAPARAN - Wakil Ketua II DPRD Sidoarjo, Kayan membacakan dan memaparkan laporan kinerja pimpinan dalam rapat paripurna yang digelar, Rabu (29/12/2021) sore.
PAPARAN - Wakil Ketua II DPRD Sidoarjo, Kayan membacakan dan memaparkan laporan kinerja pimpinan dalam rapat paripurna yang digelar, Rabu (29/12/2021) sore.

i

Sidoarjo (republikjatim.com) - Anggota dan pimpinan DPRD Kabupaten Sidoarjo telah menyelesaikan pembahasan 10 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dan mengesahkannya menjadi Peraturan Daerah (Perda) selama Tahun 2021. Hal ini terungkap dalam Laporan Kinerja Pimpinan DPRD Sidoarjo yang dibacakan Wakil Ketua II DPRD Sidoarjo, Kayan dalam Rapat Paripurna DPRD Sidoarjo, di ruang Rapat Paripurna DPRD Sidoarjo, Rabu (29/12/2021) sore.

Kayan mengatakan kinerja selama setahun (Tahun 2021) dalam Program Pembentukan Perda (Propemperda), terdapat 15 Raperda. Rinciannya terdiri dari 3 Raperda usulan DPRD atau biasa disebut Raperda Inisiatif dan 12 Raperda usulan eksekutif (Pemkab Sidoarjo).

"Dari 15 Raperda itu, yang ditetapkan menjadi Perda, ada sebanyak 10 Perda atau sekitar 70 persen," ujar Kayan yang juga Ketua DPC Partai Gerindra Sidoarjo ini.

Anggota Fraksi Partai Gerindra DPRD Sidoarjo ini memaparkan untuk lima Raperda yang belum selesai saat ini masih dalam pembahasan. Harapannya, bisa ditetapkan menjadi Perda pada semester I tahun 2022 mendatang mendatang.

"Mudah-mudahan pada semester I Tahun 2022 dapat selesai dan ditetapkan menjadi Perda Kabupaten Sidoarjo," pintah Kayan.

Selain soal Perda, laporan kinerja pimpinan DPRD Sidoarjo Tahun 2021 ini juga mencatat capaian kinerja dalam produk hukum DPRD. Yakni menghasilkan 3 nota kesepakatan bersama DPRD, 10 persetujuan bersama DPRD, 6 keputusan pimpinan DPRD dan 31 keputusan DPRD. Bahkan, pada 3 November 2021 lalu, DPRD Sidoarjo menetapkan Rencana Kerja Tahun 2022.

"Untuk Propemperda Tahun 2022 nanti ada 32 Raperda. Rinciannya, terdiri dari delapan Raperda Inisiatif dan 24 Raperda usulan eksekutif (Pemkab Sidoarjo)," tegas mantan Kades Jatikalang, Kecamatan Prambon ini.

Kayan menjelaskan pimpinan DPRD Sidoarjo menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh anggota DPRD Sidoarjo yang memanfaatkan hak sebagai anggota DPRD dengan mengajukan raperda. Hal ini terbukti selama Tahun 2021, Raperda Inisiatif dilakukan pembahasan dan sudah ada yang ditetapkan menjadi Perda sebagai upaya mensikapi kondisi yang ada di Sidoarjo.

"Kami menyadari dalam melaksanakan tugas, pimpinan dewan belum sempurna sesuai harapan semua anggota dewan. Karena itu, kami mohon maaf," jelas politisi asal Kecamatan Prambon ini.

Sementara Kayan memastikan, perjalanan yang dilewati sejak Tahun 2019 hingga Tahun 2021 ini, tidak lepas dari rasa kebersamaan dan tanggung jawab seluruh anggota DPRD Sidoarjo. Perjalanan yang melewati setengah dari masa jabatan itu, juga diwarnai keprihatinan akibat pandemi Covid-19 yang hingga kini belum berakhir.

"Kondisi itu, mengakibatkan beberapa kegiatan DPRD harus menyesuaikan dengan situasi pandemi. Terutama soal menjaga protokol kesehatan (prokes). Misalnya menggelar rapat paripurna secara virtual dan luring. Itu semua, untuk mengurangi kerumunan dan menjaga penerapan protokol kesehatan," tandasnya. Hel/Waw

Berita Terbaru

Sinergi Akademisi Umsida Dorong Penguatan Akuntansi Pelaku UMKM Lokal Tembus Pasar Internasional

Sinergi Akademisi Umsida Dorong Penguatan Akuntansi Pelaku UMKM Lokal Tembus Pasar Internasional

Jumat, 08 Mei 2026 20:24 WIB

Jumat, 08 Mei 2026 20:24 WIB

Bandung (republikjatim.com) - Kegiatan pengabdian kepada masyarakat (Abdimas) Universitas Muhammadiyah Sidoarjo (Umsida) kembali diselenggarakan dalam skala…

Komisi A DPRD Sidoarjo Tegaskan PP No 16 2026 Peraturan Main Perangkat Harus Mundur Saat Ditetapkan Jadi Cakades

Komisi A DPRD Sidoarjo Tegaskan PP No 16 2026 Peraturan Main Perangkat Harus Mundur Saat Ditetapkan Jadi Cakades

Kamis, 07 Mei 2026 13:24 WIB

Kamis, 07 Mei 2026 13:24 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Menjelang pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di 80 desa pada 24 Mei 2026 mendatang, Komisi A DPRD Kabupaten…

Masa Tunggu Haji di Sidoarjo 29 Tahun, Tiga Kloter 1.133 CJH Diberangkatkan Bupati Subandi dari Pendopo Delta Wibawa

Masa Tunggu Haji di Sidoarjo 29 Tahun, Tiga Kloter 1.133 CJH Diberangkatkan Bupati Subandi dari Pendopo Delta Wibawa

Rabu, 06 Mei 2026 19:43 WIB

Rabu, 06 Mei 2026 19:43 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Ribuan Calon Jamaah Haji (CJH) Sidoarjo kembali diberangkatkan, Rabu (06/05/2026). Kali ini giliran Kelompok Terbang (Kloter)…

Jemput Sejatinya Jenggala, TACB Sidoarjo Gandeng Kementerian Kebudayaan dan BPK Siap Ekskavasi Situs Sendang Agung

Jemput Sejatinya Jenggala, TACB Sidoarjo Gandeng Kementerian Kebudayaan dan BPK Siap Ekskavasi Situs Sendang Agung

Rabu, 06 Mei 2026 09:30 WIB

Rabu, 06 Mei 2026 09:30 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Sebuah gerakan kebudayaan berskala besar tengah ditiupkan dari bumi Sidoarjo. Dipelopori Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Sidoarjo…

Rumah Literasi Digital Genjot Pelatihan Produksi Video Viral AI Tanpa Kamera Mahal

Rumah Literasi Digital Genjot Pelatihan Produksi Video Viral AI Tanpa Kamera Mahal

Rabu, 06 Mei 2026 07:11 WIB

Rabu, 06 Mei 2026 07:11 WIB

Surabaya (republikjatim.com) - Era produksi video pendek yang menguras waktu dan biaya besar mulai bergeser. Kini, siapa pun punya kesempatan menciptakan…

Ketua YJI Sidoarjo Ajak Galakkan Senam Jaga Jantung Sehat Bagi Kalangan Perempuan dan Lansia

Ketua YJI Sidoarjo Ajak Galakkan Senam Jaga Jantung Sehat Bagi Kalangan Perempuan dan Lansia

Selasa, 05 Mei 2026 19:14 WIB

Selasa, 05 Mei 2026 19:14 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Yayasan Jantung Indonesia (YJI) Cabang Sidoarjo menyelenggarakan Pelatihan Senam Jantung Sehat ke V (SJS V) bagi instruktur…