Ini Kinerja DPRD Sidoarjo Selama Tahun 2021, Sahkan 10 Perda dan Hasilkan 50 Produk Hukum

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
PAPARAN - Wakil Ketua II DPRD Sidoarjo, Kayan membacakan dan memaparkan laporan kinerja pimpinan dalam rapat paripurna yang digelar, Rabu (29/12/2021) sore.
PAPARAN - Wakil Ketua II DPRD Sidoarjo, Kayan membacakan dan memaparkan laporan kinerja pimpinan dalam rapat paripurna yang digelar, Rabu (29/12/2021) sore.

i

Sidoarjo (republikjatim.com) - Anggota dan pimpinan DPRD Kabupaten Sidoarjo telah menyelesaikan pembahasan 10 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dan mengesahkannya menjadi Peraturan Daerah (Perda) selama Tahun 2021. Hal ini terungkap dalam Laporan Kinerja Pimpinan DPRD Sidoarjo yang dibacakan Wakil Ketua II DPRD Sidoarjo, Kayan dalam Rapat Paripurna DPRD Sidoarjo, di ruang Rapat Paripurna DPRD Sidoarjo, Rabu (29/12/2021) sore.

Kayan mengatakan kinerja selama setahun (Tahun 2021) dalam Program Pembentukan Perda (Propemperda), terdapat 15 Raperda. Rinciannya terdiri dari 3 Raperda usulan DPRD atau biasa disebut Raperda Inisiatif dan 12 Raperda usulan eksekutif (Pemkab Sidoarjo).

"Dari 15 Raperda itu, yang ditetapkan menjadi Perda, ada sebanyak 10 Perda atau sekitar 70 persen," ujar Kayan yang juga Ketua DPC Partai Gerindra Sidoarjo ini.

Anggota Fraksi Partai Gerindra DPRD Sidoarjo ini memaparkan untuk lima Raperda yang belum selesai saat ini masih dalam pembahasan. Harapannya, bisa ditetapkan menjadi Perda pada semester I tahun 2022 mendatang mendatang.

"Mudah-mudahan pada semester I Tahun 2022 dapat selesai dan ditetapkan menjadi Perda Kabupaten Sidoarjo," pintah Kayan.

Selain soal Perda, laporan kinerja pimpinan DPRD Sidoarjo Tahun 2021 ini juga mencatat capaian kinerja dalam produk hukum DPRD. Yakni menghasilkan 3 nota kesepakatan bersama DPRD, 10 persetujuan bersama DPRD, 6 keputusan pimpinan DPRD dan 31 keputusan DPRD. Bahkan, pada 3 November 2021 lalu, DPRD Sidoarjo menetapkan Rencana Kerja Tahun 2022.

"Untuk Propemperda Tahun 2022 nanti ada 32 Raperda. Rinciannya, terdiri dari delapan Raperda Inisiatif dan 24 Raperda usulan eksekutif (Pemkab Sidoarjo)," tegas mantan Kades Jatikalang, Kecamatan Prambon ini.

Kayan menjelaskan pimpinan DPRD Sidoarjo menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh anggota DPRD Sidoarjo yang memanfaatkan hak sebagai anggota DPRD dengan mengajukan raperda. Hal ini terbukti selama Tahun 2021, Raperda Inisiatif dilakukan pembahasan dan sudah ada yang ditetapkan menjadi Perda sebagai upaya mensikapi kondisi yang ada di Sidoarjo.

"Kami menyadari dalam melaksanakan tugas, pimpinan dewan belum sempurna sesuai harapan semua anggota dewan. Karena itu, kami mohon maaf," jelas politisi asal Kecamatan Prambon ini.

Sementara Kayan memastikan, perjalanan yang dilewati sejak Tahun 2019 hingga Tahun 2021 ini, tidak lepas dari rasa kebersamaan dan tanggung jawab seluruh anggota DPRD Sidoarjo. Perjalanan yang melewati setengah dari masa jabatan itu, juga diwarnai keprihatinan akibat pandemi Covid-19 yang hingga kini belum berakhir.

"Kondisi itu, mengakibatkan beberapa kegiatan DPRD harus menyesuaikan dengan situasi pandemi. Terutama soal menjaga protokol kesehatan (prokes). Misalnya menggelar rapat paripurna secara virtual dan luring. Itu semua, untuk mengurangi kerumunan dan menjaga penerapan protokol kesehatan," tandasnya. Hel/Waw

Berita Terbaru

Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan, Anggota Fraksi PKB DPR RI Arzeti Bilbina Perkuat Nilai-Nilai Kebhinekaan Demi Persatuan

Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan, Anggota Fraksi PKB DPR RI Arzeti Bilbina Perkuat Nilai-Nilai Kebhinekaan Demi Persatuan

Selasa, 03 Feb 2026 17:11 WIB

Selasa, 03 Feb 2026 17:11 WIB

Surabaya (republikjatim.com) - Anggota DPR RI, Arzeti Bilbina menggelar kegiatan Sosialisasi Empat Pilar kebangsaan yang menjadi tugas anggota DPR dan MPR RI…

Satpol PP Dirikan Tenda Berdalih Siaga Keamanan 24 Jam di Kawasan Mutiara City, Warga Mutiara Regency Tetap Tak Simpati

Satpol PP Dirikan Tenda Berdalih Siaga Keamanan 24 Jam di Kawasan Mutiara City, Warga Mutiara Regency Tetap Tak Simpati

Minggu, 01 Feb 2026 19:45 WIB

Minggu, 01 Feb 2026 19:45 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Usai berhasil merobohkan tembok batas di ujung Perumahan Mutiara Regency Desa Banjarbendo, Kecamatan Sidoarjo mendadak petugas…

Lima Tahun Dibangun, Bupati Sidoarjo Resmikan Masjid Al Ikhlas di Perumahan Pabean Asri Sedati

Lima Tahun Dibangun, Bupati Sidoarjo Resmikan Masjid Al Ikhlas di Perumahan Pabean Asri Sedati

Minggu, 01 Feb 2026 13:15 WIB

Minggu, 01 Feb 2026 13:15 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Bupati Sidoarjo, Subandi meresmikan Masjid Al Ikhlas di Perumahan Pabean Asri, Desa Pabean, Kecamatan Sedati, Sidoarjo, Sabtu…

Tiru Jejak Surabaya, Perumda Delta Tirta Sidoarjo Targetkan Cakupan Layanan Pelanggan Hingga 100 Persen

Tiru Jejak Surabaya, Perumda Delta Tirta Sidoarjo Targetkan Cakupan Layanan Pelanggan Hingga 100 Persen

Sabtu, 31 Jan 2026 18:52 WIB

Sabtu, 31 Jan 2026 18:52 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Delta Tirta Sidoarjo tengah memacu akselerasi layanan air bersih bagi masyarakat Sidoarjo.…

Revitalisasi Alun-Alun Rp 24,6 Miliar Jadi Kado Spesial Saat Sidoarjo Masuki Usia ke 167

Revitalisasi Alun-Alun Rp 24,6 Miliar Jadi Kado Spesial Saat Sidoarjo Masuki Usia ke 167

Sabtu, 31 Jan 2026 16:30 WIB

Sabtu, 31 Jan 2026 16:30 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Peringatan Hari Jadi Kabupaten Sidoarjo (Harjasda) ke 167 Tahun 2026 menjadi momentum refleksi sekaligus afirmasi atas berbagai…

Milad Emas ke 50, Smamda Sidoarjo Bertransformasi Menuju Outstanding School Sekaligus Siapkan Kelas Unggulan

Milad Emas ke 50, Smamda Sidoarjo Bertransformasi Menuju Outstanding School Sekaligus Siapkan Kelas Unggulan

Sabtu, 31 Jan 2026 15:16 WIB

Sabtu, 31 Jan 2026 15:16 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Dalam merayakan usia setengah abad, SMA Muhammadiyah 2 (Smamda) Sidoarjo menggelar rangkaian Milad ke 50 dengan mengusung…