Ini Kinerja DPRD Sidoarjo Selama Tahun 2021, Sahkan 10 Perda dan Hasilkan 50 Produk Hukum

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
PAPARAN - Wakil Ketua II DPRD Sidoarjo, Kayan membacakan dan memaparkan laporan kinerja pimpinan dalam rapat paripurna yang digelar, Rabu (29/12/2021) sore.
PAPARAN - Wakil Ketua II DPRD Sidoarjo, Kayan membacakan dan memaparkan laporan kinerja pimpinan dalam rapat paripurna yang digelar, Rabu (29/12/2021) sore.

i

Sidoarjo (republikjatim.com) - Anggota dan pimpinan DPRD Kabupaten Sidoarjo telah menyelesaikan pembahasan 10 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dan mengesahkannya menjadi Peraturan Daerah (Perda) selama Tahun 2021. Hal ini terungkap dalam Laporan Kinerja Pimpinan DPRD Sidoarjo yang dibacakan Wakil Ketua II DPRD Sidoarjo, Kayan dalam Rapat Paripurna DPRD Sidoarjo, di ruang Rapat Paripurna DPRD Sidoarjo, Rabu (29/12/2021) sore.

Kayan mengatakan kinerja selama setahun (Tahun 2021) dalam Program Pembentukan Perda (Propemperda), terdapat 15 Raperda. Rinciannya terdiri dari 3 Raperda usulan DPRD atau biasa disebut Raperda Inisiatif dan 12 Raperda usulan eksekutif (Pemkab Sidoarjo).

"Dari 15 Raperda itu, yang ditetapkan menjadi Perda, ada sebanyak 10 Perda atau sekitar 70 persen," ujar Kayan yang juga Ketua DPC Partai Gerindra Sidoarjo ini.

Anggota Fraksi Partai Gerindra DPRD Sidoarjo ini memaparkan untuk lima Raperda yang belum selesai saat ini masih dalam pembahasan. Harapannya, bisa ditetapkan menjadi Perda pada semester I tahun 2022 mendatang mendatang.

"Mudah-mudahan pada semester I Tahun 2022 dapat selesai dan ditetapkan menjadi Perda Kabupaten Sidoarjo," pintah Kayan.

Selain soal Perda, laporan kinerja pimpinan DPRD Sidoarjo Tahun 2021 ini juga mencatat capaian kinerja dalam produk hukum DPRD. Yakni menghasilkan 3 nota kesepakatan bersama DPRD, 10 persetujuan bersama DPRD, 6 keputusan pimpinan DPRD dan 31 keputusan DPRD. Bahkan, pada 3 November 2021 lalu, DPRD Sidoarjo menetapkan Rencana Kerja Tahun 2022.

"Untuk Propemperda Tahun 2022 nanti ada 32 Raperda. Rinciannya, terdiri dari delapan Raperda Inisiatif dan 24 Raperda usulan eksekutif (Pemkab Sidoarjo)," tegas mantan Kades Jatikalang, Kecamatan Prambon ini.

Kayan menjelaskan pimpinan DPRD Sidoarjo menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh anggota DPRD Sidoarjo yang memanfaatkan hak sebagai anggota DPRD dengan mengajukan raperda. Hal ini terbukti selama Tahun 2021, Raperda Inisiatif dilakukan pembahasan dan sudah ada yang ditetapkan menjadi Perda sebagai upaya mensikapi kondisi yang ada di Sidoarjo.

"Kami menyadari dalam melaksanakan tugas, pimpinan dewan belum sempurna sesuai harapan semua anggota dewan. Karena itu, kami mohon maaf," jelas politisi asal Kecamatan Prambon ini.

Sementara Kayan memastikan, perjalanan yang dilewati sejak Tahun 2019 hingga Tahun 2021 ini, tidak lepas dari rasa kebersamaan dan tanggung jawab seluruh anggota DPRD Sidoarjo. Perjalanan yang melewati setengah dari masa jabatan itu, juga diwarnai keprihatinan akibat pandemi Covid-19 yang hingga kini belum berakhir.

"Kondisi itu, mengakibatkan beberapa kegiatan DPRD harus menyesuaikan dengan situasi pandemi. Terutama soal menjaga protokol kesehatan (prokes). Misalnya menggelar rapat paripurna secara virtual dan luring. Itu semua, untuk mengurangi kerumunan dan menjaga penerapan protokol kesehatan," tandasnya. Hel/Waw

Berita Terbaru

Nikmat Harahap Sukses Jadi Penulis Buku di Tanah Rantau

Nikmat Harahap Sukses Jadi Penulis Buku di Tanah Rantau

Jumat, 07 Agu 2026 11:36 WIB

Jumat, 07 Agu 2026 11:36 WIB

Oleh Nikmat Harahap Merantau bukanlah perjalanan yang mudah. Jauh dari keluarga, menghadapi berbagai tantangan hidup, hingga harus berjuang memenuhi kebutuhan …

Angin Segar Bagi Pekerja Rentan Sidoarjo, 42.000 Ojol Hingga Guru TPQ Kini Dikaver BPJS Ketenagakerjaan

Angin Segar Bagi Pekerja Rentan Sidoarjo, 42.000 Ojol Hingga Guru TPQ Kini Dikaver BPJS Ketenagakerjaan

Rabu, 05 Agu 2026 16:02 WIB

Rabu, 05 Agu 2026 16:02 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pembangunan daerah tidak melulu soal megahnya gedung atau mulusnya jalan raya. Kesejahteraan dan rasa aman para pejuang nafkah…

Sapu Bersih Miras Ilegal di Sidoarjo, Berkedok Distributor Hingga Sembunyi di Toko Sembako, Pemilik Divonis Bersalah

Sapu Bersih Miras Ilegal di Sidoarjo, Berkedok Distributor Hingga Sembunyi di Toko Sembako, Pemilik Divonis Bersalah

Rabu, 05 Agu 2026 14:14 WIB

Rabu, 05 Agu 2026 14:14 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) -  Genderang perang terhadap peredaran minuman keras (miras) ilegal di Kabupaten Sidoarjo terus ditabuh. Tiga pemilik usaha dan …

Teror Ulat Resahkan Siswa TK di Pucanganom Sidoarjo, DLHK dan Kelurahan Gerak Cepat Penyemprotan Hama

Teror Ulat Resahkan Siswa TK di Pucanganom Sidoarjo, DLHK dan Kelurahan Gerak Cepat Penyemprotan Hama

Selasa, 04 Agu 2026 22:15 WIB

Selasa, 04 Agu 2026 22:15 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Lingkungan TK Aisyiyah Bustanul Athfal 1 Pucanganom, Jalan Raden Patah, Kecamatan Sidoarjo, sempat digegerkan kemunculan kawanan…

Jajaran Direksi dan Karyawan PT Sarana Karya Solusindo Mengucapkan HUT RI ke 81, Indonesia Berdaulat Adil dan Makmur

Jajaran Direksi dan Karyawan PT Sarana Karya Solusindo Mengucapkan HUT RI ke 81, Indonesia Berdaulat Adil dan Makmur

Selasa, 04 Agu 2026 21:41 WIB

Selasa, 04 Agu 2026 21:41 WIB

Jajaran Direksi dan Karyawan PT Sarana Karya Solusindo Mengucapkan HUT RI ke 81, Indonesia Berdaulat Adil dan…

Dari Lahan Tidur dan Niat Tulus Prajurit TNI, Teh Kumis Kucing Wonokupang Balongbendo Curi Perhatian Wabup Sidoarjo

Dari Lahan Tidur dan Niat Tulus Prajurit TNI, Teh Kumis Kucing Wonokupang Balongbendo Curi Perhatian Wabup Sidoarjo

Selasa, 04 Agu 2026 21:21 WIB

Selasa, 04 Agu 2026 21:21 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Sebuah inovasi UMKM berbasis herbal berhasil menyita perhatian Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo. Produk Teh Daun Kumis…