Ini Kinerja DPRD Sidoarjo Selama Tahun 2021, Sahkan 10 Perda dan Hasilkan 50 Produk Hukum

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
PAPARAN - Wakil Ketua II DPRD Sidoarjo, Kayan membacakan dan memaparkan laporan kinerja pimpinan dalam rapat paripurna yang digelar, Rabu (29/12/2021) sore.
PAPARAN - Wakil Ketua II DPRD Sidoarjo, Kayan membacakan dan memaparkan laporan kinerja pimpinan dalam rapat paripurna yang digelar, Rabu (29/12/2021) sore.

i

Sidoarjo (republikjatim.com) - Anggota dan pimpinan DPRD Kabupaten Sidoarjo telah menyelesaikan pembahasan 10 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dan mengesahkannya menjadi Peraturan Daerah (Perda) selama Tahun 2021. Hal ini terungkap dalam Laporan Kinerja Pimpinan DPRD Sidoarjo yang dibacakan Wakil Ketua II DPRD Sidoarjo, Kayan dalam Rapat Paripurna DPRD Sidoarjo, di ruang Rapat Paripurna DPRD Sidoarjo, Rabu (29/12/2021) sore.

Kayan mengatakan kinerja selama setahun (Tahun 2021) dalam Program Pembentukan Perda (Propemperda), terdapat 15 Raperda. Rinciannya terdiri dari 3 Raperda usulan DPRD atau biasa disebut Raperda Inisiatif dan 12 Raperda usulan eksekutif (Pemkab Sidoarjo).

"Dari 15 Raperda itu, yang ditetapkan menjadi Perda, ada sebanyak 10 Perda atau sekitar 70 persen," ujar Kayan yang juga Ketua DPC Partai Gerindra Sidoarjo ini.

Anggota Fraksi Partai Gerindra DPRD Sidoarjo ini memaparkan untuk lima Raperda yang belum selesai saat ini masih dalam pembahasan. Harapannya, bisa ditetapkan menjadi Perda pada semester I tahun 2022 mendatang mendatang.

"Mudah-mudahan pada semester I Tahun 2022 dapat selesai dan ditetapkan menjadi Perda Kabupaten Sidoarjo," pintah Kayan.

Selain soal Perda, laporan kinerja pimpinan DPRD Sidoarjo Tahun 2021 ini juga mencatat capaian kinerja dalam produk hukum DPRD. Yakni menghasilkan 3 nota kesepakatan bersama DPRD, 10 persetujuan bersama DPRD, 6 keputusan pimpinan DPRD dan 31 keputusan DPRD. Bahkan, pada 3 November 2021 lalu, DPRD Sidoarjo menetapkan Rencana Kerja Tahun 2022.

"Untuk Propemperda Tahun 2022 nanti ada 32 Raperda. Rinciannya, terdiri dari delapan Raperda Inisiatif dan 24 Raperda usulan eksekutif (Pemkab Sidoarjo)," tegas mantan Kades Jatikalang, Kecamatan Prambon ini.

Kayan menjelaskan pimpinan DPRD Sidoarjo menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh anggota DPRD Sidoarjo yang memanfaatkan hak sebagai anggota DPRD dengan mengajukan raperda. Hal ini terbukti selama Tahun 2021, Raperda Inisiatif dilakukan pembahasan dan sudah ada yang ditetapkan menjadi Perda sebagai upaya mensikapi kondisi yang ada di Sidoarjo.

"Kami menyadari dalam melaksanakan tugas, pimpinan dewan belum sempurna sesuai harapan semua anggota dewan. Karena itu, kami mohon maaf," jelas politisi asal Kecamatan Prambon ini.

Sementara Kayan memastikan, perjalanan yang dilewati sejak Tahun 2019 hingga Tahun 2021 ini, tidak lepas dari rasa kebersamaan dan tanggung jawab seluruh anggota DPRD Sidoarjo. Perjalanan yang melewati setengah dari masa jabatan itu, juga diwarnai keprihatinan akibat pandemi Covid-19 yang hingga kini belum berakhir.

"Kondisi itu, mengakibatkan beberapa kegiatan DPRD harus menyesuaikan dengan situasi pandemi. Terutama soal menjaga protokol kesehatan (prokes). Misalnya menggelar rapat paripurna secara virtual dan luring. Itu semua, untuk mengurangi kerumunan dan menjaga penerapan protokol kesehatan," tandasnya. Hel/Waw

Berita Terbaru

Targetkan Rebut Posisi Runner Up di Porprov Jatim, 5.600 Atlet Sidoarjo Siap Unjuk Gigi di Porkab 2026

Targetkan Rebut Posisi Runner Up di Porprov Jatim, 5.600 Atlet Sidoarjo Siap Unjuk Gigi di Porkab 2026

Selasa, 16 Jun 2026 13:01 WIB

Selasa, 16 Jun 2026 13:01 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Genderang perang perebutan prestasi dalam Pekan Olahraga Kabupaten (Porkab) Sidoarjo 2026 resmi Ditabuh. Wakil Bupati Sidoarjo,…

Peringati 1 Muharram 1448 Hijriyah, Ribuan Siswa SMK YPM 8 Sidoarjo Ikuti Fun Bike 10 KM di Kikav Panser Sumput

Peringati 1 Muharram 1448 Hijriyah, Ribuan Siswa SMK YPM 8 Sidoarjo Ikuti Fun Bike 10 KM di Kikav Panser Sumput

Selasa, 16 Jun 2026 08:10 WIB

Selasa, 16 Jun 2026 08:10 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Ribuan siswa dan siswi SMK YPM 8 Sidoarjo serta SMP YPM 7 Sidoarjo memadati markas Kompi Kavaleri (Kikav) Panser Sumput,…

Gerakkan Perekonomian Desa, Bupati Subandi Dorong Semua Pihak Turut Optimalkan Perkembangan KDMP

Gerakkan Perekonomian Desa, Bupati Subandi Dorong Semua Pihak Turut Optimalkan Perkembangan KDMP

Senin, 15 Jun 2026 22:45 WIB

Senin, 15 Jun 2026 22:45 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Bupati Sidoarjo, Subandi menegaskan pentingnya sinergi dan komitmen bersama dalam mendukung keberhasilan program Koperasi Desa…

Ringankan Beban Warga, Wabup Sidoarjo Salurkan Bantuan Pangan Beras dan Migor untuk 1.600 KPM di Wonoayu

Ringankan Beban Warga, Wabup Sidoarjo Salurkan Bantuan Pangan Beras dan Migor untuk 1.600 KPM di Wonoayu

Senin, 15 Jun 2026 19:30 WIB

Senin, 15 Jun 2026 19:30 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Senyum bahagia terpancar dari wajah ribuan warga di Kecamatan Wonoayu, Sidoarjo. Sebanyak 1.600 Keluarga Penerima Manfaat (KPM)…

Hapus Tumpang Tindih, Pemkab Sidoarjo Satukan Data RTLH di Kominfo Demi Bantuan Tepat Sasaran

Hapus Tumpang Tindih, Pemkab Sidoarjo Satukan Data RTLH di Kominfo Demi Bantuan Tepat Sasaran

Senin, 15 Jun 2026 18:22 WIB

Senin, 15 Jun 2026 18:22 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo bergerak cepat untuk menuntaskan masalah Rumah Tidak Layak Huni (RTLH). Melalui…

Awas! 'Jasa Hapus Berita' Jalur Belakang Intai Media Siber, Ancam Kebebasan Pers

Awas! 'Jasa Hapus Berita' Jalur Belakang Intai Media Siber, Ancam Kebebasan Pers

Senin, 15 Jun 2026 18:00 WIB

Senin, 15 Jun 2026 18:00 WIB

Surabaya (republikjatim.com) - Independensi dan kebebasan pers di ruang digital, kini tengah menghadapi ancaman modus baru. Belakangan ini, mulai marak…