UMK Ditetapkan, Bupati Sidoarjo Berharap Terjalin Harmonisasi Pengusaha dan Pekerja Dorong Iklim Usaha

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali (Gus Muhdlor)
Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali (Gus Muhdlor)

i

Sidoarjo (republikjatim.com) - Besaran Upah Minimum Kabupaten (UMK) Sidoarjo Tahun 2022 telah ditetapkan. Harapannya, penetapan UMK itu bakal mendorong iklim usaha di Kota Delta kembali menggeliat.

Selain itu, komitmen perusahaan, serikat buruh dan Pemkab Sidoarjo dalam menjalankan ketetapan UMK ini bisa terjalin harmonisasi dalam hubungan industrial.

Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali (Gus Muhdlor) mengatakan besaran UMK yang sudah ditetapkan bernilai sangat penting. Terutama, agar semua pihak bisa menjalankan dan mematuhi ketetapan soal upah pekerja itu. Apalagi, nilai penetapan UMK Sidoarjo sebesar Rp 4.368.581 sudah menjadi kesepakatan bersama.

"Kami berharap semua pihak segera mematuhi dan menjalankan ketetapan UMK itu sesuai ketentuan. Baik dari sisi pengusaha maupun pekerjanya," ujar Gus Muhdlor kepada republikjatim.com, Rabu (29/12/2021) sore.

Bupati muda alumni Fisip Unair Surabaya ini menjelaskan penetapan UMK sudah melalui berbagai pertimbangan. Termasuk kelangsungan perusahaan dan perlindungan hak kesejahteraan bagi para pekerja industri.

"Karena dalam menetapkan UMK pemerintah mengatur struktur dan skala upah berdasarkan hak perusahaan dan hak pekerja. Tapi, kalau ada konflik industrial agar bisa diselesaikan dengan mekanisme dan tatanan yang ditetapkan," pintah Bupati alumni SMAN 4 Sidoarjo ini.

Gus Muhdlor juga berharap agar perekonomian di Sidoarjo kembali menggeliat meski pandemi Covid-19 belum berakhir. Yakni dengan harmonisasi antara pengusaha dan pekerja bisa memperbaiki perekonomian yang sempat anjlok karena pandemi Covid-19 selama hampir 2 tahun terakhir.

"Harmonisasi pengusaha dan pekerja itu menjadi kunci peningkatan perekonomian di semua daerah termasuk Sidoarjo," tegasnya.

Sementara Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Pemkab Sidoarjo, Feny Apridawati berjanji bakal siap mengawal keputusan Gubernur Jawa Timur terkait besaran UMK Sidoarjo Tahun 2022 itu. Karena itu, Disnaker Pemkab Sidoarjo juga bakal menggelar Sosialisasi UMK yang telah ditetapkan dan diputuskan itu.

"Kami (Disnaker) Pemkab Sidoarjo telah mensosialisasikan kepada para pelaku usaha dan pekerja soal ketentuan UMK terbaru itu," paparnya.

Feny yang juga mantan Kepala Disperindag Pemkab Sidoarjo ini berharap, melalui sosialisasi itu besaran nilai UMK Sidoarjo bisa dijalankan para pelaku usaha dan karyawan.

"Tentu harapannya, bisa tercipta iklim usaha yang harmonis di Sidoarjo. Serta perekonomian dipastikan akan semakin berkembang seiring dengan kerjasama yang baik antara pengusaha dan pekerja itu. Bahkan iklim usaha dan investasi semakin terbuka lebar," tandasnya. Adv/Hel/Waw

Berita Terbaru

Divonis 10 Tahun Penjara, Mantan Plt Bupati Sidoarjo Hudiyono Beri Perlawanan Hukum Lewat Banding

Divonis 10 Tahun Penjara, Mantan Plt Bupati Sidoarjo Hudiyono Beri Perlawanan Hukum Lewat Banding

Selasa, 04 Agu 2026 19:55 WIB

Selasa, 04 Agu 2026 19:55 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Babak akhir persidangan kasus dugaan korupsi dana hibah Dinas Pendidikan Jawa Timur menuai ketegangan. Mantan Plt Bupati…

Jaga dari Isu Kerusuhan, Forkopimda Jatim Bersatu Tangkal Hoaks dan Polarisasi Digital di Medsos

Jaga dari Isu Kerusuhan, Forkopimda Jatim Bersatu Tangkal Hoaks dan Polarisasi Digital di Medsos

Selasa, 04 Agu 2026 09:18 WIB

Selasa, 04 Agu 2026 09:18 WIB

Surabaya (republikjatim.com) - Di tengah derasnya arus disinformasi dan konten provokatif yang beredar di ruang digital, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah…

Atasi Penumpukan Sampah di Sungai Sukodono, Wabup Sidoarjo Siapkan Solusi Jangka Pendek hingga Bangun TPS3R

Atasi Penumpukan Sampah di Sungai Sukodono, Wabup Sidoarjo Siapkan Solusi Jangka Pendek hingga Bangun TPS3R

Senin, 03 Agu 2026 19:25 WIB

Senin, 03 Agu 2026 19:25 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pembersihan berkala rupanya belum cukup untuk menyudahi persoalan tumpukan sampah di aliran sungai Kecamatan Sukodono.…

Hadiri Pengajian Qurrota A’yun, Wabup Sidoarjo Titip Doa Agar Tetap Amanah dan Bawa Pulang Bantuan Keuangan Pusat

Hadiri Pengajian Qurrota A’yun, Wabup Sidoarjo Titip Doa Agar Tetap Amanah dan Bawa Pulang Bantuan Keuangan Pusat

Senin, 03 Agu 2026 16:24 WIB

Senin, 03 Agu 2026 16:24 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Suasana hangat dan penuh keakraban mewarnai pengajian rutin jamaah Qurrota A’yun di Masjid Nurul Yaqin, Perumahan Pondok Jati, S…

Jajaran Direksi dan Karyawan BPR Delta Artha Perseroda Mengucapkan Selamat Hari Kemerdekaan RI ke 81

Jajaran Direksi dan Karyawan BPR Delta Artha Perseroda Mengucapkan Selamat Hari Kemerdekaan RI ke 81

Senin, 03 Agu 2026 16:03 WIB

Senin, 03 Agu 2026 16:03 WIB

Jajaran Direksi dan Karyawan BPR Delta Artha Perseroda Mengucapkan Selamat Hari Kemerdekaan RI ke 81, Indonesia Berdaulat Adil dan…

Ratakan Belasan Gubuk Prostitusi Liar, Satpol PP Sidoarjo Bakar Lokalisasi Krengseng Krian

Ratakan Belasan Gubuk Prostitusi Liar, Satpol PP Sidoarjo Bakar Lokalisasi Krengseng Krian

Senin, 03 Agu 2026 14:12 WIB

Senin, 03 Agu 2026 14:12 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo dalam memberantas praktek prostitusi dan peredaran Minuman Keras (Miras) kembali…