Sidoarjo (republikjatim.com) - Nasib nahas dialami Muhammad Ali warga Dusun Gondang, Desa Darungan, Kecamatan Tanggul, Jember. Pria 45 tahun ini, tewas mengenaskan dengan luka di kepala dan kakinya usai ditabrak Kereta Api (KA) Komuter di perlintasan KA Desa Tebel, Kecamatan Gedangan, Sidoarjo.
"Kami pastikan korban meninggal dunia yang tertabrak KA Komuter di perlintasan KA Pasar Tebel adalah satu orang," ujar Kanit Laka, Satuan Lantas, Polresta Sidoarjo, AKP Sugeng Sulistyono kepada republikjatim.com, Rabu (29/12/2021).
Sugeng menceritakan awalnya sekitar pukul 04.05 WIB, korban memarkir mobil Mitsubishi L 300 bernopol L 9518 BN ditemani tiga temannya yang akan mengantar ayam ke Pasar Tebel atau lokasi kejadian. Saat itu, korban menyebrang dan melintasi rel KA. Diduga, korban tidak mengetahui jika ada KA Komuter jurusan Surabaya - Bangil, Kabupaten Pasuruan yang melaju dari arah utara (Surabaya) menuju selatan (Sidoarjo).
"Seketika itu, karena korban tidak tahu ada KA Komuter akhirnya tetabrak KA hingga korban mengalami luka di kepala dan kaki hingga meninggal dunia di tempat kejadian itu. Korban tergeletak dipinggir rel KA," ungkapnya.
Kemudian kasus kecelakaan KA itu, dilaporkan ke petugas Polsek Gedangan untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Usai menerima laporan itu, petugas piket Reskrim beserta Unit Patroli Polsek Gedangan bersama tim menggelar olah TKP. Selain itu juga mengidentifikasi korban.
"Hasilnya diketahui di tubuh korban tidak ditemukan tanda-tanda bekas kekerasan. Korban murni meninggal karena tertabrak KA Komuter itu," tegasnya.
Saat ini jenazah korban dilarikan ke rumah sakit terdekat. Yakni RSUD Sidoarjo. Sedangkan pakaian korban dijadikan barang bukti.
"Petugas di TKP selain menggelar olah TKP, memeriksa para saksi, mengidentifikasi korban dan mengamankan barang bukti termasuk membawa jenazah korban ke RSUD Sidoarjo itu," tandasnya. Zak/Waw
Editor : Redaksi