Mudahkan Layanan Wajib Pajak dan Cegah Kebocoran, Perda Pajak Daerah Elektronik Disahkan Dewan Sidoarjo

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SAHKAN - Wabup Sidoarjo, Subandi dan Ketua DPRD Sidoarjo, Usman menandatangani nota kesepahaman Perda Sistem Pajak Daerah Elektronik saat paripurna di Gedung DPRD Sidoarjo, Selasa (28/12/2021).
SAHKAN - Wabup Sidoarjo, Subandi dan Ketua DPRD Sidoarjo, Usman menandatangani nota kesepahaman Perda Sistem Pajak Daerah Elektronik saat paripurna di Gedung DPRD Sidoarjo, Selasa (28/12/2021).

i

Sidoarjo (republikjatim.com) - Raperda tentang Sistem Pajak Daerah Berbasis Elektronik disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) oleh anggota dan pimpinan DPRD Sidoarjo. Pengesahan itu ditetapkan dalam rapat paripurna, di ruang Rapat Paripurna DPRD Sidoarjo, Selasa (28/12/2021).

Salah satu tujuan pengesahan Perda ini, untuk menekan potensi kehilangan pendapatan dari sektor pajak daerah. Harapannya, dapat meningkatkan pendapatan dari sektor pajak daerah.

"Termasuk di dalam Perda ini untuk memberikan kemudahan Wajib Pajak (WP) saat membayar pajak dan meningkatkan transparansi pelaporan transaksi pembayaran pajak," ujar Juru Bicara Fraksi-Fraksi DPRD Sidoarjo, Sutiyowati, saat membacakan pandangan akhir soal Raperda itu.

Lebih jauh, politisi perempuan PKB ini menjelaskan setelah menelaah Raperda, maka fraksi-fraksi DPRD Sidoarjo menyatakan bisa menerima dan menyetujui Raperda untuk ditetapkan sebagai Perda. Setelah Pandangan Akhir (PA) tujuh fraksi di DPRD Sidoarjo, dalam rapat paripurna berikutnya Raperda Sistem Pajak Daerah Berbasis Elektronik ini akhirnya disahkan menjadi Perda.

"Apakah Raperda ini dapat disetujui? Atau tidak?," kata Ketua DPRD Sidoarjo Usman dengan langsung dijawab peserta rapat paripurna menyetujui Raperda menjadi Perda itu.

Wabup Sidoarjo, Subandi saat menghadiri rapat paripurna mengapresiasi Perda inisiatif DPRD Sidoarjo yang mengusulkan Raperda Sistem Pajak Daerah Berbasis Elektronik. Alasannya, Perda itu diharapkan dapat mengubah tata kelola pemanfaatan pajak daerah lebih efisien dan memudahkan wajib pajak membayar pajak.

"Targetnya kepatuhan Wajib Pajak meningkat agar realisasi penerimaan pajak daerah dapat meningkat sesuai dengan potensi yang ada," tandas mantan Ketua Komisi A DPRD Sidoarjo ini.

Sementara sejumlah jenis pajak daerah yakni Pajak Hotel, Pajak Restoran, Pajak Parkir, Pajak Hiburan, Pajak Reklame, Pajak Penerangan Jalan, Pajak Air Tanah, Pajak Bumi Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) dan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB). Adv/Hel/Waw

Berita Terbaru

Lawan Candu Ponsel, Wabup Sidoarjo Dorong Kampung Lali Gadget Hadir di 18 Kecamatan di Kota Delta

Lawan Candu Ponsel, Wabup Sidoarjo Dorong Kampung Lali Gadget Hadir di 18 Kecamatan di Kota Delta

Senin, 04 Mei 2026 14:47 WIB

Senin, 04 Mei 2026 14:47 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Di tengah gempuran era digital yang membuat anak-anak terpaku pada layar ponsel, sebuah oase keceriaan muncul dari sudut Desa…

Geger! Kades Buncitan Ditemukan Tewas di Kantor Balai Desa dengan Leher Terlilit Tali Biru dalam Posisi Duduk

Geger! Kades Buncitan Ditemukan Tewas di Kantor Balai Desa dengan Leher Terlilit Tali Biru dalam Posisi Duduk

Minggu, 03 Mei 2026 19:31 WIB

Minggu, 03 Mei 2026 19:31 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Warga Desa Buncitan, Kecamatan Sedati, Sidoarjo mendadak gempar Minggu (03/05/2026) sore. Sosok pemimpin desa mereka, Mujiono…

Sidak Alun - Alun Sidoarjo, Wabup Mimik Idayana Usulkan UMKM Boleh Berjualan Asal Tertata dan Tertib

Sidak Alun - Alun Sidoarjo, Wabup Mimik Idayana Usulkan UMKM Boleh Berjualan Asal Tertata dan Tertib

Minggu, 03 Mei 2026 13:00 WIB

Minggu, 03 Mei 2026 13:00 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Buntut viral video petugas Satpol PP menertibkan penjual mainan anak, mendorong Wabup Sidoarjo, Mimik Idayana sidak Alun - Alun…

Kondisinya Tak Layak, Bupati Sidoarjo Sidak Jembatan Tarik Penghubung Kwatu Mojokerto Janji Dibangun Tahun 2027

Kondisinya Tak Layak, Bupati Sidoarjo Sidak Jembatan Tarik Penghubung Kwatu Mojokerto Janji Dibangun Tahun 2027

Minggu, 03 Mei 2026 11:56 WIB

Minggu, 03 Mei 2026 11:56 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Bupati Sidoarjo, Subandi melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke jembatan penghubung antar kabupaten yang berada di…

Bupati Subandi Sidak Tiga RTLH Sekaligus Salurkan Bantuan Kursi Roda Tiga Unit Bagi Warga Miskin di Tarik

Bupati Subandi Sidak Tiga RTLH Sekaligus Salurkan Bantuan Kursi Roda Tiga Unit Bagi Warga Miskin di Tarik

Minggu, 03 Mei 2026 11:10 WIB

Minggu, 03 Mei 2026 11:10 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Setelah melaksanakan Upacara Peringatan Hari Pendidikan Nasional dan Hari Otonomi Daerah di Alun-alun Sidoarjo, Bupati Sidoarjo,…

Pemkab Sidoarjo Gelar Upacara Hari Otonomi Daerah XXX dan Hari Pendidikan Nasional 2026 Bersamaan

Pemkab Sidoarjo Gelar Upacara Hari Otonomi Daerah XXX dan Hari Pendidikan Nasional 2026 Bersamaan

Sabtu, 02 Mei 2026 20:20 WIB

Sabtu, 02 Mei 2026 20:20 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pemkab Sidoarjo melaksanakan Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah XXX dan Hari Pendidikan Nasional 2026 di Alun-Alun Sidoarjo,…