Sidoarjo (republikjatim) - Sejumlah anggota dan pimpinan DPD Golkar Kabupaten Sidoarjo mendatangi kantor DPRD Sidoarjo, Selasa (21/11/2017). Kedatangan para pengurus yang dipimpin Ketua DPD Golkar, Kabupaten Sidoarjo, Warih Andono untuk mengirim surat somasi ketiga sekaligus mempertanyakan proses Pergantian Antar Waktu (PAW), Khoirul Huda yang bakal diganti Sylvester Ratu Lodo. Hal ini dipicu, proses PAW itu sudah diajukan selama sebulan lebih akan tetapi belum ada tindaklanjut dari unsur pimpinan DPRD Sidoarjo.
Sayangnya, saat ke DPRD itu, rombongan tidak ditemui unsur pimpinan DPRD Sidoarjo lantaran ada kegiatan diluar kantor. Oleh karena itu, rombongan hanya menyerahkan surat pertanyaan proses PAW itu ke salah seorang Sekwan yang selanjutnya diberi surat tanda terima.
"Kami berharap Desember 2017 ini sudah diproses. Kami datang hari ini untuk mempertanyakan proses PAW anggota kami yang tak kunjung diproses. Padahal, kami sudah kirim surat 3 kali," terang Warih Andono kepada republikjatim, Selasa (21/11/2017).
Warih yang juga mantan Cabup Sidoarjo Tahun 2015 ini merinci ketiga surat PAW itu sudah dikirim ke DPRD Sidoarjo 3 kali. Yakni pertama tertanggal 17 Oktober, kedua tertanggal 13 Nopember dan ketiga tertanggal 21 Nopember 2017 ini. Menurutnya surat pertama dan kedua yang dikirim belum dijawab unsur pimpinan DPRD Sidoarjo.
"Surat ketiga saya harap diproses. Pertanyaan kami jelas kenapa proses PAW belum diproses sampai sekarang. Kalau surat ketiga kami tak direspon, tindakan ini merugikan partai dan institusi. Bisa jadi kami menempuh proses hukum. Karena surat ketiga ini bukti somasi," imbuh Warih.
Selain itu, Warih mengaku atas lambatnya proses PAW itu. Alasannya, dalam PAW tidak ada halangan sama sekali lantaran Khoirul Huda sudah mengundurkan diri. Hal ini menunjukkan diinternal partai tidak ada masalah. Padahal proses PAW cukup sederhana yakni 7 hari di DPRD Sidoarjo, 5 hari di KPU Sidoarjo dan 7 hari di Propinsi Jawa Timur.
"Aturannya jelas, kalau tidak ada halangan sama sekali kenapa tidak diproses-proses. Kalau menghalangi PAW yang tidak ada hambatan itu artinya menghalangi hak politik. Unsur pimpinan dewan (DPRD) harus punya sikap jangan sampai saling lempar tanggung jawab," tegasnya.
Sementara itu, Sylvester Ratu Lodo yang bakal menggantikan Khoirul Huda yang terjerat kasus dugaan korupsi Perusahaan Daerah Aneka Usaha (PDAU) senilai Rp 75 juta, menegaskan secara pribadi dan kepartaian tidak ada hambatan dalam proses PWA itu. Namun jika ada yang sengaja menghambat bakal ada mekanisme hukum yang bakal ditempuhnya.
"Kalau dihambat akan ada mekanisme lainnya yang bakal kami tempuh," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, sejumlah pengurus DPD Partai Golkar Sidoarjo mendatangi gedung DPRD Sidoarjo, Rabu (25/10/2017). Mereka menyerahkan surat Pergantian Antar Waktu (PAW) ke DPRD Sidoarjo. Hal ini lantaran Ketua Fraksi Golkar Bersatu, Khoirul Huda yang ditahan penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidoarjo legowo mengundurkan diri. Para pengurus Golkar yang ke dewan itu, diantaranya Ketua DPD Golkar, Warih Andono, calon penggati Khoirul Huda yakni Sylvester Ratu Lodo dan Dewan Kehormatan DPD Golkar, M Soleh serta sejumlah pengurus lainnya. Rombongan itu langsung diterima langsung oleh Ketua DPRD Sidoarjo, Sullamul Hadi Nurmawan. Waw
Editor : Redaksi