Kerugian Negara Capai Rp 1,6 Miliar, Bendahara SPP Jabon Ditahan Penyidik Kejari Sidoarjo

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
DITAHAN - Tim penyidik Kejari Sidoarjo menahan Bendahara UPK Simpan Pinjam Perempuan (SPP) Kecamatan Jabon, Suhartatik karena kasus dugaan penyimpangan dana Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) senilai Rp 1,6 miliar, Senin (18/10/2021).
DITAHAN - Tim penyidik Kejari Sidoarjo menahan Bendahara UPK Simpan Pinjam Perempuan (SPP) Kecamatan Jabon, Suhartatik karena kasus dugaan penyimpangan dana Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) senilai Rp 1,6 miliar, Senin (18/10/2021).

i

Sidoarjo (republikjatim.com) - Tim penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidoarjo akhirnya menahan Bendahara UPK Simpan Pinjam Perempuan (SPP) Kecamatan Jabon, Suhartatik. Perempuan 52 tahu itu, ditetapkan tersangka dan ditahan tim penyidik Kejari Sidoarjo dengan dititipkan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Surabaya.

Tersangka ditahan karena diduga menyelewengkan dana Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) senilai Rp 1,6 miliar.

"Modus yang dilakukan tersangka yang juga warga Jabon ini dengan memanipulasi pengajuan dan pertanggungjawaban SPP dari tahun 2016 sampai 2017. Akibatnya, kerugian negara dalam kasus ini mencapai Rp 1,6 miliar," ujar Kepala Kejari Sidoarjo, Arief Zahrulyani kepada republikjatim.com, Senin (18/10/2021).

Lebih jauh, Arief menjelaskan seharusnya dana itu bisa cair ke masyarakat Jabon. Akan tetapi dalam praktiknya dimanfaatkan untuk kepentingan tersangka sendiri. Rincian prakteknya, pengajuan SPP itu fiktif.

"Sejumlah nama kelompok masyarakat yang diajukan dimanfaatkan untuk pengajuan dana PNPM. Tetapi dana yang sudah cair tidak diteruskan ke masyarakat pemohon, akan tetapi digunakan tersangka sendiri," ungkapnya.

Arief memaparkan jika tersangka ditahan tim penyidik Kejari Sidoarjo selama 20 hari sejak Senin (18/10/2021) hingga sampai 6 November 2021 mendatang.

"Untuk pengembangan penyidikan tersangka akan menjalani pemeriksaan lanjutan sebagai pengembangan kasus dugaan korupsi ini. Tersangka hari ini dititipkan di Rutan Kelas 1 Surabaya," tegasnya.

Sementara kata Arief tersangka dijerat dengan pasal 2 dan pasal 3 Undang Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).

"Tim penyidik kami (Kejari Sidoarjo) sekarang masih mendalami kasus dugaan korupsi bantuan SPP ini. Harapannya, untuk mengembangkan kemungkinan tersangka lain yang terlibat dalam kasus dugaan di SPP ini," tandasnya. Hel/Waw

Berita Terbaru

Dongkrak Pelaku Usaha Naik Kelas, Tim Penmas FEB UWKS Dampingi Penyusunan Anggaran Operasional UMKM di Sememi Surabaya

Dongkrak Pelaku Usaha Naik Kelas, Tim Penmas FEB UWKS Dampingi Penyusunan Anggaran Operasional UMKM di Sememi Surabaya

Sabtu, 19 Sep 2026 17:14 WIB

Sabtu, 19 Sep 2026 17:14 WIB

Surabaya (republikjatim.com) - Tim Pengabdian kepada Masyarakat (Penmas) Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Wijaya Kusuma Surabaya (FEB UWKS) menggelar…

Cegah Zoonosis Sejak Dini, Dinas Pangan dan Pertanian Sidoarjo Sediakan Vaksinasi Rabies Hewan Gratis

Cegah Zoonosis Sejak Dini, Dinas Pangan dan Pertanian Sidoarjo Sediakan Vaksinasi Rabies Hewan Gratis

Jumat, 18 Sep 2026 16:40 WIB

Jumat, 18 Sep 2026 16:40 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Dalam rangka memperingati World Rabies Day 2026, Dinas Pangan dan Pertanian (Dispantan) Pemkab Sidoarjo menggelar layanan…

Hujani Sidang Paripurna DPRD Sidoarjo dengan Selebaran, PMII Bagi Surat Terbuka Kritis Desak Penundaan P-APBD 2026

Hujani Sidang Paripurna DPRD Sidoarjo dengan Selebaran, PMII Bagi Surat Terbuka Kritis Desak Penundaan P-APBD 2026

Jumat, 18 Sep 2026 13:02 WIB

Jumat, 18 Sep 2026 13:02 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Suasana Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Sidoarjo, Kamis (17/09/2026) mendadak menyita perhatian. Sejumlah aktivis Pengurus…

Perkuat Pendidikan Demokrasi di Kota Delta, Bawaslu Sidoarjo dan UNUSIDA Resmi Gandengan Tangan

Perkuat Pendidikan Demokrasi di Kota Delta, Bawaslu Sidoarjo dan UNUSIDA Resmi Gandengan Tangan

Kamis, 17 Sep 2026 19:34 WIB

Kamis, 17 Sep 2026 19:34 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Sidoarjo resmi menjalin kerja sama strategis dengan Universitas Nahdlatul…

Pacu Pembangunan dan Ketertiban, Bupati Subandi Serahkan 3 Raperda Strategis ke DPRD Sidoarjo

Pacu Pembangunan dan Ketertiban, Bupati Subandi Serahkan 3 Raperda Strategis ke DPRD Sidoarjo

Kamis, 17 Sep 2026 18:40 WIB

Kamis, 17 Sep 2026 18:40 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo melangkah cepat dalam memperkuat fondasi pembangunan serta kepastian hukum daerah. Bupati…

Respon Tegas Keluhan Wali Murid, Bupati Subandi Minta Evaluasi Total Kegiatan ODL, Jangan Paksa Study Tour Mahal

Respon Tegas Keluhan Wali Murid, Bupati Subandi Minta Evaluasi Total Kegiatan ODL, Jangan Paksa Study Tour Mahal

Kamis, 17 Sep 2026 08:51 WIB

Kamis, 17 Sep 2026 08:51 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Menanggapi maraknya keluhan orang tua siswa terkait tingginya biaya Outing Day Learning (ODL), Bupati Sidoarjo, Subandi…