Kerugian Negara Capai Rp 1,6 Miliar, Bendahara SPP Jabon Ditahan Penyidik Kejari Sidoarjo

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
DITAHAN - Tim penyidik Kejari Sidoarjo menahan Bendahara UPK Simpan Pinjam Perempuan (SPP) Kecamatan Jabon, Suhartatik karena kasus dugaan penyimpangan dana Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) senilai Rp 1,6 miliar, Senin (18/10/2021).
DITAHAN - Tim penyidik Kejari Sidoarjo menahan Bendahara UPK Simpan Pinjam Perempuan (SPP) Kecamatan Jabon, Suhartatik karena kasus dugaan penyimpangan dana Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) senilai Rp 1,6 miliar, Senin (18/10/2021).

i

Sidoarjo (republikjatim.com) - Tim penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidoarjo akhirnya menahan Bendahara UPK Simpan Pinjam Perempuan (SPP) Kecamatan Jabon, Suhartatik. Perempuan 52 tahu itu, ditetapkan tersangka dan ditahan tim penyidik Kejari Sidoarjo dengan dititipkan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Surabaya.

Tersangka ditahan karena diduga menyelewengkan dana Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) senilai Rp 1,6 miliar.

"Modus yang dilakukan tersangka yang juga warga Jabon ini dengan memanipulasi pengajuan dan pertanggungjawaban SPP dari tahun 2016 sampai 2017. Akibatnya, kerugian negara dalam kasus ini mencapai Rp 1,6 miliar," ujar Kepala Kejari Sidoarjo, Arief Zahrulyani kepada republikjatim.com, Senin (18/10/2021).

Lebih jauh, Arief menjelaskan seharusnya dana itu bisa cair ke masyarakat Jabon. Akan tetapi dalam praktiknya dimanfaatkan untuk kepentingan tersangka sendiri. Rincian prakteknya, pengajuan SPP itu fiktif.

"Sejumlah nama kelompok masyarakat yang diajukan dimanfaatkan untuk pengajuan dana PNPM. Tetapi dana yang sudah cair tidak diteruskan ke masyarakat pemohon, akan tetapi digunakan tersangka sendiri," ungkapnya.

Arief memaparkan jika tersangka ditahan tim penyidik Kejari Sidoarjo selama 20 hari sejak Senin (18/10/2021) hingga sampai 6 November 2021 mendatang.

"Untuk pengembangan penyidikan tersangka akan menjalani pemeriksaan lanjutan sebagai pengembangan kasus dugaan korupsi ini. Tersangka hari ini dititipkan di Rutan Kelas 1 Surabaya," tegasnya.

Sementara kata Arief tersangka dijerat dengan pasal 2 dan pasal 3 Undang Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).

"Tim penyidik kami (Kejari Sidoarjo) sekarang masih mendalami kasus dugaan korupsi bantuan SPP ini. Harapannya, untuk mengembangkan kemungkinan tersangka lain yang terlibat dalam kasus dugaan di SPP ini," tandasnya. Hel/Waw

Berita Terbaru

Bupati Subandi Apresiasi Bantuan Tiga Unit Sepeda Listrik CSR Indomaret untuk Satpol PP Sidoarjo

Bupati Subandi Apresiasi Bantuan Tiga Unit Sepeda Listrik CSR Indomaret untuk Satpol PP Sidoarjo

Rabu, 18 Mar 2026 18:51 WIB

Rabu, 18 Mar 2026 18:51 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Bupati Sidoarjo, Subandi menerima penyerahan bantuan Corporate Social Responsibility (CSR) berupa 3 unit sepeda listrik dari…

Ribuan Pemudik Diberangkatkan Bupati Sidoarjo, Pemkab Siapkan 28 Bus untuk 5 Rute Favorit ke Trenggalek - Banyuwangi

Ribuan Pemudik Diberangkatkan Bupati Sidoarjo, Pemkab Siapkan 28 Bus untuk 5 Rute Favorit ke Trenggalek - Banyuwangi

Rabu, 18 Mar 2026 18:33 WIB

Rabu, 18 Mar 2026 18:33 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) -  Pemkab Sidoarjo memberangkatkan sebanyak 28 unit bus yang mengantar 1.400 pemudik dalam program mudik gratis Lebaran Tahun …

Domino Masuk Olahraga Prestasi di Tingkat Provinsi dan Nasional, Sidoarjo Gelar Lebih Awal Kejurcab Perdana ORADO

Domino Masuk Olahraga Prestasi di Tingkat Provinsi dan Nasional, Sidoarjo Gelar Lebih Awal Kejurcab Perdana ORADO

Senin, 16 Mar 2026 21:36 WIB

Senin, 16 Mar 2026 21:36 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Kejuaraan Cabang (Kejurcab) Federasi Olahraga Domino Nasional (ORADO) Kabupaten Sidoarjo resmi digelar di Gedung Youth Center…

Dukung Operasi SAR Saat Bangunan Ponpes Al Khoziny Runtuh, Pemkab Sidoarjo Terima Penghargaan Basarnas RI

Dukung Operasi SAR Saat Bangunan Ponpes Al Khoziny Runtuh, Pemkab Sidoarjo Terima Penghargaan Basarnas RI

Senin, 16 Mar 2026 17:36 WIB

Senin, 16 Mar 2026 17:36 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan Republik Indonesia (Basarnas) memberikan penghargaan kepada Pemerintah Kabupaten…

Bupati Sidoarjo Janji Perbaiki Puluhan Rumah Korban Puting Beliung di Sedati dan Waru

Bupati Sidoarjo Janji Perbaiki Puluhan Rumah Korban Puting Beliung di Sedati dan Waru

Senin, 16 Mar 2026 17:00 WIB

Senin, 16 Mar 2026 17:00 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Angin puting beliung menerjang wilayah Kecamatan Sedati, Sidoarjo, Minggu (15/03/2026) sore kemarin. Dampaknya beberapa rumah di…

Tuding Kriminalisasi Pedagang Kasur, FAMKri dan MAPIK Geruduk Polresta - Kejari Sidoarjo Tuntut Keadilan

Tuding Kriminalisasi Pedagang Kasur, FAMKri dan MAPIK Geruduk Polresta - Kejari Sidoarjo Tuntut Keadilan

Senin, 16 Mar 2026 16:00 WIB

Senin, 16 Mar 2026 16:00 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) -  Gelombang protes mewarnai kantor Polresta dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidoarjo, Senin (16/03/2026). Massa yang tergabung …