Kerugian Negara Capai Rp 1,6 Miliar, Bendahara SPP Jabon Ditahan Penyidik Kejari Sidoarjo

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
DITAHAN - Tim penyidik Kejari Sidoarjo menahan Bendahara UPK Simpan Pinjam Perempuan (SPP) Kecamatan Jabon, Suhartatik karena kasus dugaan penyimpangan dana Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) senilai Rp 1,6 miliar, Senin (18/10/2021).
DITAHAN - Tim penyidik Kejari Sidoarjo menahan Bendahara UPK Simpan Pinjam Perempuan (SPP) Kecamatan Jabon, Suhartatik karena kasus dugaan penyimpangan dana Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) senilai Rp 1,6 miliar, Senin (18/10/2021).

i

Sidoarjo (republikjatim.com) - Tim penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidoarjo akhirnya menahan Bendahara UPK Simpan Pinjam Perempuan (SPP) Kecamatan Jabon, Suhartatik. Perempuan 52 tahu itu, ditetapkan tersangka dan ditahan tim penyidik Kejari Sidoarjo dengan dititipkan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Surabaya.

Tersangka ditahan karena diduga menyelewengkan dana Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) senilai Rp 1,6 miliar.

"Modus yang dilakukan tersangka yang juga warga Jabon ini dengan memanipulasi pengajuan dan pertanggungjawaban SPP dari tahun 2016 sampai 2017. Akibatnya, kerugian negara dalam kasus ini mencapai Rp 1,6 miliar," ujar Kepala Kejari Sidoarjo, Arief Zahrulyani kepada republikjatim.com, Senin (18/10/2021).

Lebih jauh, Arief menjelaskan seharusnya dana itu bisa cair ke masyarakat Jabon. Akan tetapi dalam praktiknya dimanfaatkan untuk kepentingan tersangka sendiri. Rincian prakteknya, pengajuan SPP itu fiktif.

"Sejumlah nama kelompok masyarakat yang diajukan dimanfaatkan untuk pengajuan dana PNPM. Tetapi dana yang sudah cair tidak diteruskan ke masyarakat pemohon, akan tetapi digunakan tersangka sendiri," ungkapnya.

Arief memaparkan jika tersangka ditahan tim penyidik Kejari Sidoarjo selama 20 hari sejak Senin (18/10/2021) hingga sampai 6 November 2021 mendatang.

"Untuk pengembangan penyidikan tersangka akan menjalani pemeriksaan lanjutan sebagai pengembangan kasus dugaan korupsi ini. Tersangka hari ini dititipkan di Rutan Kelas 1 Surabaya," tegasnya.

Sementara kata Arief tersangka dijerat dengan pasal 2 dan pasal 3 Undang Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).

"Tim penyidik kami (Kejari Sidoarjo) sekarang masih mendalami kasus dugaan korupsi bantuan SPP ini. Harapannya, untuk mengembangkan kemungkinan tersangka lain yang terlibat dalam kasus dugaan di SPP ini," tandasnya. Hel/Waw

Berita Terbaru

Lima Tahun Dibangun, Bupati Sidoarjo Resmikan Masjid Al Ikhlas di Perumahan Pabean Asri Sedati

Lima Tahun Dibangun, Bupati Sidoarjo Resmikan Masjid Al Ikhlas di Perumahan Pabean Asri Sedati

Minggu, 01 Feb 2026 13:15 WIB

Minggu, 01 Feb 2026 13:15 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Bupati Sidoarjo, Subandi meresmikan Masjid Al Ikhlas di Perumahan Pabean Asri, Desa Pabean, Kecamatan Sedati, Sidoarjo, Sabtu…

Tiru Jejak Surabaya, Perumda Delta Tirta Sidoarjo Targetkan Cakupan Layanan Pelanggan Hingga 100 Persen

Tiru Jejak Surabaya, Perumda Delta Tirta Sidoarjo Targetkan Cakupan Layanan Pelanggan Hingga 100 Persen

Sabtu, 31 Jan 2026 18:52 WIB

Sabtu, 31 Jan 2026 18:52 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Delta Tirta Sidoarjo tengah memacu akselerasi layanan air bersih bagi masyarakat Sidoarjo.…

Revitalisasi Alun-Alun Rp 24,6 Miliar Jadi Kado Spesial Saat Sidoarjo Masuki Usia ke 167

Revitalisasi Alun-Alun Rp 24,6 Miliar Jadi Kado Spesial Saat Sidoarjo Masuki Usia ke 167

Sabtu, 31 Jan 2026 16:30 WIB

Sabtu, 31 Jan 2026 16:30 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Peringatan Hari Jadi Kabupaten Sidoarjo (Harjasda) ke 167 Tahun 2026 menjadi momentum refleksi sekaligus afirmasi atas berbagai…

Milad Emas ke 50, Smamda Sidoarjo Bertransformasi Menuju Outstanding School Sekaligus Siapkan Kelas Unggulan

Milad Emas ke 50, Smamda Sidoarjo Bertransformasi Menuju Outstanding School Sekaligus Siapkan Kelas Unggulan

Sabtu, 31 Jan 2026 15:16 WIB

Sabtu, 31 Jan 2026 15:16 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Dalam merayakan usia setengah abad, SMA Muhammadiyah 2 (Smamda) Sidoarjo menggelar rangkaian Milad ke 50 dengan mengusung…

Harjasda ke 167, KB TK Al Muslim Gelar Perayaan Edukatif Tumbuhkan Rasa Percaya Diri dan Cinta Kota Delta

Harjasda ke 167, KB TK Al Muslim Gelar Perayaan Edukatif Tumbuhkan Rasa Percaya Diri dan Cinta Kota Delta

Sabtu, 31 Jan 2026 11:15 WIB

Sabtu, 31 Jan 2026 11:15 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - KB TK Al Muslim menggelar perayaan bertema Bangga Sidoarjo yang diikuti sekitar 170 siswa dari jenjang Kelompok Bermain (KB) dan…

Syukuran Harjasda ke 167, Bupati Ajak Seluruh Masyarakat Jadikan Momen Refleksi dan Penguatan Nilai Kebersamaan

Syukuran Harjasda ke 167, Bupati Ajak Seluruh Masyarakat Jadikan Momen Refleksi dan Penguatan Nilai Kebersamaan

Sabtu, 31 Jan 2026 08:57 WIB

Sabtu, 31 Jan 2026 08:57 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Kabupaten Sidoarjo memperingati Hari Jadinya yang ke-167. Hari Jadi Kabupaten Sidoarjo (Harjasda) ini, sebagai tonggak…