Kerugian Negara Capai Rp 1,6 Miliar, Bendahara SPP Jabon Ditahan Penyidik Kejari Sidoarjo

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
DITAHAN - Tim penyidik Kejari Sidoarjo menahan Bendahara UPK Simpan Pinjam Perempuan (SPP) Kecamatan Jabon, Suhartatik karena kasus dugaan penyimpangan dana Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) senilai Rp 1,6 miliar, Senin (18/10/2021).
DITAHAN - Tim penyidik Kejari Sidoarjo menahan Bendahara UPK Simpan Pinjam Perempuan (SPP) Kecamatan Jabon, Suhartatik karena kasus dugaan penyimpangan dana Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) senilai Rp 1,6 miliar, Senin (18/10/2021).

i

Sidoarjo (republikjatim.com) - Tim penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidoarjo akhirnya menahan Bendahara UPK Simpan Pinjam Perempuan (SPP) Kecamatan Jabon, Suhartatik. Perempuan 52 tahu itu, ditetapkan tersangka dan ditahan tim penyidik Kejari Sidoarjo dengan dititipkan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Surabaya.

Tersangka ditahan karena diduga menyelewengkan dana Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) senilai Rp 1,6 miliar.

"Modus yang dilakukan tersangka yang juga warga Jabon ini dengan memanipulasi pengajuan dan pertanggungjawaban SPP dari tahun 2016 sampai 2017. Akibatnya, kerugian negara dalam kasus ini mencapai Rp 1,6 miliar," ujar Kepala Kejari Sidoarjo, Arief Zahrulyani kepada republikjatim.com, Senin (18/10/2021).

Lebih jauh, Arief menjelaskan seharusnya dana itu bisa cair ke masyarakat Jabon. Akan tetapi dalam praktiknya dimanfaatkan untuk kepentingan tersangka sendiri. Rincian prakteknya, pengajuan SPP itu fiktif.

"Sejumlah nama kelompok masyarakat yang diajukan dimanfaatkan untuk pengajuan dana PNPM. Tetapi dana yang sudah cair tidak diteruskan ke masyarakat pemohon, akan tetapi digunakan tersangka sendiri," ungkapnya.

Arief memaparkan jika tersangka ditahan tim penyidik Kejari Sidoarjo selama 20 hari sejak Senin (18/10/2021) hingga sampai 6 November 2021 mendatang.

"Untuk pengembangan penyidikan tersangka akan menjalani pemeriksaan lanjutan sebagai pengembangan kasus dugaan korupsi ini. Tersangka hari ini dititipkan di Rutan Kelas 1 Surabaya," tegasnya.

Sementara kata Arief tersangka dijerat dengan pasal 2 dan pasal 3 Undang Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).

"Tim penyidik kami (Kejari Sidoarjo) sekarang masih mendalami kasus dugaan korupsi bantuan SPP ini. Harapannya, untuk mengembangkan kemungkinan tersangka lain yang terlibat dalam kasus dugaan di SPP ini," tandasnya. Hel/Waw

Berita Terbaru

Bawa Suara dari Masa Depan, Alumni MINU KH Mukmin Titip Harapan ke Bupati Subandi Soal Jalan dan Pendidikan

Bawa Suara dari Masa Depan, Alumni MINU KH Mukmin Titip Harapan ke Bupati Subandi Soal Jalan dan Pendidikan

Kamis, 18 Jun 2026 09:35 WIB

Kamis, 18 Jun 2026 09:35 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Suasana ruang kerja Bupati Sidoarjo, Subandi pada Rabu (17/06/2026) terasa berbeda dari biasanya. Jika ruangan itu, kerap…

Gebrakan KDMP di Sidoarjo, Bupati Subandi Gerakkan Kades dan BPD Cetak Rekor Desa Mandiri Pangan Nasional

Gebrakan KDMP di Sidoarjo, Bupati Subandi Gerakkan Kades dan BPD Cetak Rekor Desa Mandiri Pangan Nasional

Rabu, 17 Jun 2026 19:19 WIB

Rabu, 17 Jun 2026 19:19 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pemerintah Kabupaten (PemKab) Sidoarjo bergerak cepat mengamankan dan menyukseskan program strategis nasional. Bupati Sidoarjo,…

Gugatan Pembongkaran Tembok Mutiara Regency, Kesaksian 2 Warga di Persidangan Sudutkan Posisi Bupati Sidoarjo

Gugatan Pembongkaran Tembok Mutiara Regency, Kesaksian 2 Warga di Persidangan Sudutkan Posisi Bupati Sidoarjo

Rabu, 17 Jun 2026 18:25 WIB

Rabu, 17 Jun 2026 18:25 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Babak baru persidangan gugatan warga Perumahan Mutiara Regency melawan Bupati Sidoarjo di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN)…

Redam Lonjakan Harga Pokok, Ribuan Warga 3 Desa di Gedangan Terima Bantuan Beras dan Minyak Goreng

Redam Lonjakan Harga Pokok, Ribuan Warga 3 Desa di Gedangan Terima Bantuan Beras dan Minyak Goreng

Rabu, 17 Jun 2026 15:03 WIB

Rabu, 17 Jun 2026 15:03 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Langkah nyata untuk meringankan beban ekonomi masyarakat terus digulirkan di Kabupaten Sidoarjo. Ketua Tim Penggerak (TP) PKK…

Genjot Transparansi Pajak Tidak Bocor, Pemkab Sidoarjo Pasang 361 Alat Perekam Transaksi Digital di Berbagai Usaha

Genjot Transparansi Pajak Tidak Bocor, Pemkab Sidoarjo Pasang 361 Alat Perekam Transaksi Digital di Berbagai Usaha

Rabu, 17 Jun 2026 14:24 WIB

Rabu, 17 Jun 2026 14:24 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo terus menancapkan gas dalam melakukan digitalisasi tata kelola keuangan daerah. Langkah…

Tatap Masa Depan, PKB Sidoarjo Bidik Gen Z Sekaligus Perkuat dan Dongkrak Akar Rumput NU

Tatap Masa Depan, PKB Sidoarjo Bidik Gen Z Sekaligus Perkuat dan Dongkrak Akar Rumput NU

Rabu, 17 Jun 2026 09:52 WIB

Rabu, 17 Jun 2026 09:52 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Estafet kepemimpinan DPC PKB Kabupaten Sidoarjo di bawah komando H Rizza Ali Faizin, M PdI langsung bergerak cepat merajut…