Doktor Danggur Feliks Merubah Stigma Buruk Advokat Dengan Menulis Buku Soal Profesionalisme Pengacara

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
TUNJUKKAN - Pengacara kondang, Dr Danggur Feliks SH MH MM saat menunjukkan hasil karya sebuah buku tulisannya sebagai bahan referensi para pengacara dalam menjalankan profesinya, Minggu (22/08/2021).
TUNJUKKAN - Pengacara kondang, Dr Danggur Feliks SH MH MM saat menunjukkan hasil karya sebuah buku tulisannya sebagai bahan referensi para pengacara dalam menjalankan profesinya, Minggu (22/08/2021).

i

Sidoarjo (republikjatim.com) - Bagi pengacara kondang Dr Danggur Feliks SH, MH, MM untuk bisa menyandang gelar Doktor (S3) melalui sidang terbuka di hadapan penguji menjadi suatu kebanggaan tersendiri. Apalagi, Danggur Feliks lulus dalam program studi doktor hukum pidana usai sidang terbuka yang digelar Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) Surabaya.

Sebelum lulus sidang terbuka, ia mempresentasikan disertasi berjudul Konsep Standar Profesi Advokat Yang Profesional.

"Judul itu saya tawarkan dalam beberapa kali ujian sampai terakhir finalnya ujian terbuka itu," ujar Danggur Feliks kepada republikjatim.com, Minggu (22/08/2021).

Seusai menyandang gelar Doktor (S3), di sela kesibukan mendampingi klien dan membagi waktu untuk keluarganya, Danggur Feliks berkeinginan mengembangkan bakat menulis (literasi) buku. Hasil penulisan buku itu, bakal ditawarkan kepada pimpinan asosiasi dan semua asosiasi profesi advokat (pengacara) agar bisa dijadikan bahan tambahan rujukan dan referensi.

"Saya merasa tidak sreg (cocok) dengan stigma (stempel) di masyarakat citra buruk pengacara pembela hukum yang dicap materialistik (semua diukur materi)," imbuhnya.

Berawal dari pemikiran itu, pengacara berusia 54 tahun ini merasa prihatin. Pengacara yang tinggal di Perumahan Citra Harmoni, Desa Trosobo, Kecamatan Taman, Sidoarjo ini kemudian menulis buku berjudul Imunitas Advokat Dalam Penegakan Hukum di Indonesia.

"Saya memastikan, masih ada pengacara yang baik dalam membela kliennya. Masih banyak pengacara yang bekerja sesuai kode etik, Undang - Undang Nomor 18 Tahun 2003 dan sesuai standar profesi advokat. Buku yang saya tulis ini salah satunya juga mengulas soal advokat yang profesional itu," tegas pengacara asal Flores ini.

Danggur Feliks mengkisahkan dalam menulis buku biasanya dikerjakan pada malam hari. Yakni dimulai sekitar pukul 01.00 sampai pukul 04.00 WIB. Hal itu, karena suasana tenang, hening dan enak (nyaman) digunakan mencari inspirasi dan gagasan. Usaha itu tidak mengingkari hasil. Dengan telaten Danggur Feliks berhasil menyelesaikan karya tulis (buku) yang dikonsep sendiri itu.

"Semua ini berkat dukungan seorang istri saya (Desiana Sari) yang selalu memberi dukungan (support) penuh. Hasilnya, dalam waktu dua bulan saya bisa mewujudkan karya tulis dalam bentuk sebuah buku itu," papar Alumnus Untag Surabaya ini.

Sementara buku bersampul merah ini, kata Danggur Feliks diterbitkan dan dicetak pada April 2021 lalu dengan menggandeng Untag Surabaya Press. Buku itu terdiri dari 142 halaman.

"Untuk tahap pertama kali, kami mencetak sebanyak 50 eksemplar. Hasil cetak buku lebih banyak saya berikan dan bagikan ke para pengacara (advokat) sebagai referensi mereka menjalankan profesinya," tandasnya. Zak/Waw

Berita Terbaru

Bupati Subandi Apresiasi Bantuan Tiga Unit Sepeda Listrik CSR Indomaret untuk Satpol PP Sidoarjo

Bupati Subandi Apresiasi Bantuan Tiga Unit Sepeda Listrik CSR Indomaret untuk Satpol PP Sidoarjo

Rabu, 18 Mar 2026 18:51 WIB

Rabu, 18 Mar 2026 18:51 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Bupati Sidoarjo, Subandi menerima penyerahan bantuan Corporate Social Responsibility (CSR) berupa 3 unit sepeda listrik dari…

Ribuan Pemudik Diberangkatkan Bupati Sidoarjo, Pemkab Siapkan 28 Bus untuk 5 Rute Favorit ke Trenggalek - Banyuwangi

Ribuan Pemudik Diberangkatkan Bupati Sidoarjo, Pemkab Siapkan 28 Bus untuk 5 Rute Favorit ke Trenggalek - Banyuwangi

Rabu, 18 Mar 2026 18:33 WIB

Rabu, 18 Mar 2026 18:33 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) -  Pemkab Sidoarjo memberangkatkan sebanyak 28 unit bus yang mengantar 1.400 pemudik dalam program mudik gratis Lebaran Tahun …

Domino Masuk Olahraga Prestasi di Tingkat Provinsi dan Nasional, Sidoarjo Gelar Lebih Awal Kejurcab Perdana ORADO

Domino Masuk Olahraga Prestasi di Tingkat Provinsi dan Nasional, Sidoarjo Gelar Lebih Awal Kejurcab Perdana ORADO

Senin, 16 Mar 2026 21:36 WIB

Senin, 16 Mar 2026 21:36 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Kejuaraan Cabang (Kejurcab) Federasi Olahraga Domino Nasional (ORADO) Kabupaten Sidoarjo resmi digelar di Gedung Youth Center…

Dukung Operasi SAR Saat Bangunan Ponpes Al Khoziny Runtuh, Pemkab Sidoarjo Terima Penghargaan Basarnas RI

Dukung Operasi SAR Saat Bangunan Ponpes Al Khoziny Runtuh, Pemkab Sidoarjo Terima Penghargaan Basarnas RI

Senin, 16 Mar 2026 17:36 WIB

Senin, 16 Mar 2026 17:36 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan Republik Indonesia (Basarnas) memberikan penghargaan kepada Pemerintah Kabupaten…

Bupati Sidoarjo Janji Perbaiki Puluhan Rumah Korban Puting Beliung di Sedati dan Waru

Bupati Sidoarjo Janji Perbaiki Puluhan Rumah Korban Puting Beliung di Sedati dan Waru

Senin, 16 Mar 2026 17:00 WIB

Senin, 16 Mar 2026 17:00 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Angin puting beliung menerjang wilayah Kecamatan Sedati, Sidoarjo, Minggu (15/03/2026) sore kemarin. Dampaknya beberapa rumah di…

Tuding Kriminalisasi Pedagang Kasur, FAMKri dan MAPIK Geruduk Polresta - Kejari Sidoarjo Tuntut Keadilan

Tuding Kriminalisasi Pedagang Kasur, FAMKri dan MAPIK Geruduk Polresta - Kejari Sidoarjo Tuntut Keadilan

Senin, 16 Mar 2026 16:00 WIB

Senin, 16 Mar 2026 16:00 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) -  Gelombang protes mewarnai kantor Polresta dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidoarjo, Senin (16/03/2026). Massa yang tergabung …