Warga Bangah Luruk Dewan, Tuntut Penjual TKD Diproses Hukum

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
DEMO - Puluhan warga Desa Bangah, Kecamatan Gedangan, Sidoarjo meluruk kantor DPRD Sidoarjo menuntut para pihak yang terlibat kasus dugaan jual beli Tanah Kas Desa (TKD) diproses hukum lantaran prosesnya diduga menyalahi aturan, Senin (30/04/2018).
DEMO - Puluhan warga Desa Bangah, Kecamatan Gedangan, Sidoarjo meluruk kantor DPRD Sidoarjo menuntut para pihak yang terlibat kasus dugaan jual beli Tanah Kas Desa (TKD) diproses hukum lantaran prosesnya diduga menyalahi aturan, Senin (30/04/2018).

i

Sidoarjo (republikjatim.com) - Puluhan warga Desa Bangah, Kecamatan Gedangan, Sidoarjo meluruk kantor DPRD Sidoarjo, Senin (30/04/2018). Mereka menuntut Komisi A DPRD Sidoarjo mendukung warga Bangah yang melaporkan kasus dugaan penjualan Tanah Kas Desa (TKD) Bangah ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidoarjo pada Tahun 2018 ini.

Hal ini disebabkan laporannya ke Polda Jawa Timur dan kemudian direkomendasikan untuk diselidiki Polresta Sidoarjo sejak Tahun 2013 tidak ada ujung pangkalnya. Bahkan cenderung perkara tidak berkembang dari penyelidikan ke penyidikan. Oleh karena itu, warga kini melaporkan kasus itu ke Kejari Sidoarjo.

Dalam aksinya, puluhan warga ini mengusung 5 poster berukuran besar. Diantaranya, Kembalikan Tanah Kas Desa Kami Senilai Rp 4 Miliar, Warga Bangah Menuntut Keadilan, Aksi Damai Masyarakat Bangah Menuntut Keadilan, Proses Hukum Pihak Yang Jual Aset Desa, dan Jangan Kau Jual Aset Desa Kami. Seusai orasi bebas, sekitar 16 perwakilan massa ditemui perwakilan Komisi A DPRD Sidoarjo. Yakni Wakil Ketua Komisi A, Mat Ali dan anggota Komisi A, Wisnu Pradopo.

"Warga mulai Tahun 2013 sudah menyampaikan laporan ke Polda Jatim dan dilimpahkan ke Polres Sidoarjo tidak ada perkembangan lebih lanjut. Hilangnya aset desa ada kronologisnya. Karena itu kami mengulang laporan ke Kejaksaan Sidoarjo hingga Muspika bereaksi meminta agar tidak demo sekarang ini," terang Koordinator Pendemo, Jindan Muhdin kepada republikjatim.com, Senin (30/04/2018).

Lebih jauh, Jindan menguraikan jika TKD Bangah diduga dijual oknum perangkat desa ke PT Mega Top Mas. Rencananya untuk pembangunan perumahan. Namun TKD diduga dihapus dan dinyatakan tanah bukan milik desa. Padahal sesuai SK Gubernur Tahun 1978 pembayaran PBB dan dikelolah desa sampai Tahun 2012 kemarin.

"Setelah tanah dipindah dan Kades ganti status tanah dikaburkan dan dinyatakan bukan TKD. Padahal, tanah ganjaran tetap desa ini sudah dijual berlapis-lapis. Kami melaporkan dan memberikan penjelasan agar didukung agar aset desa bisa dikembalikan ke desa tidak hanya dinikmati warga segelintir saja. Termasuk laporan baru kami ke Kejaksaan mohon dibantu prosesnya," imbuh dihadapan Komisi A DPRD Sidoarjo.

Sedangkan mantan Kades Bangah, Asmono yang menjabat Kades Tahun 2003 - 2011 mengaku di Letter C pihaknya tidak mengubah dan menambahi sama sekali. Menurutnya, dulu ganjaran tetap kidul kali kemudian dipindahkan ke wetan tangkis. Yakni dari lahan seluas 1.660 meter persegi menjadi lahan seluas 2.450 meter persegi.

"Kemudian saya purna tugas dan diganti Kades baru. Sawah tersebut pindah tanah kedua atas jual beli 1977. Namun di atas 1977 jual beli adalah materai nilai Rp 1.000. Padahal, materai 1.000 jual materai kantor pos Tahun 1980an. Ini kan aneh dan janggal. Kami menilai aset desa jatuh ke tangan kedua ini prosesnya tidak benar," tegasnya.

Hal yang sama disampaikan perwakilan warga lainnya, Jupri. Menurutnya saksi H Asnan belum naik haji. Namun hajinya sejak Tahun 1993.

"Masih banyak kejanggalan lainnya. Makanya warga tidak percaya TKD berubah menjadi tanah bukan TKD. Warga menduga proses tukar gulingnya tidak sesuai proses," ungkapnya.

Sementara itu, anggota Komisi A DPRD Sidoarjo, Wisnu Pradopo menegaskan jika laporan warga sudah masuk ke Kejaksaan Sidoarjo maka Komisi A bakal merekomendasikan agar tanah tidak dialihfungsikan sebelum proses hukum selesai dan memiliki kekuatan hukum tetap.

"Kami akan memintakan rekomendasikan ke pimpinan selama proses di Kejaksaan agar tanah tak dialihfungsikan. Karena statusnya masih bersengketa," pungkasnya. Waw

Tag :

Berita Terbaru

Bupati Sidoarjo Lantik Ratusan Kepala SD dan SMP Negeri, Ingatkan Jabatan Amanah Sekaligus Haramkan Gratifikasi

Bupati Sidoarjo Lantik Ratusan Kepala SD dan SMP Negeri, Ingatkan Jabatan Amanah Sekaligus Haramkan Gratifikasi

Rabu, 12 Agu 2026 15:38 WIB

Rabu, 12 Agu 2026 15:38 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Bupati Sidoarjo, Subandi secara resmi mengukuhkan 227 Kepala Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri di…

Revitalisasi Alun-alun Sidoarjo Kelebihan Bayar Rp 566 Juta, Dewan Tanyakan Kinerja Pengawasan Proyek dan PHO

Revitalisasi Alun-alun Sidoarjo Kelebihan Bayar Rp 566 Juta, Dewan Tanyakan Kinerja Pengawasan Proyek dan PHO

Rabu, 12 Agu 2026 13:08 WIB

Rabu, 12 Agu 2026 13:08 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Proyek revitalisasi Alun-Alun Sidoarjo senilai Rp 26,7 miliar kembali menuai sorotan tajam. Ini menyusul, Badan Pemeriksa…

Fraksi Gerindra DPRD Sidoarjo Kritisi Raperda Tenaga Kerja, Desak Lebih Bertaring dan Beri Sanksi Tegas

Fraksi Gerindra DPRD Sidoarjo Kritisi Raperda Tenaga Kerja, Desak Lebih Bertaring dan Beri Sanksi Tegas

Selasa, 11 Agu 2026 20:57 WIB

Selasa, 11 Agu 2026 20:57 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Sidoarjo kembali menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian Pandangan Umum…

Proyek Revitalisasi Alun-Alun Sidoarjo Rp 26,7 Miliar Berujung Temuan BPK Karena Ada Kelebihan Bayar Rp 566 Juta

Proyek Revitalisasi Alun-Alun Sidoarjo Rp 26,7 Miliar Berujung Temuan BPK Karena Ada Kelebihan Bayar Rp 566 Juta

Selasa, 11 Agu 2026 16:25 WIB

Selasa, 11 Agu 2026 16:25 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Proyek Revitalisasi Alun-alun Kabupaten Sidoarjo yang menelan anggaran fantastis mencapai Rp 26,7 miliar kini menyisakan catatan…

Borong Medali di Kejurnas Muaythai 2026, Dua Atlet Sidoarjo Sapu Bersih Podium di Bekasi

Borong Medali di Kejurnas Muaythai 2026, Dua Atlet Sidoarjo Sapu Bersih Podium di Bekasi

Selasa, 11 Agu 2026 11:13 WIB

Selasa, 11 Agu 2026 11:13 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Prestasi membanggakan kembali diukir para atlet muda asal Kabupaten Sidoarjo. Bertanding di ajang Indonesia Muaythai…

Ubah Mangrove Jadi Fondasi Ekonomi Baru, Pemkab Sidoarjo dan Daerah Pantura Sepakati Langkah Strategis

Ubah Mangrove Jadi Fondasi Ekonomi Baru, Pemkab Sidoarjo dan Daerah Pantura Sepakati Langkah Strategis

Senin, 10 Agu 2026 18:29 WIB

Senin, 10 Agu 2026 18:29 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Ekosistem mangrove tak lagi sekadar dipandang sebagai benteng alami pemecah gelombang pantai. Lebih dari itu, kawasan pesisir…