Beromzet Puluhan Juta, Miras Oplosan Produksi Tulangan Picu Kematian

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
PAMERKAN - Kapolda Jatim, Irjen Pol Machfud Arifin bersama Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol Himawan Bayu Aji menunjukkan barang bukti pabrik miras oplosan di Desa Janti, Kecamatan Tulangan, Sidoarjo yang bisa mematikan para konsumen, Sabtu (28/04/2018).
PAMERKAN - Kapolda Jatim, Irjen Pol Machfud Arifin bersama Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol Himawan Bayu Aji menunjukkan barang bukti pabrik miras oplosan di Desa Janti, Kecamatan Tulangan, Sidoarjo yang bisa mematikan para konsumen, Sabtu (28/04/2018).

i

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pabrik pengoplosan minuman keras (miras) di rumah milik Sutanto warga RT 04, RW 04, Desa Janti, Kecamatan Tulangan, Kabupaten Sidoarjo beromzet Rp 30 juta per bulan. Sedangkan hasil produksinya rata-rata 300 krat atau sebanyak 7.200 botol dalam sebulan. Rata-rata miras oplosan itu dipasarkan untuk lokasi hiburan malam di sekitar Sidoarjo Kota dan di Kecamatan Krian.

Kapolda Jatim, Irjen Pol Machfud Arifin mengapresiasi penggerebekan yang dilakukan Polresta Sidoarjo. Menurutnya, saat ini Polda Jatim dan jajaran menyatakan perang terhadap miras. Hal ini disebabkan dampak dari miras oplosan banyak terbukti memicu kematian.

"Kami menyatakan perang terhadap miras karena membahayakan kesehatan hingga bisa menimbulkan kematian. Seperti miras produksi home industri di Tulangan ini, komposisi miras yang dioplos para tersangka sangat membahayakan kesehatan dan bisa mengakibatkan kematian. Bahan-bahan campurannya sangat membahayakan kesehatan," terang Machfud Arifin kepada republikjatim.com, Sabtu (28/04/2018) saat di pabrik oplosan miras.

Machfud merinci, miras oplosan produksi home industri di Tulangan bahan yang dibuat campuran miras bir putih dan guinness hitam yang disuling. Kemudian komposisi ulang dengan racikan bahan campuran berbahaya lainnya. Diantaranya kayu doro putih yang diambil pahitnya ditambah pewarna dan alkohol 70 persen.

"Bahan pewarna kalau dicampur dengan komposisi tak sesuai takaran menimbulkan penyakit kangker dan bisa menyebabkan kematian. Apalagi, racikan oplosan satu botol menjadi lima botol. Meski kelihatan asli karena dikemas seperti asli, tapi sangat membahayakan kalau dikonsumsi manusia," tegasnya.

Kapolresta Sidoarjo, Kombespol Himawan Bayu Aji menambahkan keempat tersangka tidak ingin meninggalkan bisnis ini karena menguntungkan dan menghasilkan banyak uang. Selain itu, mereka sudah banyak pelanggan dari produk yang dihasilkan. Sebelum menjalankan bisnis di Tulangan, mereka pernah buka bisnis yang sama di wilayah Rungkut. Kegiatan usaha tersangka dilakukan secara berpindah-pindah.

"Kali ini di Sidoarjo kegiatan usaha illegal dan membahayakan konsumen ini berhasil terungkap. Hasil penggerebekan home industri miras oplosan kemarin, ada empat orang yang ditetapkan jadi tersangka. Perkara ini bakal kami kembangkan terus," imbuhnya.

Sementara salah seorang tersangka, MS mengaku dalam sebulan mampu memproduksi 7.200 botol. Laba yang dihasilkan dalam sebulan mencapai Rp 30 juta lebih. MS mengaku untuk pemasaran, dirinya menjual ke tempat hiburan di sekitar GOR Sidoarjo dan wilayah Kecamatan Krian.

"Usaha ini memang menguntungkan. Karena itu, kami berusaha agar produksi tetap berjalan berpindah-pindah lokasi (tempat)," pungkas pemilik usaha oplosan miras ini. Waw

Tag :

Berita Terbaru

Tekankan Tri Sukses, Kemenhaj Jatim dan Sidoarjo Gelar Manasik Haji Perdana untuk CJH Asal Kota Delta

Tekankan Tri Sukses, Kemenhaj Jatim dan Sidoarjo Gelar Manasik Haji Perdana untuk CJH Asal Kota Delta

Senin, 02 Feb 2026 15:25 WIB

Senin, 02 Feb 2026 15:25 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Kementerian Haji dan Umroh (Kemenhaj) Kabupaten Sidoarjo, mulai melaksanakan Manasik Haji di Five Hotel Sidoarjo, Senin…

Peringati Harjasda ke 167, Gelar Doa Bersama 1000 Anak Yatim Sekaligus Santunan

Peringati Harjasda ke 167, Gelar Doa Bersama 1000 Anak Yatim Sekaligus Santunan

Senin, 02 Feb 2026 15:08 WIB

Senin, 02 Feb 2026 15:08 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pemkab Sidoarjo kembali menggelar Doa Bersama 1000 Anak Yatim di Pendopo Delta Wibawa, Minggu (01/02/2026). Kegiatan ini, dalam…

Sudah Jadi BB Mabes Polri, Somasi Bupati Sidoarjo Soal Pengembalian 3 Sertifikat Langsung Ditanggapi Rahmat Muhajirin

Sudah Jadi BB Mabes Polri, Somasi Bupati Sidoarjo Soal Pengembalian 3 Sertifikat Langsung Ditanggapi Rahmat Muhajirin

Senin, 02 Feb 2026 14:11 WIB

Senin, 02 Feb 2026 14:11 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Bupati Sidoarjo, Subandi mendadak berkirim surat (somasi) untuk mengembalikan tiga berkas sertifikat tanah yang beralas hak…

Masuk Agenda Wisata, Sedengan Mijen Krian Sedekah Tumpeng Tempe Raksasa Tarik Wisatawan Jadi Rebutan Warga

Masuk Agenda Wisata, Sedengan Mijen Krian Sedekah Tumpeng Tempe Raksasa Tarik Wisatawan Jadi Rebutan Warga

Minggu, 01 Feb 2026 21:26 WIB

Minggu, 01 Feb 2026 21:26 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Peringatan Hari Jadi Kabupaten Sidoarjo (Harjasda) ke 167 Tahun 2026 diwarnai beragam kegiatan sosio-kultural yang sarat nilai…

Ribuan Warga Antusias Car Free Day Perdana di JL Ahmad Yani Bersamaan Warga Penasaran Wajah Alun - Alun Sidoarjo

Ribuan Warga Antusias Car Free Day Perdana di JL Ahmad Yani Bersamaan Warga Penasaran Wajah Alun - Alun Sidoarjo

Minggu, 01 Feb 2026 20:11 WIB

Minggu, 01 Feb 2026 20:11 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Antusiasme masyarakat mewarnai pelaksanaan Car Free Day (CFD) di Jalan A Yani, Sidoarjo, Minggu (01/02/2026). Ribuan warga…

Satpol PP Dirikan Tenda Berdalih Siaga Keamanan 24 Jam di Kawasan Mutiara City, Warga Mutiara Regency Tetap Tak Simpati

Satpol PP Dirikan Tenda Berdalih Siaga Keamanan 24 Jam di Kawasan Mutiara City, Warga Mutiara Regency Tetap Tak Simpati

Minggu, 01 Feb 2026 19:45 WIB

Minggu, 01 Feb 2026 19:45 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Usai berhasil merobohkan tembok batas di ujung Perumahan Mutiara Regency Desa Banjarbendo, Kecamatan Sidoarjo mendadak petugas…