Beromzet Puluhan Juta, Miras Oplosan Produksi Tulangan Picu Kematian

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
PAMERKAN - Kapolda Jatim, Irjen Pol Machfud Arifin bersama Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol Himawan Bayu Aji menunjukkan barang bukti pabrik miras oplosan di Desa Janti, Kecamatan Tulangan, Sidoarjo yang bisa mematikan para konsumen, Sabtu (28/04/2018).
PAMERKAN - Kapolda Jatim, Irjen Pol Machfud Arifin bersama Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol Himawan Bayu Aji menunjukkan barang bukti pabrik miras oplosan di Desa Janti, Kecamatan Tulangan, Sidoarjo yang bisa mematikan para konsumen, Sabtu (28/04/2018).

i

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pabrik pengoplosan minuman keras (miras) di rumah milik Sutanto warga RT 04, RW 04, Desa Janti, Kecamatan Tulangan, Kabupaten Sidoarjo beromzet Rp 30 juta per bulan. Sedangkan hasil produksinya rata-rata 300 krat atau sebanyak 7.200 botol dalam sebulan. Rata-rata miras oplosan itu dipasarkan untuk lokasi hiburan malam di sekitar Sidoarjo Kota dan di Kecamatan Krian.

Kapolda Jatim, Irjen Pol Machfud Arifin mengapresiasi penggerebekan yang dilakukan Polresta Sidoarjo. Menurutnya, saat ini Polda Jatim dan jajaran menyatakan perang terhadap miras. Hal ini disebabkan dampak dari miras oplosan banyak terbukti memicu kematian.

"Kami menyatakan perang terhadap miras karena membahayakan kesehatan hingga bisa menimbulkan kematian. Seperti miras produksi home industri di Tulangan ini, komposisi miras yang dioplos para tersangka sangat membahayakan kesehatan dan bisa mengakibatkan kematian. Bahan-bahan campurannya sangat membahayakan kesehatan," terang Machfud Arifin kepada republikjatim.com, Sabtu (28/04/2018) saat di pabrik oplosan miras.

Machfud merinci, miras oplosan produksi home industri di Tulangan bahan yang dibuat campuran miras bir putih dan guinness hitam yang disuling. Kemudian komposisi ulang dengan racikan bahan campuran berbahaya lainnya. Diantaranya kayu doro putih yang diambil pahitnya ditambah pewarna dan alkohol 70 persen.

"Bahan pewarna kalau dicampur dengan komposisi tak sesuai takaran menimbulkan penyakit kangker dan bisa menyebabkan kematian. Apalagi, racikan oplosan satu botol menjadi lima botol. Meski kelihatan asli karena dikemas seperti asli, tapi sangat membahayakan kalau dikonsumsi manusia," tegasnya.

Kapolresta Sidoarjo, Kombespol Himawan Bayu Aji menambahkan keempat tersangka tidak ingin meninggalkan bisnis ini karena menguntungkan dan menghasilkan banyak uang. Selain itu, mereka sudah banyak pelanggan dari produk yang dihasilkan. Sebelum menjalankan bisnis di Tulangan, mereka pernah buka bisnis yang sama di wilayah Rungkut. Kegiatan usaha tersangka dilakukan secara berpindah-pindah.

"Kali ini di Sidoarjo kegiatan usaha illegal dan membahayakan konsumen ini berhasil terungkap. Hasil penggerebekan home industri miras oplosan kemarin, ada empat orang yang ditetapkan jadi tersangka. Perkara ini bakal kami kembangkan terus," imbuhnya.

Sementara salah seorang tersangka, MS mengaku dalam sebulan mampu memproduksi 7.200 botol. Laba yang dihasilkan dalam sebulan mencapai Rp 30 juta lebih. MS mengaku untuk pemasaran, dirinya menjual ke tempat hiburan di sekitar GOR Sidoarjo dan wilayah Kecamatan Krian.

"Usaha ini memang menguntungkan. Karena itu, kami berusaha agar produksi tetap berjalan berpindah-pindah lokasi (tempat)," pungkas pemilik usaha oplosan miras ini. Waw

Tag :

Berita Terbaru

Bupati Sidoarjo Sidak RTLH Sekaligus Serahkan Bantuan Kursi Roda dan BPJS Kesehatan untuk Warga Taman

Bupati Sidoarjo Sidak RTLH Sekaligus Serahkan Bantuan Kursi Roda dan BPJS Kesehatan untuk Warga Taman

Sabtu, 11 Apr 2026 19:51 WIB

Sabtu, 11 Apr 2026 19:51 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Bupati Sidoarjo, Subandi berkunjung ke Kecamatan Taman, Sidoarjo, Sabtu (11/04/2026). Dalam kunjungan itu, Subandi menyempatkan…

Jamin Pendidikan Anaknya, Bupati Sidoarjo Serahkan Santunan untuk Keluarga Driver Ojol Korban Kecelakaan

Jamin Pendidikan Anaknya, Bupati Sidoarjo Serahkan Santunan untuk Keluarga Driver Ojol Korban Kecelakaan

Sabtu, 11 Apr 2026 19:27 WIB

Sabtu, 11 Apr 2026 19:27 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Bupati Sidoarjo, Subandi menyerahkan santunan kepada keluarga almarhum Ambar Hariyanto seorang driver ojek online yang meninggal…

Sidang Perdana Dugaan Korupsi Bupati Ponorogo Nonaktif Sugiri Dkk Mulai Disidangkan, Kerahkan 12 Pengacara Kondang

Sidang Perdana Dugaan Korupsi Bupati Ponorogo Nonaktif Sugiri Dkk Mulai Disidangkan, Kerahkan 12 Pengacara Kondang

Sabtu, 11 Apr 2026 10:30 WIB

Sabtu, 11 Apr 2026 10:30 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya menggelar sidang perdana kasus dugaan korupsi yang menjerat Bupati Ponorogo…

Tekan Angka Kematian Ibu dan Bayi, Pemkab Sidoarjo Kuatkan Kolaborasi Profesi Launching Sido Simpati

Tekan Angka Kematian Ibu dan Bayi, Pemkab Sidoarjo Kuatkan Kolaborasi Profesi Launching Sido Simpati

Jumat, 10 Apr 2026 22:55 WIB

Jumat, 10 Apr 2026 22:55 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pemkab Sidoarjo terus memperkuat komitmen dalam meningkatkan kualitas layanan kesehatan ibu dan bayi melalui kolaborasi lintas…

Lindungi Keselamatan Pengguna Jalan dan Infrastruktur, DPRD Sidoarjo Desak Tindak Tegas Kendaraan ODOL

Lindungi Keselamatan Pengguna Jalan dan Infrastruktur, DPRD Sidoarjo Desak Tindak Tegas Kendaraan ODOL

Jumat, 10 Apr 2026 15:53 WIB

Jumat, 10 Apr 2026 15:53 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Upaya penertiban kendaraan tidak laik jalan terus diperkuat melalui Operasi Keselamatan dan Ketertiban Lalu Lintas Pemeriksaan…

Tinjau RTLH di Kureksari Waru, Bupati Sidoarjo Pastikan Perbaikan Rumah Sekaligus Beri Bantuan Kursi Roda

Tinjau RTLH di Kureksari Waru, Bupati Sidoarjo Pastikan Perbaikan Rumah Sekaligus Beri Bantuan Kursi Roda

Jumat, 10 Apr 2026 00:49 WIB

Jumat, 10 Apr 2026 00:49 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Bupati Sidoarjo, Subandi kembali turun ke lapangan untuk memastikan kesejahteraan warganya melalui peninjauan langsung program…