Beromzet Puluhan Juta, Miras Oplosan Produksi Tulangan Picu Kematian

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
PAMERKAN - Kapolda Jatim, Irjen Pol Machfud Arifin bersama Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol Himawan Bayu Aji menunjukkan barang bukti pabrik miras oplosan di Desa Janti, Kecamatan Tulangan, Sidoarjo yang bisa mematikan para konsumen, Sabtu (28/04/2018).
PAMERKAN - Kapolda Jatim, Irjen Pol Machfud Arifin bersama Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol Himawan Bayu Aji menunjukkan barang bukti pabrik miras oplosan di Desa Janti, Kecamatan Tulangan, Sidoarjo yang bisa mematikan para konsumen, Sabtu (28/04/2018).

i

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pabrik pengoplosan minuman keras (miras) di rumah milik Sutanto warga RT 04, RW 04, Desa Janti, Kecamatan Tulangan, Kabupaten Sidoarjo beromzet Rp 30 juta per bulan. Sedangkan hasil produksinya rata-rata 300 krat atau sebanyak 7.200 botol dalam sebulan. Rata-rata miras oplosan itu dipasarkan untuk lokasi hiburan malam di sekitar Sidoarjo Kota dan di Kecamatan Krian.

Kapolda Jatim, Irjen Pol Machfud Arifin mengapresiasi penggerebekan yang dilakukan Polresta Sidoarjo. Menurutnya, saat ini Polda Jatim dan jajaran menyatakan perang terhadap miras. Hal ini disebabkan dampak dari miras oplosan banyak terbukti memicu kematian.

"Kami menyatakan perang terhadap miras karena membahayakan kesehatan hingga bisa menimbulkan kematian. Seperti miras produksi home industri di Tulangan ini, komposisi miras yang dioplos para tersangka sangat membahayakan kesehatan dan bisa mengakibatkan kematian. Bahan-bahan campurannya sangat membahayakan kesehatan," terang Machfud Arifin kepada republikjatim.com, Sabtu (28/04/2018) saat di pabrik oplosan miras.

Machfud merinci, miras oplosan produksi home industri di Tulangan bahan yang dibuat campuran miras bir putih dan guinness hitam yang disuling. Kemudian komposisi ulang dengan racikan bahan campuran berbahaya lainnya. Diantaranya kayu doro putih yang diambil pahitnya ditambah pewarna dan alkohol 70 persen.

"Bahan pewarna kalau dicampur dengan komposisi tak sesuai takaran menimbulkan penyakit kangker dan bisa menyebabkan kematian. Apalagi, racikan oplosan satu botol menjadi lima botol. Meski kelihatan asli karena dikemas seperti asli, tapi sangat membahayakan kalau dikonsumsi manusia," tegasnya.

Kapolresta Sidoarjo, Kombespol Himawan Bayu Aji menambahkan keempat tersangka tidak ingin meninggalkan bisnis ini karena menguntungkan dan menghasilkan banyak uang. Selain itu, mereka sudah banyak pelanggan dari produk yang dihasilkan. Sebelum menjalankan bisnis di Tulangan, mereka pernah buka bisnis yang sama di wilayah Rungkut. Kegiatan usaha tersangka dilakukan secara berpindah-pindah.

"Kali ini di Sidoarjo kegiatan usaha illegal dan membahayakan konsumen ini berhasil terungkap. Hasil penggerebekan home industri miras oplosan kemarin, ada empat orang yang ditetapkan jadi tersangka. Perkara ini bakal kami kembangkan terus," imbuhnya.

Sementara salah seorang tersangka, MS mengaku dalam sebulan mampu memproduksi 7.200 botol. Laba yang dihasilkan dalam sebulan mencapai Rp 30 juta lebih. MS mengaku untuk pemasaran, dirinya menjual ke tempat hiburan di sekitar GOR Sidoarjo dan wilayah Kecamatan Krian.

"Usaha ini memang menguntungkan. Karena itu, kami berusaha agar produksi tetap berjalan berpindah-pindah lokasi (tempat)," pungkas pemilik usaha oplosan miras ini. Waw

Tag :

Berita Terbaru

KPU Sidoarjo Percepat Akselerasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan 2026

KPU Sidoarjo Percepat Akselerasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan 2026

Rabu, 25 Mar 2026 09:40 WIB

Rabu, 25 Mar 2026 09:40 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sidoarjo secara resmi menerima hasil sinkronisasi Data Penduduk Potensial Pemilih…

Momentum Idul Fitri 1447 Hijriyah, Bupati Sidoarjo Ajak Warga Pererat Persaudaraan Perkuat Silaturrahmi

Momentum Idul Fitri 1447 Hijriyah, Bupati Sidoarjo Ajak Warga Pererat Persaudaraan Perkuat Silaturrahmi

Sabtu, 21 Mar 2026 20:49 WIB

Sabtu, 21 Mar 2026 20:49 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Bupati Sidoarjo, Subandi mengajak masyarakat memperkuat silaturahmi dan saling memaafkan pada momentum Hari Raya Idul Fitri 1447…

Pastikan Keselamatan dan Kenyamanan, Bupati Sidoarjo Bersama Forkopimda Pantau Arus Mudik Lebaran

Pastikan Keselamatan dan Kenyamanan, Bupati Sidoarjo Bersama Forkopimda Pantau Arus Mudik Lebaran

Sabtu, 21 Mar 2026 18:28 WIB

Sabtu, 21 Mar 2026 18:28 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) -  Inspeksi Mendadak (Sidak) dilaksankan Bupati Sidoarjo, Subandi bersama Forkopimda Sidoarjo ke sejumlah pos pengamanan pada …

Pintu Terbuka Lebar di Candi Kala Hj Mimik Idayana Melebur Bersama Warga Sidoarjo di Momen Idul Fitri 1447 Hijriyah

Pintu Terbuka Lebar di Candi Kala Hj Mimik Idayana Melebur Bersama Warga Sidoarjo di Momen Idul Fitri 1447 Hijriyah

Jumat, 20 Mar 2026 17:11 WIB

Jumat, 20 Mar 2026 17:11 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Suasana di Perum TNI AL Blok C1 No 18, Desa Kedungkendo, Kecamatan Candi, Sidoarjo tampak berbeda dari hari biasanya. Sejak…

Geger Klaim Dukungan Jelang Muscab PKB Sidoarjo, PCNU dan MWCNU Tegaskan Netral Tak Dukung Subandi di Acara Bukber

Geger Klaim Dukungan Jelang Muscab PKB Sidoarjo, PCNU dan MWCNU Tegaskan Netral Tak Dukung Subandi di Acara Bukber

Jumat, 20 Mar 2026 16:07 WIB

Jumat, 20 Mar 2026 16:07 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Menjelang Musyawarah Cabang (Muscab) PKB Sidoarjo yang dijadwalkan pada awal April mendatang, tensi politik di internal partai…

DPAC PKB Mulai Bantah Klaim Subandi, Sebut Tak Ada Dukungan Kembali Pimpin PKB Sidoarjo Justru Buka Lpj Dana Banpol

DPAC PKB Mulai Bantah Klaim Subandi, Sebut Tak Ada Dukungan Kembali Pimpin PKB Sidoarjo Justru Buka Lpj Dana Banpol

Jumat, 20 Mar 2026 13:37 WIB

Jumat, 20 Mar 2026 13:37 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Gejolak internal mulai memanas di tubuh DPC PKB Sidoarjo menjelang pelaksanaan Musyawarah Cabang (Muscab). Pernyataan Bupati…