Beromzet Puluhan Juta, Miras Oplosan Produksi Tulangan Picu Kematian

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
PAMERKAN - Kapolda Jatim, Irjen Pol Machfud Arifin bersama Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol Himawan Bayu Aji menunjukkan barang bukti pabrik miras oplosan di Desa Janti, Kecamatan Tulangan, Sidoarjo yang bisa mematikan para konsumen, Sabtu (28/04/2018).
PAMERKAN - Kapolda Jatim, Irjen Pol Machfud Arifin bersama Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol Himawan Bayu Aji menunjukkan barang bukti pabrik miras oplosan di Desa Janti, Kecamatan Tulangan, Sidoarjo yang bisa mematikan para konsumen, Sabtu (28/04/2018).

i

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pabrik pengoplosan minuman keras (miras) di rumah milik Sutanto warga RT 04, RW 04, Desa Janti, Kecamatan Tulangan, Kabupaten Sidoarjo beromzet Rp 30 juta per bulan. Sedangkan hasil produksinya rata-rata 300 krat atau sebanyak 7.200 botol dalam sebulan. Rata-rata miras oplosan itu dipasarkan untuk lokasi hiburan malam di sekitar Sidoarjo Kota dan di Kecamatan Krian.

Kapolda Jatim, Irjen Pol Machfud Arifin mengapresiasi penggerebekan yang dilakukan Polresta Sidoarjo. Menurutnya, saat ini Polda Jatim dan jajaran menyatakan perang terhadap miras. Hal ini disebabkan dampak dari miras oplosan banyak terbukti memicu kematian.

"Kami menyatakan perang terhadap miras karena membahayakan kesehatan hingga bisa menimbulkan kematian. Seperti miras produksi home industri di Tulangan ini, komposisi miras yang dioplos para tersangka sangat membahayakan kesehatan dan bisa mengakibatkan kematian. Bahan-bahan campurannya sangat membahayakan kesehatan," terang Machfud Arifin kepada republikjatim.com, Sabtu (28/04/2018) saat di pabrik oplosan miras.

Machfud merinci, miras oplosan produksi home industri di Tulangan bahan yang dibuat campuran miras bir putih dan guinness hitam yang disuling. Kemudian komposisi ulang dengan racikan bahan campuran berbahaya lainnya. Diantaranya kayu doro putih yang diambil pahitnya ditambah pewarna dan alkohol 70 persen.

"Bahan pewarna kalau dicampur dengan komposisi tak sesuai takaran menimbulkan penyakit kangker dan bisa menyebabkan kematian. Apalagi, racikan oplosan satu botol menjadi lima botol. Meski kelihatan asli karena dikemas seperti asli, tapi sangat membahayakan kalau dikonsumsi manusia," tegasnya.

Kapolresta Sidoarjo, Kombespol Himawan Bayu Aji menambahkan keempat tersangka tidak ingin meninggalkan bisnis ini karena menguntungkan dan menghasilkan banyak uang. Selain itu, mereka sudah banyak pelanggan dari produk yang dihasilkan. Sebelum menjalankan bisnis di Tulangan, mereka pernah buka bisnis yang sama di wilayah Rungkut. Kegiatan usaha tersangka dilakukan secara berpindah-pindah.

"Kali ini di Sidoarjo kegiatan usaha illegal dan membahayakan konsumen ini berhasil terungkap. Hasil penggerebekan home industri miras oplosan kemarin, ada empat orang yang ditetapkan jadi tersangka. Perkara ini bakal kami kembangkan terus," imbuhnya.

Sementara salah seorang tersangka, MS mengaku dalam sebulan mampu memproduksi 7.200 botol. Laba yang dihasilkan dalam sebulan mencapai Rp 30 juta lebih. MS mengaku untuk pemasaran, dirinya menjual ke tempat hiburan di sekitar GOR Sidoarjo dan wilayah Kecamatan Krian.

"Usaha ini memang menguntungkan. Karena itu, kami berusaha agar produksi tetap berjalan berpindah-pindah lokasi (tempat)," pungkas pemilik usaha oplosan miras ini. Waw

Tag :

Berita Terbaru

Pertahankan WTP, Pemkab Sidoarjo Perkuat Tata Kelola Keuangan dan Aset Bersama BPK RI

Pertahankan WTP, Pemkab Sidoarjo Perkuat Tata Kelola Keuangan dan Aset Bersama BPK RI

Senin, 25 Mei 2026 22:02 WIB

Senin, 25 Mei 2026 22:02 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pemkab Sidoarjo terus memperkuat tata kelola keuangan daerah dan penatausahaan aset. Berbagai upaya itu dilakukan sebagai bagian …

Dewan Direksi dan Karyawan Perumda Delta Tirta Sidoarjo Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriyah

Dewan Direksi dan Karyawan Perumda Delta Tirta Sidoarjo Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriyah

Senin, 25 Mei 2026 15:33 WIB

Senin, 25 Mei 2026 15:33 WIB

Dewan Direksi dan Karyawan Perumda Delta Tirta Sidoarjo Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Adha 1447…

Pilkades Serentak Digelar, Bupati Sidoarjo Minta Cakades dan Relawan Jaga Kondusifitas Pesta Demokrasi di Desa

Pilkades Serentak Digelar, Bupati Sidoarjo Minta Cakades dan Relawan Jaga Kondusifitas Pesta Demokrasi di Desa

Minggu, 24 Mei 2026 14:52 WIB

Minggu, 24 Mei 2026 14:52 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak diSidoarjo berlangsung hari ini, Minggu (24/5/2026). Ada 80 desa dengan 230 Calon…

Bupati Sidoarjo Pastikan Kesiapan Seluruh TPS untuk Pilkades Serentak di 80 Desa

Bupati Sidoarjo Pastikan Kesiapan Seluruh TPS untuk Pilkades Serentak di 80 Desa

Minggu, 24 Mei 2026 11:54 WIB

Minggu, 24 Mei 2026 11:54 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Menjelang pelaksanaan Pilkades Serentak 2026, Minggu 24 Mei 2026, Bupati Sidoarjo, Subandi didampingi Wakapolresta Sidoarjo AKBP …

Lampaui Target, 33 Persen Lulusan SMK YPM 8 Sidoarjo Langsung Diserap di Dunia Kerja Sebelum Pelepasan 2026

Lampaui Target, 33 Persen Lulusan SMK YPM 8 Sidoarjo Langsung Diserap di Dunia Kerja Sebelum Pelepasan 2026

Sabtu, 23 Mei 2026 13:09 WIB

Sabtu, 23 Mei 2026 13:09 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Kebahagiaan dan rasa bangga tengah menyelimuti keluarga besar SMK YPM 8 Sidoarjo, Sabtu (23/05/2026). Dalam momen pelepasan 464…

Bantu Cetak Ijazah Terbakar, Bupati Sidoarjo Pastikan Rumah Korban Kebakaran di Grinting Tulangan Bakal Direnovasi

Bantu Cetak Ijazah Terbakar, Bupati Sidoarjo Pastikan Rumah Korban Kebakaran di Grinting Tulangan Bakal Direnovasi

Sabtu, 23 Mei 2026 09:07 WIB

Sabtu, 23 Mei 2026 09:07 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Bupati Sidoarjo, Subandi mendatangi rumah korban kebakaran, Suliyadi warga Desa Grinting, Kecamatan Tulangan, Sidoarjo, Jumat …