Kakak Ustadz Pelaku Sodomi Terhadap 25 Santri Juga Ditangkap Polisi Karena Perkara yang Sama

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
INTEROGASI - Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol Sumardji menginterogasi kakak AH yang tak lain ustadz pelaku sodomi terhadap 25 santrinya karena juga menjadi pelaku sodomi terhadap para santri, Rabu (16/06/2021) sore.
INTEROGASI - Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol Sumardji menginterogasi kakak AH yang tak lain ustadz pelaku sodomi terhadap 25 santrinya karena juga menjadi pelaku sodomi terhadap para santri, Rabu (16/06/2021) sore.

i

Sidoarjo (republikjatim.com) - Tim penyidik Satuan Reskrim, Polresta Sidoarjo terus mengembangkan kasus pencabulan (sodomi), yang dilakukan seorang guru ngaji (ustadz) AH kepada 25 santrinya beberapa waktu lalu. Dari hasil pengembangan dan pengakuan korban lainnya, adalagi pelaku yang berbuat tercela.

Satu pelaku sodomi terhadap para santri di sebuah rumah tahfidz Al Qur'an di Sidoarjo itu, tak lain adalah kakak kandung tersangka AH.

"Setelah dilakukan penyelidikan dari kasus sodomi murid ngaji, kami telah menangkap satu lagi pelaku sodomi di rumah tahfidz, yakni ER yang tak lain kakak tersangka AH," ujar Kasat Reskrim Polresta Sidoarjo, Kompol Wahyudin Latif, kepada republikjatim.com, Rabu (16/06/2021) sore.

Wahyudin Latif menjelaskan penangkapan ER dilakukan setelah ada pengembangan dari hasil pemeriksaan terhadap sejumlah korban. ER kemudian ditangkap di kampung halamannya di kawasan Desa Karangsari, Kecamatan Kebumen, Jawa Tengah.

"Tersangka ER diduga melakukan aksi pencabulan terhadap sejumlah santrinya di rumah tahfidz Sidoarjo itu. Terhitung, ada tiga korban yang sudah melapor ke polisi. Korban dari tindak asusila ER ada tiga. Semua korban adalah anak-anak dibawah umur," tegasnya.

Sementara dalam aksinya, tersangka ER diketahui mencabuli korbannya berkali-kali. Ada yang dua, tiga hingga lima kali.

"Tersangka juga mengancam korbannya agar aksinya tidak diketahui orang lain," ungkapnya.

Dalam kasus ini, tersangka ER sama juga dengan adik kandungnya yang ditangkap lebih awal yakni AH. Keduanya dijetat pasal 82 Undang-Undang 35 Tahun 2014 dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

"Ancaman hukumannya cukup lama. Yakni ancaman hukuman 15 tahun penjara itu," tandasnya. Zak/Yan/Waw

Berita Terbaru

Lawan Candu Ponsel, Wabup Sidoarjo Dorong Kampung Lali Gadget Hadir di 18 Kecamatan di Kota Delta

Lawan Candu Ponsel, Wabup Sidoarjo Dorong Kampung Lali Gadget Hadir di 18 Kecamatan di Kota Delta

Senin, 04 Mei 2026 14:47 WIB

Senin, 04 Mei 2026 14:47 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Di tengah gempuran era digital yang membuat anak-anak terpaku pada layar ponsel, sebuah oase keceriaan muncul dari sudut Desa…

Warga Wonoplintahan Prambon Sidoarjo Temukan Mayat Membusuk di Bawah Pohon Pisang

Warga Wonoplintahan Prambon Sidoarjo Temukan Mayat Membusuk di Bawah Pohon Pisang

Minggu, 03 Mei 2026 22:32 WIB

Minggu, 03 Mei 2026 22:32 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Suasana tenang saat kerja bakti warga Dusun Wonogiri, Desa Wonoplintahan, Kecamatan Prambon, Sidoarjo, mendadak berubah menjadi…

Geger! Kades Buncitan Ditemukan Tewas di Kantor Balai Desa dengan Leher Terlilit Tali Biru dalam Posisi Duduk

Geger! Kades Buncitan Ditemukan Tewas di Kantor Balai Desa dengan Leher Terlilit Tali Biru dalam Posisi Duduk

Minggu, 03 Mei 2026 19:31 WIB

Minggu, 03 Mei 2026 19:31 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Warga Desa Buncitan, Kecamatan Sedati, Sidoarjo mendadak gempar Minggu (03/05/2026) sore. Sosok pemimpin desa mereka, Mujiono…

Milad ke 39, Yayasan Al Muslim Jatim Gelar Tabligh Akbar Faith In Action: Inspiring Generations di Masjid Al Akbar

Milad ke 39, Yayasan Al Muslim Jatim Gelar Tabligh Akbar Faith In Action: Inspiring Generations di Masjid Al Akbar

Minggu, 03 Mei 2026 14:55 WIB

Minggu, 03 Mei 2026 14:55 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Menyambut momentum bersejarah hampir empat dekade pengabdian di dunia pendidikan Islam, Yayasan Al Muslim Jawa Timur secara…

Sidak Alun - Alun Sidoarjo, Wabup Mimik Idayana Usulkan UMKM Boleh Berjualan Asal Tertata dan Tertib

Sidak Alun - Alun Sidoarjo, Wabup Mimik Idayana Usulkan UMKM Boleh Berjualan Asal Tertata dan Tertib

Minggu, 03 Mei 2026 13:00 WIB

Minggu, 03 Mei 2026 13:00 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Buntut viral video petugas Satpol PP menertibkan penjual mainan anak, mendorong Wabup Sidoarjo, Mimik Idayana sidak Alun - Alun…

Kondisinya Tak Layak, Bupati Sidoarjo Sidak Jembatan Tarik Penghubung Kwatu Mojokerto Janji Dibangun Tahun 2027

Kondisinya Tak Layak, Bupati Sidoarjo Sidak Jembatan Tarik Penghubung Kwatu Mojokerto Janji Dibangun Tahun 2027

Minggu, 03 Mei 2026 11:56 WIB

Minggu, 03 Mei 2026 11:56 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Bupati Sidoarjo, Subandi melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke jembatan penghubung antar kabupaten yang berada di…