Kakak Ustadz Pelaku Sodomi Terhadap 25 Santri Juga Ditangkap Polisi Karena Perkara yang Sama

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
INTEROGASI - Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol Sumardji menginterogasi kakak AH yang tak lain ustadz pelaku sodomi terhadap 25 santrinya karena juga menjadi pelaku sodomi terhadap para santri, Rabu (16/06/2021) sore.
INTEROGASI - Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol Sumardji menginterogasi kakak AH yang tak lain ustadz pelaku sodomi terhadap 25 santrinya karena juga menjadi pelaku sodomi terhadap para santri, Rabu (16/06/2021) sore.

i

Sidoarjo (republikjatim.com) - Tim penyidik Satuan Reskrim, Polresta Sidoarjo terus mengembangkan kasus pencabulan (sodomi), yang dilakukan seorang guru ngaji (ustadz) AH kepada 25 santrinya beberapa waktu lalu. Dari hasil pengembangan dan pengakuan korban lainnya, adalagi pelaku yang berbuat tercela.

Satu pelaku sodomi terhadap para santri di sebuah rumah tahfidz Al Qur'an di Sidoarjo itu, tak lain adalah kakak kandung tersangka AH.

"Setelah dilakukan penyelidikan dari kasus sodomi murid ngaji, kami telah menangkap satu lagi pelaku sodomi di rumah tahfidz, yakni ER yang tak lain kakak tersangka AH," ujar Kasat Reskrim Polresta Sidoarjo, Kompol Wahyudin Latif, kepada republikjatim.com, Rabu (16/06/2021) sore.

Wahyudin Latif menjelaskan penangkapan ER dilakukan setelah ada pengembangan dari hasil pemeriksaan terhadap sejumlah korban. ER kemudian ditangkap di kampung halamannya di kawasan Desa Karangsari, Kecamatan Kebumen, Jawa Tengah.

"Tersangka ER diduga melakukan aksi pencabulan terhadap sejumlah santrinya di rumah tahfidz Sidoarjo itu. Terhitung, ada tiga korban yang sudah melapor ke polisi. Korban dari tindak asusila ER ada tiga. Semua korban adalah anak-anak dibawah umur," tegasnya.

Sementara dalam aksinya, tersangka ER diketahui mencabuli korbannya berkali-kali. Ada yang dua, tiga hingga lima kali.

"Tersangka juga mengancam korbannya agar aksinya tidak diketahui orang lain," ungkapnya.

Dalam kasus ini, tersangka ER sama juga dengan adik kandungnya yang ditangkap lebih awal yakni AH. Keduanya dijetat pasal 82 Undang-Undang 35 Tahun 2014 dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

"Ancaman hukumannya cukup lama. Yakni ancaman hukuman 15 tahun penjara itu," tandasnya. Zak/Yan/Waw

Berita Terbaru

Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan, Anggota Fraksi PKB DPR RI Arzeti Bilbina Perkuat Nilai-Nilai Kebhinekaan Demi Persatuan

Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan, Anggota Fraksi PKB DPR RI Arzeti Bilbina Perkuat Nilai-Nilai Kebhinekaan Demi Persatuan

Selasa, 03 Feb 2026 17:11 WIB

Selasa, 03 Feb 2026 17:11 WIB

Surabaya (republikjatim.com) - Anggota DPR RI, Arzeti Bilbina menggelar kegiatan Sosialisasi Empat Pilar kebangsaan yang menjadi tugas anggota DPR dan MPR RI…

Satpol PP Dirikan Tenda Berdalih Siaga Keamanan 24 Jam di Kawasan Mutiara City, Warga Mutiara Regency Tetap Tak Simpati

Satpol PP Dirikan Tenda Berdalih Siaga Keamanan 24 Jam di Kawasan Mutiara City, Warga Mutiara Regency Tetap Tak Simpati

Minggu, 01 Feb 2026 19:45 WIB

Minggu, 01 Feb 2026 19:45 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Usai berhasil merobohkan tembok batas di ujung Perumahan Mutiara Regency Desa Banjarbendo, Kecamatan Sidoarjo mendadak petugas…

Lima Tahun Dibangun, Bupati Sidoarjo Resmikan Masjid Al Ikhlas di Perumahan Pabean Asri Sedati

Lima Tahun Dibangun, Bupati Sidoarjo Resmikan Masjid Al Ikhlas di Perumahan Pabean Asri Sedati

Minggu, 01 Feb 2026 13:15 WIB

Minggu, 01 Feb 2026 13:15 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Bupati Sidoarjo, Subandi meresmikan Masjid Al Ikhlas di Perumahan Pabean Asri, Desa Pabean, Kecamatan Sedati, Sidoarjo, Sabtu…

Tiru Jejak Surabaya, Perumda Delta Tirta Sidoarjo Targetkan Cakupan Layanan Pelanggan Hingga 100 Persen

Tiru Jejak Surabaya, Perumda Delta Tirta Sidoarjo Targetkan Cakupan Layanan Pelanggan Hingga 100 Persen

Sabtu, 31 Jan 2026 18:52 WIB

Sabtu, 31 Jan 2026 18:52 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Delta Tirta Sidoarjo tengah memacu akselerasi layanan air bersih bagi masyarakat Sidoarjo.…

Revitalisasi Alun-Alun Rp 24,6 Miliar Jadi Kado Spesial Saat Sidoarjo Masuki Usia ke 167

Revitalisasi Alun-Alun Rp 24,6 Miliar Jadi Kado Spesial Saat Sidoarjo Masuki Usia ke 167

Sabtu, 31 Jan 2026 16:30 WIB

Sabtu, 31 Jan 2026 16:30 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Peringatan Hari Jadi Kabupaten Sidoarjo (Harjasda) ke 167 Tahun 2026 menjadi momentum refleksi sekaligus afirmasi atas berbagai…

Milad Emas ke 50, Smamda Sidoarjo Bertransformasi Menuju Outstanding School Sekaligus Siapkan Kelas Unggulan

Milad Emas ke 50, Smamda Sidoarjo Bertransformasi Menuju Outstanding School Sekaligus Siapkan Kelas Unggulan

Sabtu, 31 Jan 2026 15:16 WIB

Sabtu, 31 Jan 2026 15:16 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Dalam merayakan usia setengah abad, SMA Muhammadiyah 2 (Smamda) Sidoarjo menggelar rangkaian Milad ke 50 dengan mengusung…