Kakak Ustadz Pelaku Sodomi Terhadap 25 Santri Juga Ditangkap Polisi Karena Perkara yang Sama

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
INTEROGASI - Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol Sumardji menginterogasi kakak AH yang tak lain ustadz pelaku sodomi terhadap 25 santrinya karena juga menjadi pelaku sodomi terhadap para santri, Rabu (16/06/2021) sore.
INTEROGASI - Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol Sumardji menginterogasi kakak AH yang tak lain ustadz pelaku sodomi terhadap 25 santrinya karena juga menjadi pelaku sodomi terhadap para santri, Rabu (16/06/2021) sore.

i

Sidoarjo (republikjatim.com) - Tim penyidik Satuan Reskrim, Polresta Sidoarjo terus mengembangkan kasus pencabulan (sodomi), yang dilakukan seorang guru ngaji (ustadz) AH kepada 25 santrinya beberapa waktu lalu. Dari hasil pengembangan dan pengakuan korban lainnya, adalagi pelaku yang berbuat tercela.

Satu pelaku sodomi terhadap para santri di sebuah rumah tahfidz Al Qur'an di Sidoarjo itu, tak lain adalah kakak kandung tersangka AH.

"Setelah dilakukan penyelidikan dari kasus sodomi murid ngaji, kami telah menangkap satu lagi pelaku sodomi di rumah tahfidz, yakni ER yang tak lain kakak tersangka AH," ujar Kasat Reskrim Polresta Sidoarjo, Kompol Wahyudin Latif, kepada republikjatim.com, Rabu (16/06/2021) sore.

Wahyudin Latif menjelaskan penangkapan ER dilakukan setelah ada pengembangan dari hasil pemeriksaan terhadap sejumlah korban. ER kemudian ditangkap di kampung halamannya di kawasan Desa Karangsari, Kecamatan Kebumen, Jawa Tengah.

"Tersangka ER diduga melakukan aksi pencabulan terhadap sejumlah santrinya di rumah tahfidz Sidoarjo itu. Terhitung, ada tiga korban yang sudah melapor ke polisi. Korban dari tindak asusila ER ada tiga. Semua korban adalah anak-anak dibawah umur," tegasnya.

Sementara dalam aksinya, tersangka ER diketahui mencabuli korbannya berkali-kali. Ada yang dua, tiga hingga lima kali.

"Tersangka juga mengancam korbannya agar aksinya tidak diketahui orang lain," ungkapnya.

Dalam kasus ini, tersangka ER sama juga dengan adik kandungnya yang ditangkap lebih awal yakni AH. Keduanya dijetat pasal 82 Undang-Undang 35 Tahun 2014 dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

"Ancaman hukumannya cukup lama. Yakni ancaman hukuman 15 tahun penjara itu," tandasnya. Zak/Yan/Waw

Berita Terbaru

Optimisme Baru dari Trawas, Muswil VI KAHMI Jatim Siap Kawal Jawa Timur Jadi Gerbang Baru Utama Nusantara

Optimisme Baru dari Trawas, Muswil VI KAHMI Jatim Siap Kawal Jawa Timur Jadi Gerbang Baru Utama Nusantara

Jumat, 25 Sep 2026 20:39 WIB

Jumat, 25 Sep 2026 20:39 WIB

Mojokerto (republikjatim.com) - Korps Alumni HMI (KAHMI) Jawa Timur resmi menggelar Musyawarah Wilayah (Muswil) VI pada 25 hingga 27 September 2026 di Hotel…

Tingkatkan Penerimaan Negara, DJP Jatim Sita dan Lelang 69 Aset Penghutang Pajak Senilai Rp 29,8 Miliar

Tingkatkan Penerimaan Negara, DJP Jatim Sita dan Lelang 69 Aset Penghutang Pajak Senilai Rp 29,8 Miliar

Jumat, 25 Sep 2026 15:34 WIB

Jumat, 25 Sep 2026 15:34 WIB

Malang (republikjatim.com) - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jawa Timur (Jatim) Bersatu bersama Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Jatim menggelar…

Bikin Faktur Pajak Fiktif Hampir Rp 1 Miliar, Bos Perusahaan Konstruksi Diserahkan Penyidik Pajak ke JPU Kejari Sidoarjo

Bikin Faktur Pajak Fiktif Hampir Rp 1 Miliar, Bos Perusahaan Konstruksi Diserahkan Penyidik Pajak ke JPU Kejari Sidoarjo

Kamis, 24 Sep 2026 22:20 WIB

Kamis, 24 Sep 2026 22:20 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jawa Timur (Jatim) II menyerahkan…

Singkirkan Ratusan Pesaing, Muda Mudi Sidoarjo Melenggang ke Final Duta Budaya Jatim 2026, Bupati Ajak Warga Beri Voting

Singkirkan Ratusan Pesaing, Muda Mudi Sidoarjo Melenggang ke Final Duta Budaya Jatim 2026, Bupati Ajak Warga Beri Voting

Rabu, 23 Sep 2026 23:01 WIB

Rabu, 23 Sep 2026 23:01 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Prestasi membanggakan kembali diukir generasi muda Kabupaten Sidoarjo. Dua putra-putri terbaik daerah, Muhammad Rasya Islami…

Sinyal Hijau Menuju Liga 1, Pemkab Sidoarjo Siap Totalitas Sokong Deltras FC, Ini Beberapa Syarat Mutlaknya

Sinyal Hijau Menuju Liga 1, Pemkab Sidoarjo Siap Totalitas Sokong Deltras FC, Ini Beberapa Syarat Mutlaknya

Rabu, 23 Sep 2026 22:30 WIB

Rabu, 23 Sep 2026 22:30 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Angin segar bertiup kencang bagi publik sepak bola Delta. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo secara terbuka menyatakan…

Kasus Pembatalan Akta Kelahiran di Sidoarjo Melonjak 2 Kali Lipat, Kepala Dispendukcapil Warning Kejujuran Data Adminduk

Kasus Pembatalan Akta Kelahiran di Sidoarjo Melonjak 2 Kali Lipat, Kepala Dispendukcapil Warning Kejujuran Data Adminduk

Rabu, 23 Sep 2026 17:16 WIB

Rabu, 23 Sep 2026 17:16 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Pemkab Sidoarjo mencatat peningkatan signifikan pada kasus pembatalan…