Bupati Perintahkan 148 Warga Bongkar Bangunan Miliknya, Proyek Frontage Road Waru - Buduran Dilanjutkan

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SURAT - Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali (Gus Muhdlor) mengeluarkan surat perintah soal pembongkaran bangunan rumah warga di Kecamatan Buduran - Kecamatan Waru untuk pembangunan Frontage Road (FR) 2021.
SURAT - Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali (Gus Muhdlor) mengeluarkan surat perintah soal pembongkaran bangunan rumah warga di Kecamatan Buduran - Kecamatan Waru untuk pembangunan Frontage Road (FR) 2021.

i

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pemkab Sidoarjo bakal segera melanjutkan mega proyek pembangunan Frontage Road (FR) Waru - Buduran. Sebanyak 148 unit bangunan milik warga yang dibebaskan diminta Pemkab Sidoarjo untuk segera dibongkar.

Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali (Gus Muhdlor) mengaku sudah mengeluarkan surat perintah terkait pembongkaran bangunan milik warga yang lahannya sudah dibeli. Terdapat 148 unit bangunan milik warga dari 8 desa yang berada di 3 kecamatan. Yakni Desa Kedungrejo dan Desa Waru, Kecamatan Waru, Desa Sawotratap, Desa Gedangan, Desa Sruni dan Desa Tebel, Kecamatan Gedangan serta Desa Banjarkemantren dan Desa Buduran, Kecamatan Buduran.

"Surat itu menjadi sinyal yang dilepas Bupati soal keseriusannya dalam menindaklanjuti proyek pembangunan FR. Salah satunya memastikan rumah atau semua bangunan yang sudah dibeli bisa dieksekusi secepatnya," ujar Gus Muhdlor, Kamis (09/06/2021).

Selain itu, Bupati muda yang akrab dipanggil Gus Muhdlor ini menjelaskan dalam surat perintah itu, dirinya memberikan deadline waktu 30 hari sejak warga menerima surat itu, untuk melakukan pembongkaran bangunan miliknya sendiri. Jika tidak dibongkar, maka Pemkab Sidoarjo akan menerjunkan alat berat untuk membongkarnya.

"Karena Pemkab Sidoarjo ingin secepat mungkin melanjutkan progres pembangunan FR tahun ini. Batas waktunya 30 hari dibongkar sendiri. Kami mohon dibongkar secara mandiri dan dipindahkan mulai sekarang. Kalau tidak, Pemkab Sidoarjo yang akan membongkar itu," tegasnya.

Gus Muhdlor juga tidak menampik jika masih ada lahan FR yang masih belum dibebaskan. Menurutnya, hal itu lantaran permasalahannya ada di lahan warga itu sendiri. Seperti permasalahan sengketa waris. Begitu pula dengan makam dan masjid.

"Tapi, saya yakinkan permasalahan itu akan segera diatasi. Hanya butuh waktu dan proses," jelasnya.

Dalam surat perintah pembongkaran bangunan tertanggal 8 Juni 2021 ini, terlampir nama-nama warga yang harus membongkar bangunan rumahnya. Gus Muhdlor mengajak pihak kecamatan untuk mensosialisasikan surat Bupati itu.

"Hari ini semua sudah sosialisasi dibawah. Semua Camat sudah turun untuk mensosialisasikan surat yang saya tandatangani itu," tandasnya. Hel/Waw

Berita Terbaru

Sinergi Akademisi Umsida Dorong Penguatan Akuntansi Pelaku UMKM Lokal Tembus Pasar Internasional

Sinergi Akademisi Umsida Dorong Penguatan Akuntansi Pelaku UMKM Lokal Tembus Pasar Internasional

Jumat, 08 Mei 2026 20:24 WIB

Jumat, 08 Mei 2026 20:24 WIB

Bandung (republikjatim.com) - Kegiatan pengabdian kepada masyarakat (Abdimas) Universitas Muhammadiyah Sidoarjo (Umsida) kembali diselenggarakan dalam skala…

SMP Al Muslim Gelar Program Young Changemakers Dream It, Growth It and Do It, Ajari Pelaku UMKM hingga Kelola Sampah

SMP Al Muslim Gelar Program Young Changemakers Dream It, Growth It and Do It, Ajari Pelaku UMKM hingga Kelola Sampah

Jumat, 08 Mei 2026 11:12 WIB

Jumat, 08 Mei 2026 11:12 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Bukan sekadar teori, melainkan berwujud aksi nyata. Itulah yang ditunjukkan siswa dan siswi kelas VIII SMP Al Muslim Waru…

230 Cakades Ikut Pembekalan, Bupati Subandi Titip Pilkades Damai, Gaji Rp 5 Juta Jangan Terprovokasi Biaya Politik Mahal

230 Cakades Ikut Pembekalan, Bupati Subandi Titip Pilkades Damai, Gaji Rp 5 Juta Jangan Terprovokasi Biaya Politik Mahal

Kamis, 07 Mei 2026 19:29 WIB

Kamis, 07 Mei 2026 19:29 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Sebanyak 230 Calon Kepala Desa (Cakades) di Kabupaten Sidoarjo mengikuti acara pembekalan Cakades pada Pemilihan Kepala Desa…

Usai Tampung Keluhan Pedagang, Bupati Sidoarjo Bakal Revitalisasi Pasar Tradisional Gandeng Pengelola Pasar

Usai Tampung Keluhan Pedagang, Bupati Sidoarjo Bakal Revitalisasi Pasar Tradisional Gandeng Pengelola Pasar

Kamis, 07 Mei 2026 14:09 WIB

Kamis, 07 Mei 2026 14:09 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Bupati Sidoarjo, Subandi didampingi Asisten Perekonomian dan Pembangunan, M Bahrul Amig serta Plt Kepala Dinas Perindustrian dan…

Komisi A DPRD Sidoarjo Tegaskan PP No 16 2026 Peraturan Main Perangkat Harus Mundur Saat Ditetapkan Jadi Cakades

Komisi A DPRD Sidoarjo Tegaskan PP No 16 2026 Peraturan Main Perangkat Harus Mundur Saat Ditetapkan Jadi Cakades

Kamis, 07 Mei 2026 13:24 WIB

Kamis, 07 Mei 2026 13:24 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Menjelang pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di 80 desa pada 24 Mei 2026 mendatang, Komisi A DPRD Kabupaten…

Masa Tunggu Haji di Sidoarjo 29 Tahun, Tiga Kloter 1.133 CJH Diberangkatkan Bupati Subandi dari Pendopo Delta Wibawa

Masa Tunggu Haji di Sidoarjo 29 Tahun, Tiga Kloter 1.133 CJH Diberangkatkan Bupati Subandi dari Pendopo Delta Wibawa

Rabu, 06 Mei 2026 19:43 WIB

Rabu, 06 Mei 2026 19:43 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Ribuan Calon Jamaah Haji (CJH) Sidoarjo kembali diberangkatkan, Rabu (06/05/2026). Kali ini giliran Kelompok Terbang (Kloter)…