Bupati Perintahkan 148 Warga Bongkar Bangunan Miliknya, Proyek Frontage Road Waru - Buduran Dilanjutkan

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SURAT - Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali (Gus Muhdlor) mengeluarkan surat perintah soal pembongkaran bangunan rumah warga di Kecamatan Buduran - Kecamatan Waru untuk pembangunan Frontage Road (FR) 2021.
SURAT - Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali (Gus Muhdlor) mengeluarkan surat perintah soal pembongkaran bangunan rumah warga di Kecamatan Buduran - Kecamatan Waru untuk pembangunan Frontage Road (FR) 2021.

i

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pemkab Sidoarjo bakal segera melanjutkan mega proyek pembangunan Frontage Road (FR) Waru - Buduran. Sebanyak 148 unit bangunan milik warga yang dibebaskan diminta Pemkab Sidoarjo untuk segera dibongkar.

Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali (Gus Muhdlor) mengaku sudah mengeluarkan surat perintah terkait pembongkaran bangunan milik warga yang lahannya sudah dibeli. Terdapat 148 unit bangunan milik warga dari 8 desa yang berada di 3 kecamatan. Yakni Desa Kedungrejo dan Desa Waru, Kecamatan Waru, Desa Sawotratap, Desa Gedangan, Desa Sruni dan Desa Tebel, Kecamatan Gedangan serta Desa Banjarkemantren dan Desa Buduran, Kecamatan Buduran.

"Surat itu menjadi sinyal yang dilepas Bupati soal keseriusannya dalam menindaklanjuti proyek pembangunan FR. Salah satunya memastikan rumah atau semua bangunan yang sudah dibeli bisa dieksekusi secepatnya," ujar Gus Muhdlor, Kamis (09/06/2021).

Selain itu, Bupati muda yang akrab dipanggil Gus Muhdlor ini menjelaskan dalam surat perintah itu, dirinya memberikan deadline waktu 30 hari sejak warga menerima surat itu, untuk melakukan pembongkaran bangunan miliknya sendiri. Jika tidak dibongkar, maka Pemkab Sidoarjo akan menerjunkan alat berat untuk membongkarnya.

"Karena Pemkab Sidoarjo ingin secepat mungkin melanjutkan progres pembangunan FR tahun ini. Batas waktunya 30 hari dibongkar sendiri. Kami mohon dibongkar secara mandiri dan dipindahkan mulai sekarang. Kalau tidak, Pemkab Sidoarjo yang akan membongkar itu," tegasnya.

Gus Muhdlor juga tidak menampik jika masih ada lahan FR yang masih belum dibebaskan. Menurutnya, hal itu lantaran permasalahannya ada di lahan warga itu sendiri. Seperti permasalahan sengketa waris. Begitu pula dengan makam dan masjid.

"Tapi, saya yakinkan permasalahan itu akan segera diatasi. Hanya butuh waktu dan proses," jelasnya.

Dalam surat perintah pembongkaran bangunan tertanggal 8 Juni 2021 ini, terlampir nama-nama warga yang harus membongkar bangunan rumahnya. Gus Muhdlor mengajak pihak kecamatan untuk mensosialisasikan surat Bupati itu.

"Hari ini semua sudah sosialisasi dibawah. Semua Camat sudah turun untuk mensosialisasikan surat yang saya tandatangani itu," tandasnya. Hel/Waw

Berita Terbaru

Kasus Dugaan TKD Jadi Rumah Kos Elite, Sekdes Damarsi Kali Kedua Diperiksa Maraton Pidsus Kejari Sidoarjo

Kasus Dugaan TKD Jadi Rumah Kos Elite, Sekdes Damarsi Kali Kedua Diperiksa Maraton Pidsus Kejari Sidoarjo

Kamis, 25 Jun 2026 16:46 WIB

Kamis, 25 Jun 2026 16:46 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Tim penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidoarjo tampaknya terus bergerak maraton mendalami dugaan kasus…

Materi Gugatan Dinilai Kabur, Pelantikan Kades Terpilih Sidokepung Ariantono Tetap Digelar 29 Juni

Materi Gugatan Dinilai Kabur, Pelantikan Kades Terpilih Sidokepung Ariantono Tetap Digelar 29 Juni

Kamis, 25 Jun 2026 10:59 WIB

Kamis, 25 Jun 2026 10:59 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Sidang perdana gugatan sengketa Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Sidokepung, Kecamatan Buduran, Sidoarjo digelar di Pengadilan…

Kasus Impor Ponsel Bekas Ilegal, Kortas Tipikor Polri Sita Uang Ratusan Juta, Emas, Sertifikat dan 7 Kontainer Dokumen

Kasus Impor Ponsel Bekas Ilegal, Kortas Tipikor Polri Sita Uang Ratusan Juta, Emas, Sertifikat dan 7 Kontainer Dokumen

Kamis, 25 Jun 2026 09:33 WIB

Kamis, 25 Jun 2026 09:33 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Mabes Polri berhasil menyita aset bernilai fantastis dari hasil…

Dari Musibah Jadi Berkah, Menko AHY dan Bupati Subandi Kawal Proyek Rp 122 Miliar Pembangunan Ponpes Al Khoziny

Dari Musibah Jadi Berkah, Menko AHY dan Bupati Subandi Kawal Proyek Rp 122 Miliar Pembangunan Ponpes Al Khoziny

Rabu, 24 Jun 2026 21:43 WIB

Rabu, 24 Jun 2026 21:43 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Komitmen pemerintah dalam menghadirkan fasilitas pendidikan yang aman dan layak bagi para santri terus dikebut. Menteri…

Atasi TPT, HIPMI Sidoarjo Sodorkan Roadmap Ekonomi 2026 - 2030 ke Pemkab Diapresiasi Bupati Subandi

Atasi TPT, HIPMI Sidoarjo Sodorkan Roadmap Ekonomi 2026 - 2030 ke Pemkab Diapresiasi Bupati Subandi

Rabu, 24 Jun 2026 20:16 WIB

Rabu, 24 Jun 2026 20:16 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Badan Pengurus Cabang (BPC) Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Kabupaten Sidoarjo resmi menyodorkan Roadmap Sinergi…

Gempur Rokok Ilegal, Sidoarjo Musnahkan 9 Juta Batang Rokok Polos Senilai Rp13,5 Miliar

Gempur Rokok Ilegal, Sidoarjo Musnahkan 9 Juta Batang Rokok Polos Senilai Rp13,5 Miliar

Rabu, 24 Jun 2026 17:26 WIB

Rabu, 24 Jun 2026 17:26 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Komitmen Pemkab Sidoarjo bersama Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean B Sidoarjo dalam…