Empat Direksi PDAM Delta Tirta Sidoarjo Terpilih Masih Rawan Dicoret KPM

author republikjatim.com

republikjatim.com

Kamis, 10 Jun 2021 17:11 WIB

Empat Direksi PDAM Delta Tirta Sidoarjo Terpilih Masih Rawan Dicoret KPM

i

DIALOG - Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali (Gus Muhdlor) menemui para pendemo di Pendopo Delta Wibawa yang mempersoalkan penetapan 4 direksi PDAM Sidoarjo, Kamis (10/06/2021).

Sidoarjo (republikjatim.com) - Sebanyak empat nama calon direksi PDAM Delta Tirta Sidoarjo yang sudah ditetapkan Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali (Gus Muhdlor) masih rawan untuk dicoret. Hal ini, lantaran penetapan keempat direksi itu dianggap belum final.

Keempat direksi yang sudah ditetapkan Bupati Sidoarjo itu Dwi Hary Soeryadi (Direktur Utama), Eka Shinta Octavia (Direktur Administrasi dan Keuangan), Slamet Setiawan (Direktur Operasional) dan Fatihul Faizun (Direktur Pelayanan) PDAM Delta Tirta Sidoarjo. Bahkan saat ini, keempat nama jajaran direksi itu sudah menyebar luas di kalangan masyarakat umum.

"Perlu diketahui keempat nama itu statusnya masih calon direksi. Semuanya belum final," ujar Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali (Gus Muhdlor) usai menemui para pendemo yang mempermasalahkan proses seleksi Direksi PDAM Delta Tirta Sidoarjo, Kamis (10/06/2021).

Selain itu, kata Gus Muhdlor para calon direksi ini yang memutuskan dan menandatangani menjadi direksi adalah Kuasa Pemilik Modal (KPM). Karena sesuai regulasi, pengangkatan itu dilakukan KPM.

"Karena itu, bisa saja KPM akan mencoret salah satu nama dari calon itu. Apabila ditemukan sengketa atau masalah hukum di belakangnya. Tapi, semua itu masuh sedang dikaji," imbuhnya.

Bupati muda kerap dipanggil Gus Bupati ini bakal segera melakukan pelantikan para direksi PDAM Delta Tirta. Namun, hal itu jika sudah tidak ada masalah.

"Kalau sudah diputuskan KPM, tidak ada masalah maka bisa dilantik. Karena pelantikan diburu dengan pekerjaan proyek Air Umbulan yang harus ditandatangani Direktur yang inchrah bukan Pelaksana Tugas (Plt)," tegasnya.

ADVERTISEMENT

republikjatim.com vertical

SCROLL TO RESUME CONTENT

Beberapa Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di Sidoarjo diantaranya LSM Bidik-SIP DPC Sidoarjo, LSM Amanat Undang-Undang, LSM Ganass, LSM Investigasi Pelanggaran Pejabat Negara dan JCW berdemo di depan Pendopo Delta Wibawa Sidoarjo, Kamis (10/06/2021).

Mereka mempertanyakan landasan hukum dan proses seleksi Direksi PDAM Delta Tirta Sidoarjo yang digunakan Tim Panitia Seleksi (Pansel) dinilai ada kejanggalan dan bertentangan dengan regulasi.

Ketua LSM Investigasi Pelanggaran Pejabat Negara, Hadi Putranto mengaku kurang menerima dan kurang puas dengan hasil audensi dengan Bupati Sidoarjo saat berdemo. Menurutnya para calon direksi harus memiliki Sertifikasi Manajemen Air Minum saat mendaftar Direksi PDAM Delta Tirta Sidoarjo. Hal itu diatur dalam Permendagri Nomor 2 Tahun 2007 tentang Seleksi Direksi PDAM, khususnya pada pasal 3 dan 4.

"Tim Pansel PDAM, tidak bisa menggunakan Permendagri Nomor 37 Tahun 2018 yang mengacu PP Nomor 54 Tahun 2017 saat seleksi. Krena status PDAM Delta Tirta Sidoarjo saat ini masih Perusahaan Daerah dan belum berbentuk Perusahaan Umum Daerah (Perumda) atau Perusahaan Perseroan Daerah (Perseroda). Itu akan kami pelajari regulasinya. Kami akan hearing dengan DPRD dan akan mengajukan gugatan ke PTUN," ungkapnya.

Bagi pria yang akrab dipanggil Kaji Tanto ini Surat Keputusan Pengumuman yang sudah tersebar ke masyarakat pada 21 Mei 2021 lalu menyebutkan nama-nama calon direksi yang terpilih sebagai Direksi PDAM Delta Tirta periode 2021 – 2025. Diantaranya Dwi Hary Soeryadi sebagai Direktur Utama, Direktur Administrasi Dan Keuangan dijabat Eka Shinta Octavia. Sedangkan posisi Direktur Pelayanan dijabat Fatihul Faizun serta Slamet Setiawan sebagai Direktur Operasional.

"Kami menduga ada peraturan yang tidak sesuai yang digunakan pansel," tandasnya. Hel/Waw

Editor : Redaksi

republikjatim.com horizontal