Sidoarjo (republikjatim.com) - Pengurus Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Sidoarjo menggelar audiensi dengan Ketua DPRD Sidoarjo, Selasa (08/06/2021). Audiensi ini berlangsung di Ruang Tamu VVIP Gedung DPRD Sidoarjo.
Dalam audiensi ini, Ketua PGRI Kabupaten Sidoarjo, Edy Wuryanto didampingi enam pengurus harian lainnya. Pihaknya, berharap agar Ketua DPRD Sidoarjo menampung beberapa aspirasinya terkait guru dan masalah pendidikan yang ada di Sidoarjo.
Salah satunya soal kebijakan pemerintah berkaitan dengan rekuitmen Aparatur Sipil Negara (ASN) baru Tahun 2021. Khususnya rencana penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk guru.
"Kami minta dengan hormat bantuannya agar semua honorer yang mengabdi 15 tahun lebih dan sudah mendapatkan honor daerah, saat proses uji kompetensi hanya dijadikan proses pemetaan dalam pengembangan keprofesian berkelanjutan. Selayaknya guru yang ikut seleksi bukan sebagai penilaian dalam menentukan diterima dan tidaknya," ujar Edy Wuryanto kepada republikjatim.com, Kamis (10/06/2021).
Lebih jauh, Edy menilai desakan ini mengingat pengabdian para guru yang sudah tulus mendidik putra dan putri dari peserta didik. Selain itu, jika ada yang tidak diterima sebagai ASN akan menimbulkan permasalahan baru bagi pemerintah daerah.
"Kami mohon Tenaga Adminstrasi Sekolah (TAS) bisa diikutkan dalam rekuitmen ASN melalui jalur PPPK itu," pintahnya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Selain itu, Kepala SDN Geluran 3 Taman ini meminta agar DPRD Kabupaten Sidoarjo dapat mencarikan cantolan hukum agar guru yang sudah bekerja, melayani, membina dan membimbing putra putri di seluruh wilayah Sidoarjo bisa menjadi ASN jalur PPPK itu. Apalagi, sejak dialihtugaskan dari Kabupaten Sidoarjo ke Provinsi Jawa Timur sampai sekarang belum menikmati kesejahteraan yang selama ini diterima ditangani Pemkab Sidoarjo.
"Karena itu, kiranya DPRD Sidoarjo dapat mencarikan solusi agar kesejahteraan guru-guru SMA/SMK yang bekerja dan mengajar di Sidoarjo bisa kembali menikmati kesejahteraan yang selama ini dinikmati sebelum dialihtugaskan ke Provinsi Jawa Timur," tegasnya.
Sementara, Ketua DPRD Sidoarjo, Usman mendukung penuh permohonan-permohonan yang diajukan PGRI Kabupaten Sidoarjo ini. Akan tetapi, semua harus disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah. Karena hal itu tidak lepas dari fasilitas dan pendanaan untuk menjalankan program.
"Termasuk tidak melanggar regulasi yang sudah ada. Kami berharap, setelah bersama DPRD, PGRI Sidoarjo harus komunikasi dengan Pemkab Sidoarjo dalam hal ini Bupati dan Wakil Bupati. Agar permasalahan guru dan pendidikan lainnya bisa dicarikan solusinya," tandas mantan Ketua Komisi D DPRD Sidoarjo ini. Hel/Waw
Editor : Redaksi