Gus Muhdlor : Raperda Pengelolaan Sampah di Sidoarjo Beban Retribusi Harus Sebanding Nilai Pelayanan

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
PENJELASKAN - Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali (Gus Muhdlor) menyampaikan nota penjelasan saat rapat paripurna di gedung DPRD Sidoarjo soal Raperda manajemen pengelolaan sampah dari hulu hingga hilir, Rabu (02/06/2021).
PENJELASKAN - Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali (Gus Muhdlor) menyampaikan nota penjelasan saat rapat paripurna di gedung DPRD Sidoarjo soal Raperda manajemen pengelolaan sampah dari hulu hingga hilir, Rabu (02/06/2021).

i

Sidoarjo (republikjatim.com) - Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali (Gus Muhdlor) berharap lahirnya Raperda Pengelolaan Sampah di Sidoarjo, tidak hanya melulu soal pemungutan retribusi. Akan tetapi harus diimbangi dengan sistem pelayanan persampahan mulai hulu hingga hilir. Termasuk di dalamnya mengembalikan fungsi bank sampah.

Dalam Rapat Paripurna di DPRD Sidoarjo, Gus Muhdlor mengulas soal jawaban Bupati Sidoarjo terhadap pandangan umum fraksi-fraksi untuk mematangkan Raperda Pengelolaan Sampah dan Retribusi Pelayanan Persampahan dan Kebersihan. Gus Muhdlor mendorong agar regulasi daerah itu bisa segera terealisasi dan disetujui DPRD Sidoarjo.

"Melalui Perda (Pengelolaan Sampah) ini paling utama jangan sampai hanya memikirkan retribusinya saja. Tetapi pelayanannya jelek. Yang lebih ditekankan adalah kalau ada retribusi, ya pelayanannya juga harus berjalan maksimal. Termasuk edukasi pengelolaan sampah agar melahirkan bank sampah di setiap desa," ujar Bupati Sidoarjo, Gus Muhdlor kepada republikjatim.com, Rabu (02/06/2021) seusai paripurna.

Selain itu, Gus Muhdlor menjelaskan regulasi yang dibuat Pemkab Sidoarjo ini, tujuannya agar tata kelola kota di bidang persampahan bisa berjalan dengan baik. Bahkan di dalamnya diatur soal punishment (hukuman) membuang sampah sembarangan.

"Semua sanksi hukum juga tetap mengacu pada Perda yang sudah ada. Yakni kurungan 3 bulan atau maksimal denda Rp 50 juta bagi yang melanggar. Tapi, sayangnya implementasinya di masyarakat saat ini masih belum maksimal," imbuhnya.

Karena itu, kata Gus Muhdlor soal sanksi hukum pembuangan sampah sembarang akan digencarkan dengan sosialisasi. Bahkan pihaknya tidak bisa langsung merubah pemikiran masyarakat atau merubah kultur dan kebiasaan.

"Itu memang butuh waktu. Tetapi edukasi sebelum pelaksanaan juga penting. Jangan hanya menghukum tapi edukasi ke masyarakat tidak ada," tegasnya.

Ketika disinggung soal operasionalisasi dan optimalisasi sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) yang berada di Kecamatan Jabon, Gus Muhdlor menilai pengoperasian sampah yang ada di TPA Jabon masih belum berjalan maksimal. Karena belum berjalan semua. Namun pihaknya berjanji akan mengoptimalkan sanitary landfill agar tetap akan berjalan.

"Karena pengoperasian sampah belum semua, tapi yang kami lakukan saat ini sanitary landfill berjalan dan open dumping yang sudah seperti gunung itu, mulai dikikis karena air lindinya berbahaya," ungkapnya.

Diberitakan sebelumnya, program pengolahan sampah secara open dumping masih diterapkan di TPA Jabon. Namun, masih meninggalkan sejumlah permasalahan. Air lindi sisa pengolahan yang sangat berbahaya bagi unsur hara tanah dan menjadi perhitungan Pemkab Sidoarjo untuk menggunakan cara pengolahan secara sanitary landfill yang dianggap lebih aman.

"Kedua sisi tetap berjalan. Selain menertibkan open dumping agar tidak jatuh ke sawah-sawah warga sekitar, maka program sanitary landfill juga tetep dijalankan," pungkas Alumni SMAN 4 Sidoarjo ini. Hel/Waw

Berita Terbaru

Nikmat Harahap Sukses Jadi Penulis Buku di Tanah Rantau

Nikmat Harahap Sukses Jadi Penulis Buku di Tanah Rantau

Jumat, 07 Agu 2026 11:36 WIB

Jumat, 07 Agu 2026 11:36 WIB

Oleh Nikmat Harahap Merantau bukanlah perjalanan yang mudah. Jauh dari keluarga, menghadapi berbagai tantangan hidup, hingga harus berjuang memenuhi kebutuhan …

Angin Segar Bagi Pekerja Rentan Sidoarjo, 42.000 Ojol Hingga Guru TPQ Kini Dikaver BPJS Ketenagakerjaan

Angin Segar Bagi Pekerja Rentan Sidoarjo, 42.000 Ojol Hingga Guru TPQ Kini Dikaver BPJS Ketenagakerjaan

Rabu, 05 Agu 2026 16:02 WIB

Rabu, 05 Agu 2026 16:02 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pembangunan daerah tidak melulu soal megahnya gedung atau mulusnya jalan raya. Kesejahteraan dan rasa aman para pejuang nafkah…

Sapu Bersih Miras Ilegal di Sidoarjo, Berkedok Distributor Hingga Sembunyi di Toko Sembako, Pemilik Divonis Bersalah

Sapu Bersih Miras Ilegal di Sidoarjo, Berkedok Distributor Hingga Sembunyi di Toko Sembako, Pemilik Divonis Bersalah

Rabu, 05 Agu 2026 14:14 WIB

Rabu, 05 Agu 2026 14:14 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) -  Genderang perang terhadap peredaran minuman keras (miras) ilegal di Kabupaten Sidoarjo terus ditabuh. Tiga pemilik usaha dan …

Teror Ulat Resahkan Siswa TK di Pucanganom Sidoarjo, DLHK dan Kelurahan Gerak Cepat Penyemprotan Hama

Teror Ulat Resahkan Siswa TK di Pucanganom Sidoarjo, DLHK dan Kelurahan Gerak Cepat Penyemprotan Hama

Selasa, 04 Agu 2026 22:15 WIB

Selasa, 04 Agu 2026 22:15 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Lingkungan TK Aisyiyah Bustanul Athfal 1 Pucanganom, Jalan Raden Patah, Kecamatan Sidoarjo, sempat digegerkan kemunculan kawanan…

Jajaran Direksi dan Karyawan PT Sarana Karya Solusindo Mengucapkan HUT RI ke 81, Indonesia Berdaulat Adil dan Makmur

Jajaran Direksi dan Karyawan PT Sarana Karya Solusindo Mengucapkan HUT RI ke 81, Indonesia Berdaulat Adil dan Makmur

Selasa, 04 Agu 2026 21:41 WIB

Selasa, 04 Agu 2026 21:41 WIB

Jajaran Direksi dan Karyawan PT Sarana Karya Solusindo Mengucapkan HUT RI ke 81, Indonesia Berdaulat Adil dan…

Dari Lahan Tidur dan Niat Tulus Prajurit TNI, Teh Kumis Kucing Wonokupang Balongbendo Curi Perhatian Wabup Sidoarjo

Dari Lahan Tidur dan Niat Tulus Prajurit TNI, Teh Kumis Kucing Wonokupang Balongbendo Curi Perhatian Wabup Sidoarjo

Selasa, 04 Agu 2026 21:21 WIB

Selasa, 04 Agu 2026 21:21 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Sebuah inovasi UMKM berbasis herbal berhasil menyita perhatian Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo. Produk Teh Daun Kumis…