Sidoarjo (republikjatim.com) - Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali (Gus Muhdlor) berharap lahirnya Raperda Pengelolaan Sampah di Sidoarjo, tidak hanya melulu soal pemungutan retribusi. Akan tetapi harus diimbangi dengan sistem pelayanan persampahan mulai hulu hingga hilir. Termasuk di dalamnya mengembalikan fungsi bank sampah.
Dalam Rapat Paripurna di DPRD Sidoarjo, Gus Muhdlor mengulas soal jawaban Bupati Sidoarjo terhadap pandangan umum fraksi-fraksi untuk mematangkan Raperda Pengelolaan Sampah dan Retribusi Pelayanan Persampahan dan Kebersihan. Gus Muhdlor mendorong agar regulasi daerah itu bisa segera terealisasi dan disetujui DPRD Sidoarjo.
"Melalui Perda (Pengelolaan Sampah) ini paling utama jangan sampai hanya memikirkan retribusinya saja. Tetapi pelayanannya jelek. Yang lebih ditekankan adalah kalau ada retribusi, ya pelayanannya juga harus berjalan maksimal. Termasuk edukasi pengelolaan sampah agar melahirkan bank sampah di setiap desa," ujar Bupati Sidoarjo, Gus Muhdlor kepada republikjatim.com, Rabu (02/06/2021) seusai paripurna.
Selain itu, Gus Muhdlor menjelaskan regulasi yang dibuat Pemkab Sidoarjo ini, tujuannya agar tata kelola kota di bidang persampahan bisa berjalan dengan baik. Bahkan di dalamnya diatur soal punishment (hukuman) membuang sampah sembarangan.
"Semua sanksi hukum juga tetap mengacu pada Perda yang sudah ada. Yakni kurungan 3 bulan atau maksimal denda Rp 50 juta bagi yang melanggar. Tapi, sayangnya implementasinya di masyarakat saat ini masih belum maksimal," imbuhnya.
Karena itu, kata Gus Muhdlor soal sanksi hukum pembuangan sampah sembarang akan digencarkan dengan sosialisasi. Bahkan pihaknya tidak bisa langsung merubah pemikiran masyarakat atau merubah kultur dan kebiasaan.
"Itu memang butuh waktu. Tetapi edukasi sebelum pelaksanaan juga penting. Jangan hanya menghukum tapi edukasi ke masyarakat tidak ada," tegasnya.
Ketika disinggung soal operasionalisasi dan optimalisasi sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) yang berada di Kecamatan Jabon, Gus Muhdlor menilai pengoperasian sampah yang ada di TPA Jabon masih belum berjalan maksimal. Karena belum berjalan semua. Namun pihaknya berjanji akan mengoptimalkan sanitary landfill agar tetap akan berjalan.
"Karena pengoperasian sampah belum semua, tapi yang kami lakukan saat ini sanitary landfill berjalan dan open dumping yang sudah seperti gunung itu, mulai dikikis karena air lindinya berbahaya," ungkapnya.
Diberitakan sebelumnya, program pengolahan sampah secara open dumping masih diterapkan di TPA Jabon. Namun, masih meninggalkan sejumlah permasalahan. Air lindi sisa pengolahan yang sangat berbahaya bagi unsur hara tanah dan menjadi perhitungan Pemkab Sidoarjo untuk menggunakan cara pengolahan secara sanitary landfill yang dianggap lebih aman.
"Kedua sisi tetap berjalan. Selain menertibkan open dumping agar tidak jatuh ke sawah-sawah warga sekitar, maka program sanitary landfill juga tetep dijalankan," pungkas Alumni SMAN 4 Sidoarjo ini. Hel/Waw
Editor : Redaksi