Terapkan Program Zero Pasung, Bupati Ponorogo Lepas Gembok Rantai Yang Mengikat Kaki ODGJ 16 Tahun

author republikjatim.com

republikjatim.com

Jumat, 28 Mei 2021 19:43 WIB

Terapkan Program Zero Pasung, Bupati Ponorogo Lepas Gembok Rantai Yang Mengikat Kaki ODGJ 16 Tahun

i

LEPAS - Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko melepas gembok rantai yang melilit kaki kiri Edi Rohmat (39) ODGJ warga Dusun Wotan, Desa Ngumpul, Kecamatan Balong, Ponorogo dan menyerahkan bantuan ke Ny Parmi (55) serta dirujuk rumah sakit, Jumat (28/05/2021).

Ponorogo (republikjatim.com) - Hari ini menjadi angin segar sekaligus kemerdekaan Edi Rohmat (39) warga Dusun Wotan, Desa Ngumpul, Kecamatan Balong, Ponorogo. Pria kelahiran 19 Juni 1982 lalu ini masuk dalam data Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ). Bahkan pergelangan kaki kirinya dirantai dan digembok di tiang tengah rumah milik orang tuanya sejak Juni 2020 lalu.

Anak kedua dua bersaudara pasangan suami istri (pasutri) Boiran (almarhum) dan Parmi (55) ini sudah hampir 16 tahun hidup dipasung. Meski beberapa kali dilepas pasungnya Edi Rohmat tidak mengamuk atau mengancam keamanan lingkungan sekitarnya.

Kepala Dusun Wotan, Desa Ngumpul Kecamatan Balong, Komarudin yang kebetulan masih saudara ODGJ mengatakan saudaranya itu mulai dipasung Desember 2014 lalu. Kemudian pasung dilepas Juni 2016 lalu dipasung lagi Oktober 2017. Kemudian dirujuk ke RSJ Menur dan stabil sampai Desember 2019 lalu. Setelah itu Edi sudah mau bekerja meski sekedar membantu orang tuanya ke sawah. Karena merasa sembuh, akhirnya Edi tidak mau minum obat.

"Tapi, keluarga tetap mengupayakan mencampur obat dalam makanannya. Akhirnya Edi tahu hingga tidak mau lagi diberi obat injeksi pun menolak. Akhirnya, Edi kambuh gelisah. Mulai Januari 2020 dipasung lagi hingga sekarang. Awalnya dulu tidak sakit seperti ini. Dia masuk ODGJ setelah pulang dari Malaysia," ujarnya, Jumat (28/05/2021).

Kepala RSUD dr Hardjono Ponorogo, dr Andri Nurdianasari SpKj mengakui cara menenangkan ODGJ yang pasung beragam. Menurutnya Edi kategorinya penanganan berbasis dari masyarakat. Namun jika dirinya menangani akan dikembalikan ke keluarga dan masyarakat. Pihaknya mempersiapkan dukungan keluarga dan masyarakat.

"Lepas pasung ini bukan akhir, tetapi masih ada dua perjalanan lagi yang harus dilanjutkan. Edi fungsinya dikembalikan ke masyarakat normal. Yakni ODGJ harus mendapat perilaku dan pengobatan yang teratur dipantau petugas puskesmas atau rumah sakit," ungkapnya.

Tidak hanya pengobatan, kata Andri butuh kesadaran dari keluarga. Bahkan masyarakat harus menerima ODGJ dan tidak ada stigma. Termasuk harus diperhatikan, diajak komunikasi dan diajak bekerja. Baginya, penanganan ODGJ yang dipasung tidak bisa berdiri sendiri harus holistik. Melibatkan Dinkes, Dinsos, Kecamatan, Desa dan RT.

ADVERTISEMENT

republikjatim.com vertical

SCROLL TO RESUME CONTENT

"Soal jumlah pasien ODGJ di Ponorogo yang masih dipasung ada 15. Hari ini sudah yang keempat dilepas pasungnya. Semoga program 99 hari Bupati semuanya sudah selesai. Tapi, sebelum dilepas akan dirujuk dulu ke RSJ yang bisa menerima. Tapi kalau tidak berat cukup di RSUD," tegasnya.

Sementara Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko saat mengunjungi Edi Rohmat langsung melepas sendiri rantai besi yang melilit dan melingkar di kaki kiri serta diikat dan digembok di tiang rumahnya. Baginya program Zero Pasung ini, tidak ada pasung lagi di Ponorogo.

"Program ini mudah- mudahan Juni 2021 sudah tuntas dan tidak ada lagi warga yang dipasung. Apalagi, Edi pasien keempat yang dilepas dari 15 ODGJ yang masih dipasung di Ponorogo," pintahnya.

Selain itu, Sugiri menghimbau masyarakat Ponorogo untuk segera melapor jika ada tetangga atau saudara serupa dan belum terdata di Dinkes Pemkab Ponorogo.

"Kalau dilaporkan kami segera menindaklanjuti mulai perawatan, pengobatan dan kesejahteraannya hingga bisa hidup layak normal. Mari mulai bertindak dan berbuat untuk Ponorogo," pungkasnya. Adv/Mal/Waw

Editor : Redaksi

republikjatim.com horizontal