Sidoarjo (republikjatim.com) - Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali (Gus Muhdlor) mempersilahkan warga Sidoarjo melaksanakan salat Idul Fitri 1442 Hijriyah di Masjid. Hal ini, lantaran di tingkat desa maupun kelurahan di Sidoarjo rata-rata berstatus zona hijau dan sebagian kecil berstatus zona kuning.
"Soal pelaksanaan Salat Idul Fitri di Sidoarjo diperbolehkan, berdasarkan Instruksi Mendagri No 10 Tahun 2021 dan Berdasarkan Surat Edaran (SE) Menteri Agama (Menag) No 7 Tahun 2021 serta Surat Keputusan Gubernur Jatim tentang PPKM Skala Mikro di Desa Dan Kelurahan," ujar Gus Muhdlor kepada republikjatim.com, Selasa (11/05/2021) malam.
Berdasarkan beberapa surat itu, Gus Muhdlor mengambil kesimpulan pelaksanaan Salat Idul Fitri di Sidoarjo berdasarkan zonasi skala mikro di tingkat desa dan kelurahan itu. Hal ini sesuai SE Menag No 7 Tahun 2021. Yakni pelaksanaan Salat Idul Fitri hanya bisa dilaksanakan di daerah zona hijau dan kuning.
"Alhamdulillah di daerah Sidoarjo seluruh desa sudah berstatus hijau dan sebagian kecil berstatus kuning. Hal ini berimplikasi salat Idul Fitri bisa dilaksanakan di seluruh masjid di Sidoarjo," imbuhnya.
Gus Muhdlor memaparkan Salat Idul Fitri itu, tetap harus dengan syarat memegang teguh protokol kesehatan. Hal ini agar tidak terjadi kerumunan, maka kapasitas maksimal jamaah hanya 50 persen.
"Kalau jamaahnya lebih bisa dialihkan ke musala-musala. Ini untuk menghindari kontak fisik dan menghindari bersalaman setelah salat dan lainnya. Maka semua harus memegang teguh protokol kesehatan mulai menggunakan thermo gun memakai masker dan menjaga jarak," tegasnya.
Sementara itu, Alumnus Fisip Unair Surabaya ini berpesan jika di Sidoarjo diperbolehkan menjalankan Salat Idul Fitri, tetapi tetap jangan sampai abai protokol kesehatan.
"Mari kita jaga diri, kita jaga keluarga, kita jaga lingkungan dan kita jaga Sidoarjo tercinta ini dengan melaksanakan Salat Idul Fitri ini, sesuai protokol kesehatan. Jadi protokol kesehatan wajib dipegang penuh untuk menjaga Sidoarjo tercinta," tandasnya. Zak/Hel/Waw
Editor : Redaksi