Silpa Tahun 2020 Capai Rp 1,1 Triliun, OPD Minim Serapan Siap-Siap Dievaluasi

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Wakil Bupati Sidoarjo, Subandi
Wakil Bupati Sidoarjo, Subandi

i

Sidoarjo (republikjatim.com) - Sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) atau dinas di lingkungan Pemkab Sidoarjo siap- siap bakal dievaluasi Bupati dan Wakil Bupati Sidoarjo. Ini menyusul, Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) hingga akhir masa kerja tahun 2020 mencapai Rp 1,1 triliun.

"Kami (Bupati dan Wakil Bupati Sidoarjo) akan mengevaluasi sejumlah OPD atau Dinas yang memiliki serapan anggaran rendah. Tujuannya untuk menekan angka Silpa. Evaluasi kami lakukan terutama untuk dinas-dinas yang memilki Silpa tinggi," ujar Wakil Bupati Sidoarjo Subandi kepada republikjatim.com, Rabu (14/04/2021).

Lebih jauh, Subandi yang juga Ketua DPC PKB Sidoarjo ini menjelaskan evaluasi OPD dan Dinas itu dilakukan untuk efisiensi kinerja dinas. Bahkan program dapat berjalan lancar termasuk mengoptimalkan penyerapan anggaran saat menjalankan program.

"Kami berharap melalui evaluasi itu, nanti Tahun 2021 bisa lebih baik daripada Tahun 2020 kemarin. Minimal sudah tidak ada lagi Silpa tinggi," imbuhnya.

Sementara dalam paripurna salah satu anggota DPRD Sidoarjo, M Rojik menjabarkan jika Silpa Sidoarjo tercatat senilai Rp 1,106 Triliun. Oleh karena itu, DPRD sempat memberi sejumlah rekomendasi kepada para eksekutif di lingkungan Pemkab Sidoarjo.

"Kami (DPRD) meminta eksekutif dapat menyajikan data rinci soal tingginya Silpa untuk Sidoarjo. Termasuk evaluasi kepada sejumlah dinas yang kurang mampu mencapai target. Misalnya soal pembangunan infrastruktur jalan di Sidoarjo. Kami meminta ada roundmap yang jelas untuk menciptakan kemantapan jalan di Sidoarjo," tegas Rojik yang juga politisi PKB ini.

Diketahui, masalah jalan rusak memang masih menjadi persoalan klasik yang kerap dikeluhkan warga. Apalagi, Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Sumber Daya Air (PU BM dan SDA) Pemkab Sidoarjo selama ini terkesan membiarkan jalan rusak dan berlubang itu. Namun kerusakan jalan berlubang mulai diperbaiki melalui program Pagu Indikatif Wilayah Kecamatan (PIWK) sebulan kemarin dengan melibatkan semua Camat se Sidoarjo. Hel/Waw

Berita Terbaru

Sinergi Akademisi Umsida Dorong Penguatan Akuntansi Pelaku UMKM Lokal Tembus Pasar Internasional

Sinergi Akademisi Umsida Dorong Penguatan Akuntansi Pelaku UMKM Lokal Tembus Pasar Internasional

Jumat, 08 Mei 2026 20:24 WIB

Jumat, 08 Mei 2026 20:24 WIB

Bandung (republikjatim.com) - Kegiatan pengabdian kepada masyarakat (Abdimas) Universitas Muhammadiyah Sidoarjo (Umsida) kembali diselenggarakan dalam skala…

SMP Al Muslim Gelar Program Young Changemakers Dream It, Growth It and Do It, Ajari Pelaku UMKM hingga Kelola Sampah

SMP Al Muslim Gelar Program Young Changemakers Dream It, Growth It and Do It, Ajari Pelaku UMKM hingga Kelola Sampah

Jumat, 08 Mei 2026 11:12 WIB

Jumat, 08 Mei 2026 11:12 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Bukan sekadar teori, melainkan berwujud aksi nyata. Itulah yang ditunjukkan siswa dan siswi kelas VIII SMP Al Muslim Waru…

230 Cakades Ikut Pembekalan, Bupati Subandi Titip Pilkades Damai, Gaji Rp 5 Juta Jangan Terprovokasi Biaya Politik Mahal

230 Cakades Ikut Pembekalan, Bupati Subandi Titip Pilkades Damai, Gaji Rp 5 Juta Jangan Terprovokasi Biaya Politik Mahal

Kamis, 07 Mei 2026 19:29 WIB

Kamis, 07 Mei 2026 19:29 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Sebanyak 230 Calon Kepala Desa (Cakades) di Kabupaten Sidoarjo mengikuti acara pembekalan Cakades pada Pemilihan Kepala Desa…

Usai Tampung Keluhan Pedagang, Bupati Sidoarjo Bakal Revitalisasi Pasar Tradisional Gandeng Pengelola Pasar

Usai Tampung Keluhan Pedagang, Bupati Sidoarjo Bakal Revitalisasi Pasar Tradisional Gandeng Pengelola Pasar

Kamis, 07 Mei 2026 14:09 WIB

Kamis, 07 Mei 2026 14:09 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Bupati Sidoarjo, Subandi didampingi Asisten Perekonomian dan Pembangunan, M Bahrul Amig serta Plt Kepala Dinas Perindustrian dan…

Komisi A DPRD Sidoarjo Tegaskan PP No 16 2026 Peraturan Main Perangkat Harus Mundur Saat Ditetapkan Jadi Cakades

Komisi A DPRD Sidoarjo Tegaskan PP No 16 2026 Peraturan Main Perangkat Harus Mundur Saat Ditetapkan Jadi Cakades

Kamis, 07 Mei 2026 13:24 WIB

Kamis, 07 Mei 2026 13:24 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Menjelang pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di 80 desa pada 24 Mei 2026 mendatang, Komisi A DPRD Kabupaten…

Masa Tunggu Haji di Sidoarjo 29 Tahun, Tiga Kloter 1.133 CJH Diberangkatkan Bupati Subandi dari Pendopo Delta Wibawa

Masa Tunggu Haji di Sidoarjo 29 Tahun, Tiga Kloter 1.133 CJH Diberangkatkan Bupati Subandi dari Pendopo Delta Wibawa

Rabu, 06 Mei 2026 19:43 WIB

Rabu, 06 Mei 2026 19:43 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Ribuan Calon Jamaah Haji (CJH) Sidoarjo kembali diberangkatkan, Rabu (06/05/2026). Kali ini giliran Kelompok Terbang (Kloter)…